Di era digital yang terus berkembang, profesi guru menghadapi tantangan yang sebelumnya belum pernah dialami generasi pendidik sebelumnya. Guru kini tidak hanya mengajar di ruang kelas fisik, tetapi juga harus menavigasi dunia digital yang kompleks. Ironisnya, transformasi ini sering kali dilakukan tanpa dukungan sistemik yang memadai. Kondisi tersebut membuat guru berada di persimpangan dua dunia: nyata dan digital. Ketegangan antara keduanya memperlihatkan kontradiksi dalam sistem pendidikan yang perlu mendapat perhatian serius demi menyelamatkan nilai-nilai luhur pedagogi.
Dilema Dua Dunia: Harapan dan Realitas
Digitalisasi pendidikan menawarkan peluang untuk memperluas jangkauan pembelajaran, memperkaya materi ajar, dan menciptakan interaksi yang lebih fleksibel. Namun di lapangan, realitas sering kali berbanding terbalik. Banyak guru belum sepenuhnya siap menghadapi tuntutan masif ini karena pergeseran metode mengajar yang begitu cepat.
Penelitian di Indonesia menunjukkan, bahwa kompetensi digital guru masih menjadi tantangan utama. Sebagai contoh, kajian tentang guru sekolah dasar menunjukkan, bahwa meskipun teknologi sudah mulai digunakan dalam pembelajaran, penguasaan guru terhadap perangkat dan aplikasi digital masih terbatas (Ahmad, 2022).
Penelitian lain juga menekankan, bahwa guru di era digital sebenarnya dituntut untuk menguasai keterampilan baru dalam media, teknik, dan strategi pembelajaran berbasis teknologi. Namun sayangnya, penerapannya di sekolah masih belum optimal (Sitompul, 2021). Dengan demikian, ekspektasi agar guru menjadi “pengajar sekaligus ahli digital” sering tidak sejalan dengan dukungan nyata berupa pelatihan, pemenuhan fasilitas, dan kebijakan yang memadai.
Ironi Digitalisasi Pendidikan
Situasi ini semakin terlihat jelas saat pandemi COVID-19 memaksa sekolah beralih ke pembelajaran online (daring) secara kilat. Guru diharuskan mengoperasikan berbagai platform digital tanpa persiapan yang memadai. Teknologi sering dipaksakan penggunaannya tanpa memastikan guru memahami cara penggunaannya secara pedagogis.
Selain itu, meski literasi digital dianggap sangat penting, implementasi nyata di lapangan masih sangat terbatas. Hal ini disebabkan karena infrastruktur tidak merata, koneksi internet belum stabil, dan sumber daya digital sering kurang memadai.
Saat ini, guru tidak hanya mengajar materi pelajaran, tetapi juga harus menghadapi tumpukan tekanan administratif serta tuntutan kompetensi digital. Akibatnya, alih-alih memperkaya metode pembelajaran dan mendekatkan guru dengan murid, digitalisasi kadang justru menjelma sebagai beban kerja tambahan yang melelahkan bagi para guru.
Kontradiksi Peran Guru
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah: apakah guru kini hanya diminta menjadi operator teknologi belaka? Jawabannya tentu saja tidak. Guru tetaplah berperan sebagai pendidik yang bertugas membimbing perkembangan kognitif, sosial, emosional, dan karakter murid. Sentuhan pedagogi yang tulus tidak akan pernah bisa digantikan oleh mesin.
Kajian literatur menegaskan:
“Perkembangan teknologi digital menuntut guru memiliki keterampilan yang tidak hanya teknis, tetapi juga kritis, etis, dan kreatif dalam mengelola informasi digital.” (Nurhidayati & Thaufani, 2020)
Digitalisasi seharusnya memperluas peran guru sebagai fasilitator berpikir kritis dan pembelajaran bermakna, bukan malah menurunkan derajatnya menjadi operator teknologi semata. Namun, pelatihan yang selama ini diberikan kepada mereka hanya bersifat teknis tanpa menyentuh aspek pedagogis. Hal ini membuat para guru sering merasa terjebak di antara dua dunia.
Baca juga: Kualitas Guru Menentukan Arah Masa Depan Pendidikan
Kontradiksi Moral dan Profesional
Selain kontradiksi teknis, muncul juga ketegangan moral dan profesional. Dunia digital menuntut efisiensi dan performa yang terkadang bertentangan dengan nilai humanistik pendidikan. Guru harus mengelola kelas digital, memantau laporan online, dan meninjau tumpukan aktivitas murid di layar gawai. Akibatnya, interaksi personal yang dulu menjadi kekuatan pembelajaran kini kian berkurang.
Hubungan emosional antara guru dan murid–yang selama ini menjadi dasar motivasi belajar–kini bersaing dengan notifikasi gawai, tampilan visual berbagai platform, dan algoritma digital. Guru harus memutar otak untuk tetap menjaga kualitas hubungan interpersonal dan mengembalikan nilai humanistik tersebut, meski sebagian besar proses pembelajaran berlangsung melalui media digital yang kaku tidak sepenuhnya manusiawi.
Baca juga: Konsep Humanisme dalam Pendidikan dari Berbagai Perspektif di Era Modern
Harapan dan Solusi Sistemik
Digitalisasi pendidikan seharusnya menjadi momentum peningkatan kualitas pembelajaran. Namun, pengubahan ini harus berbasis manusia, yaitu guru. Beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan adalah:
Pelatihan Profesional Berkelanjutan
Pelatihan digital bagi guru harus berkelanjutan, bukan hanya workshop singkat. Fokusnya harus mencakup literasi digital, pedagogi digital, etika, dan manajemen kelas digital.
Kebijakan Pendidikan yang Mendukung Guru
Teknologi adalah alat bantu, bukan pengganti guru. Kurikulum, fasilitas, dan dukungan administratif harus memungkinkan guru berkembang, bukan menambah beban.
Fokus pada Nilai Humanistik
Teknologi tidak boleh mengurangi nilai-nilai pendidikan yang penting, seperti kepekaan terhadap kebutuhan murid, kreativitas dalam mengajar, dan pembentukan karakter yang hanya bisa dibimbing guru secara langsung.
Baca juga: Filsafat Ilmu dan Pendidikan di Era Disrupsi Digital: Analisis Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi
Kesimpulan
Guru yang mengajar di dua dunia (nyata dan digital) menghadapi kontradiksi antara tuntutan sistem dan dukungan yang tersedia. Teknologi membawa potensi besar, tetapi tanpa kesiapan guru dan kebijakan yang berpihak, digitalisasi dapat menambah kompleksitas dan beban kerja guru.
Fenomena ini bukan sekadar masalah individual, melainkan cerminan kesenjangan struktural dalam pendidikan. Pendidikan sejatinya bukan sekadar transfer informasi melalui perangkat digital, tetapi pengembangan manusia yang berpikir kritis, empatik, dan kreatif. Dalam konteks ini, peran guru tetap tidak tergantikan.
Referensi:
Ahmad, A. S., dkk. (2022). Analisis kompetensi digital guru sekolah dasar. Jurnal Basicedu, 6(3), 1234–1248. https://www.jbasic.org/index.php/basicedu/article/view/2909
Sitompul, B. (2021). Kompetensi guru dalam pembelajaran di era digital. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(2), 56–67. https://jptam.org/index.php/jptam/article/view/4823
Nurhidayati, R., & Thaufani, A. (2020). Mendorong literasi digital guru melalui manajemen pendidikan. Jurnal Manajemen Pendidikan, 12(1), 45–59. https://www.ejurnal.stkip-pessel.ac.id/index.php/jmp/article/view/926
Penulis: Amri Fara Firjatullah
Mahasiswa Jurusan Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial, Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon
Dosen Pengampu: Wisnu Hatami, M.Pd.
Editor: Nilam Indahsari
Editor Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI













