Pendahuluan
Di era globalisasi dan transformasi profesi akuntan tidak hanya berfokus pada kemampuan teknis, juga dapat menginternalisasi etika, integritas, dan moralitas untuk menghindari tindakan merusak kepercayaan pada profesi akuntan (Isnaeni et al., 2023).
Peran akuntan tidak sekedar hanya mencatat dan menyusun laporan keuangan, melainkan akuntan berperan juga dalam pengambilan keputusan dalam sebuah perusahaan (Amerieska, 2017). Maka dari itu, sertifikasi profesi bagi seorang akuntan menjadi standar penting untuk memastikan bahwa seorang akuntan harus memiliki kemampuan dan etika yang sesuai dengan standar professional (Reid et al., 2018).
Penelitian oleh Susanto & Meiryani, (2019) sertifikasi Profesi akuntan yang dikemukakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia menjadi salah satu acuan penting dalam pengakuan kompetensi akuntan professional, salah satu profesi akuntansi yakni ACPA. Menjadi akuntan publik, seorang akuntan perlu memperoleh sertifikasi Certified public Accountant (CPA) untuk memastikan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang sesuai dalam melaksanakan tugas (Wennita & Wangdra, 2025).
Menurut Islami & Kusuma, (2024) ACPA adalah sertifikasi dasar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) sebagai langkah pertama untuk mencapai Certified Public Accountant (CPA).
Certified Public Accountant dalam UU No. 5 Tahun 2011 tentang Akuntan, meningkatkan perekonomian memerlukan sumber daya manusia dengan keahlian dan kompetensi berpegang teguh nilai, etika, kepatuhan dan perilaku profesional. Dengan demikian kompetensi teknis saja tidak cukup bagi akuntan dan diperlukan nilai-nilai karakter serta moral yang kuat agar akuntan dapat menjalankan tugasnya secara bertanggung jawab dan integritas (Kristianti & Kristiana, 2020).
Pembahasan Utama
A. Pentingnya Sertifikasi Profesi bagi Akuntan
Sertifikasi Profesi akuntan memiliki tujuan utama yang sangat penting dalam menjamin kualitas dan profesionalisme seorang akuntan (Francis & Wang, 2021).
Penelitian oleh Irawan, (2016) sertifikasi sebagai mekanisme untuk memastikan profesional akuntan dengan menjamin bahwa seorang akuntan memiliki pengetahuan, keterampilan, serta kemampuan sesuai dengan standar yang berlaku, sehingga dapat memenuhi kualitas profesi akuntansi secara profesional.
Sertifikasi profesi untuk meningkatkan kualitas, kredibilitas, dan kesiapan dari seorang akuntan untuk menghadapi perkembangan dalam bisnis dan regulasi. Sertifikasi kompetensi diberikan kepada akuntan yang telah melaksanakan uji sertifikasi dan dinyatakan bahwa mereka kompeten, serta kompetensi akuntansi dapat membantu meningkatkan kesiapan akuntan dalam menjalankan sesuai dengan standar profesi dan regulasi yang berlaku (Dewanti, 2016).
Penelitian Gunadi & Kawedar, (2025) menjelaskan bahwa sertifikasi profesi akuntan sebagai proses untuk memastikan seorang akuntan memiliki kompetensi yang memadai sehingga dapat menjalankan peran profesionalnya secara tepat, akurat, dan sesuai dengan standar serta regulasi akuntansi yang berlaku.
Disisi lain sertifikasi juga berperan dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas dan integritas, akuntan yang telah memiliki sertifikasi dinilai berkompetensi, profesional, dan patuh akan standar etika serta regulasi yang yang berlaku sehingga informasi yang disampaikan dapat dipercaya oleh masyarakat dan pemangku kepentingan (Firmansyah & Wibowo, 2025; Mahendra & Soedibyo, 2023).
Dengan adanya sertifikasi ini para pengguna laporan keuangan seperti investor, pemerintah, kreditur dan masyarakat umum akan lebih percaya terhadap informasi keuangan yang disajikan oleh perusahaan itu sendiri. Kepercayaan penting dalam sebuah laporan keuangan yang digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan oleh berbagai pihak, sehingga akuntan dengan sertifikasi profesi yang sesuai akan dianggap lebih kompeten dan lebih profesional (Nurhalisa & Yuniarta, 2020).
Penelitian Wibowo, (2020) menunjukkan bahwa sertifikasi profesi memberikan dampak positif terhadap pengembangan karir seorang akuntan, dengan memiliki sertifikasi profesional dapat memiliki peluang kerja yang lebih luas, memperoleh pengakuan profesional, serta memiliki daya saing tinggi di dunia kerja.
Dengan demikian, sertifikasi profesi menjadi faktor penting dalam menciptakan akuntan yang kompeten, profesional, dan terpercaya sehingga dapat mendukung kualitas laporan keuangan serta meningkatkan kepercayaan terhadap publik dan daya saing profesi di tengah perkembangan dunia bisnis dan regulasi yang terus berkembang.
B. Pentingnya Sertifikasi ACPA bagi Akuntan
Sertifikasi Institut Akuntan Publik Indonesia Associate Certified Public Accountant (ACPA) sebagai bentuk sertifikasi profesi akuntansi yang menjadi kepercayaan di mana akuntan publik dapat mengeluarkan opini dengan berdasarkan sikap profesional sebagai akuntan publik, dengan peningkatan kemampuan dalam berprofesi sehingga memiliki kepatuhan terhadap kode etik dan dapat mencegah kesalahan sebagai akuntan publik (Muria & Alim, 2021).
Sertifikasi ini diselenggarakan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia sebagai bagian dari upaya menciptakan sumber daya manusia di bidang akuntansi yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. ACPA bermanfaat bagi lulusan akuntansi atau calon akuntan yang memiliki profesional atas kemampuan yang ada.
Penelitian oleh Rampa et al., (2022) sertifikasi menjadi sarana untuk meningkatkan kompetensi profesional akuntan agar mampu memenuhi tuntutan dalam dunia kerja yang semakin kompleks dan kompetitif. Akuntan selain dari penguasaan teknis di bidang akuntansi dan audit, juga dituntut dalam profesionalisme, integritas, serta pemahaman terhadap kode etik profesi dalam menjalankan tugasnya.
Di era perkembangan teknologi digital dan globalisasi bisnis, profesi akuntan tidak hanya berperan sebagai penyusunan laporan keuangan, tetapi juga pihak yang mampu memberikan pengawasan, serta dalam pengambilan keputusan yang akuntabel dan sesuai dengan standar profesi (Nazaruddin et al., 2025).
Dengan demikian, sertifikasi profesi seperti ACPA menjadi peran penting untuk meningkatkan daya saing lulusan akuntansi dan dapat membangun kepercayaan publik terhadap profesi akuntan.
Menurut Citra et al., (2022) sertifikasi ACPA sangat penting karena menunjukkan bahwa seorang akuntan telah memenuhi kompetensi yang diperlukan untuk pekerjaan modern. Pelatihan dan ujian profesional mengajarkan peserta ACPA tentang standar audit, standar akuntansi keuangan, manajemen perusahaan, etika profesional, dan pengendalian internal perusahaan.
Agar akuntan dapat menghasilkan laporan keuangan yang relevan, dapat diandalkan, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, keahlian ini sangat penting. Selain itu, sertifikasi ini akan memudahkan organisasi untuk menilai kemampuan dan kualitas akuntan karena merupakan pengakuan profesional yang resmi dan terstandarisasi.
Sertifikasi profesional juga dapat meningkatkan kredibilitas dan daya saing akuntan dalam dunia kerja, selain itu sertifikasi menunjukkan komitmen seorang akuntan terhadap pengembangan kompetensi dan etika profesi secara berkelanjutan sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap profesi akuntansi (Widyazzahra & Rahayu, 2023).
Akuntan yang memiliki sertifikasi profesional dinilai sudah siap dalam menghadapi perkembangan teknologi, perubahan regulasi, serta tuntutan transparansi dalam penyusunan laporan keuangan. Kompetensi yang dimiliki akuntan melalui sertifikasi membantu perusahaan untuk bisa memperoleh sumber daya manusia yang berkualitas dan profesional dalam mendukung pengambilan keputusan (Sofiyanti & Rahmawati, 2022).
Berbagai penelitian menunjukkan kualitas audit di wilayah Bali dipengaruhi oleh kombinasi faktor kompetensi teknis dan karakter profesional auditor. Kantor Akuntan Publik di Bali menemukan bahwa profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, dan pengalaman yang dimiliki oleh auditor berpengaruh positif terhadap kualitas audit (Dwiyantini et al., 2025).
Penelitian oleh Ariani et al., (2024) menunjukkan bahwa independensi, etika profesi, pengalaman kerja, dan integritas auditor secara signifikan dapat meningkatkan kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik (KAP) di wilayah Bali.
Kompetensi, pengalaman kerja, dan etika yang auditor miliki menjadi hubungan yang erat dengan kualitas audit, di mana etika auditor tidak hanya memperkuat pengaruh kompetensi dan pengalaman kerja terhadap kualitas audit (Rengganis et al., 2024).
Penelitian oleh Dharma & Amirya, (2023) menjelaskan bahwa dalam konteks mempertimbangkan tingkat materialitas pada Kantor Akuntan Publik (KAP) se-Bali, profesionalisme auditor, tingkat pendidikan, etika profesi, dan pengalaman kerja berpengaruh terhadap pertimbangan auditor dalam menentukan materialitas audit, penelitian ini menjelaskan bahwa kualitas audit tidak hanya dipengaruhi kemampuan teknis, namun oleh integritas, profesionalisme, pengalaman, dan komitmen etis auditor dalam menjalankan tanggung jawab terhadap profesinya.
Penelitian oleh Wintari & Wuryan, (2023) diluar lingkungan Kantor Akuntan Publik (KAP) di Kabupaten Buleleng menunjukkan bahwa optimalisasi pemanfaatan aset desa dan profesionalisme pengelolaan aset yang berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan asli desa. Hal tersebut menjelaskan bahwa kualitas layanan akuntansi tidak hanya ditentukan dalam kemampuan teknis dan juga karakter, etika, serta profesionalisme dari individu.
Baca juga: Implementasi Etika Profesi pada Pelanggaran Hak Cipta di Era Industri 5.0
Penelitian mengenai perilaku etis dari mahasiswa akuntansi menunjukkan bahwa pemahaman terhadap kode etik profesi, nilai moral pribadi, serta lingkungan akademik, dan pengalaman dalam pembelajaran.
Penelitian Kusumawati et al., (2022) menemukan bahwa pemahaman kode etik berpengaruh positif terhadap perilaku etis dari mahasiswa akuntansi, sehingga pendidikan etika menjadi faktor penting dalam pembentukkan karakter calon akuntan. Selain itu, nilai moral, religiusitas, dan idealisme individu terbukti dapat memengaruhi persepsi dan perilaku etis mahasiswa akuntansi (Mukaromah et al., 2025).
Keberadaan kode etik saja tidak cukup dalam menanamkan nilai-nilai etis dalam budaya organisasi dan pendidikan yang berorientasi pada akuntabilitas sosial. Dalam konteks ini, prinsip pendidikan dari Ki Hadjar Dewantara, yakni “Ing ngarso sung tulodo, Ing madya mangun karsa, Tut wuri handayani”, diterapkan pada sertifikasi dan pendidikan akuntansi sebagai sumber inspirasi moral dan dukungan etis bagi calon akuntan.
Nilai-nilai tersebut sejalan dengan tuntutan profesi untuk menjaga kejujuran, tanggung jawab, dan kepentingan publik di tengah tantangan kompleksitas pelaporan keuangan dan perkembangan teknologi digital.
Dengan demikian, berbagai penelitian menegaskan bahwa penguatan kompetensi teknis melalui sertifikasi seperti Associate Certified Public Accountant (ACPA) tidak dipisahkan dari pembentukan karakter profesional yang mencakup integritas, etika, dan tanggung jawab sosial.
Sertifikasi profesi pada dasarnya berfungsi bukan hanya sebagai pengakuan kompetensi, tetapi juga sebagai instrumen untuk memastikan bahwa akuntan mampu menjalankan peran profesional secara akuntabel di tengah dinamika regulasi, perkembangan teknologi digital, dan meningkatnya tuntutan transparansi.
Oleh karena itu, sinergi antara pendidikan akuntansi, sertifikasi profesi, dan internalisasi nilai-nilai etika menjadi hal yang esensial dalam membentuk akuntan yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki kesadaran moral dan profesionalisme yang tinggi. Hal ini pada akhirnya akan memperkuat kepercayaan publik terhadap profesi akuntan serta meningkatkan kualitas pelaporan dan pengambilan keputusan di sektor publik maupun swasta.
C. ACPA dalam Perspektif Ajaran Tamansiswa
Tamansiswa merupakan lembaga pendidikan yang didirikan langsung oleh Ki Hajar Dewantara. Ajaran Tamansiswa yang diajarkan oleh Ki Hadjar Dewantara tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan intelektual saja, tetapi membangun karakter dan moral individu (Heri Maria Zulfiati, Biya Ebi Praheto, 2021; Muharromah et al., 2022).
Salah satu filosofi pendidikan yang sangat terkenal yaitu Trilogi Kepemimpinan Tamansiswa “ing ngarsa sung tuladha” yang artinya di depan memberi teladan “ing madya mangun karsa” yang berarti ditengah membangun semangat dan “tut wuri handayani” yang berarti di belakang memberi dorongan (Dewi et al., 2025).
Pemegang sertifikasi ACPA diwajibkan untuk menjadi panutan dalam mempertahankan integritas serta etika profesi. Dalam pelaksanaan audit nilai “Ing Ngarsa Sung Tuladha” berarti akuntan publik memiliki tanggung jawab untuk memelihara kepercayaan publik terhadap laporan keuangan perusahaan, sehingga integritas menjadi prinsip utama yang harus dijunjung tinggi.
Nilai “Ing Madya Mangun Karsa” terlihat dalam kemampuan auditor untuk berkolaborasi dengan tim dan menciptakan sistem pengawasan yang efektif di dalam perusahaan.
Sementara itu, makna “Tut Wuri Handayani” terlihat dari kontribusi akuntan dalam mendorong terwujudnya budaya yang profesional dan akuntabel di lingkungan kerja. Dari ketiga prinsip ini mencerminkan nilai pendidikan yang menekankan keteladanan, motivasi dan dukungan dalam proses pembentukan karakter individu (Muharromah et al., 2022; Zulfiati, 2019).
Maka dari itu nilai-nilai ajaran Tamansiswa akan sangat relevan apabila diterapkan dalam profesi akuntansi, yang di mana salah satunya adalah integritas dan keteladanan (Muharromah et al., 2022). Yang berarti seorang akuntan dituntut untuk selalu menjaga kejujuran dalam setiap proses pelaporan keuangan. Dalam Praktiknya, kesalahan kecil ataupun manipulasi data, itu akan berdampak besar terhadap kepercayaan publik dan stabilitas Perusahaan.
D. Implikasi bagi Dunia Kerja Akuntansi
Hasil review jurnal menunjukkan bahwa sertifikasi profesi berdampak positif pada sektor pekerjaan akuntansi. Sertifikasi profesi dianggap meningkatkan kemampuan bersaing lulusan akuntansi supaya lebih siap menghadapi pasar kerja (Citra et al., 2022).
Selain itu, Islami & Kusuma, (2024) mengatakan bahwa memiliki sertifikasi juga memperlancar akses pekerjaan, terutama di Kantor Akuntan Publik atau perusahaan besar yang memerlukan tenaga ahli sesuai dengan standar kompetensi.
Sebaliknya, perusahaan juga merasakan keuntungan karena sertifikasi membantu mereka dalam memperoleh tenaga kerja yang memenuhi standar profesi yang dibutuhkan (Cok Bagus Wedananda Satwika, 2025). Oleh karena itu, perusahaan saat ini lebih cenderung memilih kandidat yang memiliki sertifikasi profesional karena dianggap memiliki kemampuan praktis dan etika kerja yang lebih unggul dibandingkan dengan kandidat yang tidak memiliki sertifikasi (Oeyardi & Yanti, 2025)
Untuk mendukung hal tersebut, perguruan tinggi perlu memperkuat kerjasama dengan lembaga profesional, seperti IAPI. Melalui kerjasama tersebut, diharapkan mahasiswa mendapatkan akses pelatihan serta persiapan sertifikasi lebih awal sehingga kesiapan mereka memasuki dunia kerja bisa lebih optimal.
Penutup
Di era globalisasi dan transformasi digital, profesi akuntan tidak lagi berfokus pada kemampuan teknis dalam penyusunan laporan keuangan, tetapi juga dituntut memiliki integritas, etika, moralitas, dan profesionalisme yang tinggi.
Sertifikasi profesi menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa seorang akutan memiliki kompetensi, keterampilan, serta kepatuhan terhadap standar profesi dan kode etik yang berlaku. Sertifikasi tidak hanya meningkatkan kualitas dan kredibilitas akuntan, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap informasi keuangan yang disajikan perusahaan.
Sertifikasi Associate Certified Public Accountant (ACPA) memiliki peran strategis sebagai tahapan awal menuju profesi akuntan publik yang profesional. Sertifikasi ini membekali akuntan dengan kompetensi di bidang audit, akuntansi, pengendalian internal, dan etika profesi sehingga mampu menghadapi perkembangan teknologi, perubahan regulasi, serta tuntutan transparansi dalam dunia bisnis modern.
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa kualitas audit dan profesionalisme auditor dipengaruhi oleh kompetensi teknis, pengalaman , independensi, integritas, dan etika profesi yang dimiliki auditor.
Integrasi sertifikasi profesi akuntan dengan nilai-nilai Tamansiswa dapat dilakukan melalui penguatan etika profesi dan pendidikan berbasis karakter. Proses sertifikasi tidak hanya perlu menekankan aspek teknis akuntansi, tetapi juga memperkuat pemahaman mengenai moral, tanggungjawab sosial, dan integritas dalam praktik profesional.
Dengan demikian diharapkan lahir akuntan yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter dan moralitas yang kuat. Nilai-nilai Tamansiswa seperti kedisiplinan, tanggung jawab, serta prinsip “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani” dapat menjadi landasan dalam membentuk akuntan yang berintegritas dan berjiwa kepemimpinan.
Untuk mendukung hal tersebut, perguruan tinggi perlu memperkuat kurikulum akuntansi melalui pendidikan etika profesi, pengembangan karakter, dan persiapan sertifikasi profesional seperti ACPA melalui kerja sama dengan Institut Akuntan Publik Indonesia.
Mahasiswa dan calon akuntan juga perlu mempersiapkan diri sejak dini dengan mengikuti sertifikasi profesi serta menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan etika profesional dalam proses pembelajaran maupun praktik kerja.
Selain itu, lembaga profesi, perusahaan, dan Kantor Akuntan Publik diharapkan terus mendukung pengembangan profesional akuntan melalui pelatihan berkelanjutan, pengawasan kode etik, dan lingkungan kerja yang menjunjung tinggi integritas serta profesionalisme demi menjaga kualitas audit dan kredibilitas pelaporan keuangan.
Penulis:
- Fareliana Hardianti (2023017056)
- Suci Imroatun Wahyu Ningsih (2023017045)
- Silva Novia Rhomadhoni (2023017059)
- Eka Saputra Pratama (2023017046)
Mahasiswa Akuntansi, Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa
Dosen Pengampu: Fuadhillah Kirana Putri, S.Ak., M.Sc.
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Referensi
Amerieska, S. (2017). Peran Akuntan Berbasis Values Driven Accounting Sebagai Upaya Penciptaan Daya Saing Berkelanjutan. Jurnal Akuntansi, 21(01), 62–74.
Ariani, N. K., Wasita, P. A. A., & Darmayasa, I. M. (2024). The Effect of Independence, Professional Ethics, Work Experience, and Auditor Integrity on Audit Quality (Empirical Study at a Public Accounting Firm in Bali). Jurnal Ekonomika, Bisnis, Dan Humaniora, 3(1), 127–135. https://doi.org/10.36002/jd.v3i1.2919
Citra, Mansur, & Utami, D. A. T. (2022). Analisis Minat Mahasiswa Akuntansi dalam Pengambilan Sertifikasi Akuntansi terhadap Profesi Akuntansi (Studi Kasus Mahasiswa Akuntansi FEB UMHT Tahun 2022) Citra1). Jurnal Ilmu Ekonomi Manajemen Dan Akuntasi, 3(2), 43–53.
Cok Bagus Wedananda Satwika, L. G. K. D. (2025). THE INFLUENCE OF CAREER MOTIVATION, FINANCIAL REWARDS, AND PROFESSIONAL RECOGNITION ON ACCOUNTING GRADUATES’ INTEREST IN OBTAINING CERTIFIED PUBLIC ACCOUNTANT (CPA) CERTIFICATION. International Journal of Financial Economics (IJEFE), 2(3), 929–944.
Dewanti, P. W. (2016). Analisis Kesiapan Sertifikasi Kompetensi Pada Sub Kompetensi Kemampuan Menyusun Laporan Keuangan Sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Bagi Mahasiswa Prodi Akuntansi D3 Fakultas Ekonomi (FE) UNY Berdasrkan Sertifikasi Keahlian Akuntansi Dasar Ika. Jurnal Pendidikan Akuntansi Indonesia, 14(2), 117–126.
Dewi, D. P., Ramadhani, G. P., Hanifa, Z. A., & Sauri, S. (2025). Revitalizing Character Education in The Digital Age Based on The Principle of ” Ing Ngarsa Sung Tuladha ” by Ki Hajar Dewantara. 28(2), 293–306. https://doi.org/10.20961/paedagogia.v28i2.102125
Dharma, I. B. S., & Amirya, M. (2023). Pengaruh Independensi, Akuntabilitas, Profesionalisme, Dan Kecerdasan Spiritual Auditor Terhadap Kualitas Audit Pada Kantor Akuntan Publik di Bali. Telaah Ilmiah Akuntansi Dan Perpajakan, 1(1), 1–12. https://doi.org/10.21776/tiara.2023.1.1.47
Dwiyantini, N. M. D., Yuesti, A., & Pramanaswari, A. A. S. I. (2025). Pengaruh Profesionalisme, Tingkat Pendidikan, Budaya Organisasi, Etika, dan Pengalaman Auditor terhadap Kualitas Audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali. Jurnal Kumpulan Hasil Riset Mahasiswa Akuntansi, 7(2), 340–353.
Firmansyah, A., & Wibowo, P. (2025). Akuntansi Keberlanjutan Sebagai Bidang Profesi Baru:Reposisi Peran Dan Kebutuhan Kompetensi Akuntan. Journal of Law, Administration, and Social Science, 5(5), 468–486. https://doi.org/10.54957/jolas.v5i5.1894
Francis, J. R., & Wang, W. (2021). Common Auditors and Private Bank Loans. Contemporary Accounting Research, 38(1), 1–40.
Gunadi, M. C. V., & Kawedar, W. (2025). Pengaruh Independensi, Integritas, Profesionalisme, Struktur dan Pemahaman Standar Audit terhadap Kompetensi Calon Auditor. Jurnal Nominal Barometer Riset Akuntansi Dan Manajemen, 12(2), 278–292. https://doi.org/10.21831/nominal.v14i2.85547
Heri Maria Zulfiati, Biya Ebi Praheto, A. S. (2021). the role of social capital in fostering character education in primary school: ki hadjar dewantara’s perspectives. Jurnal Pendidikan Dasar Islam, 13(1). https://doi.org/10.14421/al-bidayah.v13i1.555
Irawan, H. (2016). Pengaruh Profesionalisme Auditor, Kompetensi Auditor dan Etika Profesi Auditor Terhadap Kualitas Audit Pada Kantor Akuntan Publik Di Jakarta Pusat. JRAA, 3(2), 96–110.
Islami, I. N., & Kusuma, R. M. (2024). Faktor Anteseden Lulusan Akuntansi Untuk Mengikuti Ujian Certified Public Accountant ( CPA ). Accounting Global Journal, 8(2), 155–174. https://doi.org/10.24176/agj.v8i2.13623
Isnaeni, D., Riyanah, & Dina, N. (2023). Internalisasi Etika pada Akuntan. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(3), 21060–21066.
Kristianti, I. P., & Kristiana, D. R. (2020). Role of Locus of Control And Understanding of Accountant Ethics on Accountant Ethical Behavior. Jurnal Reviu Akuntansi Dan Keuangan, 10(1), 79–92. https://doi.org/10.22219/jrak.v10i1.9415
Kusumawati, N., Zahra, S., & Septiani. (2022). Ethical Snsitivity, Pemahaman Kode Etik Profesi Akuntan dan Pengaruhnya Terhadap Perilaku Etis Mahasiswa Akuntansi. Jurnal Ilmiah Ekonomi, Manajemen, Dan Syariah, 1(3), 43–52. https://doi.org/10.55883/jiemas.v1i3.16
Mahendra, D., & Soedibyo, A. N. (2023). Evaluasi Penerapan Risk-Based Audit untuk Mendeteksi Ketidakpatuhan Akuntan Publik terhadap Standar Profesi dan Regulasi. Owner: Riset & Jurnal Akuntansi, 7(April), 1707–1719. https://doi.org/10.33395/owner.v7i2.1387
Muharromah, R. A., Balerina, T., Psikologi, F., Sarjanawiyata, U., & Yogyakarta, T. (2022). IMPLEMENTASI SISTEM AMONG DALAM MENANAMKAN NILAI-NILAI. 13(1), 30–36.
Mukaromah, L., Hartiyah, S., & Wulandari, D. (2025). Pengaruh Moralitas Individu, Idealisme, dan Religiusitas Terhadap Persepsi Etis Mahasiswa Akuntansi Mengenai Praktik Akuntansi Kreatif dengan Pemahaman Kode Etik Akuntan Sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Akuntansi, Manajemen, & Perbankan Syariah, 5(2), 101–112. https://doi.org/10.32699/jamasy.v5i2.9435
Muria, R. M., & Alim, M. N. (2021). Perilaku Etis dan Kode Etik Akuntan Profesional Dalam Akuntan Publik. Jurnal Pemikiran & Penelitian Ekonomi, 09(01), 41–52. https://doi.org/10.31102/equilibrium.9.01.41-52
Nazaruddin, I., Utami, E. R., Yani, I., & Puspa, D. F. (2025). Etika untuk Profesional Akuntan : Perspektif Tinjauan Pustaka Sistematis. Jurnal Reviu Akuntansi Dan Bisnis Indonesia, 9(1), 1–22. https://doi.org/10.18196/rabin.v9i1.24872
Nurhalisa, S., & Yuniarta, G. A. (2020). Pengaruh Motivasi, Persepsi, Penghargaan Finansial, dan Pertimbangan Pasar Kerja Terhadap Pemilihan Karir Akuntan Publik (Studi Empiris Pada Mahasiswa Program Studi S1 Akuntansi Universitas Pendidikan Gnesha, Singaraja). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi, 11(2), 264–273.
Oeyardi, J., & Yanti. (2025). The Effects Quality, Economic, Social, and Career Motivation on Public Accountants’ Interest in Taking the CPA Exam. Internatioal Jounal of Application on Economics and Business, 3(2), 563–583. https://doi.org/10.24912/ijaeb.v3i2.563-583
Rampa, L., Syarifuddin, & Damayanti, R. A. (2022). Pengaruh Profesionalisme , Etika Profesi , dan Pengalaman Auditor terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas. Akrual: Junal Bisnis Dan Akuntansi Kontemporer, 15(1), 63–73. https://doi.org/10.26487/akrual.v15i1.20990
Reid, L. C., Carcello, J. V, Li, C., & Neal, T. L. (2018). Impact of Auditor Report Changes on Financial Reporting Quality and Audit Costs: Evidence from the United Kingdom.
Rengganis, R. M. Y. D., Devi, N. L. N. S., Pramanaswari, A. A. S. I., & Prameswari, I. A. N. (2024). Efek Moderasi Etika Auditor terhadap Hubungan Kompetensi dan Pengalaman Kerja dengan Kualitas Audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali. Jurnal Economina, 3(5), 583–594. https://doi.org/10.55681/economina.v3i5.1303
Sofiyanti, R., & Rahmawati, I. D. (2022). The Effect of Sustainable Professional Education (PPL) and Auditor’s Experience on Audit Expertise on Public Accounting Professions in Surabaya. Pengaruh Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) dan Pengalaman Auditor Terhadap Keahlian Audit Pada Profes. Academia Open, 6. https://doi.org/10.21070/acopen.6.2022.1623
Susanto, A., & Meiryani. (2019). The impact of Environmental Accounting Information System Alignment on Firm Performance and Environmental Performance : A case of Small and Medium Enterprises s of Indonesia. International Journal of Energy Economics and Policy, 9(2), 229–236. https://doi.org/10.32479/ijeep.7511
Wennita, & Wangdra, R. (2025). Faktor-Faktor Yang Memepengaruhi Minat Mahasiswa Akuntansi Dalam Pengambilan Certified Public Accountant. Jurnal Ilmiah Mahasiswa, 7(3), 92–102. https://doi.org/10.33884/scientiajournal.v7i3.9643
Wibowo, T. E. (2020). Pengaruh Penghargaan Finansial, Pertimbangan Pasar Kerja, dan Pelatihan Profesional Terhadap Pemilihan Karis Akuntan Publik. Jurnal Akuntansi Bisnis Pelita Bangsa, 5(2), 109–120.
Widyazzahra, M. B., & Rahayu, I. (2023). Apakah Motivasi Kualitas Meningkatkan Minat Mahasiswa Akuntansi Mengikuti Sertifikasi Kompetensi ? Jurnal Aplikasi Bisnis, 20(2), 462–472. https://doi.org/10.20885/jabis.vol20.iss2.art3
Wintari, N. W., & Wuryan, R. D. A. (2023). Pengaruh Kompetensi, Objektivitas, Dan Sensitivitas Etika Profesi Terhadap Kualitas Hasil Audit Pada Kantor Akuntan Publik Provinsi Bali. Hita AKuntansi Dan Keuangan, 4(1), 274–288. https://doi.org/10.32795/hak.v4i1.3592
Zulfiati, H. M. (2019). PENDIDIKAN KARAKTER PERSPEKTIF KI HADJAR DEWANTARA DALAM MEMBENTUK GENERASI UNGGUL ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0. April, 1–6.
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












