Perdebatan tentang perbandingan pendapatan pekerjaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan guru honorer sebenarnya ini bukan sekedar soal “gaji siapa yang lebih tingggi”, tetapi persoalan prioritas kebijakan dan keadilan sosial di Indonesia.
Di sisi lain, program MBG merupakan kebijakan strategis pemerintahan untuk meningkatkan gizi anak Indonesia dan mencegah yang Namanya stunting. Pekerja program ini, seperti supir distribusi, memang memiliki memiliki tanggung jawab logistik yang besar sehingga mendapatkan upah yang relatif layak.
Di sisi lain, untuk guru honorer justru memperhatinkan karena banyak guru yang di desa-desa masih banyak yang menerima gaji sangat rendah, bahkan jauh standar hidup layak.
Data menunjukan bahwa gaji guru honorer di berbagai daerah, seperti semarang, masih melaporkan pendapatkan pendapatannya masih minim, sering kali dibawah Rp1.000.000. per bulan. Bahkan muncul istilah yang menyedihkan bahwaa gaji PPPK paruh waktu hanya setara dengan 14 porsi makanan MBG.
Di sisi lain, petugas yang mengurus program MBG, mulai dari staff administrasi hingga pengantar makanan (sopir) di perkirakan mendapatkan gaji yang layak. Yang memperoleh gaji sekitar Rp3.000.000- Rp4.000.000 per bulan. Ketimpangan ini memicu kritik karena guru memiliki peran fundamental dalam membentuk kualitas sumber daya manusia jangka Panjang.
Lebih memprihatinkan lagi, survei menunjukkan bahwa sekitar 74,3% guru honorer menerima gaji di bawah Rp2 juta per bulan, dan 20,5% di antaranya bahkan di bawah Rp500 ribu. Padahal, rata-rata upah minimum di Indonesia sendiri berada di kisaran jutaan rupiah, yang berarti banyak guru honorer hidup jauh di bawah standar kesejahteraan minimum.
Pemerintah memang telah berupaya meningkatkan kesejahteraan guru, misalnya melalui tunjangan profesi sebesar Rp2 juta per bulan bagi guru honorer yang telah bersertifikasi. Namun, kebijakan ini belum menyentuh seluruh guru honorer, karena hanya berlaku bagi yang sudah memenuhi syarat tertentu.
Selain persoalan gaji, guru honorer juga kerap menghadapi tantangan lain, seperti beban kerja tambahan di luar kegiatan mengajar. Dalam beberapa kasus, keterlibatan dalam program-program tertentu tidak selalu diikuti dengan kompensasi yang memadai, sehingga menambah kompleksitas permasalahan kesejahteraan.
Ketimpangan pendapatan ini berpotensi menimbulkan berbagai dampak, antara lain menurunnya motivasi kerja, berkurangnya minat generasi muda untuk berprofesi sebagai guru, serta berpengaruh terhadap kualitas pendidikan dalam jangka panjang. Padahal, pendidikan memiliki peran penting dalam pembangunan sumber daya manusia.
Dengan demikian, isu perbedaan pendapatan antara guru honorer dan pekerja program MBG dapat dilihat sebagai bagian dari tantangan yang lebih luas dalam upaya menciptakan kesejahteraan yang merata. Diperlukan kebijakan yang berkelanjutan dan merata agar seluruh tenaga kerja, khususnya di sektor pendidikan, dapat memperoleh penghasilan yang layak sesuai dengan peran dan tanggung jawabnya.
Bahkan muncul pandangan dari kalangan legislatif bahwa gaji ideal guru di Indonesia seharusnya bisa mencapai Rp15 juta per bulan, sebagai bentuk penghargaan terhadap peran strategis mereka. Meskipun angka ini masih menjadi perdebatan, gagasan tersebut menunjukkan bahwa kesejahteraan guru memang masih jauh dari kata ideal.
Penulis: Puspa Lalita Ramadhani (251011200520)
Mahasiswa Akuntansi, Universitas Pamulang
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Referensi
JPNN. (2026). “Gaji PPPK Paruh Waktu Per Bulan Setara 14 Porsi MBG, Ya Tuhan.” Jpnn.com.
MSN Berita. (2026). “Perin Hati Guru Honorer di Semarang, Gaji Kalah dari Pegawai SPPG.” Msn.com.
Ayo Bandung. (2026). “Perbandingan Pegawai SPPG MBG dan Guru Honorer, Gajinya -Selisih hingga Rp4 Juta.” Ayobandung.com
https://www.kompas.com/edu/read/2025/05/11/173508471/komisi-x-dpr-gaji-guru-di-indonesia-idealnya-rp-25-juta-per-bulan?
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI















