Banjir bandang dan longsor melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada Desember 2025. Pemerintah Indonesia di bawah presiden Prabowo Subianto memutuskan menolak tawaran bantuan asing secara langsung. Alasannya kemampuan dalam melalui bencana alam pada TNI, Polri, dan BNPB sudah cukup.
Presiden juga mengalokasikan sejumlah 4 miliar untuk setiap daerah yang terdampak. Keputusan ini memperkuat citra Indonesia sebagai negara mandiri, namun langkah tersebut juga menimbulkan kebingungan dari negara Uni Emirate Arab. Di sisi lain Gubernur Aceh Muzakir Manaf tetap menerima bantuan dari Malaysia dan China melalui jalur lokal.
Saya mendukung kebijakan ini karena mencerminkan prinsip realisme dalam hubungan internasional. Dalam pandangan realisme, kedaulatan negara adalah prioritas utama. Teori Kenneth Waltz menekankan bahwa negara harus menjaga kekuatanya sendiri dan menghindari ketergantungan pada pihak luar.
Bantuan asing berpotensi membawa pengaruh geopolitik yang tidak diinginkan. Namun pendekatan ini sebaiknya lebih fleksibel. Pemerintah bisa membuka ruang untuk bantuan bilateral dari negara tetangga. Hal ini akan mempercepat pemulihan tanpa mengorbankan martabat nasional.
Para ahli memprediksi pemulihan penuh bisa memakan waktu 20 tahun hingga 30 tahun jika hanya mengandalkan sumber daya domestik.
Data BNPB mencatat Indonesia mengalamai 3.176 bencana alam sepanjang 2025 dengan banjir sebagai jenis yang paling dominan. Bencana di Sumatra menjadi puncaknya menjelang akhir tahun. Pusat studi ekonomi CELIOS memperkirakan kerugian ekonomi mencapai 68 triliun.
Kerusakan meliputi rumah, infrastruktur, jalan, dan jembatan, serta hilangnya hasil pertanian. Di Sumatra Barat saja, belanja masyarakat tertekan 3,8 triliun atau 25% dari PDB daerah. Sumatra Utara 11,8 triliun dan Aceh 2,8 triliun.
Pertumbuhan ekonomi nasional 2025 melambat menjadi 5-5,1%dari target 5,2% dalam APBN. Bank dunia menyebut bencana ini sebagai risiko utama bagi perekonomian Indonesia akhir tahun.
Istana mengklarifikasi bahwa bantuan asing tetap bisa masuk lewat LSM non pemerintah. Namun pemerintah pusat menegaskan belum membutuhkan bantuan langsung. Menteri pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menekankan penanganan mandiri.
Sementara itu, PDIP mendesak pemerintah membuka pintu bantuan kemanusiaan universal. Dilema ini menunjukan benturan antara realisme yang melindungi kekuasaan domestik dan liberalism yang mengutamakan kerjasama untuk keuntungan bersama seperti yang diajarkan Immanuel Kant.
Ada celah penting dalam diplomasi Indonesia yang jarang dibahas yaitu dampak jangka panjang dari kebijakan ini. Indonesia sebagai donor bantuan kemanusiaan.
Baca Juga: Tafsir Ekologis dan Krisis Lingkungan: Studi Kasus Bencana Banjir dan Longsor di Sumatra 2025
Tahun 2025, kita mengirim USD 1 juta ke Gaza melalui BNPB, presiden Prabowo juga menandatangani piagram Board of Peace di Devos 2026 untuk mendukung perdamaian global.
Pemerintahan menargetkan hibah luar negeri 552 miliar melalui LDKPI pada 2026, ini menunjukan pergeseran posisi Indonesia dari penerima official development assistance menjadi pemberi bantuan, data World Bank mencatat ODA yang diterima Indonesia 662 juta US dollar pada 2022.
Keputusan menolak bantuan secara tegas berisiko merusak hubungan timbal balik. Negara donor seperti UEA mungkin enggan membantu Indonesia di masa depan. Solusi cerdas adalah membangun koridor bantuan bilateral di ASEAN.
Indonesia dan Malaysia telah membahas optimalisasi bantuan bencana regional pada 2025. Latihan ARDEX di Yogyakarta juga memperkuat kerjasama ini. Pendekatan tersebut sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945 Pasal 32 yang mengutamakan kesejahteraan rakyat melalui diplomasi bijaksana bukan isolasi.
Kemandirian yang ditunjukan Presiden Prabowo dalam menangani bencana Sumatra 2025 memperkuat martabat bangsa. Namun kemandirian sejati tidak berarti menutup diri dari solidaritas regional.
Baca Juga: Sumatra di Titik Nadir: Antara Emas Hijau Sawit dan Tragedi Alam yang Tak Terelakkan
Menggabungkan realisme dengan koridor bantuan ASEAN adalah resep hubungan internasional modern, Indonesia tidak boleh menghadapi lebih dari 3.000 bencana tahunan sendirian.
Diplomasi kemanusiaan yang saling menguntungkan akan memastikan kesejahteraan rakyat Sumatra sekaligus menjaga posisi strategis bangsa di mata dunia.
Penulis: Fira Rahmatul Auliya Choirun’nisa (NPM: 23044010132)
Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur
Dosen Pengampu: Walda Okvi Juliana Ningsih, S.IP., M.A.
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












