Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat sering menemukan tulisan “Mohon Antri” pada loket pelayanan, rumah sakit, bank, maupun tempat umum lainnya. Penulisan tersebut telah menjadi kebiasaan sehingga dianggap benar oleh sebagian masyarakat.
Padahal, berdasarkan kaidah bahasa Indonesia yang berlaku, bentuk baku yang diakui adalah “antre”, sedangkan “antri” merupakan bentuk yang tidak baku.
Kesalahan tersebut muncul karena pengaruh penggunaan bahasa lisan yang kemudian dituliskan tanpa memperhatikan ketentuan ejaan. Dalam percakapan sehari-hari, kata “antri” memang lebih sering diucapkan.
Baca Juga: Papan Misteri: Cara Kreatif Mengajarkan Kata Baku dan Tidak Baku di Sekolah Dasar
Akan tetapi, dalam bahasa tulis, terutama pada media publik, penggunaan kata harus mengacu pada bentuk baku yang telah ditetapkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Oleh sebab itu, kalimat yang benar adalah “Mohon Antre dengan Tertib”, bukan “Mohon Antri dengan Tertib.”
Media informasi memiliki peranan penting dalam memberikan contoh penggunaan bahasa yang baik kepada masyarakat.
Apabila kata yang tidak baku terus digunakan pada papan pengumuman, spanduk, maupun media lainnya, masyarakat dapat menganggap bahwa bentuk tersebut sudah sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Akibatnya, kesalahan penggunaan kata akan terus berulang dan semakin sulit diperbaiki.
Selain memberikan informasi, penggunaan bahasa yang benar juga mencerminkan kualitas suatu instansi atau lembaga. Ketelitian dalam memilih kata menunjukkan adanya kepedulian terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Oleh karena itu, setiap pihak yang membuat media informasi perlu memastikan bahwa seluruh kata yang digunakan telah sesuai dengan kaidah kebahasaan.
Baca Juga: Kesalahan Penulisan Kata Apotek pada Iklan Usaha Kesehatan
Dengan demikian, penulisan “Antri” merupakan bentuk yang tidak baku, sedangkan bentuk yang benar adalah “Antre”.
Penggunaan kata baku pada media publik perlu terus dibiasakan agar masyarakat memperoleh contoh penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai dengan ketentuan ejaan serta mampu meningkatkan kualitas komunikasi di ruang publik.
Penulis: Putu Ayu Ariani
Mahasiswa Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas PGRI Mahadewa Indonesia
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI















