Angka yang perlu menjadi perhatian adalah akumulasi utang masyarakat Indonesia melalui layanan paylater yang mencapai Rp29,59 triliun pada April 2025.
Data dari PT Pefindo Biro Kredit (IdScore) mencatat bahwa sekitar 40% dari total 16,5 juta pengguna paylater berasal dari Generasi Z.
Serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa 64,8% peminjam online berusia antara 19-34 tahun, yang mana kelompok usia ini berkontribusi pada tingginya tingkat kredit bermasalah.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi keuangan, muncul pertanyaan penting: apakah paylater benar-benar mendukung manajemen keuangan atau justru menjadi pemicu masalah keuangan?
Bagi generasi digital native, konsep “buy now, pay later” terasa cepat, mudah dan seolah tanpa beban yang membuat masyarakat nyaman sehingga layanan paylater ini semakin diminati.
Hanya dengan beberapa kali mengetuk layar ponsel, berbagai kebutuhan dan keinginan bisa segera dipenuhi tanpa perlu membayar di saat itu juga.
Namun, di balik kemudahan ini terdapat risiko yang sering kali tidak disadari oleh pengguna.
Menggunakan paylater tidak hanya berkaitan dengan faktor ekonomi, tetapi juga dipengaruhi oleh aspek psikologis dan sosial.
Paylater dianggap memudahkan karena memungkinkan seseorang untuk membeli barang tanpa harus membayar langsung.
Selama batas limit masih ada, transaksi dapat dilakukan dengan segera, rasa nyaman ini sering kali membuat seseorang lupa untuk memperhatikan kemampuan finansial mereka.
Dalam psikologi perilaku, pembayaran secara tunai kerap menghadirkan perasaan “kehilangan” karena uang langsung berkurang saat transaksi terjadi.
Perasaan ini mendorong individu untuk berpikir dua kali sebelum membeli suatu barang.
Namun, dengan adanya sistem paylater, sensasi tersebut tidak dirasakan karena pembayaran ditunda hingga waktu mendatang.
Hal ini menyebabkan keputusan untuk berbelanja secara implusif atau barang yang dibeli berdasarkan keinginan sementara, bukan berdasarkan kebutuhan mendesak.
Dampak media sosial pun memperkuat perilaku konsumtif di kalangan Generasi Z.
Fenomena Fear of Missing Out (FOMO) membuat individu merasa perlu mengikuti berbagai tren agar tidak dianggap tertinggal.
Fenomena lainnya yang muncul adalah “doom spending”, yaitu kebiasaan berbelanja secara berlebihan untuk mendapatkan kepuasan sementara tanpa mempertimbangkan kondisi finansial di masa mendatang.
Dalam situasi seperti ini, banyak generasi muda yang memanfaatkan paylater untuk mendukung perilaku konsumtif dan membeli barang yang sebenarnya tidak mendesak.
Akibatnya, tagihan terus bertambah dan penghasilan terserap hanya untuk membayar cicilan.
Kondisi ini mencerminkan adanya kesenjangan antara kemampuan mengakses teknologi dan kemampuan mengelola keuangan dengan bijaksana.
Masalah diperparah oleh rendahnya pemahaman tentang keuangan di kalangan generasi muda.
Banyak individu memahami bagaimana mengoperasikan aplikasi digital, namun mereka belum sepenuhnya menyadari bahaya dari bunga, biaya tambahan, serta konsekuensi akibat keterlambatan dalam pembayaran.
Padahal memakai layanan berbasis utang tanpa pengetahuan yang memadai dapat mengakibatkan masalah keuangan yang serius.
Menariknya, sekitar 59% dari Generasi Z dan milenial beranggapan bahwa paylater bisa membantu dalam mengelola keuangan mereka.
Anggapan ini benar apabila dipakai dengan bijak dan sesuai dengan kemampuan finansial.
Namun, tanpa disiplin dan perencanaan keuangan yang baik, layanan ini justru menciptakan pandangan semu bahwa kondisi finansial mereka masih aman.
Data terbaru mengindikasikan bahwa tingkat gagal bayar untuk layanan paylater meningkat dari 3,48% menjadi 3,78% pada April 2025.
Kenaikan ini menunjukkan bahwa semakin banyak orang yang menghadapi kesulitan dalam memenuhi kewajiban mereka.
Jika keadaan ini terus berlanjut, efeknya tidak hanya akan dirasakan oleh individu, tetapi juga dapat berpengaruh pada stabilitas ekonomi yang lebih luas.
Sehingga diperlukan tindakan yang lebih serius dan berkelanjutan untuk menyelesaikan masalah ini. Pertama, pendidikan literasi keuangan harus diperkuat sejak dini.
Edukasi mengenai pengelolaan uang, bahaya utang, pentingnya menabung, dan perencanaan finansial harus menjadi bagian dari kurikulum di sekolah dan juga dalam keluarga agar lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan keuangan digital.
Kedua, perlu meningkatkan pengaturan mengenai layanan paylater, terutama pada aspek kejelasan informasi.
Penyedia layanan wajib memberikan penjelasan yang gamblang tentang bunga, biaya tambahan, jangka waktu, serta risiko keterlambatan pembayaran agar pengguna mampu memahami konsekuensi sebelum melakukan transaksi.
Keputusan keuangan seharusnya diambil berdasarkan pemahaman yang mendalam, bukan hanya demi kemudahan.
Ketiga, metode edukasi harus disesuaikan dengan karakteristik Generasi Z.
Pengajaran finansial melalui platform media sosial, video pendek, podcast, dan kerja sama dengan pembuat konten dapat menjadi strategi yang ampuh.
Penting juga untuk membangun budaya “menabung sebelum membeli” agar anak muda terbiasa memenuhi kebutuhan tanpa bergantung pada utang.
Pada akhirnya, paylater bukanlah teknologi yang sepenuhnya negatif.
Keberadaanya berkontribusi pada inovasi digital yang memberikan kemudahan dalam bertransaksi.
Namun, tanpa adanya pengetahuan finansial dan disiplin diri yang cukup, kemudahan tersebut bisa berubah menjadi jebakan keuangan.
Maka dari itu, pemerintah, sektor keuangan, lembaga pendidikan, dan masyarakat harus bersinergi dalam meningkatkan kesadaran finansial di kalangan generasi muda.
Karena kebebasan finansial tidak hanya bergantung pada seberapa mudah seseorang melakukan utang, melainkan pada kemampuan untuk mengelola keuangan dengan bijak demi masa depan yang lebih mapan.
Penulis:
1. Ajeng Ayu Khairunnisa
2. Dhea Rahmawati
3. Fina Robiyanti
4. Halda Oktaviani
5. Niswah Auliya Zahra
6. Ria Aulia
Mahasiswa Prodi Manajemen, Universitas Pamulang
Dosen Pengampu: Ria Aulia, S.El., M.Sc.
Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












