The Real Glow Comes from Ethics

The Real Glow Comes from Ethics
Sumber: pixabay.com

Berbicara tentang kecantikan, sebagian besar orang akan langsung membayangkan kulit wajah yang bersih, sehat, dan bercahaya.

Namun, di balik hasil akhir yang terlihat oleh mata, ada proses panjang yang sering kali tidak diketahui oleh pasien.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Perawatan di klinik kecantikan tidak sesederhana datang, membeli produk, lalu pulang dengan wajah mulus.

Ada sistem, etika, dan tanggung jawab yang melingkupi setiap langkahnya.

Hal ini saya amati secara langsung di Klinik Kecantikan Nanisa yang terletak di Sidoarjo, sebuah klinik kecantikan wajah yang cukup dekat dari tempat tinggal saya.

Pengamatan ini membuka mata bahwa klinik kecantikan sejati bukan sekadar menjual skincare atau treatment, melainkan juga menghadirkan layanan yang sistematis, berlandaskan etika kedokteran, serta mengikuti aturan resmi pemerintah.

Alur Pelayanan yang Sistematis

Ketika seorang pasien datang ke Klinik Kecantikan Nanisa, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menuju resepsionis.

Di sinilah interaksi awal terjadi. Resepsionis akan bertanya apa kebutuhan pasien.

Jika pasien menjawab ingin berkonsultasi dengan dokter, maka resepsionis akan menanyakan apakah pasien tersebut sudah memiliki kartu anggota atau kartu member Nanisa.

Jika sudah, proses akan lebih cepat karena pasien akan langsung diarahkan dan diberikan nomor antrean menuju ruang konsultasi dokter.

Alur seperti ini membuat pasien merasa tertib dan tidak kebingungan. Tidak ada kesan bahwa pelayanan dilakukan asal-asalan, melainkan benar-benar ada urutan yang rapi.

Dari sini saja sudah terlihat bahwa Klinik Nanisa menaruh perhatian besar pada kenyamanan dan sistem kerja yang terstruktur.

Baca Juga: Bahaya Produk Kecantikan Bermerkuri: Dampak, Cara Mengenali, dan Solusinya

Ruang Konsultasi Tatap Muka (Offline): Dokter dan Etika yang Dijunjung

Setelah mendapatkan nomor antrean, pasien akan dipanggil sesuai urutannya untuk masuk ke ruang konsultasi dokter.

Pada tahap ini, interaksi antara pasien dan dokter menjadi sangat penting.

Konsultasi bukan sekadar menanyakan jenis kulit atau masalah jerawat, melainkan sebuah percakapan yang dibangun dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung kode etik kedokteran.

Ada beberapa pendekatan komunikasi yang dilakukan dokter:

  • Listening atau mendengarkan dengan baik. Dokter berusaha benar-benar mendengarkan keluhan pasien tanpa menyela, sehingga pasien merasa dihargai.
  • Open question atau pertanyaan terbuka. Dokter tidak hanya menanyakan gejala fisik, tetapi juga menggali informasi mengenai pola hidup pasien, seperti kebiasaan tidur, pola makan, atau minuman yang dikonsumsi sehari-hari. Hal ini penting karena kesehatan kulit sangat dipengaruhi oleh gaya hidup.
  • Clarification atau klarifikasi. Setelah mendengar cerita pasien, dokter memberikan penjelasan yang jelas agar pasien memahami kondisi kulitnya. Misalnya, dokter menjelaskan bahwa jerawat bukan hanya karena faktor luar seperti polusi, tetapi juga bisa karena stres atau konsumsi makanan tertentu.
  • Silent atau memberi jeda hening. Ada kalanya dokter tidak langsung menanggapi, melainkan memberikan waktu bagi pasien untuk berpikir atau menyampaikan hal-hal yang masih membingungkan. Diam sejenak dalam konsultasi justru memberi ruang komunikasi yang sehat.
  • Humor atau pendekatan santai. Dokter juga tidak kaku. Terkadang diselipkan humor ringan sehingga pasien merasa lebih nyaman. Hal ini sangat penting agar pasien tidak merasa dihakimi hanya karena memiliki masalah kulit.

Pendekatan tersebut sejalan dengan Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) yang dikeluarkan oleh Ikatan Dokter Indonesia.

Dalam KODEKI, ditegaskan bahwa seorang dokter wajib menghormati pasien, menjaga kerahasiaan, memberikan penjelasan yang jujur dan mudah dipahami, serta menjalin komunikasi yang baik. Konsultasi yang dilakukan di Klinik Nanisa mencerminkan prinsip tersebut.

Baca Juga: Integritas Profesional Kasus Praktik Kecantikan Ilegal Ria Beauty

Layanan Konsultasi dan Pembelian Daring (Online)

Selain konsultasi tatap muka, Klinik Kecantikan Nanisa juga menghadirkan layanan konsultasi online.

Ini sangat membantu pasien yang memiliki keterbatasan waktu atau tinggal jauh dari klinik. Caranya cukup sederhana: pasien bisa menghubungi admin Nanisa melalui WhatsApp.

Biasanya pasien diminta mengirimkan foto kondisi wajah, baik dari depan maupun dari samping tanpa menggunakan filter apapun.

Foto ini akan diteruskan kepada dokter. Dokter kemudian akan menganalisis permasalahan kulit pasien dan menentukan resep produk atau perawatan yang sesuai. Hasil rekomendasi ini disampaikan kembali oleh admin kepada pasien.

Jika pasien setuju, produk bisa langsung dipesan, dibayar secara online, lalu dikirim ke alamat tujuan.

Sistem ini memberikan kemudahan tanpa mengurangi aspek etis, karena dokter tetap menjadi pihak yang memberikan resep, bukan admin atau resepsionis.

Dengan demikian, prinsip “hanya dokter yang berhak meresepkan obat atau krim beretiket biru” tetap terjaga, meskipun jalur komunikasinya dilakukan secara daring.

Layanan online ini sejalan dengan perkembangan dunia kesehatan digital di Indonesia.

Namun, tetap ada batasan penting: resep dan produk beretiket biru tetap wajib berada di bawah pengawasan dokter.

Prinsip ini ditegaskan oleh Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

Artinya, walaupun konsultasi dilakukan lewat WhatsApp, klinik tetap mematuhi aturan medis yang berlaku.

Produk Skincare dan Krim Etiket Biru

Setelah konsultasi, biasanya dokter akan menyarankan produk perawatan atau krim. Di Klinik Nanisa, ada dua kategori produk:

Produk Umum

Ini mencakup sabun pembersih wajah, sunscreen atau tabir surya, serum, dan probiotik. Produk ini bisa langsung dibeli di resepsionis tanpa resep dokter.

Produk Beretiket Biru

Krim malam tertentu termasuk dalam kategori ini. Krim beretiket biru tidak bisa dibeli sembarangan, melainkan hanya boleh diberikan melalui resep dokter.

Baca Juga: Menyingkap Rahasia Kecantikan Kulit dengan Daun Pegagan (Centella Asiatica): Solusi Alami untuk Menghilangkan Jerawat

Mengapa demikian? Karena krim beretiket biru termasuk dalam kategori obat keras.

Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), obat keras adalah sediaan farmasi yang hanya boleh diberikan dengan resep dokter karena memiliki potensi efek samping jika digunakan sembarangan.

Dengan kata lain, sistem di Klinik Nanisa yang membedakan mana produk yang bisa langsung dibeli dan mana yang harus dengan resep dokter bukan sekadar aturan internal.

Itu adalah bentuk kepatuhan terhadap regulasi nasional dan wujud tanggung jawab etis dokter untuk melindungi pasien.

Treatment: Peran Dokter yang Tidak Bisa Digantikan

Ada kalanya kondisi kulit pasien cukup parah, sehingga penggunaan skincare saja tidak cukup.

Dalam situasi seperti itu, dokter akan menyarankan treatment. Salah satu contoh treatment yang saya amati.

Salah satu prosedurnya memasukkan serum pencerah ke dalam kulit menggunakan alat khusus yang menghantarkan arus listrik kecil.

Alat ini sering disebut sebagai electroporation device. Prosesnya bertujuan agar serum dapat masuk lebih dalam ke lapisan kulit sehingga hasilnya lebih efektif.

Dalam pelaksanaan treatment, ada pembagian peran yang jelas. Tahapan awal perawatan dasar seperti pembersihan wajah dilakukan oleh tenaga kecantikan atau beauty therapist.

Namun, ketika sampai pada tahap pemasukan serum dengan alat electroporation, saya ditawari untuk memilih prosedur dilakukan oleh dokter atau beauty therapist.

Padahal prosedur ini bukan termasuk tindakan medis yang harus dilakukan oleh dokter karena tidak melibatkan proses injeksi maupun bahan aktif ke dalam jaringan kulit.

Namun klinik tetap melibatkan dokter sebagai bentuk profesionalitas dan upaya menjaga keamanan pasien.

Kenyamanan Pasien di Klinik

Selain etika dan aturan medis, ada hal lain yang tidak kalah penting, yaitu kenyamanan. Interior Klinik Nanisa dibuat bersih, wangi, dan menenangkan.

Suasana ini membantu pasien merasa lebih rileks, apalagi bagi mereka yang baru pertama kali mencoba perawatan wajah.

Sikap ramah resepsionis, kesabaran dokter, serta alur yang jelas membuat pasien merasa dihargai.

Kenyamanan ini bukan hal sepele. Dalam dunia pelayanan kesehatan, kenyamanan psikologis pasien berperan penting untuk mendukung keberhasilan perawatan.

Pasien yang merasa aman, nyaman, dan dihormati cenderung lebih terbuka dalam bercerita tentang masalah yang dialaminya, sehingga dokter bisa memberi solusi yang lebih tepat.

Baca Juga: Sosial Media Mempengaruhi Standar Kecantikan Masa Kini

Kesimpulan

Pengamatan di Klinik Kecantikan Nanisa di Sidoarjo menunjukkan bahwa kecantikan sejati tidak hanya diukur dari kulit yang tampak sehat dan bercahaya.

Lebih dari itu, kecantikan tercermin dalam proses pelayanan yang sistematis, komunikasi dokter yang menjunjung etika, aturan medis yang ditaati, serta kenyamanan yang diberikan kepada pasien.

Dengan demikian, pasien bukan hanya pulang dengan kulit yang lebih sehat, tetapi juga dengan perasaan aman, dihargai, dan percaya bahwa kesehatan serta keselamatannya adalah prioritas utama.

 

Penulis: Gladine Azzahra Nugraha
Mahasiswa Prodi Kedokteran, Universitas Airlangga

 

Referensi

  • Ikatan Dokter Indonesia (IDI). (2012). Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI). Jakarta: PB IDI.
  • Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
  • Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. (2020). Etiket Obat di Indonesia: Hijau, Biru, Merah.

 

Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses