Lewat Pengabdian Masyarakat, FH UI Bekali Warga Binaan Perempuan di Rumah Tahanan Kelas I Depok dengan Pengetahuan Hukum

Rumah Tahanan Kelas I Depok
Kegiatan Pengabdian Masyarakat FH UI di Rumah Tahanan Kelas I Depok (Sumber: Dokumentasi Penulis)

Depok, MMI – Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi melalui kegiatan Pengabdian Masyarakat (Pengmas). Kali ini, tim pengabdi FH UI melaksanakan program bertema “Peningkatan Literasi Hukum dan Resolusi Sengketa bagi Warga Binaan Perempuan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok” pada 8–9 September 2025.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Kegiatan yang diketuai oleh Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H. ini diikuti oleh sekitar 40 warga binaan perempuan dengan latar belakang yang beragam. Selama dua hari, program ini tidak hanya menyampaikan materi hukum, tetapi juga menghadirkan suasana belajar yang interaktif, memberdayakan, sekaligus menyenangkan.

 

Literasi Hukum sebagai Sarana Pemberdayaan

Sebagai bentuk nyata implementasi Tridharma, kegiatan pengabdian masyarakat FH UI ini dirancang untuk memberi dampak berkelanjutan, terutama bagi kelompok rentan seperti warga binaan. Tim pengabdi percaya bahwa akses literasi hukum adalah hak setiap orang, termasuk mereka yang tengah menjalani masa pembinaan.

Rangkaian kegiatan yang disusun meliputi:

1. Pengenalan hak-hak tersangka dan terdakwa

Pengenalan hak-hak tersangka dan terdakwa, agar warga binaan memahami bahwa hak dasar tetap melekat meskipun berhadapan dengan proses hukum.

2. Pelatihan membuat legal letter

Pelatihan membuat legal letter, memberikan keterampilan praktis yang dapat digunakan dalam menghadapi persidangan atau kebutuhan hukum lainnya.

3. Sesi konsultasi hukum

Sesi konsultasi hukum, sebagai ruang dialog bagi warga binaan untuk bertanya, berbagi pengalaman, dan mendapatkan arahan hukum yang relevan.

4. Permainan kelompok terkait hak-hak dalam KUHAP

Permainan kelompok terkait hak-hak dalam KUHAP, metode kreatif yang membuat pembelajaran lebih menyenangkan sekaligus mempererat kebersamaan.

Antusiasme peserta terlihat jelas dari partisipasi aktif mereka dalam diskusi, permainan, hingga berbagi pengalaman pribadi. Bagi tim FH UI, pengalaman ini menjadi bukti bahwa literasi hukum mampu menjadi sarana pemberdayaan sekaligus membangun kepercayaan diri warga binaan.

Pengetahuan hukum bukan hanya informasi, melainkan kekuatan yang dapat memberi kepercayaan diri, harapan, dan jalan baru bagi mereka yang tengah menjalani masa pembinaan,” ujar Dr. Febby Mutiara Nelson.

 

Suara Peserta: Bermanfaat, Seru, dan Membangkitkan Semangat

Kesan mendalam juga disampaikan langsung oleh warga binaan peserta kegiatan. Salah satu di antaranya menyatakan, “Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas diselenggarakannya pengabdian masyarakat di Rutan Kelas 1 Depok. Kegiatan ini sangat bagus dan bermanfaat untuk saya dalam mendapatkan pengetahuan tentang hak tersangka, terdakwa, dan terpidana, khususnya bagi perempuan. Dengan adanya kegiatan ini, saya merasa lebih paham mengenai hak-hak saya selama menjalani proses hukum. Pengetahuan ini sangat membantu saya untuk lebih percaya diri dan memahami situasi yang saya hadapi. Saya berharap kegiatan seperti ini bukan menjadi pertemuan terakhir, dan dapat diadakan kembali di kemudian hari agar lebih banyak warga tahanan yang mendapatkan manfaat yang sama.”

Baca juga: Hukum yang Adil

Peserta lain juga menekankan betapa menyenangkannya suasana yang tercipta. “Saya sangat berterima kasih atas diselenggarakannya kegiatan pengabdian masyarakat di Rutan Kelas 1 Depok. Kegiatan ini benar-benar seru, asik, dan sangat menyenangkan! Selain mendapatkan pengetahuan penting tentang hak tersangka, terdakwa, dan terpidana, khususnya bagi perempuan, saya juga merasa semangat dan terhibur selama mengikuti kegiatan ini. Saya berharap kegiatan yang seru dan asik seperti ini tidak berhenti sampai di sini, tapi bisa diadakan kembali di waktu mendatang. Semoga semakin banyak warga tahanan yang bisa ikut merasakan manfaat dan kesenangannya.”

 

Komitmen FH UI untuk Keadilan yang Humanis

Melalui kegiatan ini, FH UI menegaskan peran perguruan tinggi tidak hanya sebagai pusat ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial. Literasi hukum dihadirkan bukan sekadar teori, melainkan sarana membangun keberdayaan dan martabat, terutama bagi kelompok yang kerap terpinggirkan.

Tim Pengmas FH UI berharap kegiatan semacam ini dapat terus digelar secara berkesinambungan, baik di Rutan Depok maupun di lembaga pemasyarakatan lainnya di Indonesia. Dengan demikian, misi menghadirkan keadilan yang humanis, inklusif, dan bermartabat dapat benar-benar terwujud.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi akademisi dan masyarakat mampu menciptakan ruang pembelajaran yang tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga menumbuhkan semangat dan harapan baru. FH UI berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program Pengmas yang relevan, berdampak langsung, dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

 

Penulis:

  1. Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H.
  2. Melva Retta Ruby Simanjuntak, S.H., M.H.
  3. ⁠Tim Pengmas FH UI

Dosen Fakultas Hukum, Universitas Indonesia

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses