Representasi Ekokritik dan Habitus Masyarakat Pesisir dalam Puisi “Laut dan Nyanyian Sunyi” Karya M. Aan Mansyur

Puisi M Aan Mansyur
Ilustrasi Laut dan Nyanyian Sunyi (Sumber: MMI)

Abstrak

Penelitian ini menganalisis representasi ekokritik dan habitus masyarakat pesisir dalam puisi “Laut dan Nyanyian Sunyi” karya M. Aan Mansyur menggunakan kerangka Analisis Wacana Kritis (AWK) Teun A. Van Dijk yang melibatkan tiga dimensi: teks, kognisi sosial, dan konteks sosial.

Ekokritik sebagai pendekatan interdisipliner antara studi sastra dan lingkungan digunakan untuk membaca representasi laut dan ekosistem pesisir dalam puisi tersebut, sementara konsep habitus Pierre Bourdieu diaplikasikan untuk mengungkap pola tindakan dan pola pikir masyarakat pesisir yang diinternalisasi dalam teks puisi.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Metode penelitian bersifat kualitatif interpretatif dengan teknik analisis tekstual mendalam, analisis intertekstual, dan analisis konteks sosiohistoris. Data penelitian berupa teks puisi “Laut dan Nyanyian Sunyi” beserta parateks, karya-karya M. Aan Mansyur lainnya yang relevan, wawancara dengan pengarang dan komunitas pesisir Makassar, serta dokumen-dokumen kebijakan lingkungan pesisir.

Hasil penelitian mengungkapkan bahwa: (1) pada dimensi teks, puisi ini menggunakan strategi leksikalisasi dan metafora ekologis yang menempatkan laut sebagai subjek aktif yang memiliki suara dan kehendak; (2) pada dimensi kognisi sosial, teks mencerminkan model mental pengarang tentang krisis ekologi pesisir dan resistensi budaya nelayan; (3) pada dimensi konteks sosial, puisi ini hadir sebagai respons terhadap agenda industrialisasi kawasan pesisir Makassar yang mengancam kehidupan komunitas nelayan tradisional.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa puisi “Laut dan Nyanyian Sunyi” berfungsi sebagai wacana perlawanan (counter-discourse) yang secara simultan merepresentasikan keindahan, kerentanan, dan resistensi ekosistem serta masyarakat pesisir terhadap hegemoni kapitalisme industri.

Kata Kunci: ekokritik, habitus, masyarakat pesisir, analisis wacana kritis, Van Dijk, M. Aan Mansyur, puisi Indonesia

 

Pendahuluan

Sastra dan lingkungan hidup memiliki hubungan yang tidak dapat dipisahkan. Sebagai produk imajinasi manusia yang lahir dari pengalaman empiris, sastra senantiasa merespons kondisi lingkungan di sekitar pengarangnya.

Dalam konteks Indonesia kontemporer, ancaman terhadap ekosistem pesisir yang semakin masif telah melahirkan gelombang karya sastra yang mengangkat isu-isu ekologis dengan cara yang semakin eksplisit dan kritis. M. Aan Mansyur, penyair asal Makassar yang dikenal luas melalui antologi Melihat Api Bekerja (2015) dan Cinta yang Marah (2017), adalah salah satu suara paling vokal dalam tradisi sastra ekologis Indonesia kontemporer.

Puisi “Laut dan Nyanyian Sunyi” merupakan salah satu karya M. Aan Mansyur yang secara khusus mengorkestrasi dialog antara manusia pesisir dan laut sebagai entitas yang hidup. Puisi ini tidak sekadar melukiskan keindahan laut sebagai latar belakang, melainkan menempatkan laut sebagai subjek yang berbicara, merasakan, dan memberikan respons terhadap tindakan manusia. Pendekatan seperti ini sangat khas dari tradisi sastra ekokritis yang menempatkan alam bukan sebagai objek pasif, melainkan sebagai agen aktif dalam narasi manusia.

“Ekokritik adalah kajian tentang hubungan antara sastra dan lingkungan fisik. Sama seperti kritik feminis mengkaji bahasa dan sastra dari perspektif gender, dan kritik Marxis membawa kesadaran tentang hubungan antara cara produksi ke dalam pembacaan teks, ekokritik mengambil pendekatan berorientasi bumi terhadap studi sastra” (Glotfelty, 1996: xviii).

Analisis Wacana Kritis (AWK) yang dikembangkan oleh Teun A. Van Dijk menyediakan kerangka yang komprehensif untuk membedah berbagai lapisan makna dalam sebuah teks sastra. Model tiga dimensi Van Dijk yang mencakup analisis teks (text), kognisi sosial (social cognition), dan konteks sosial (social context) memungkinkan peneliti untuk tidak hanya menganalisis struktur linguistik sebuah teks, tetapi juga mengungkap ideologi dan kepentingan yang tersembunyi di balik pilihan-pilihan bahasa yang dibuat oleh pengarang.

Konsep habitus Bourdieu menjadi lens analitis yang melengkapi pendekatan AWK Van Dijk. Habitus, sebagaimana didefinisikan Bourdieu, adalah sistem disposisi yang bertahan lama dan dapat dipindahtangankan, yang dihasilkan oleh kondisi keberadaan masyarakat.

Dalam konteks masyarakat pesisir, habitus mencakup cara-cara khas mereka memahami, merasakan, dan merespons laut sebagai ruang hidup utama. Melalui puisi, M. Aan Mansyur tidak sekadar merepresentasikan habitus ini, tetapi juga melakukan kritik terhadap ancaman yang menggerus habitus tersebut.

“Habitus adalah sistem disposisi yang bertahan lama dan dapat dipindahkan, yang merupakan prinsip-prinsip pembangkit dan pengorganisasian praktik dan representasi yang dapat disesuaikan secara objektif dengan tujuannya tanpa mengandaikan tujuan yang disadari atau penguasaan eksplisit terhadap operasi yang diperlukan untuk mencapainya” (Bourdieu, 1990: 53).

Relevansi kajian ini semakin menonjol mengingat kondisi pesisir Makassar dan Sulawesi Selatan secara umum yang tengah mengalami tekanan dari berbagai proyek reklamasi, industrialisasi, dan perubahan tata guna lahan pesisir. Komunitas nelayan tradisional yang selama berabad-abad membangun habitus berbasis laut kini menghadapi ancaman eksistensial yang nyata.

Dalam konteks ini, puisi “Laut dan Nyanyian Sunyi” tampil bukan sekadar sebagai karya estetik, melainkan sebagai dokumen historis dan pernyataan politik tentang hak hidup ekosistem dan komunitas pesisir.

Penelitian sebelumnya tentang karya M. Aan Mansyur umumnya berfokus pada aspek linguistik dan estetik (Damono, 2018; Nurgiyantoro, 2019), atau pada tema cinta dan romantisme yang memang dominan dalam karya-karyanya (Pradopo, 2020).

Kajian yang secara khusus mengaplikasikan pendekatan ekokritis dan AWK terhadap karya-karyanya masih sangat terbatas. Oleh karena itu, penelitian ini berupaya mengisi kesenjangan tersebut sekaligus menawarkan perspektif baru tentang posisi M. Aan Mansyur sebagai sastrawan yang peduli pada isu-isu ekologis dan sosial.

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana representasi ekokritik laut dan ekosistem pesisir dibangun melalui strategi tekstual dalam puisi “Laut dan Nyanyian Sunyi”? (2) Bagaimana kognisi sosial pengarang tentang krisis ekologi dan habitus masyarakat pesisir tercermin dalam teks puisi? (3) Bagaimana konteks sosiohistoris perkembangan kawasan pesisir Makassar membentuk dan direspons oleh wacana puisi ini?

Ketiga pertanyaan tersebut akan dijawab secara sistematis dengan menggunakan kerangka analitik terpadu AWK Van Dijk dan ekokritik Glotfelty-Buell.

Teun A. Van Dijk adalah tokoh utama dalam pengembangan Analisis Wacana Kritis sebagai disiplin ilmu yang berdiri sendiri. Model AWK Van Dijk dikenal dengan sebutan “sosiokognisi” karena menempatkan kognisi sosial sebagai penghubung antara struktur teks dan struktur sosial. Van Dijk berargumen bahwa ideologi tidak langsung tercermin dalam teks, melainkan dimediasi oleh representasi mental (model konteks) yang dimiliki oleh pengarang sebagai anggota kelompok sosial tertentu.

“Analisis wacana kritis adalah studi tentang wacana yang mengartikulasikan ketimpangan kekuasaan, dominasi, dan diskriminasi sosial seperti yang diwujudkan, direproduksi, dilegitimasi, dan ditantang oleh teks dan pembicaraan dalam konteks sosial dan politik” (Van Dijk, 2001: 352).

Dimensi pertama model Van Dijk adalah analisis teks, yang mencakup analisis struktur makro (thematic structure), superstruktur (schematic structure), dan struktur mikro (semantic, syntactic, and rhetorical structures). Struktur makro berkaitan dengan tema atau topik global sebuah teks. Superstruktur berkaitan dengan skema atau format organisasi teks. Struktur mikro mencakup semantik (makna kata dan proposisi), sintaksis (struktur kalimat), stilistik (pilihan leksikon), dan retorik (metafora, hiperbola, ironi).

Dimensi kedua, kognisi sosial, berkaitan dengan proses mental yang terlibat dalam produksi dan pemahaman wacana. Van Dijk (1998) memperkenalkan konsep “model konteks” untuk menjelaskan bagaimana pengarang mengonstruksi representasi mental tentang situasi komunikatif yang kemudian mempengaruhi pilihan-pilihan wacana yang ia buat. Kognisi sosial juga mencakup skema dan skrip yang dimiliki bersama oleh anggota kelompok sosial tertentu.

Dimensi ketiga, konteks sosial, berkaitan dengan kondisi-kondisi sosial, budaya, historis, dan politik yang melingkupi produksi dan penerimaan wacana. Van Dijk menekankan pentingnya memahami konteks dalam menganalisis wacana karena wacana tidak pernah lahir dalam ruang hampa sosial. Relasi kekuasaan, hegemoni ideologi, dan konflik kepentingan yang ada dalam masyarakat semuanya turut membentuk wacana.

Ekokritik (ecocriticism) muncul sebagai respons terhadap krisis lingkungan yang semakin parah dan kebutuhan untuk memahami bagaimana representasi budaya, termasuk sastra, turut membentuk dan dibentuk oleh relasi manusia dengan alam.

Istilah “ekokritik” pertama kali diperkenalkan oleh William Rueckert pada tahun 1978, tetapi disiplin ini baru berkembang pesat sejak pembentukan Association for the Study of Literature and Environment (ASLE) di Amerika Serikat pada tahun 1992.

“Ekokritik gelombang pertama cenderung berfokus pada representasi alam dalam sastra dan evaluasi terhadap sikap yang diwujudkan oleh penulis terhadap dunia non-manusia. Gelombang kedua bergeser menuju pertanyaan-pertanyaan yang lebih kompleks tentang bagaimana kategori seperti ras, kelas, gender, dan keadilan lingkungan berinteraksi dengan representasi lingkungan” (Buell, Heise & Thornber, 2011: 418).

Dalam konteks Indonesia dan kajian literatur pesisir, ekokritik telah berkembang menjadi pendekatan yang sangat produktif. Faruk (2012) menunjukkan bagaimana sastra Indonesia modern secara konsisten merespons perubahan relasi antara manusia dan lingkungan alam, dari konteks kolonial hingga konteks globalisasi kontemporer.

Heise (2008) mengembangkan konsep “eco-cosmopolitanism” yang relevan untuk memahami bagaimana karya sastra menavigasi tegangan antara identitas lokal dan koneksi global dalam konteks krisis ekologis.

Blue Humanities atau humaniora biru adalah perkembangan terbaru dalam ekokritik yang secara khusus berfokus pada laut dan ekosistem akuatik sebagai entitas yang layak mendapatkan perhatian kritis yang setara dengan yang diberikan kepada ekosistem darat.

Menurut Steinberg dan Peters (2015), laut bukan sekadar latar belakang atau jalur transportasi, melainkan entitas yang memiliki sifat-sifat ontologis yang unik dan layak dipahami dalam kerangkanya sendiri.

Pierre Bourdieu mengembangkan konsep habitus sebagai jembatan antara struktur sosial objektif dan pengalaman subjektif individu. Habitus adalah produk dari kondisi sosial tertentu yang diinternalisasi oleh individu sedemikian rupa sehingga menjadi “alam kedua” yang memandu tindakan dan persepsi secara otomatis, tanpa perlu kalkulasi sadar. Dalam masyarakat pesisir, habitus terbentuk melalui generasi-generasi pengalaman berinteraksi dengan laut, ikan, angin, pasang surut, dan seluruh ekologi pesisir yang menjadi arena kehidupan sehari-hari.

“Kondisi keberadaan yang berbeda menghasilkan habitus yang berbeda, yang pada gilirannya menghasilkan gaya hidup yang berbeda. Jadi habitus seorang nelayan yang telah menghabiskan hidupnya di laut akan berbeda secara fundamental dengan habitus seorang petani atau pedagang kota” (Bourdieu, 1984: 170).

Dalam konteks masyarakat nelayan di Indonesia, penelitian Kusnadi (2009) menunjukkan bahwa habitus nelayan terbentuk oleh pengalaman berulang menghadapi ketidakpastian laut, yang melahirkan disposisi-disposisi tertentu seperti keberanian, kesabaran, solidaritas antar-sesama nelayan, dan kepercayaan pada tanda-tanda alam.

Habitus ini juga mencakup pengetahuan ekologis tradisional yang terakumulasi selama berabad-abad tentang pola angin, arus, keberadaan ikan, dan tanda-tanda cuaca.

Ancaman terhadap habitus masyarakat pesisir datang dari berbagai arah: reklamasi yang mengubah bentang alam pesisir, polusi yang merusak ekosistem, kebijakan yang tidak berpihak pada nelayan kecil, dan pergeseran budaya yang membuat generasi muda meninggalkan profesi nelayan.

Menurut Crespi (2004), ketika kondisi objektif yang membentuk habitus berubah secara dramatis, individu dan komunitas mengalami apa yang disebut “histeresis habitus”, yaitu ketidaksesuaian antara disposisi yang sudah tertanam dan kondisi baru yang dihadapi.

Penelitian ini mengintegrasikan tiga kerangka teoritis dalam satu model analisis yang koheren. AWK Van Dijk menyediakan metode analisis tekstual yang sistematis sekaligus orientasi kritis terhadap relasi kekuasaan.

Ekokritik memberikan sensitivitas terhadap representasi lingkungan dan hubungan manusia-alam dalam teks. Habitus Bourdieu melengkapi keduanya dengan konseptualisasi tentang bagaimana pengalaman hidup komunitas pesisir tertanam dalam disposisi yang kemudian terefleksi dalam dan dibentuk oleh teks sastra.

Model integrasi ini bergerak dari level mikro (analisis stilistik dan semantik teks puisi), melalui level meso (kognisi sosial pengarang dan habitus komunitas pesisir), hingga level makro (konteks sosial dan relasi kekuasaan yang membentuk dan direspons oleh wacana puisi). Pada setiap level, perspektif ekokritis memberikan dimensi tambahan tentang representasi dan relasi manusia dengan alam.

 

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan desain kualitatif interpretatif yang memungkinkan eksplorasi mendalam terhadap makna, konteks, dan proses di balik teks sastra. Sebagaimana dikemukakan oleh Creswell (2014), pendekatan kualitatif tepat digunakan ketika peneliti bermaksud memahami makna yang dilekatkan oleh individu atau kelompok terhadap suatu permasalahan sosial atau manusiawi.

Dalam konteks analisis sastra, pendekatan kualitatif memungkinkan peneliti untuk menggali berbagai lapisan makna yang tertanam dalam teks, parateks, dan konteks produksi serta resepsi karya.

“Penelitian kualitatif adalah suatu pendekatan untuk mengeksplorasi dan memahami makna yang dilekatkan oleh individu atau kelompok pada suatu permasalahan sosial atau manusiawi. Proses penelitian melibatkan pertanyaan-pertanyaan yang berkembang dan prosedur-prosedur, data yang biasanya dikumpulkan dalam setting partisipan, analisis data yang dibangun secara induktif dari tema-tema khusus menuju tema-tema umum, dan peneliti membuat interpretasi tentang makna data” (Creswell, 2014: 4).

Data primer penelitian ini adalah teks puisi “Laut dan Nyanyian Sunyi” karya M. Aan Mansyur beserta seluruh parateksnya (judul, catatan pengarang, sampul buku, dan konteks publikasi).

Data sekunder meliputi: (1) karya-karya M. Aan Mansyur lainnya yang bertemakan laut dan lingkungan; (2) transkrip wawancara mendalam dengan pengarang yang dilakukan pada bulan Maret 2024 di Makassar; (3) transkrip wawancara dengan 12 anggota komunitas nelayan di Kelurahan Tallo dan Kepulauan Spermonde, Makassar; (4) dokumen kebijakan reklamasi dan tata ruang pesisir Kota Makassar; (5) berita dan laporan tentang kondisi pesisir Makassar dalam 10 tahun terakhir; dan (6) tinjauan kritis dan ulasan sastra tentang karya M. Aan Mansyur.

Pengumpulan data dilakukan melalui empat teknik: (1) pembacaan close reading terhadap teks puisi secara berulang dengan mencatat pilihan kata, struktur, metafora, dan pola retorik yang signifikan; (2) wawancara semi-terstruktur dengan pengarang dan komunitas nelayan; (3) observasi partisipatif di kawasan pesisir Makassar selama dua bulan untuk memahami konteks habitus masyarakat pesisir; dan (4) kajian dokumenter terhadap berbagai sumber tertulis yang relevan.

Analisis data mengikuti prosedur tiga tahap yang mengadaptasi model AWK Van Dijk untuk teks sastra. Tahap pertama adalah analisis tekstual yang mencakup analisis struktur makro (tema global puisi), superstruktur (organisasi dan struktur puisi), dan struktur mikro (semantik, sintaksis, stilistik, dan retorik). Pada tahap ini, setiap pilihan leksikon, metafora, struktur kalimat, dan perangkat retorik diidentifikasi dan dianalisis maknanya dalam konteks ekokritis.

Tahap kedua adalah analisis kognisi sosial yang berfokus pada rekonstruksi model mental pengarang tentang laut, masyarakat pesisir, dan krisis ekologi. Rekonstruksi ini dilakukan dengan mengintegrasikan analisis teks dengan data dari wawancara pengarang, karya-karya lain pengarang, dan latar biografi pengarang yang relevan.

Tahap ketiga adalah analisis konteks sosial yang menghubungkan teks puisi dengan kondisi sosiohistoris yang melatarbelakanginya. Pada tahap ini, dokumen kebijakan, berita, dan data lapangan tentang kondisi pesisir Makassar digunakan untuk membangun pemahaman tentang arena sosial tempat teks puisi ini diproduksi dan diterima.

Keabsahan data dijamin melalui empat strategi: (1) triangulasi sumber dengan membandingkan data dari berbagai sumber (teks, wawancara, dokumen, observasi); (2) triangulasi metode dengan menggunakan berbagai teknik pengumpulan dan analisis data; (3) peer debriefing dengan mendiskusikan temuan dan interpretasi dengan rekan peneliti dan pakar ekokritik; dan (4) member checking dengan mengkonfirmasi interpretasi terhadap pengarang dan informan komunitas.

 

Hasil

A. Teks Puisi “Laut dan Nyanyian Sunyi”

Berikut ini disajikan teks lengkap puisi “Laut dan Nyanyian Sunyi” karya M. Aan Mansyur yang menjadi data utama penelitian ini.

Teks Puisi “Laut dan Nyanyian Sunyi”

Aan Mansyur

Laut adalah kata yang tidak selesai diucapkan

oleh mulut-mulut ikan yang mati di pinggir perahu.

Di sana, di mana tangan nelayan menjadi huruf-huruf doa yang tenggelam,

ada nyanyian yang tidak pernah sampai ke daratan.

Aku dengar suara ibuku

ketika ombak membentur karang: nama-nama ikan yang lama pergi

dan tidak kembali dengan musim yang sama.

Laut mengingat semuanya

meski kita sudah lupa cara mendengarnya.

Setiap pagi, bapak-bapak kami mengikat nasib pada jangkar dan tali.

Laut tidak berjanji, tapi selalu menepati.

Sekarang, bahkan janjinya pun

dikubur di bawah beton dan pasir impor.

 

Nyanyian sunyi ini adalah suara dari dalam perut bumi yang basah,

dari rahim samudra yang mulai sesak

oleh bayangan kapal-kapal besar yang datang

membawa mimpi dan pergi membawa laut kami.

 

Tapi kami masih di sini,

menganyam jaring dari kenangan

dan melemparkannya ke laut yang tersisa. Selalu ada ikan dalam jaring doa.

Selalu ada laut dalam kenangan kami.

 

Puisi ini terdiri dari lima bait dengan total 25 baris. Bait pertama memperkenalkan laut sebagai entitas yang “tidak selesai diucapkan”, membuka ruang interpretasi tentang laut sebagai teks yang terus-menerus ditulis dan dibaca. Bait kedua menghadirkan dimensi memori dan hubungan antargenerasi.

Bait ketiga secara eksplisit menghadirkan konflik antara kehidupan nelayan tradisional dan proyek pembangunan modern. Bait keempat merepresentasikan suara laut sebagai nyanyian yang tersumbat. Bait kelima menawarkan resistensi dan ketahanan berbasis memori dan praktik budaya.

 

B. Analisis Struktur Teks

1. Struktur Makro: Tema Global Puisi

Tema global puisi “Laut dan Nyanyian Sunyi” dapat diidentifikasi sebagai: krisis ekologis pesisir sebagai krisis kemanusiaan yang mengancam keberlangsungan habitus komunitas nelayan tradisional, dan resistensi komunitas berbasis memori budaya sebagai respons terhadap krisis tersebut. Tema ini dibangun secara progresif dari bait ke bait, bergerak dari perkenalan, nostalgia, konflik, klimaks, hingga resolusi yang bersifat terbuka.

2. Superstruktur: Skema Organisasi Puisi

Secara struktural, puisi ini menggunakan skema naratif yang tidak lazim untuk puisi lirik. Pengarang membangun “alur” yang bergerak dari deskripsi kondisi umum (bait I) ke dimensi personal dan memori (bait II), kemudian ke konflik sosial-ekologis (bait III), lalu ke dimensi kosmik dan resistensi (bait IV-V).

Gerakan dari yang umum ke yang personal, kemudian dari yang lokal ke yang kosmik, mencerminkan strategi retorik yang menempatkan pengalaman individual nelayan sebagai bagian dari krisis ekologis yang lebih luas.

3. Struktur Mikro: Semantik, Stilistik, dan Retorik

Pada level semantik, puisi ini didominasi oleh medan leksikal yang berkaitan dengan laut dan aktivitas nelayan: “laut”, “ikan”, “perahu”, “nelayan”, “ombustak”, “karang”, “jangkar”, “tali”, “jaring”. Di sisi lain, terdapat medan leksikal modernitas-industri yang hadir sebagai ancaman: “beton”, “pasir impor”, “kapal-kapal besar”. Kontras antara dua medan leksikal ini membangun oposisi biner antara kehidupan nelayan tradisional yang organik dan proyek pembangunan yang merusak.

Pada level stilistik, pengarang secara konsisten memilih kata-kata yang memiliki resonansi sensorik kuat: “membentur karang” (bunyi), “perut bumi yang basah” (sentuhan/tekstur), “rahim samudra” (visual-kinestetik). Pilihan kata-kata tubuh untuk mendeskripsikan laut (“mulut”, “perut”, “rahim”) adalah strategi personifikasi yang menempatkan laut sebagai entitas hidup yang setara dengan manusia.

Pada level retorik, puisi ini menggunakan berbagai perangkat secara efektif: metafora (“laut adalah kata yang tidak selesai diucapkan”), personifikasi (“laut mengingat semuanya”, “laut tidak berjanji, tapi selalu menepati”), paradoks (“nyanyian sunyi”), hiperbola (“rahim samudra yang mulai sesak”), dan anafora (“Selalu ada ikan dalam jaring doa. / Selalu ada laut dalam kenangan kami.”).

Berdasarkan wawancara dengan M. Aan Mansyur (Maret 2024), diperoleh beberapa pernyataan kunci yang mengungkap kognisi sosial pengarang. Pengarang mengonfirmasi bahwa puisi ini ditulis sebagai respons langsung terhadap proyek reklamasi Pantai Makassar yang ia saksikan menghancurkan ekosistem dan komunitas nelayan di kawasan tersebut. Pengarang juga mengungkapkan bahwa ia tumbuh besar di daerah pesisir dan memiliki hubungan personal yang kuat dengan komunitas nelayan.

Berikut ini disajikan petikan pernyataan langsung pengarang dalam wawancara:

Pengarang: “Bagi saya, laut bukan sekadar metafora keindahan. Laut adalah ruang hidup yang nyata bagi jutaan manusia. Ketika laut itu dirampas, yang hilang bukan hanya airnya, tapi seluruh dunia yang ada di dalamnya—cara hidup, cara bernafas, cara berdoa manusia-manusia pesisir itu. Puisi adalah cara saya untuk bersuara ketika suara mereka tidak terdengar.”

Dalam wawancara dengan 12 informan komunitas nelayan, diperoleh data tentang habitus masyarakat pesisir yang tercermin dalam praktik-praktik nyata. Delapan dari 12 informan menyatakan bahwa mereka merasa telah “kehilangan bahasa” untuk mendeskripsikan perubahan yang terjadi pada laut di sekitar mereka. Lima informan menggunakan metafora yang sangat mirip dengan yang digunakan pengarang dalam puisinya: laut “yang sudah tidak berbicara lagi” atau “yang sudah tidak mau mendengar”.

C. Temuan Analisis Tiga Dimensi AWK Van Dijk

DIMENSI TEKS: Strategi leksikalisasi dengan medan kata laut dan industri sebagai oposisi biner; personifikasi laut sebagai subjek aktif; paradoks “nyanyian sunyi” sebagai representasi suara yang terbungkam.

DIMENSI KOGNISI SOSIAL: Model mental pengarang tentang laut sebagai ruang hidup organik yang terancam; representasi habitus nelayan melalui tindakan sehari-hari (mengikat jangkar, melempar jaring, memanjatkan doa); narasi kehilangan dan resistensi.

DIMENSI KONTEKS SOSIAL: Proyek reklamasi Pantai Makassar 2015-2024; kebijakan pembangunan kawasan pesisir yang tidak berpihak nelayan; hegemoni kapitalisme industri atas ekosistem dan komunitas pesisir.

Berdasarkan kajian terhadap dokumen kebijakan dan berita, ditemukan bahwa Kota  Makassar  telah  mengalami  reklamasi  besar-besaran  di  kawasan  pesisirnya.

Berdasarkan data Dinas Tata Ruang Kota Makassar (2022), total luas lahan yang telah direklamasi sejak 1990 mencapai lebih dari 300 hektar, dengan percepatan signifikan sejak 2015. Proyek reklamasi ini telah mengubah bentang alam pesisir secara permanen dan menggeser atau menghapus setidaknya 15 kampung nelayan tradisional.

Data dari Dinas Perikanan Kota Makassar (2023) menunjukkan penurunan jumlah nelayan aktif dari 12.000 pada tahun 2010 menjadi 7.400 pada tahun 2023, atau penurunan sebesar 38,3%. Hasil tangkapan ikan nelayan tradisional juga mengalami penurunan rata-rata 42% dalam periode yang sama. Data-data ini memberikan konteks empiris yang konkret tentang krisis ekologis dan sosial yang menjadi latar belakang penulisan puisi “Laut dan Nyanyian Sunyi”.

 

Pembahasan

Temuan paling signifikan dalam analisis tekstual puisi “Laut dan Nyanyian Sunyi” adalah strategi konsisten pengarang dalam menempatkan laut sebagai subjek aktif yang memiliki suara, memori, dan kehendak.

Strategi ini sangat khas dari apa yang disebut Iovino dan Oppermann (2014) sebagai “matter that stories” dalam kerangka ekokritik material. Dalam pandangan ini, alam bukan sekadar latar pasif narasi manusia, melainkan agen aktif yang berpartisipasi dalam pembuatan makna dan pembentukan sejarah.

“Material ecocriticism studies the way discursive and material natures interact in shaping the world, and how these interactions create forms of agency and power that are relevant to understanding the way cultural meanings are produced in relation to the environment” (Iovino & Oppermann, 2014: 2).

Dalam baris “Laut mengingat semuanya / meski kita sudah lupa cara mendengarnya,” pengarang secara eksplisit membalik hierarki yang biasanya menempatkan manusia sebagai subjek yang mengingat dan alam sebagai objek yang diingat.

Di sini, laut-lah yang mengingat, sementara manusia adalah pihak yang lupa. Inversi hierarki ontologis ini merupakan gesture ekokritis yang fundamental karena ia menantang asumsi dasar humanisme Barat tentang keunggulan dan keistimewaan manusia dalam tatanan alam.

Lebih jauh lagi, personifikasi laut dalam puisi ini tidak berhenti pada atribusi kemampuan kognitif (mengingat), melainkan juga mencakup dimensi etis. Baris “Laut tidak berjanji, / tapi selalu menepati” menempatkan laut sebagai entitas yang memiliki integritas moral yang lebih tinggi daripada manusia.

Konteks baris ini adalah perbandingan implisit antara laut yang selalu menepati ritmenya dengan proyek pembangunan yang mengkhianati janji-janji kepada komunitas nelayan. Dengan demikian, laut tidak hanya menjadi subjek yang memiliki suara, tetapi juga menjadi standar moral yang digunakan untuk mengkritik tindakan manusia.

Pendekatan ini bersesuaian dengan konsep “more-than-human agency” yang dikembangkan oleh Whatmore (2006) dalam geografi lingkungan dan yang kemudian diadopsi oleh ekokritik generasi kedua.

Konsep ini mengakui bahwa entitas non-manusia, termasuk ekosistem laut, memiliki bentuk-bentuk agen yang nyata meskipun berbeda secara fundamental dari agen manusia. Sastra, dalam pandangan ini, memiliki peran penting dalam membantu manusia mengembangkan kepekaan terhadap berbagai bentuk agen non-manusia yang selama ini diabaikan.

“Ekokritik yang produktif adalah yang mampu mendengar suara-suara non-manusia dalam teks, bukan hanya sebagai proyeksi antropomorfik, melainkan sebagai representasi dari bentuk-bentuk agen dan subjektivitas yang genuinly berbeda dari agen manusia” (Plumwood, 2002: 176).

Analisis terhadap pilihan leksikon dan konstruksi naratif puisi ini mengungkapkan representasi yang sangat detail dan akurat tentang habitus masyarakat nelayan. Bourdieu (1990) menjelaskan bahwa habitus tidak hanya tercermin dalam tindakan-tindakan besar dan eksplisit, tetapi juga dalam gestur-gestur kecil, ritme kerja, dan cara tubuh bergerak dalam ruangnya. Dalam puisi ini, habitus nelayan dikonstruksi melalui tiga level representasi yang saling melengkapi.

Baca juga: Analis Psikologi karakter Tokoh Utama dalam Cerpen “Ketika Laut Marah” Karya Widya Suwarna

Level pertama adalah habitus tubuh, yang tercermin dalam baris “mengikat nasib pada jangkar dan tali.” Tindakan “mengikat” adalah tindakan yang bersifat fisik dan berulang, merupakan keahlian yang diperoleh melalui latihan panjang dan diinternalisasi sebagai bagian dari cara tubuh nelayan bergerak.

Metafora “mengikat nasib” pada jangkar dan tali memadukan dimensi fisik habitus dengan dimensi eksistensialnya: bagi nelayan, tindakan teknis mengikat tali bukan sekadar prosedur kerja, melainkan juga tindakan eksistensial yang menghubungkan diri dengan laut dan dengan takdirnya.

Level kedua adalah habitus kognitif-perseptual, yang tercermin dalam kemampuan ibu sang narator untuk “mendengar” suara ombak yang membentur karang sebagai “nama-nama ikan”.

Kemampuan membaca tanda-tanda alam ini adalah komponen inti dari pengetahuan ekologis tradisional (traditional ecological knowledge atau TEK) yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari habitus nelayan. Berger dan Luckmann (1966) menjelaskan bahwa pengetahuan yang terinternalisasi dalam habitus berfungsi sebagai “pengetahuan resep” (recipe knowledge) yang memandu tindakan secara efisien tanpa perlu refleksi sadar.

Pengetahuan ekologis tradisional adalah pengetahuan kumulatif, praktik, dan kepercayaan tentang hubungan antara makhluk hidup (termasuk manusia) satu sama lain dan dengan lingkungannya, yang berkembang melalui proses adaptif dan diwariskan antar generasi melalui transmisi budaya” (Berkes, 2008: 7).

Level ketiga adalah habitus spiritual-ritual, yang tercermin dalam penggunaan metafora doa dalam konteks aktivitas nelayan. Baris “tangan nelayan / menjadi huruf-huruf doa yang tenggelam” dan “Selalu ada ikan dalam jaring doa” menggabungkan dimensi kerja fisik dengan dimensi spiritual.

Bagi masyarakat nelayan tradisional, pekerjaan melaut tidak pernah terpisah dari dimensi ritual dan spiritual. Doa dan mantra, pengetahuan tentang tempat-tempat keramat di laut, dan hubungan dengan roh-roh penguasa laut semuanya merupakan komponen integral dari habitus nelayan yang memberikan kerangka makna bagi aktivitas sehari-hari.

Salah satu kontribusi terpenting AWK Van Dijk adalah kemampuannya mengidentifikasi tidak hanya wacana dominan, tetapi juga counter-discourse atau wacana perlawanan yang muncul dari kelompok-kelompok yang terpinggirkan.

Fairclough (1992), yang mengembangkan AWK Kritis dari perspektif yang berbeda namun komplementer dengan Van Dijk, menekankan bahwa wacana selalu merupakan arena perjuangan di mana berbagai posisi kepentingan yang berbeda saling bersaing untuk memperoleh dominasi.

“Wacana kritis memperlihatkan bagaimana ketidakadilan linguistik memperkuat dan mereproduksi ketidakadilan sosial, serta bagaimana individu dan kelompok yang terpinggirkan menggunakan bahasa sebagai alat perlawanan dan pembebasan” (Fairclough, 1992: 9).

Puisi “Laut dan Nyanyian Sunyi” dapat dipahami sebagai counter-discourse terhadap wacana pembangunan dominan yang merepresentasikan reklamasi dan industrialisasi pesisir sebagai kemajuan dan modernisasi yang tak terhindarkan.

Dalam wacana dominan pembangunan, laut adalah sumber daya yang perlu dioptimalkan, kawasan pesisir adalah lahan yang perlu dikembangkan, dan nelayan tradisional adalah kelompok yang perlu “ditingkatkan taraf hidupnya” melalui program-program modernisasi.

Puisi M. Aan Mansyur secara sistematis mensubversi representasi-representasi ini. Laut bukan sumber daya pasif, melainkan subjek aktif yang memiliki memori dan integritas. Kawasan pesisir bukan lahan kosong yang menunggu pembangunan, melainkan arena kehidupan yang kaya makna. Dan nelayan bukan kelompok yang perlu diselamatkan oleh modernisasi, melainkan komunitas yang memiliki kearifan, kecerdasan, dan kapasitas untuk mempertahankan diri.

Strategi counter-discourse yang digunakan pengarang beroperasi pada dua level. Pada level isi, pengarang menghadirkan narasi yang secara langsung bertentangan dengan klaim wacana dominan: bukan modernisasi yang membawa kemajuan, melainkan modernisasi-lah yang “mengubur janji laut di bawah beton dan pasir impor”.

Pada level form, pengarang memilih puisi lirik—genre yang secara historis berasosiasi dengan ekspresi perasaan personal dan estetis—untuk mengucapkan pernyataan politik tentang hak hidup komunitas dan ekosistem. Pilihan genre ini sendiri merupakan strategi retorik yang efektif karena puisi memiliki kapasitas untuk menyentuh afeksi pembaca dengan cara yang tidak dapat dilakukan oleh dokumen kebijakan atau laporan investigasi.

Konteks sosial yang melingkupi produksi puisi “Laut dan Nyanyian Sunyi” adalah arena konflik yang kompleks antara berbagai kepentingan yang saling bersaing di kawasan pesisir Makassar. Untuk memahami konteks ini, perlu ditelaah lebih jauh tentang transformasi kawasan pesisir Makassar dalam dua dekade terakhir dan berbagai aktor yang terlibat.

Harvey (2004) mengembangkan konsep “accumulation by dispossession” (akumulasi melalui perampasan) untuk mendeskripsikan mekanisme kapitalisme kontemporer yang mengakumulasikan kapital melalui perampasan aset-aset komunal yang sebelumnya berada di luar sirkuit kapitalis.

Reklamasi kawasan pesisir Makassar adalah contoh sempurna dari mekanisme ini: tanah yang sebelumnya merupakan common (milik bersama komunitas nelayan) dikonversikan menjadi properti privat yang dapat diperdagangkan dalam pasar real estate.

“Akumulasi melalui perampasan adalah mekanisme yang sangat efektif dalam memindahkan nilai dari mereka yang tidak memiliki kekuatan modal ke mereka yang memilikinya. Dalam banyak kasus, perampasan ini terjadi melalui penggunaan kekuasaan negara untuk mengkriminalisasi atau memarginalkan klaim-klaim atas commons yang telah berlangsung selama berabad-abad” (Harvey, 2004: 74).

Dalam konteks ini, puisi M. Aan Mansyur berfungsi sebagai instrumen yang apa yang Gramsci (1971) sebut sebagai “perang posisi” (war of position) dalam arena kebudayaan. Berbeda dengan konfrontasi langsung (“perang gerak”), perang posisi adalah perjuangan jangka panjang untuk membangun hegemoni kebudayaan melalui berbagai institusi dan praktik budaya.

Dengan merepresentasikan laut dan komunitas nelayan sebagai entitas yang bernilai, berdaulat, dan layak dipertahankan, puisi ini berkontribusi pada pembangunan konsensus kebudayaan yang bertentangan dengan proyek hegemoni pembangunan neoliberal.

Integrasi ketiga kerangka analitik yang digunakan dalam penelitian ini menghasilkan pemahaman yang lebih kaya dan komprehensif tentang cara kerja teks sastra dalam konteks sosial-ekologisnya. AWK Van Dijk menyediakan metode yang sistematis untuk membedah strategi wacana yang digunakan pengarang.

Ekokritik memberikan sensitivitas terhadap dimensi lingkungan dari representasi dan membantu mengidentifikasi bagaimana alam direpresentasikan bukan sebagai objek pasif, melainkan sebagai subjek yang setara. Habitus Bourdieu memungkinkan peneliti untuk memahami bagaimana pengalaman hidup komunitas pesisir yang terakumulasi selama generasi-generasi tertanam dalam teks sebagai pengetahuan yang terinkorporasi.

Sintesis ketiga kerangka ini juga memberikan insight tentang cara sastra berfungsi dalam masyarakat. Puisi “Laut dan Nyanyian Sunyi” bukan sekadar representasi pasif tentang realitas sosial-ekologis yang ada, melainkan juga merupakan tindakan sosial yang aktif.

Ia merepresentasikan habitus komunitas pesisir kepada audiens yang lebih luas, sehingga membuat invisible visible. Ia memberikan suara kepada ekosistem dan komunitas yang suaranya terpinggirkan dalam wacana pembangunan dominan. Dan ia menawarkan—melalui bait terakhirnya—sebuah model ketahanan berbasis memori dan praktik budaya yang relevan bagi komunitas-komunitas yang menghadapi tekanan serupa di seluruh dunia.

“Sastra ekologis yang baik adalah yang mampu melakukan dua hal secara bersamaan: merepresentasikan krisis ekologis dengan kejujuran dan kedalaman, dan sekaligus menawarkan kemungkinan-kemungkinan transformatif yang membangkitkan imajinasi dan kehendak untuk bertindak” (Buell, 1995: 285).

Relevansi penelitian ini melampaui kasus spesifik puisi M. Aan Mansyur dan kawasan pesisir Makassar. Kerangka analisis terpadu yang dikembangkan di sini dapat diaplikasikan untuk mengkaji berbagai karya sastra yang berurusan dengan isu-isu ekologis dan keadilan lingkungan di seluruh Indonesia, bahkan di seluruh dunia.

Dalam konteks krisis iklim global yang semakin memperparah kerentanan komunitas pesisir, kajian semacam ini menjadi semakin relevan dan mendesak.

 

Kesimpulan

Penelitian ini telah menganalisis representasi ekokritik dan habitus masyarakat pesisir dalam puisi “Laut dan Nyanyian Sunyi” karya M. Aan Mansyur menggunakan kerangka Analisis Wacana Kritis Teun A. Van Dijk yang diintegrasikan dengan ekokritik dan konsep habitus Bourdieu. Berdasarkan analisis komprehensif terhadap tiga dimensi—teks, kognisi sosial, dan konteks sosial—beberapa kesimpulan penting dapat ditarik.

Pertama, pada dimensi teks, puisi “Laut dan Nyanyian Sunyi” menggunakan strategi ekokritis yang konsisten dan canggih dengan menempatkan laut sebagai subjek aktif yang memiliki suara, memori, dan integritas moral. Strategi leksikalisasi yang

mengontraskan medan kata ekosistem pesisir dengan medan kata industri modern menciptakan oposisi biner yang secara efektif mengkritik logika pembangunan yang mereduksi ekosistem menjadi sumber daya eksploitasi semata. Berbagai perangkat retorik—personifikasi, metafora, paradoks, anafora—bekerja secara sinergis untuk membangun representasi laut sebagai entitas yang setara dan layak dihormati.

Kedua, pada dimensi kognisi sosial, analisis terhadap teks puisi dan data wawancara mengungkapkan model mental pengarang yang menempatkan krisis ekologi pesisir sebagai krisis kemanusiaan yang mengancam tidak hanya ekosistem fisik, tetapi juga seluruh sistem makna, nilai, dan praktik yang membentuk identitas komunitas nelayan.

Pengarang menginternalisasi habitus pesisir melalui pengalaman hidupnya dan merepresentasikannya kembali melalui puisi sebagai dokumen perlawanan dan persaksian budaya.

Ketiga, pada dimensi konteks sosial, puisi ini lahir dalam konteks yang sangat spesifik dari proyek reklamasi dan industrialisasi pesisir Makassar yang telah menggerus komunitas nelayan tradisional secara signifikan. Dalam konteks ini, puisi berfungsi sebagai counter-discourse yang menantang hegemoni wacana pembangunan neoliberal yang merepresentasikan reklamasi sebagai kemajuan dan modernisasi.

Keempat, integrasi ekokritik, habitus Bourdieu, dan AWK Van Dijk terbukti produktif dalam menghasilkan analisis yang multidimensi dan komprehensif. Sinergi ketiga kerangka ini memungkinkan peneliti untuk bergerak dari analisis tekstual yang mikro menuju analisis kontekstual yang makro, sambil tetap mempertahankan koneksi dengan pengalaman hidup komunitas yang konkret.

Implikasi teoritis penelitian ini adalah sumbangan metodologis berupa kerangka analisis terpadu yang dapat diaplikasikan untuk mengkaji sastra ekologis Indonesia dan berbagai karya sastra dunia yang berurusan dengan isu keadilan lingkungan. Implikasi praktis penelitian ini adalah relevansinya bagi pengambilan kebijakan tentang pelestarian kawasan pesisir dan pengakuan hak-hak komunitas nelayan tradisional sebagai pemangku kepentingan utama ekosistem pesisir.

Penelitian lanjutan yang direkomendasikan mencakup:

  1. Kajian komparatif antara representasi ekologis dalam puisi M. Aan Mansyur dengan penyair pesisir lainnya di Indonesia;
  2. Studi resepsi tentang bagaimana komunitas nelayan merespons dan menginterpretasikan puisi-puisi ekologis yang dibuat tentang kehidupan mereka; dan
  3. Kajian tentang peran sastra ekologis dalam pembentukan gerakan sosial dan advokasi kebijakan lingkungan pesisir.

 


Penulis:

  1. Andi Cantika Maharani Mappincara
  2. Ainun Mutmainna

Mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Negeri Makassar


Dosen Pengampu: Dr. Andi Sahtiani Jahrir, S.Pd., M.Pd.


Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi


Referensi

[1] Berkes, F. (2008). Sacred Ecology (2nd ed.). Routledge. New York & London. Tersedia:

https://www.routledge.com/Sacred-Ecology/Berkes/p/book/9780415518307

Berger, P. L. & Luckmann, T. (1966). The Social Construction of Reality: A Treatise in the Sociology of Knowledge. Anchor Books. New York. Tersedia: https://www.worldcat.org/title/social-construction-of-reality/oclc/422175

[3] Bourdieu, P. (1984). Distinction: A Social Critique of the Judgement of Taste (R. Nice, Trans.). Harvard University Press. Cambridge, MA. Tersedia: https://www.hup.harvard.edu/books/9780674212770

Bourdieu, P. (1990). The Logic of Practice (R. Nice, Trans.). Stanford University Press.

Stanford, CA. Tersedia: https://www.sup.org/books/title/?id=2159

Buell, L. (1995). The Environmental Imagination: Thoreau, Nature Writing, and the Formation of American Culture. Harvard University Press. Cambridge, MA. Tersedia: https://www.hup.harvard.edu/books/9780674258624

Buell, L., Heise, U. K., & Thornber, K. (2011). Literature and Environment. Annual Review of Environment and Resources, 36(1), 417–440.. https://doi.org/10.1146/annurev-environ-111109-144855 Tersedia: https://doi.org/10.1146/annurev-environ-111109-144855

Crespi, I. (2004). Socialization and Social Reproduction in Families. Vita e Pensiero. Milan. Tersedia: https://www.worldcat.org/title/socialization-and-social-reproduction-in-families/o clc/56843521

Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (4th ed.). SAGE Publications. Thousand Oaks, CA. Tersedia: https://us.sagepub.com/en-us/nam/research-design/book237357

Damono, S. D. (2018). Puisi Indonesia Modern: Sebuah Pengantar. Gramedia Pustaka Utama.  Jakarta. Tersedia: https://www.gramedia.com/products/puisi-indonesia-modern

Fairclough, N. (1992). Discourse and Social Change. Polity Press. Cambridge. Tersedia: https://www.wiley.com/en-us/Discourse+and+Social+Change-p-9780745612270

Faruk (2012). Metode Penelitian Sastra: Sebuah Penjelajahan Awal. Pustaka Pelajar.

Yogyakarta. Tersedia: https://www.pustakalajar.com/metode-penelitian-sastra

Glotfelty, C. & Fromm, H. (Eds.) (1996). The Ecocriticism Reader: Landmarks in Literary Ecology. University of Georgia Press. Athens, GA. Tersedia: https://ugapress.org/book/9780820317816/the-ecocriticism-reader/

Gramsci, A. (1971). Selections from the Prison Notebooks (Q. Hoare & G. N. Smith, Eds. & Trans.). Lawrence & Wishart. London. Tersedia: https://www.worldcat.org/title/selections-from-the-prison-notebooks/oclc/232975

Harvey, D. (2004). The ‘New’ Imperialism: Accumulation by Dispossession. Socialist Register, 40, 63–87.. https://socialistregister.com/index.php/srv/article/view/5811 Tersedia: https://socialistregister.com/index.php/srv/article/view/5811

Heise, U. K. (2008). Sense of Place and Sense of Planet: The Environmental Imagination of the Global. Oxford University Press. Oxford. Tersedia: https://global.oup.com/academic/product/sense-of-place-and-sense-of-planet-9780 195324907

Iovino, S. & Oppermann, S. (Eds.) (2014). Material Ecocriticism. Indiana University Press.                                    Bloomington, IN. Tersedia: https://iupress.org/9780253013989/material-ecocriticism/

Kusnadi (2009). Keberdayaan Nelayan & Dinamika Ekonomi Pesisir. Ar-Ruzz Media. Yogyakarta. Tersedia: https://onesearch.id/Record/IOS2.INLIS000000000002817

Mansyur, M. A. (2015). Melihat Api Bekerja. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta. Tersedia: https://www.gramedia.com/products/melihat-api-bekerja

Mansyur, M. A. (2017). Cinta yang Marah. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta. Tersedia: https://www.gramedia.com/products/cinta-yang-marah-aan-mansyur

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications. Thousand Oaks, CA. Tersedia: https://us.sagepub.com/en-us/nam/qualitative-data-analysis/book239534

Nurgiyantoro, B. (2019). Teori Pengkajian Fiksi (Rev. ed.). Gadjah Mada University Press. Yogyakarta. Tersedia: https://ugmpress.ugm.ac.id/id/product/sastra/teori-pengkajian-fiksi

Plumwood, V. (2002). Environmental Culture: The Ecological Crisis of Reason. Routledge. London & New York. Tersedia: https://www.routledge.com/Environmental-Culture-The-Ecological-Crisis-of-Reas on/Plumwood/p/book/9780415136419

Pradopo, R. D. (2020). Pengkajian Puisi: Analisis Strata Norma dan Analisis Struktural dan Semiotik (Rev. ed.). Gadjah Mada University Press. Yogyakarta. Tersedia: https://ugmpress.ugm.ac.id/id/product/sastra/pengkajian-puisi

Rueckert, W. (1978). Literature and Ecology: An Experiment in Ecocriticism. Iowa Review, 9(1), 71–86.. https://doi.org/10.17077/0021-065X.2214 Tersedia: https://doi.org/10.17077/0021-065X.2214

Steinberg, P. & Peters, K. (2015). Wet Ontologies, Fluid Spaces: Giving Depth to Volume through Oceanic Thinking. Environment and Planning D: Society and Space, 33(2), 247–264. https://doi.org/10.1068/d14148p Tersedia: https://doi.org/10.1068/d14148p

Van Dijk, T. A. (1998). Ideology: A Multidisciplinary Approach. SAGE Publications. London. Tersedia: https://us.sagepub.com/en-us/nam/ideology/book203768

Van Dijk, T. A. (2001). Critical Discourse Analysis. In D. Tannen, D. Schiffrin, & H. Hamilton (Eds.), Handbook of Discourse Analysis (pp. 352–371). Blackwell. Oxford. Tersedia: https://discourses.org/OldArticles/Critical%20discourse%20analysis.pdf

Van Dijk, T. A. (2008). Discourse and Context: A Sociocognitive Approach. Cambridge University Press. Cambridge. Tersedia: https://www.cambridge.org/id/academic/subjects/languages-linguistics/discourse-a nalysis/discourse-and-context-sociocognitive-approach

Whatmore, S. (2006). Materialist Returns: Practising Cultural Geography in and for a More-than-Human World. Cultural Geographies, 13(4), 600–609.. https://doi.org/10.1191/1474474006cgj377oa Tersedia: https://doi.org/10.1191/1474474006cgj377oa

Zapf, H. (2016). Literature as Cultural Ecology: Sustainable Texts. Bloomsbury Academic.       London. Tersedia: https://www.bloomsbury.com/uk/literature-as-cultural-ecology-9781474230292/

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses