Ada kalanya seorang guru membaca hasil tugas siswa dengan perasaan yang sulit dijelaskan. Tulisan yang disajikan tampak sangat rapi, alur berpikirnya sistematis, pilihan katanya cermat, bahkan argumennya tersusun secara logis. Sekilas, kualitas tulisan tersebut patut diapresiasi.
Namun, di balik kerapian itu muncul pertanyaan yang mengusik. Benarkah seluruh gagasan tersebut lahir dari proses berpikir siswa sendiri, atau ada peran teknologi yang mengambil alih sebagian besar proses intelektual tersebut?
Pertanyaan semacam ini semakin relevan sejak perkembangan Artificial Intelligence (AI) generatif berkembang secara masif dalam beberapa tahun terakhir. Berbagai aplikasi berbasis AI mampu menghasilkan esai, merangkum bacaan, menyusun argumen, bahkan menulis karya ilmiah dalam hitungan detik.
Bagi dunia pendidikan, fenomena ini menghadirkan dua wajah sekaligus. Di satu sisi, AI menawarkan efisiensi yang luar biasa sebagai sumber belajar. Di sisi lain, AI menghadirkan tantangan serius terhadap orisinalitas karya siswa dan kejujuran akademik.
Perdebatan mengenai penggunaan AI sebenarnya bukan sekadar persoalan apakah siswa menggunakan teknologi atau tidak. Persoalan yang lebih mendasar adalah perubahan cara belajar.
Selama bertahun-tahun, proses belajar dipahami sebagai perjalanan intelektual yang melibatkan aktivitas membaca, mengamati, menghubungkan informasi, menyusun argumen, melakukan refleksi, kemudian menuangkannya ke dalam bentuk tulisan.
Dalam proses tersebut, siswa belajar mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kreativitas, serta kemampuan berbahasa secara bertahap.
Menulis sendiri merupakan aktivitas kognitif yang kompleks. Menurut Hayes (1996), menulis melibatkan proses perencanaan (planning), penerjemahan gagasan (translating), serta revisi (reviewing) yang berlangsung secara dinamis.
Demikian pula Flower dan Hayes (1981) menjelaskan bahwa kegiatan menulis bukan sekadar menghasilkan teks, melainkan proses pemecahan masalah yang menuntut penulis terus-menerus mengambil keputusan terhadap isi, organisasi, dan pilihan bahasa.
Oleh karena itu, ketika sebagian besar tahapan tersebut digantikan oleh AI, siswa memang masih menghasilkan tulisan, tetapi kehilangan kesempatan untuk mengalami proses berpikir yang menjadi inti pembelajaran.
Kondisi tersebut mulai tampak dalam pembelajaran Bahasa Indonesia. Guru sering menjumpai karya tulis yang secara struktur sangat baik, namun memiliki karakter yang hampir seragam. Kalimat-kalimatnya cenderung formal, argumennya tersusun dengan pola yang mirip, bahkan contoh-contoh yang digunakan sering kali identik.
Tulisan memang terlihat matang, tetapi kehilangan jejak personal penulisnya. Padahal, setiap siswa semestinya memiliki gaya berpikir, pilihan diksi, dan cara mengembangkan gagasan yang berbeda.
Fenomena ini menunjukkan bahwa orisinalitas dalam pembelajaran mulai mengalami pergeseran makna. Selama ini, orisinalitas dipahami sebagai kemampuan menghasilkan karya berdasarkan hasil pemikiran sendiri dengan tetap menghargai sumber rujukan yang digunakan. Dalam konteks AI generatif, batas tersebut menjadi semakin kabur.
Sebuah tulisan mungkin tidak termasuk plagiarisme karena tidak menyalin karya orang lain secara langsung. Namun, tulisan tersebut juga belum tentu merepresentasikan proses berpikir siswa apabila sebagian besar ide, struktur, bahkan formulasi kalimat dihasilkan oleh mesin.
Persoalan ini sesungguhnya telah menjadi perhatian berbagai lembaga pendidikan dunia. UNESCO (2023) menegaskan bahwa penggunaan AI dalam pendidikan perlu diarahkan untuk memperkuat pembelajaran, bukan menggantikan proses belajar peserta didik.
AI seharusnya diposisikan sebagai alat bantu yang mendorong eksplorasi pengetahuan, sementara keputusan intelektual tetap berada pada manusia.
Pandangan serupa juga disampaikan OECD (2021) yang menekankan pentingnya menjaga human agency atau kendali manusia dalam setiap pemanfaatan teknologi digital di bidang pendidikan.
Dalam pembelajaran Bahasa Indonesia, tantangan tersebut terasa semakin nyata karena kompetensi yang dikembangkan berkaitan erat dengan kemampuan berpikir melalui bahasa. Keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis pada hakikatnya merupakan proses membangun makna.
Ketika AI mengambil alih sebagian besar proses tersebut, yang berkurang bukan sekadar aktivitas menulis, melainkan kesempatan siswa untuk mengembangkan kemampuan bernalar.
Situasi ini sering terlihat ketika guru meminta siswa menjelaskan kembali hasil tulisannya secara lisan. Secara tertulis, jawabannya tampak sangat meyakinkan. Namun, ketika diminta memaparkan alasan di balik argumen yang ditulis atau menjelaskan sumber data yang digunakan, sebagian siswa mengalami kesulitan.
Ada yang berhenti cukup lama sebelum menjawab, ada pula yang memberikan penjelasan yang tidak sejalan dengan isi tulisannya sendiri. Kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara produk yang dikumpulkan dengan pemahaman yang benar-benar dimiliki.
Baca Juga: Post Artikel: Publikasikan Tulisan di Media Mahasiswa Indonesia
Meski demikian, menyalahkan siswa sepenuhnya juga bukan pendekatan yang bijaksana. Teknologi memang menawarkan kemudahan yang sangat menggoda. Ketika tugas dapat diselesaikan dalam beberapa menit, banyak siswa memandang AI sebagai solusi yang praktis.
Pilihan tersebut semakin rasional apabila sistem penilaian di sekolah masih berorientasi pada produk akhir. Selama hasil akhirnya dianggap memenuhi kriteria, proses yang ditempuh sering kali luput dari perhatian.
Di sinilah dinamika asesmen pembelajaran Bahasa Indonesia menjadi semakin penting untuk dikaji. Kehadiran AI menuntut perubahan paradigma penilaian. Asesmen tidak lagi cukup mengukur kualitas produk akhir, melainkan perlu memberikan perhatian yang lebih besar terhadap proses berpikir yang melahirkan karya tersebut.
Pandangan ini sejalan dengan konsep asesmen autentik yang dikemukakan Wiggins (1998). Menurutnya, asesmen seharusnya mampu menggambarkan kemampuan peserta didik dalam konteks nyata melalui unjuk kerja, refleksi, proses penyusunan karya, dan kemampuan mempertanggungjawabkan hasil belajarnya.
Dalam konteks pembelajaran Bahasa Indonesia, asesmen autentik dapat diwujudkan melalui berbagai strategi. Guru dapat meminta siswa menyusun kerangka tulisan sebelum mengembangkan esai, menyerahkan beberapa versi draf sebagai bukti perkembangan ide, melakukan konferensi menulis (writing conference), menyampaikan presentasi mengenai isi tulisannya, ataupun mengikuti sesi tanya jawab setelah karya dikumpulkan. Melalui mekanisme tersebut, guru memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai perkembangan berpikir siswa.
Pendekatan asesmen berbasis proses juga selaras dengan teori Assessment for Learning yang dikembangkan Black dan Wiliam (1998). Asesmen dipandang sebagai bagian dari proses pembelajaran yang memberikan umpan balik untuk memperbaiki kualitas belajar peserta didik.
Dengan demikian, penilaian tidak berhenti pada pemberian angka, melainkan menjadi sarana membangun kesadaran siswa terhadap perkembangan kemampuan berpikir dan berbahasa.
Perubahan paradigma asesmen juga perlu mempertimbangkan keberadaan AI sebagai realitas baru dalam pendidikan. Alih-alih melarang penggunaan AI secara mutlak, guru dapat mengembangkan aturan penggunaan yang transparan.
Misalnya, siswa diperbolehkan menggunakan AI untuk mencari ide awal, memperoleh contoh struktur teks, memperbaiki tata bahasa, atau mengecek keterbacaan tulisan.
Namun, analisis, argumentasi, refleksi, pengalaman pribadi, serta kesimpulan tetap harus dibangun oleh siswa sendiri. Dengan cara demikian, AI berfungsi sebagai pendamping belajar, bukan pengganti aktivitas berpikir.
Strategi tersebut juga mendorong berkembangnya literasi AI (AI literacy). Literasi AI tidak sekadar kemampuan menggunakan aplikasi berbasis kecerdasan buatan, melainkan kemampuan memahami cara kerja AI, mengenali keterbatasannya, mengevaluasi hasil yang diberikan, serta menggunakannya secara etis dan bertanggung jawab. Kompetensi semacam ini diperkirakan akan menjadi bagian penting dari literasi abad ke-21.
Baca Juga: Validitas Menulis Cerita Pendek Siswa SMP dengan Adanya Fenomena AI (Artificial Intelligence)
Guru pun menghadapi tuntutan profesional yang semakin kompleks. Jika sebelumnya guru cukup memeriksa kesesuaian isi dan kebahasaan tulisan, kini guru perlu memiliki sensitivitas untuk mengenali karakter tulisan siswa, mengamati konsistensi kemampuan mereka dari waktu ke waktu, serta membangun budaya akademik yang menghargai kejujuran intelektual.
Hubungan antara guru dan siswa menjadi semakin penting karena kepercayaan merupakan fondasi utama dalam proses pendidikan.
Perkembangan AI sesungguhnya mengingatkan bahwa tujuan pendidikan tidak pernah berhenti pada kemampuan menghasilkan jawaban yang benar. Pendidikan bertujuan membentuk manusia yang mampu berpikir, mempertanyakan, menafsirkan, serta mengambil keputusan secara mandiri.
Seluruh kemampuan tersebut tidak dapat digantikan oleh algoritma, seberapa canggih pun teknologi yang digunakan.
AI bukanlah ancaman apabila ditempatkan secara proporsional. Teknologi selalu berkembang mengikuti kebutuhan manusia, sedangkan pendidikan memiliki tugas menjaga agar perkembangan tersebut tetap berpihak pada pertumbuhan intelektual peserta didik.
Dalam pembelajaran Bahasa Indonesia, tantangan terbesar bukan terletak pada keberadaan AI, melainkan pada kemampuan pendidik merancang pengalaman belajar dan sistem asesmen yang tetap menghargai proses berpikir.
Orisinalitas karya siswa pada masa kini tidak lagi cukup dipahami sebagai kemampuan menghasilkan tulisan tanpa plagiarisme.
Orisinalitas perlu dimaknai sebagai representasi proses berpikir yang autentik, kemampuan membangun argumen secara mandiri, keberanian mengemukakan perspektif pribadi, serta tanggung jawab akademik terhadap setiap gagasan yang dituliskan.
Ketika siswa semakin terbiasa meminta AI menyelesaikan seluruh proses berpikirnya, yang perlahan memudar bukan sekadar kemampuan menulis, melainkan kemandirian intelektual yang menjadi tujuan utama pendidikan.
Sebaliknya, apabila AI dimanfaatkan secara bijaksana sebagai mitra belajar, teknologi justru dapat memperluas ruang eksplorasi pengetahuan tanpa menghilangkan nilai-nilai kejujuran, refleksi, dan kreativitas yang menjadi ruh pembelajaran Bahasa Indonesia.
Penulis:
1. Zahy Riswahyudha Ariyanto
2. Dr. Main Sufanti, M.Hum.
Mahasiswa Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Muhammadiyah Surakarta
Dosen Pengampu: Dr. Main Sufanti, M.Hum.
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Referensi
Black, P., & Wiliam, D. (1998). Assessment and Classroom Learning. Assessment in Education, 5(1), 7–74.
Flower, L., & Hayes, J. R. (1981). A Cognitive Process Theory of Writing. College Composition and Communication, 32(4), 365–387.
Hayes, J. R. (1996). A New Framework for Understanding Cognition and Affect in Writing. In C. M. Levy & S. Ransdell (Eds.), The Science of Writing. Lawrence Erlbaum Associates.
OECD. (2021). OECD Digital Education Outlook 2021: Pushing the Frontiers with AI, Blockchain and Robots. Paris: OECD Publishing.
UNESCO. (2023). Guidance for Generative AI in Education and Research. Paris: UNESCO.
Wiggins, G. (1998). Educative Assessment: Designing Assessments to Inform and Improve Student Performance. Jossey-Bass.
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












