Di tengah laju peradaban modern yang membanggakan teknologi dan hak asasi manusia, dunia justru sedang menyaksikan salah satu tragedi kemanusiaan paling memilukan di abad ke-21.
Jalur Gaza, Palestina, telah berubah menjadi “penjara terbuka” sekaligus simbol penderitaan yang disaksikan secara langsung oleh masyarakat global.
Ribuan nyawa melayang banyak di antaranya perempuan dan anak-anak, sementara rumah, rumah sakit, dan fasilitas umum luluh lantak.
Namun, di balik kepulan debu reruntuhan itu, dunia seolah terdiam, terbungkam oleh kepentingan geopolitik dan standar ganda yang tajam.
Sejak gencatan senjata pada Oktober 2025 disepakati, kondisi Gaza pada awal tahun 2026 masih jauh dari kata damai.
Data dari Perserikatan Bangsa-Bangsa menunjukkan bahwa korban jiwa telah mencapai puluhan ribu sejak 2023, bahkan dilaporkan lebih dari 70.000 jiwa.
Ratusan ribu warga lainnya hidup dalam ketakutan dan keterbatasan.
Situasi ini menegaskan adanya kegagalan sistematis dunia dalam melindungi warga sipil.
Dari sinilah muncul pertanyaan mendasar: di mana peran dunia internasional dalam menjaga perdamaian?
Respons global yang muncul justru memperlihatkan bahwa kepentingan politik kerap kali lebih diutamakan dibandingkan nilai kemanusiaan.
Negara-negara yang selama ini menggaungkan kebebasan dan hak asasi manusia tampak ragu, bahkan cenderung diam.
Netralitas di tengah ketidakadilan yang nyata pada akhirnya bukanlah sikap bijak, melainkan bentuk pembiaran.
Diamnya dunia mencerminkan krisis moral global di mana nilai kemanusiaan menjadi relatif dan dipengaruhi oleh kepentingan.
Bagi bangsa Indonesia, luka Gaza bukan sekadar isu internasional biasa.
Ini adalah peringatan bagi nurani kemanusiaan sekaligus ujian nyata terhadap komitmen kita sebagai bangsa yang berlandaskan Pancasila.
Sila kedua, “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, dengan tegas menolak segala bentuk kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi.
Apa yang terjadi di Gaza jelas bertentangan dengan nilai ini.
Ketika warga sipil menjadi korban utama, maka persoalan tersebut bukan lagi sekadar konflik, melainkan krisis kemanusiaan yang menuntut keberpihakan moral.
Sila ketiga, “Persatuan Indonesia”, mengajarkan pentingnya solidaritas dan kebersamaan.
Namun, dalam konteks global, nilai ini justru tampak memudar.
Dunia terpecah oleh kepentingan masing-masing, sementara penderitaan Gaza terus berlangsung.
Jika persatuan dimaknai sebagai kepedulian terhadap sesama manusia, maka jelas bahwa dunia saat ini sedang tidak bersatu dan sedang tidak baik-baik saja.
Sila keempat, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”, menekankan penyelesaian masalah melalui dialog dan musyawarah.\
Namun dalam praktiknya, forum-forum internasional sering kali hanya menjadi ruang perdebatan tanpa keputusan yang mengikat.
Upaya damai sering kali terhenti karena para pemimpin yang memiliki kekuasaan tinggi tidak mau tunduk terhadap hukum internasional.
Padahal, konflik peperangan ini memerlukan penyelesaian segera dan tidak berpihak kepada para penindas.
Sementara itu, sila kelima, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, mengandung semangat keadilan universal.
Ketidakadilan yang terjadi di Gaza menunjukkan bahwa sistem global belum mampu mewujudkan keadilan yang merata.
Pancasila, dalam hal ini, tidak hanya menjadi pedoman nasional, tetapi juga menawarkan nilai yang relevan untuk membangun tatanan dunia yang lebih adil.
Indonesia sendiri telah menunjukkan sikap yang konsisten dalam mendukung kemerdekaan Palestina, baik melalui jalur diplomasi maupun bantuan kemanusiaan.
Sikap ini sejalan dengan amanat konstitusi bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.
Namun demikian, refleksi ini tidak boleh berhenti pada level negara saja—masyarakat juga memiliki peran penting.
Meningkatkan literasi dan kesadaran publik menjadi langkah awal untuk melawan disinformasi.
Solidaritas dapat diwujudkan melalui dukungan moral maupun bantuan kemanusiaan.
Selain itu, dorongan terhadap pemerintah untuk terus aktif dalam forum internasional juga menjadi bagian dari tanggung jawab bersama.
Luka Gaza bukan sekadar catatan sejarah konflik, melainkan cermin bagi dunia yang mengaku menjunjung tinggi kemanusiaan.
Diamnya dunia hari ini adalah tanda bahwa nilai-nilai moral sedang diuji—dan dalam banyak hal, sedang gagal ditegakkan.
Bagi bangsa Indonesia, situasi ini menjadi refleksi mendalam bahwa Pancasila tidak boleh berhenti sebagai simbol, tetapi harus hidup dalam sikap dan keberpihakan terhadap keadilan.
Diamnya dunia pada Gaza berarti akan terus-menerus menyaksikan tragedi kejam berulang-ulang.
Dunia tidak bisa lagi diam atau lambat, karena setiap detik penundaan mengakibatkan hilangnya nyawa manusia.
Penulis: Rita Salmah Eka Yulianti
Mahasiswa Prodi Akuntansi, Universitas Negeri Yogyakarta
Aktif Juga di BEM Fakultas Vokasi UNY 2026
Dosen Pengampu: Cucu Sutrisno, S.Pd., M.Pd.
Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












