Tampaknya dewasa ini, kerusakan lingkungan (environmental crisis) menjadi sesuatu hal yang sangat krusial. Menurut Sayyed Hossein Nasr tidak ada yang lebih penting dan layak untuk dipertimbangkan saat ini daripada krisis lingkungan. Krisis yang meliputi sistem ekologi, yang membahayakan keharmonisan seluruh tatanan kehidupan di bumi. Salah satu penyebab hal tersebut adalah krisis spiritual.
Fenomena krisis lingkungan yang terbaru adalah terjadinya bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra kemarin silam. Sudah sebanyak 753 jiwa dinyatakan meninggal dunia akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Rabu (3/12/2025) terdata ada sebanyak 650 jiwa yang hilang, dan 2.600 jiwa korban luka-luka. Salah satu hal yang menjadi pemicu terjadinya bencana tersebut menurut Dr. Hatma Suryatmojo (Peneliti Hidrologi Hutan dan Konservasi UGM) adalah akumulasi deforestrasi atau penggundulan hutan.
Pada tahun 2024 saja deforestasi di Sumbar mencapai 32 ribu ha. Sisa hutan Sumbar pun banyak berada di lereng curam bukit barisan sehingga ketika berkurang, risiko tanah longsor dan banjir bandang meningkat. “Tragedi banjir bandang yang melanda Sumatra pada November 2025 sejatinya merupakan akumulasi (dosa ekologis) di hulu DAS. Cuaca ekstrem saat itu hanya pemicu, daya rusak yang terjadi tak lepas dari parahnya kerusakan lingkungan di wilayah hulu hingga hilir DAS (daerah aliran sungai),” tandasnya.
Baca juga: Banjar dan Bali Dilanda Banjir Bandang & Longsor: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Hal tersebut menunjukkan betapa pentingnya merumuskan ulang relasi eko-teologis antara Tuhan, manusia dan alam demi mengakhiri krisis ekologi yang mengancam eksistensi kehidupan manusia. Salah satu ayat yang berkaitan dengan deforestrasi tersebut terdapat dalam surat Ar-rum ayat 41:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ ٤١
Artinya: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Dalam tafsir al-Misbah dijelaskan bahwa membuat kerusakan lingkungan merupakan perbuatan kaum musrykin sebagaimana telah diuraikan dalam ayat Al-Qur’an diatas, yang intinya mengarah kepada hal mempersekutukan Allah SWT.
Sehingga Allah SWT mencicipkan sebagian dari akibat perbuatan dosa manusia sendiri, agar mereka kembali ke jalan yang benar. Ayat tersebut mengisyaratkan jika bumi ini dirawat, dihormati, dan tidak dirusak, dengan memperhatikan ajaran-ajaran agama, niscaya kondisi bumi juga akan baik dan pada saat itu juga manusia akan hidup dengan makmur dan sentosa.
Kata “al-Fasad” menurut al-Ashfahani diartikan dengan keluarnya sesuatu dari keseimbangan, baik sedikit maupun banyak. Ayat diatas juga menyebutkan darat dan laut sebagai tempat terjadinya fasad, ini dapat berarti daratan dan lautan menjadi arena kerusakan, misalnya dengan terjadinya deforestasi.
Ulama` kontemporer memahami ayat tersebut sebagai isyarat tentang kerusakan lingkungan. Bahwa ayat diatas menekankan sesuatu yang nampak (zhahara) yang berarti “terjadi sesuatu di permukaan bumi”.
Dalam konteks yang lain, alam dan semua ekosistem dalam pandangan Al-Qur’an mencerminkan relasi yang sejajar antar subjeknya. Dalam Al-Qur’an disebut “umam amtsálukum” atau komunitas yang sama dengan manusia (QS. al-An’am [6]: 38).
Meminjam pernyataan Prof. Abdul Mustaqim: secara împeratif-kategoris, manusia mesti berlaku etik terhadap alam. Dengan demikian, trilogi-triadik atas relasi antara Tuhan sebagai Pencipta (al-khâliq), manusia sebagai khalifah dan bumi (al-ardh) sebagai tempat untuk menjalankan misi ke-khalifahan harus mencerminkan simbiotik-mutualisme, sehingga terwujud harmoni ekologis.
Dengan begitu, maka berbagai eksploitasi dan kerusakan alam dapat diminimalisir sedemikian rupa. Sebab, membiarkan pola relasi manusia dan alam yang cenderung ekploitatif dan destruktif sama artinya dengan “menandatangani kontrak” bagi kehancuran eksistensi umat manusia dan mempercepat terjadinya kiamat.
Penulis: Auli Robby Finaldy
Mahasiswa S3 Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












