Di balik minyak goreng, margarin, hingga berbagai produk sehari-hari yang menggunakan minyak kelapa sawit, terdapat industri raksasa yang menopang kebutuhan global sekaligus menyisakan persoalan lingkungan yang kompleks.
Indonesia sebagai produsen Crude Palm Oil (CPO) terbesar di dunia menghasilkan lebih dari 47 juta ton minyak sawit mentah setiap tahun dengan nilai ekspor mencapai USD 22 miliar.
Baca juga: Dampak Sosial Ekonomi terhadap Peralihan Fungsi Hutan Menjadi Wilayah Tambang dan Kebun Sawit
Besarnya produksi tersebut menjadikan CPO sebagai komoditas strategis bagi industri pangan, energi terbarukan, kosmetik, dan oleokimia. Namun, semakin besar volume pengolahan CPO, semakin besar pula limbah yang dihasilkan dari proses ekstraksi dan klarifikasi minyak sawit.
Salah satu limbah utama yang dihasilkan adalah Palm Oil Mill Effluent (POME), yaitu limbah cair yang berasal dari proses pengolahan Tandan Buah Segar (TBS). Dari setiap ton TBS yang diolah, sekitar 583 kg dapat berubah menjadi limbah cair POME—belum termasuk limbah padat seperti tandan kosong dan serat mesokarp.
Kandungan organik yang tinggi membuat POME berpotensi mencemari lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik. Seiring meningkatnya produksi CPO di Indonesia, pengelolaan limbah sawit pun menjadi tantangan yang semakin krusial untuk diperhatikan.
Banyak orang membayangkan produksi CPO seperti memeras jeruk: buah masuk, minyak keluar. Kenyataannya jauh lebih rumit.
TBS harus melewati serangkaian proses panjang, mulai dari sterilisasi uap bertekanan tinggi, penebahan untuk melepas butiran buah dari tandannya, hingga pengepresan menggunakan screw press untuk memaksa minyak keluar dari daging buah.
Bahkan setelah itu, minyak yang dihasilkan masih kotor karena bercampur dengan air, lumpur, dan serpihan serat. Dari setiap tahapan pemisahan itulah masalah limbah yang sesungguhnya bermula.
Baca juga: Dampak Perkebunan Kelapa Sawit dalam Bidang Ekonomi dan Lingkungan
Dalam ilmu Teknik Konversi dan Separasi Bahan Pangan, proses ini dikenal melalui tiga operasi utama: ekstraksi, klarifikasi, dan pemisahan fase. Ekstraksi adalah tahap pertama saat minyak dipaksa keluar dari sel-sel mesokarp buah sawit melalui tekanan mekanis screw press, menghasilkan campuran minyak kasar (crude oil) yang masih bercampur air dan padatan.
Minyak kasar ini kemudian masuk ke tahap klarifikasi, di mana tiga fase dipisahkan sekaligus melalui serangkaian alat: Continuous Settling Tank (CST) yang memanfaatkan prinsip sedimentasi gravitasi pada suhu 90–95°C, oil purifier untuk pemurnian lanjutan, hingga sludge centrifuge yang berputar pada 3.000 rpm untuk menarik sisa minyak dari lumpur secara sentrifugal.
Semakin optimal ketiga proses ini berjalan, semakin tinggi rendemen minyak dan semakin rendah kadar asam lemak bebas pada CPO yang dihasilkan.
Namun di sisi lain, justru dari stasiun klarifikasi inilah sebagian besar POME lahir, membawa kandungan organik tinggi berupa lemak, protein, dan karbohidrat.
Masalah lingkungan industri sawit tidak hanya berasal dari pembukaan lahan, tetapi juga dari proses pengolahan yang menghasilkan limbah dalam jumlah besar.
Baca juga: Darurat Hijau: Isu Lingkungan yang Kian Membayangi Bumi Cenderawasih
Di titik inilah ironi industri sawit mulai terlihat. Semakin canggih proses separasi dilakukan untuk memperoleh CPO berkualitas tinggi, semakin besar pula limbah yang ikut dihasilkan.
Air buangan dari stasiun klarifikasi membawa campuran bahan organik berupa minyak, lumpur, protein, dan sisa serat yang menyebabkan nilai Biological Oxygen Demand (BOD) dan Chemical Oxygen Demand (COD) pada POME menjadi sangat tinggi.
Jika limbah ini langsung dialirkan ke lingkungan tanpa pengolahan yang memadai, kadar oksigen di perairan dapat menurun dan mengganggu ekosistem di sekitarnya.
Baca juga: Upaya Penanganan Isu Perkebunan Kelapa Sawit terhadap Perubahan Iklim di Indonesia
Oleh karena itu, persoalan industri sawit sebenarnya tidak berhenti pada bagaimana menghasilkan minyak sebanyak mungkin, tetapi juga bagaimana mengelola limbah yang lahir dari proses pemisahan tersebut.
Namun menariknya, limbah sawit tidak selalu harus dipandang sebagai akhir dari akhir proses produksi. Dalam konsep teknik konversi, limbah justru dapat dianggap sebagai bahan baku baru yang masih menyimpan potensi energi.
POME yang awalnya hanya dianggap sebagai air buangan ternyata dapat difermentasi secara anaerob untuk menghasilkan biogas kaya metana yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif. Bahkan di beberapa pabrik kelapa sawit, biogas tersebut sudah digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan listrik dan operasional pabrik.
Tidak hanya limbah cair, serat dan cangkang sawit pun dapat dimanfaatkan kembali sebagai bahan bakar boiler sehingga sisa hasil produksi tidak sepenuhnya terbuang percuma.
Di sinilah hubungan antara separasi dan konversi menjadi penting untuk dipahami. Separasi memang bertujuan memperoleh minyak sawit dengan rendemen tinggi dan kadar pengotor serendah mungkin, tetapi proses tersebut sekaligus menghasilkan limbah dalam jumlah besar yang tidak bisa diabaikan.
Konversi kemudian hadir sebagai langkah lanjutan untuk memanfaatkan kembali sisa proses tersebut agar tidak berubah menjadi sumber pencemaran lingkungan.
Artinya, kedua konsep ini sebenarnya saling melengkapi: separasi menghasilkan komponen utama, sedangkan konversi memastikan komponen sisanya tetap memiliki nilai guna. Semakin baik integrasi keduanya diterapkan, semakin besar peluang industri sawit bergerak menuju sistem produksi yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Karena itu, melihat industri sawit hanya sebagai “penyebab kerusakan lingkungan” sebenarnya terlalu menyederhanakan persoalan. Masalah utamanya bukan terletak pada sawit itu sendiri, melainkan pada bagaimana proses pengolahan dan pengelolaan limbah dijalankan.
Teknologi separasi tanpa pengolahan limbah yang baik memang dapat memperbesar dampak pencemaran, tetapi teknologi konversi membuktikan bahwa limbah sawit masih bisa diubah menjadi energi dan sumber daya yang bermanfaat.
Di tengah meningkatnya kebutuhan global terhadap CPO, tantangan terbesar industri sawit bukan hanya meningkatkan produksi, tetapi juga memastikan bahwa setiap prosesnya berjalan lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Baca juga: Proteksionisme oleh Eropa kepada Minyak Kelapa Sawit di Indonesia
Dengan kata lain, masa depan industri sawit tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak minyak yang dihasilkan, tetapi juga oleh seberapa bijak manusia mengelola sisa dari proses tersebut.
Daftar Pustaka
Azzahro, H. U., Indrasti, N. S., & Ismayana, A. (2022). Penerapan produksi bersih pada industri kelapa sawit di PT YZ. Jurnal Teknologi Industri Pertanian, 32(1), 1-11.
BI. (2023). Nilai Ekspor Non-Migas Menurut Komoditas (TABEL5_13). Bank Indonesia. https://www.bi.go.id/SEKI/tabel/TABEL5_13.pdf
Christian, A., & Wasis Setiadi. (2019). Industri Oleokimia Berbasis Kelapa Sawit. Rasibook.
Hambali, E., & Rivai, M. (2017). The potential of palm oil waste biomass in Indonesia in 2020 and 2030. In IOP Conference Series: Earth and Environmental Science (Vol. 65, No. 1, p. 012050). IOP Publishing.
Sagala, D., Frimawaty, E., & Sodri, A. (2024). Potensi energi terbarukan dari pemanfaatan energi biogas POME (Palm Oil Mill Effluent) sebagai sumber energi terbarukan di Provinsi Jambi. Jurnal Ilmu Lingkungan, 22(1), 205-214.
Sitinjak, A. A., & Tumangger, T. (2022). Hubungan Suhu dan Kadar Kotoran CPO pada Stasiun Klarifikasi. EduMatSains: Jurnal Pendidikan, Matematika dan Sains, 7(1), 33-38.
Penulis:
Lathifah Nabilah Jasmine
Mahasiswa Program Studi Teknologi Pangan, Universitas Padjadjaran
Tazkia Qolbina Sunyono
Mahasiswa Program Studi Teknologi Pangan, Universitas Padjadjaran
Dosen Pengampu: Dr. rer. nat. Fetriyuna, S.TP., M.Si.
Editor: Nilam Indahsari
Editor Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












