PP KAMMI: Presiden Jokowi Harus Pecat Kepala BMKG

Jakarta – Pimpinan Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) melalui rilis yang disampaikan secara tertulis oleh Aza El Munadiyan, S.Si, MM pada Sabtu, (29/12/2018) menyatakan bahwa pemerintah Joko Widodo khususnya Kepala BMKG harus bertanggung jawab atas ratusan korban jiwa akibat Tsunami Selat Sunda / Tsunami Lampung.

Berdasarkan fakta-fakta yang dikumpulkan oleh PP KAMMI sebagai berikut: Pertama, BMKG harus bertanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa terjadinya bencana tsunami yang seharusnya bisa diminimalisir resiko yang akan terjadi.

“Berdasarkan data dan fakta bahwa pada Sabtu (22/12/2018) itu terdapat dua peristiwa, pertama adanya potensi gelombang tinggi yang diperkirakan terjadi di rentang 21-25 Desember di Selat Sunda. Kedua, adanya pemberitahuan dari Badan Geologi Kementerian ESDM yang mengatakan pada (21/12) pukul 13.15 WIB terjadi erupsi Gunung Anak Krakatau pada level waspada,” kata Aza.

Bacaan Lainnya
DONASI

“Kedua, BMKG tidak memberikan peringatan adanya gelombang tinggi dan erupsi anak gunung Krakatau padahal fakta lapangan pada tanggal 22 Desember pukul 09.00-11.00 WIB tim BMKG ada di perairan Selat Sunda melakukan uji coba instrumen di situ terverifikasi terjadi hujan lebat dengan gelombang dan angin kencang. Serta adanya aktivitas Gunung Anak Krakatau sudah terjadi sejak 9 Juni hingga pada (22/12) pukul 21.00 WIB terus terjadi erupsi seperti data yang disampaikan oleh Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ir Rudy Suhendar,” jelas Aza lebih lanjut.

Mencermati data dan fakta tersebut melalui pernyataan sikap yang disampaikan oleh Ketua Umum PP KAMMI Irfan Ahmad Fauzi, S.Sos, M.Sc.

“Pertama, menuntut Presiden Jokowi untuk memecat kepala BMKG Dwikorita Kurnawati dan merombak tim BMKG. Kedua, PP KAMMI sedang melakukan proses pengajuan gugatan hukum kepada BMKG untuk mempertanggungjawabkan keteledoran dalam mengantisipasi terjadinya bencana sehingga menyebabkan puluhan ribu orang menjadi korban,” kata Irfan.

KAMMI merupakan organisasi masyarakat yang bergerak dalam bidang kepemudaan yang tersebar di 500 kampus lebih seluruh wilayah Indonesia dan di luar negeri./akm

Baca juga:
LPP KAMMI Siap gelar Debat Penyampaian Visi Misi Capres, Tanpa Bocoran Soal
PB HMI Sesalkan Pengrusakan Sekretariatnya
HMI Ciputat Gelar Bedah Buku “Hukum Ekonomi Syariah”

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI