Abstrak
Lingkungan hidup adalah karunia untuk dinikmati dan dimanfaatkan oleh setiap makhluk yang hidup di dunia. Kehadiran lingkungan hidup yang sehat merupakan kepentingan rakyat, hal itu merupakan tanggung jawab dan peran anggota masyarakat.
Kehadiran masalah sampah merupakan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di Kelurahan Bojong Pondok Terong, Cipayung, Depok.
Minimnya pengetahuan warga tentang cara pengolahan sampah yang ramah lingkungan dan dampak dari pembakaran sampah menjadi salah satu alasan mengapa warga memilih untuk membakar sampah atau membiarkannya menumpuk di suatu tempat.
Oleh karena itu, diperlukannya pemberdayaan masyarakat melalui sosialisasi, edukasi, dan demonstrasi akan hal tersebut. Limbah organik dapat diubah menjadi pupuk. Sedangkan limbah anorganik dapat diubah menjadi barang daur ulang seperti pot tanaman dan rak dinding.
Kegiatan pengabdian ini secara keseluruhan dapat dikatakan berhasil, sebanyak 16 warga hadir dalam acara ini. Hasil dari kegiatan ini sudah tercapai yaitu menambah wawasan dan keterampilan warga dalam mengolah sampah secara ramah lingkungan.
Dilihat dari hasil dari pre-test dan post-test, sebelum sosialisasi 87,50% warga yang memahami cara pengolahan sampah yang benar, namun setelah sosialisasi 93,75% warga telah memahami.
Kata kunci: sampah, organik, anorganik.
Abstract
The environment is a gift to be enjoyed and utilized by every living creature in the world. The presence of a healthy environment is the concern of the people, and it is the responsibility and role of community members. The issue of waste has become a problem faced by the residents of Bojong Pondok Terong Village, Cipayung, Depok.
The lack of knowledge among residents about environmentally friendly waste management and the consequences of burning waste is one of the reasons why people choose to burn or let the waste pile up in a certain place.
Therefore, community empowerment through socialization, education, and demonstrations on this matter is necessary. Organic waste can be converted into compost, while inorganic waste can be transformed into recycled items such as plant pots and wall shelves.
The community service activity as a whole can be considered successful, with a total of 16 residents attending the event. The results of this activity have been achieved, increasing the knowledge and skills of residents in environmentally friendly waste management.
Based on the results of the pre-test and post-test, before the socialization, 87.50% of residents understood the correct waste management methods, but after the socialization, 93.75% of residents have a better understanding.
Keywords: waste, organic, anorganic.
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Lingkungan hidup merupakan karunia yang tidak ternilai harganya, untuk dinikmati dan dimanfaatkan oleh setiap makhluk yang hidup di dunia ini. Kehadiran lingkungan yang sehat dan seimbang sangat penting bagi kesejahteraan kita dan generasi mendatang.
Oleh karena itu, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan merawatnya agar kita dapat terus menikmati manfaatnya dan menghargai karunia yang telah diberikan kepada kita.
Terpeliharanya fungsi lingkungan hidup merupakan kepentingan rakyat banyak, hal itu merupakan tanggung jawab dan peran anggota masyarakat. Setiap kegiatan yang memadukan lingkungan hidup, merupakan sarana untuk mencapai kegiatan yang berkelanjutan.
Kehadiran masalah sampah merupakan permasalahan yang signifikan yang dihadapi oleh masyarakat di seluruh dunia. Seiring dengan pertumbuhan populasi dan modernisasi, produksi sampah telah meningkat secara drastis. Sampah-sampah ini tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat serta mengancam keberlanjutan ekosistem.
Sampah adalah benda atau material yang tidak lagi digunakan atau diperlukan oleh pemiliknya. Secara umum, sampah dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu organik dan anorganik. Kedua jenis sampah ini memiliki manfaat dan dampak tersendiri terhadap lingkungan.
Sampah organik merupakan limbah yang berasal dari makhluk hidup seperti hewan, manusia, dan tumbuhan yang mengalami proses pembusukan atau pelapukan. Jenis sampah ini dianggap ramah lingkungan karena dapat terurai oleh bakteri dalam waktu relatif singkat.
Sedangkan, sampah anorganik merupakan sampah yang berasal dari sisa-sisa manusia yang sulit terurai oleh bakteri, sehingga memerlukan waktu yang sangat lama, bahkan hingga ratusan tahun, untuk terurai sepenuhnya.
Kelurahan Bojong Pondok Terong, RT 04 RW 08, Cipayung, Depok, merupakan salah satu kawasan yang masih banyak ditemukan limbah dan sampah rumah tangga yang dibuang di sembarang tempat, serta masih ada beberapa hal yang menunjukkan bahwa kurangnya kesadaran masyarakat setempat dalam memahami kebersihan dan penataan lingkungan hidup.
Dengan keadaan lingkungan seperti hal di atas maka diperlukan suatu gerakan untuk membuka pandangan kesadaran masyarakat terhadap mempertahankan pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Rumusan Masalah
- Bagaimana cara meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berpartisipasi untuk melaksanakan pengelolaan sampah dan daur ulang sampah sebagai upaya mengurangi lingkungan kotor?
- Apa hambatan utama yang dihadapi masyarakat dalam upaya mengatasi dan mengurangi sampah rumah tangga?
Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini yaitu sebagai salah satu bentuk pendekatan kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya upaya-upaya mengurangi jejak ekologis kita, mempromosikan praktik berkelanjutan, dan mengambil langkah-langkah konkret dalam mendukung keberlanjutan lingkungan, serta membahas tindakan-tindakan apa saja yang dapat diambil di tingkat individu, komunitas, perusahaan, dan pemerintah untuk menciptakan perubahan positif yang berkelanjutan.
Dengan meningkatkan kesadaran diri terhadap pentingnya lingkungan hidup, kita telah mengambil langkah konkret menuju pencapaian salah satu nilai dalam empat pilar Indonesia Emas 2045, yaitu poin kedua “Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan,” yang mencakup nilai “Komitmen terhadap Lingkungan Hidup.
Dalam konteks ini, komitmen terhadap lingkungan hidup berarti mendorong pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya menguntungkan generasi saat ini, tetapi juga memberikan perlindungan bagi lingkungan alam dan sumber daya alam yang berharga, sehingga dapat dinikmati oleh generasi-generasi yang akan datang.
KERANGKA TEORI
Situasi saat ini menghadapi tantangan yang signifikan dalam pengelolaan sampah dan pencemaran oleh selokan kotor. Pertumbuhan industri yang pesat dan perubahan pola konsumsi manusia telah menyebabkan produksi sampah yang semakin meningkat.
Tingkat konsumsi yang tinggi dan kurangnya tempat pembuangan sampah yang efisien serta rendahnya kesadaran akan peduli lingkungan menjadi salah satu isu utama dalam penanganan sampah.
Adapun yang menjadi peran masyarakat dalam pelestarian lingkungan hidup terdapat dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 70 yaitu: Masyarakat memiliki hak dan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Dengan melibatkan masyarakat sebagai agen utama perubahan, diharapkan dapat menciptakan solusi yang berkelanjutan untuk menghadapi tantangan ini.
Permasalahan pembakaran sampah dan kotornya selokan adalah dua isu lingkungan yang serius dan mempengaruhi kualitas hidup masyarakat dan ekosistem sekitar. Pembakaran sampah, terutama yang dilakukan secara tidak terkontrol, dapat menimbulkan polusi udara yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
Kotornya selokan juga menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan manusia karena dapat menjadi sarang penyakit dan tempat penyebaran penyakit.
Maka dari itu solusi yang dapat kami berikan yaitu dengan mengadakan pemberdayaan kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah. Secara konseptual pemberdayaan (emperworment) berasal dari kata power (kekuasaan atau keberdayaan)[1].
Pemberdayaan menunjuk pada kemampuan orang. Khususnya kelompok rentan dan lemah sehingga mereka memiliki kekuatan atau kemampuan dalam: (a) memenuhi kebutuhan dasarnya sehingga mereka memiliki kebebasan (freedom), dalam arti bukan saja bebas mengemukakan pendapat, melainkan bebas dari kelaparan, bebas dari kebodohan, bebas dari kesakitan; (b) menjangkau sumber-sumber produktif yang memungkinkan mereka dapat meningkatkan pendapatannya dan memperoleh barang-barang dan jasa-jasa yang mereka perlukan; (c) berpartisipasi dalam proses pembangunan dan keputusan-keputusan yang mempengaruhi mereka[2].
Kesimpulannya pemberdayaan merupakan salah satu upaya yang bertujuan untuk menghilangkan ketidaksetaraan dan meningkatkan kapasitas individu atau kelompok untuk mengontrol dan meningkatkan kualitas hidup mereka yang melibatkan pengetahuan dan sumber daya yang diperlukan untuk mencapai kemandirian dan partisipasi aktif dalam proses sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam konteks ini, pemberdayaan menjadi salah satu upaya untuk memberikan akses dan pengetahuan kepada masyarakat tentang praktik-praktik pengelolaan sampah yang lebih baik. Misalnya, masyarakat dapat belajar cara mendaur ulang, mengurangi pemborosan, dan mengelola sampah mereka sendiri.
Selain itu, masyarakat dapat lebih efektif dalam meminimalkan sampah yang dibuang begitu saja. Hal ini memungkinkan mereka untuk meningkatkan pendapatan melalui praktik daur ulang dan menciptakan produk yang dapat dijual.
HASIL DAN PEMBAHASAAN
Pengabdian masyarakat berupa penyuluhan tentang cara pengelolaan sampah organik dan anorganik di Kelurahan Bojong Pondok Terong, RT 04 RW 08, Cipayung, Depok, Jawa Barat telah dilakukan dengan baik sesuai yang diharapkan.
Kegiatan pengabdian masyarakat ini diawali dengan registrasi peserta penyuluhan kemudian dilanjutkan pembukaan oleh MC dan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta sambutan-sambutan dari ketua RT 04 dan ketua pelaksana.
Rangkaian acara selanjutnya adalah penyampaian materi dengan tema “Komitmen terhadap Lingkungan Hidup” yang bertempat di Kelurahan Bojong Pondok Terong, RT 04 RW 08, Cipayung, Depok, Jawa Barat. Setelah penyampaian materi oleh team pemateri dilanjutkan dengan demonstrasi tentang pemilahan sampah serta pengelolaan sampah organik dan anorganik yang diakhiri dengan sesi diskusi.
Mayoritas peserta mendengarkan dengan baik materi yang disampaikan. Dengan adanya demonstrasi juga memudahkan pemahaman warga RT 04 RW 08 dalam memahami materi yang dibawakan oleh pemateri.
Meskipun dengan waktu singkat warga RT 04 RW 08 dapat menerima informasi yang disampaikan dengan baik karena beberapa warga sudah memahami dasar dari materi yang dibawakan oleh pemateri sehingga memudahkannya dalam memahami materi lanjutannya.
Beberapa hambatan yang dialami dalam pelaksanaan pengabdian masyarakat ini, di antaranya adalah: (1) Beberapa peserta kesulitan untuk mengisi kuisioner yang sudah disediakan sehingga membutuhkan bantuan panitia; (2) Kurangnya antusias warga untuk datang tepat waktu sehingga waktu mulai acara sedikit mundur.
Solusi dari beberapa permasalahan di atas adalah: (1) Panitia membantu warga dalam pengisian kuisioner seperti memberitahukan bagaimana cara pengisiannya maupun membantu menuliskan jawaban dari peserta; (2) Membuat pengumuman melalui pengeras suara di musholla agar para peserta penyuluhan dapat segera hadir di lokasi diadakannya penyuluhan.
Data Hasil Intervensi
Total peserta yang hadir 16 peserta.
Adapun hasil dari penyuluhan ini warga dapat membedakan sampah organik dan anorganik serta memahami bagaimana cara mengolahnya menjadi bahan daur ulang atau menjadi bahan yang dapat digunakan kembali.
Hal ini dapat dilihat dari peningkatan persentase pengetahuan yang awalnya pada pre-test 87,50% warga menjawab dengan benar menjadi 93,75% warga menjawab post-test dengan benar.
Dari data tersebut terdapat peningkatan pengetahuan tentang pengelolaan sampah dari warga di Kelurahan Bojong Pondok Terong, RT 04, RW 08, Cipayung, Depok, Jawa Barat.
Meskipun pada saat mengerjakan pre test beberapa perserta tampak terlihat kebingungan dan kesulitan untuk menjawab pertanyaan. Tetapi, setelah dilakukan penyuluhan hampir seluruh peserta dapat mengisi post test dengan lancar.
KESIMPULAN
Berdasarkan pengabdian masyarakat yang sudah dilaksanakan dapt disimpulkan sebagai berikut:
- Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat komitmen terhadap lingkungan hidup di Kelurahan Bojong Pondok Terong RT 04 RW 08 Cipayung Depok Jawa Barat dengan cara membangun kesadaran, tindakan, dan perubahan perilaku masyarakat dalam mengatasi masalah pembakaran sampah dan selokan kotor.
- Kegiatan pengabdian kepada masyarakat mengenai Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengelolaan Sampah Organik dan Anorganik di Kelurahan Bojong Pondok Terong RT 04 RW 08 Cipayung Depok Jawa Barat telah terlaksana dengan baik.
- Kegiatan pengabdian kepada masyarakat mengenai Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan Sampah Organik dan Anorganik di Kelurahan Bojong Pondok Terong RT 04 RW 08 Cipayung Depok Jawa Barat mendapatkan respon yang antusias dari para ibu-ibu Di Kelurahan Bojong Pondok Terong RT 04 RW 08 Cipayung Depok Jawa Barat.
- Terdapat peningkatan pengetahuan dan pemahaman warga di Kelurahan Bojong Pondok Terong, RT 04, RW 08, Cipayung Depok, Jawa Barat yang dapat dilihat dari peningkatan persentase warga yang menjawab benar pada saat pre-test dan post-test.
- Kegiatan pengabdian kepada masyarakat khususnya ibu-ibu didapatkan 1 pertanyaan dari peserta penyuluhan ibu-ibu terkait materi penyuluhan dan ibu-ibu tersebut mengharapkan ada kegiatan pengabdian masyarakat kembali terkait Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengelolaan Sampah Organik dan Anorganik.
Penulis:
1. Malistia Yuan Dwi Rahma
2. Renaya Alya Dwintasari
3. Muhammad Rifqi Faadhilah
4. Kefi Noviantri Taneo
5. Nadia Syifa Salsabila
6. Keisya Vani Cellin Hutajulu
Mahasiswa S1 Fisioterapi Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
Dosen Pembimbing: Desmawati, Skp., M.Kep., Sp.Mat., PhD. dan Haryanti Jaya Harjani, SST.FT., M. Pd.
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News
[1] 1Edi Sugarto, Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakayat Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial Dan Pekerja Sosial,(Bandung: PT Ravika Adimatama 2005), Cet Ke-1, Hlm.57
[2]Ibid,Hlm 58
Daftar Pustaka
Addahlawi, H. A., Mustaghfiroh, U., Ni’mah, L. K., Sundusiyah, A., & Hidayatullah, A. F. (2020). IMPLEMENTASI PRINSIP GOOD ENVIRONMENTAL GOVERNANCE DALAM PENGELOLAAN SAMPAH DI INDONESIA. Jurnal Green Growth Dan Manajemen Lingkungan.
Arkansyah, Edelwies P. P., Wiwin PA, Ananda ACP, Gabriela NVM, Arman DP., (2021). Strategi Komunikasi Lingkungan Membangun Kesadaran Masyarakat Terhadap Kebersihan Sungai Jagir.
Dirawan, G. D., Andayani, D. D., Jumadil, J., & Arief, R. (2022). PEMANFAATAN LIMBAH ANORGANIK KOTA BONTANG. In Seminar Nasional Hasil Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat (SNP2M) (Vol. 7, No. 1, pp. 479-483).
Faridawati D, Sudarti S. Analisis Pengetahuan Masyarakat Tentang Dampak Pembakaran Sampah Terhadap Pencemaran Lingkungan Desa Tegalwangi Kabupaten Jember. JSL [Internet]. 30Nov.2021
Habib, J. S., Yuki, N. Z., Zahrah, S. T., & Laili Rusmawaty, S. S. (2023). Pengolahan Sampah Daun Menjadi Pupuk Kompos Dengan Aktivator Nasi Aking Sebagai Pengganti EM4. Lomba Karya Tulis Ilmiah, 4(1), 203-218.
Istiqomah, N., Mafruhah, I., & Gravitiani, E. (2019). Konsep reduce, reuse, recycle dan replace dalam pengelolaan sampah rumah tangga di Desa Polanharjo Kabupaten Klaten. SEMAR (Jurnal Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Dan Seni Bagi Masyarakat), 8(2), 30-38.
C. Susila Wibawa,. (2019). “Mengembangkan Partisipasi Masyarakat Dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Untuk Pembangunan Berkelanjutan,” Administrative Law and Governance Journal.
Kahfi, A. (2015). PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP. Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah Dan Hukum
Kangewien G. P. (2019). PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP.
M.C. Ulum, Rispa N., (2017). Environmental Governance: Isu, Kebijakan, dan Tata Kelola Lingkungan Hidup.
Marliani, N. (2015). Pemanfaatan limbah rumah tangga (sampah anorganik) sebagai bentuk implementasi dari pendidikan lingkungan hidup. Formatif: Jurnal Ilmiah Pendidikan MIPA, 4(2).
Mumpuni, N. W. R., Kusumawati, M. P. (2021). Good governance pengelolaan sampah: komitmen negara terhadap lingkungan hidup.
Napid, S., Budi, R. S., & Susanto, E. (2021). Pembakaran Sampah Anorganik Menimbulkan Dampak Positif Dengan Perolehan Asap Cair Bagi Masyarakat Lingkungan Ix Kecamatan Amplas. Jurnal Pengabdian Mitra Masyarakat (JURPAMMAS), 1(1), 30-36.
Naryono, Eko dan Soemarno, (2013). Perancangan Sistem Pemilahan, Pengeringan dan Pembakaran Sampah Organik Rumah Tangga. Indonesian Green Technology Journal. vol. 2, No. 1.
Ni’mah, E. A., & Susila, D. A. (2022). PEMANFAATAN LIMBAH ANORGANIK. SULUH: Jurnal Seni Desain Budaya, 5(2), 21-27.
Nurcahyo E., Ernawati. (2019). Peningkatan Kesadaran Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Di Desa Mabulugo, Kabupaten Buton.
Nurkhasanah, E., Ababil, D. C., Prayogo, R. D., & Damayanti, A. (2021). Pembuatan Pupuk Kompos dari Daun Kering. Jurnal Bina Desa, 3(2), 109-117.
Ponisri, P., & Soekamto, M. H. (2020). Pemanfaatan Limbah Anorganik Untuk Penataan Taman Di Kelurahan Malawele. Abdimas: Papua Journal of Community Service, 2(1), 23-29.
Purba, E.S. dan Sri Y. (2017), Kesadaran Masyarakat dalam Melestarikan Fungsi Lingkungan Hidup, Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial.
Puspa, T., Taufik, M., & Putri, M. K. (2023). Persepsi Masyarakat Terhadap Sampah Rumah (Domestik) di Pinggiran Sungai Kecamatan Kertapati Kelurahan Kemang Agung Kota Palembang. Jurnal Swarnabhumi : Jurnal Geografi dan Pembelajaran Geografi, 8(1), 1-11.
Rosmidah H., (2016). Analisis Dampak Limbah/Sampah Rumah Tangga Terhadap Pencemaran Lingkungan Hidup.
Setiawan, S. H., Heriyani, F., & Biworo, A. (2020). Hubungan Pengetahuan dan Tindakan Pembakaran Sampah Terbuka dengan Frekuensi ISPA di Kelayan Timur Banjarmasin. Homeostasis, 3(3), 407-410.
Setyaningsih, E., Astuti, D. S., Astuti, R., & Nugroho, D. (2017, May). Pengelolaan Sampah daun Menjadi Kompos sebagai Solusi Kreatif Pengendali Limbah di Kampus UMS. In Prosiding SNPBS (Seminar Nasional Pendidikan Biologi dan Saintek) (pp. 739-754).
Subekti P., Setianti Y., dan Hafiar H. (2018). PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BERBASIS LINGKUNGAN HIDUP DI DESA MARGALAKSANA KABUPATEN BANDUNG BARAT.
Tanjung, M. Z. (2017). Peranan Dinas Sosial dalam Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Ditinjau dari Perspektif Ekonomi Islam (Studi Pada Pemberdayaan Perempuan Melalui Program UEP-KM di Kecamatan Way Halim Kota Bandar Lampung) (Doctoral dissertation, UIN Raden Intan Lampung)
Taufiq, A. (2015). Sosialisasi sampah organik dan non organik serta pelatihan kreasi sampah. Asian Journal of Innovation and Entrepreneurship (AJIE), 4(01), 68-73
Wahyudi, J. (2019). Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari pembakaran terbuka sampah rumah tangga menggunakan model IPCC. Jurnal Litbang: Media Informasi Penelitian, Pengembangan Dan IPTEK, 15(1), 65-76.
Widyastuti, S. (2013). Perbandingan Jenis Sampah Terhadap Lama Waktu Pengomposan Dalam Lubang Resapan Biopori. WAKTU: Jurnal Teknik UNIPA, 11(1), 5-1