Daur Ulang Impor Limbah Sampah
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah menjadi salah satu tujuan para negara maju untuk dikirimkan limbah sampah untuk didaur ulang. Jawa Timur, sebagai salah satu provinsi yang sebagian besar pendapatannya diperoleh dari bidang industri, terkhususnya industri kertas, seringkali menjadi pintu masuk bagi limbah-limbah ini.
Hal ini dapat dilihat karena 23 perusahaan industri kertas (dari total 57 perusahaan di Indonesia) terdapat di Jawa Timur. Karena bahan pokok kertas yang masih tergolong mahal, banyak perusahaan industri kertas di Indonesia mengimpor sampah kertas dari negara-negara maju, seperti Australia, Amerika Serikat, Inggris dan Jerman.
Hal ini sebenarnya merupakan hal yang tepat dalam halnya kehidupan yang berkelanjutan, karena diharapkan akan terciptanya daur ulang sampah yang telah bertumpuk. Terutama jika melihat dari SDGs yang ke-12, yaitu Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab.
Namun, inilah yang menjadi masalah. Praktik impor limbah sampah yang sering dilakukan tidak selamanya bertujuan baik. Hal ini dapat dilihat dari kasus pada tahun 2018-2019, yang mana saat itu juga Tiongkok baru saja mengeluarkan kebijakan National Sword.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi impor limbah sampah yang masuk ke dalam negaranya dan juga mematokkan tingkat kontaminasi bahan daur ulang yang bisa dikirimkan.
Sementara, Tiongkok sebelumnya merupakan negara tempat perdagangan impor limbah sampah terbesar di dunia, tapi karena mereka mulai melihat dampak negatif dari hal tersebut maka dikeluarkanlah kebijakan ini, dan banyak pengimpor mulai mencari negara alternatif sebagai tujuan pengiriman limbah sampah.
Sejak saat itulah, negara-negara maju seperti Australia, Jepang dan Jerman mulai mengirimkan limbah sampah mereka ke negara-negara Asia Tenggara seperti Vietnam, Filipina, Malaysia, bahkan Indonesia.
Pada tahun 2018 lalu, tercatat kurang lebih 14 juta ton sampah telah masuk ke Indonesia karena praktik impor limbah sampah. Sayangnya, saat kontainer-kontainer limbah sampah yang dikirimkan masuk ke Indonesia, masih didapatkan beberapa sampah-sampah ilegal seperti sampah rumah tangga dan bahkan plastik.
Kehadiran limbah-limbah ini menjadi masalah serius bagi pemerintah dan masyarakat, karena sampah rumah tangga tersebut tidak hanya menambah volume limbah yang harus dikelola, tetapi juga bisa mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan publik.
Studi Kasus: Limbah Sampah Ilegal di Jawa Timur
Salah satu studi kasus yang dapat dilihat dari masalah ini adalah Desa Tropodo dan Desa Bangun di Jawa Timur. Kedua desa ini mengalami dampak langsung dari praktik impor limbah sampah yang semakin hari semakin meningkat. Masalah paling serius yang telah terjadi adalah munculnya kasus penyakit ISPA di Desa Tropodo pada tahun 2019 lalu.
Impor limbah sampah plastik yang awalnya dilakukan untuk tujuan yang positif yaitu daur ulang beralih menjadi masalah impor ilegal dan juga masalah kesehatan. Karena adanya plastik yang ikut serta dalam limbah sampah ini, pihak industri mau tidak mau harus “membuang” sampah itu.
Namun, demi keuntungan, mereka menjual sampah plastik itu kepada warga sekitar untuk mereka daur ulang dan mereka jual kembali ke industri plastik. Hal ini dapat dilihat dari Desa Bangun yang pencahariannya didominasi oleh para pengepul sampah.
Selain itu, salah satu cara penggunaan limbah plastik ini yang cukup mencolok adalah oleh pabrik bakar tahu di sekitar Desa Tropodo. Di pabrik-pabrik ini, sampah plastik digunakan sebagai bahan bakar utama, hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Tropodo, Haris Iswandi (2024).
Dengan membakar plastik, mereka dapat menghemat biaya energi, meskipun pada kenyataannya praktik ini telah membawa risiko besar terhadap kesehatan lingkungan dan masyarakat. Dikabarkan, asap dari pembakaran plastik dapat mengeluarkan zat berbahaya yang mencemari udara dan hal inilah yang memunculkan penyakit ISPA di Desa Tropodo pada tahun 2019 yang lalu.
Walaupun sebenarnya Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2016 telah dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Tropodo untuk melarang penggunaan sampah plastik sebagai bahan bakar dalam proses produksi tahu. Namun, melihat dari keuntungan, warga masih lebih memilih menggunakan sampah plastik sebagai bahan bakar mereka. Praktik ini mencerminkan adanya dilema dalam pemenuhan ekonomi dan juga hidup yang berkelanjutan.
Simpulan
Praktik impor limbah sampah yang tidak dikelola dengan baik ini jelas bertentangan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang ke-12, yang menekankan pentingnya konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab.
Seharusnya, pengelolaan limbah dilakukan dengan pendekatan yang berkelanjutan, bukan hanya untuk mengatasi masalah limbah tetapi juga untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Ketidakpatuhan terhadap prinsip-prinsip keberlanjutan ini menunjukkan bahwa solusi yang ada saat ini bukan hanya tidak memadai, tetapi juga telah membahayakan kualitas warga sekitar, seperti yang terlihat di Desa Tropodo.
Untuk mencapai SDGs ke-12, diperlukan kerjasama yang kuat antara pemerintah, industri, dan masyarakat. Pemerintah harus memperketat regulasi dan melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap impor limbah, memastikan bahwa semua limbah yang masuk ke negara ini dapat dikelola dengan aman dan bertanggung jawab.
Selain itu, industri juga perlu berkomitmen untuk mencari alternatif yang lebih berkelanjutan dalam pengelolaan limbah dan meminimalkan penggunaan bahan berbahaya.
Masyarakat pun memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat. Melalui edukasi dan kampanye kesadaran, warga dapat lebih memahami pentingnya pengelolaan limbah yang baik dan dampaknya terhadap kesehatan serta lingkungan.
Dengan langkah-langkah ini, kita tidak hanya dapat mengurangi dampak negatif dari impor limbah, tetapi juga mendukung tujuan global untuk menciptakan sistem produksi dan konsumsi yang lebih berkelanjutan.
Penulis:
- Ester Toruan
- Paula Arta Ifolala
Mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Kristen Indonesia
Referensi
https://radarsurabayabisnis.jawapos.com/industri-perdagangan/2185272378/jawa-timur-dominasi-jumlah-pabrik-pulp-dan-kertas-di-Indonesia
https://kumparan.com/kumparanbisnis/indonesia-impor-12-juta-ton-sampah-di-2019-1tlr4t5mJKH/full
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












