Apa itu negara hukum? Seberapa jauh berjalannya hukum suatu negara? Seberapa jauh jarak antara hukum dan keadilan? Pernahkah kalian mempertanyakan semua itu? Pernahkah kalian sebagai seorang akademisi, sebagai seorang siswa, sebagai seorang mahasiswa menanyakan mengenai keadilan?
Mayoritas dari kalian semua pasti tidak pernah mempertanyakan semua itu. Apakah kalian tidak sadar atau kalian sadar namun menutup mata bahwa keadilan sedang tidak berpihak pada kalian.
Rendahnya Hukum di Indonesia Mengenai Kasus Korupsi
Indonesia merupakan salah satu negara yang berlandaskan oleh hukum. Indonesia mempunyai landasan hukum yakni Undang-Undang Dasar 1945.
Beberapa pasal dalam UUD 1945 menjelaskan tentang tindak pidana berupa korupsi, contohnya Pasal 5 Ayat (1) dan Pasal 20 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945; dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Lalu mengapa seolah-olah korupsi menjadi tindak pidana yang marak dan mudah sekali untuk dilakukan. Hukum di Indonesia kurang tegas dalam menanggapi kasus korupsi, khususnya dalam dunia pendidikan.
Kurangnya perhatian pemerintah mengenai kasus korupsi dalam dunia pendidikan menjadikan pendidikan seolah-olah menjadi tombak yang runcing bagi para oknum korupsi yang hanya memikirkan dunia mereka sendiri.
Tidak sedikit oknum akademisi yang tidak terlacak oleh KPK, padahal sudah berapa hak yang mereka rampas, sudah berapa keadilan yang mereka jatuhkan.
HAM dan Korupsi Tidak Pernah Menjumpai Titik Temunya
Setiap individu memilik hak asasi yang mereka pegang, tak terkecuali mahasiswa mereka juga memiliki hak asasi dalam dunia mereka yakni dunia pendidikan. Namun, seringkali hak mereka dirampas oleh para oknum yang hanya memikirkan diri sendiri.
Sebagai seorang mahasiswa kita wajib yang namanya mencari titik temu agar sebuah keadilan dan seluruh hak itu kembali kepada kita.
Namun mengapa seolah-olah HAM dan korupsi ini tidak pernah menjumpai titik temunya, mengapa tidak pernah ada kata selesai di sini? Yang patut untuk dipertanyakan di sini adalah hukum yang ada di Indonesia. Mengapa hukum di Indonesia sangatlah redup?
Peran Mahasiswa dalam Menuntut Keadilan
Sebagai seorang mahasiswa kita tidak boleh takut untuk bersuara, kita tidak boleh lemah untuk sebuah keadilan. Eksistensi mahasiswa tidak hanya sebagai penuntut ilmu namun mahasiswa juga harus berperan aktif dalam menuntut sebuah kedilan.
Pernahkah kalian sadar bahwa kasus korupsi dalam dunia pendidikan selalu ada di sekitar kalian? Itulah yang digaungkan oleh para mahasiswa di Indonesia. Tidak sedikit mahasiswa berdemonstrasi demi menuntut sebuah keadilan, menuntut hak-hak atas mereka.
Seperti yang pernah viral kemarin, momen ospek dari beberapa kampus yang ada di Indonesia justru digunakan sebagai unjuk rasa untuk mengeluarkan semua unek-unek para mahasiswa. Apakah itu salah?
Tentu tidak, mereka hanya sedang menyuarakan apa yang ada dalam pikiran mereka, mereka hanya sedang menuntut sebuah keadilan dan sebuah hak yang seharusnya mereka dapatkan, mereka melakukan semua itu tidak untuk diri mereka sendiri namun untuk semua mahasiswa yang haknya dirampas, yang tidak diberikan keadilan yang semestinya.
Sekarang kita hanya bisa menunggu hasil dari orasi yang para mahasiswa lakukan kemarin, apakah hukum akan berpihak pada semuanya? Ataukah hukum masih berpihak pada para oknum tersebut? We never know.
Menyikapi dari seluruh peristiwa di atas, kita sebagai mahasiswa harus memiliki sikap adil dan tidak bersikap semaunya saja karena kita harus memiliki sikap adil dan tidak bersikap semaunya saja.
Selain itu, kita tidak boleh takut untuk mrnyuarakan apapun, namun setiap tindakan yang kita lakukan masih ada yang namanya batasan dalam setiap tindakan. Jangan terlalu berlebihan karna setiap perbuatan ada konsekuensi di belakangnya.
Penulis: Septia Pingki Karina Putri
Mahasiswa Aqidah dan Filsafat Islam UIN Sunan Ampel Surabaya
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI













