Beberapa waktu lalu, media sosial diramaikan oleh pernyataan seorang ibu, yang bernama Dwi Septyaningtyas, yang mengungkapkan kebanggaannya karena anaknya kini menjadi warga negara asing (WNA) di akun TikTok pribadinya @sofyanoktafianto.
Ungkapan “Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan!!” memicu banyak perdebatan publik.
Sebagian orang melihatnya sebagai pilihan hidup yang wajar di era dunia tanpa batas, sementara sebagian lainnya merasa ada yang tidak setuju dengan apa yang dia sampaikan.
Perdebatan ini semakin menarik karena ibu tersebut diketahui merupakan alumni penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), sebuah program pendidikan yang dibiayai negara untuk menyiapkan generasi terdidik yang diharapkan dapat memberi kontribusi bagi Indonesia.
Dalam era globalisasi, mobilitas manusia lintas negara memang semakin umum. Banyak orang belajar di luar negeri, bekerja di perusahaan multinasional, atau bahkan menetap di negara lain karena alasan karier dan kualitas hidup.
Dalam kondisi seperti ini, perubahan kewarganegaraan kadang dilihat sebagai langkah strategis untuk mendapatkan peluang pendidikan, akses ekonomi, dan sistem sosial yang lebih baik.
Cara pandang tersebut berhubungan dengan gagasan Kosmopolitanisme. Dalam perspektif ini, manusia dipandang sebagai bagian dari komunitas global sehingga batas negara tidak selalu menjadi faktor utama dalam menentukan identitas.
Seseorang dianggap bebas mencari tempat terbaik untuk hidup dan berkembang. Dengan logika tersebut, keputusan untuk menjadi warga negara lain dapat dianggap sebagai pilihan rasional yang didorong oleh pertimbangan masa depan.
Namun, kebebasan individu dalam dunia global sering kali berbenturan dengan gagasan Nasionalisme.
Nasionalisme memandang kewarganegaraan bukan sekadar status administratif, melainkan juga simbol keterikatan dengan sejarah, budaya, dan masyarakat suatu bangsa.
Karena itu, ketika kebanggaan terhadap kewarganegaraan asing dipertontonkan secara terbuka, sebagian masyarakat merasa bahwa identitas nasional sedang diposisikan sebagai sesuatu yang kurang bernilai.
Baca Juga: Hampir 4000 WNI di Usia Produktif Pindah Kewarganegaraan Singapura
Dalam konteks inilah muncul alasan kuat untuk tidak sepakat dengan cara narasi tersebut disampaikan.
Pilihan seseorang untuk berpindah kewarganegaraan mungkin sah secara hukum dan pribadi.
Namun, ketika pernyataan tersebut datang dari seseorang yang pernah memperoleh kesempatan pendidikan melalui program yang didanai negara, seperti LPDP, publik wajar mempertanyakan pesan yang terkandung di dalamnya.
Beasiswa tersebut berasal dari dana publik yang dihimpun untuk membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Karena itu, ada ekspektasi moral dari masyarakat Indonesia bahwa penerimanya tetap menunjukkan sikap yang menghargai negara yang telah mendukung perjalanan pendidikannya.
Masalah utamanya bukan sekadar soal anak yang menjadi WNA. Persoalannya terletak pada kesan bahwa kewarganegaraan asing dipandang sebagai sesuatu yang lebih membanggakan daripada identitas Indonesia.
Narasi seperti ini berisiko memperkuat anggapan bahwa keberhasilan hanya dapat dicapai dengan meninggalkan Indonesia.
Jika pola pikir tersebut semakin meluas, ia dapat membentuk mentalitas kolektif yang merendahkan kemampuan bangsa sendiri.
Baca Juga: Di Tengah Badai AI dan Disinformasi, Bela Negara Tak Cukup Hanya dengan Nasionalisme
Di sinilah ketegangan antara Kosmopolitanisme dan Nasionalisme menjadi jelas.
Kosmopolitanisme mendorong kebebasan individu untuk menentukan masa depannya di mana saja, sementara nasionalisme menekankan adanya ikatan moral antara individu dan bangsa yang telah membentuknya.
Tidak ada yang salah dengan menjadi bagian dari dunia global. Namun, ketika seseorang yang pernah menerima investasi pendidikan dari negaranya justru menampilkan narasi yang seolah merendahkan negara tersebut, kritik publik menjadi sesuatu yang dapat dipahami.
Sederhananya, masyarakat tidak sedang mempermasalahkan mobilitas global. Yang dipersoalkan adalah pesan simbolik yang muncul, yaitu seakan-akan keberhasilan baru terasa lengkap ketika identitas kebangsaan ditinggalkan.
Bagi banyak orang, narasi seperti ini bukan sekadar pilihan pribadi, tetapi juga cerminan sikap terhadap negara yang telah memberikan kesempatan untuk berkembang.
Penulis: Elfauza Shofi Ramadhani
Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Negeri Yogyakarta
Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












