Indonesia merupakan salah satu negara dengan keragaman bahasa terbesar di dunia. Menurut Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, terdapat lebih dari 700 bahasa daerah yang masih digunakan oleh masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Keberagaman ini menjadi salah satu kekayaan budaya bangsa sekaligus sumber perkembangan bahasa Indonesia.
Hingga April 2025, sebanyak 35.336 kosakata bahasa daerah telah masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) atau sekitar 17 persen dari seluruh entri yang ada. Data tersebut menunjukkan bahwa bahasa Indonesia berkembang melalui kontribusi bahasa-bahasa daerah.
Masuknya lebih dari 35 ribu kosakata bahasa daerah ke dalam KBBI membuktikan bahwa bahasa daerah memiliki peran penting dalam memperkaya bahasa Indonesia. Namun, pelestarian bahasa daerah tidak dapat berhenti pada pencatatan di kamus. Bahasa tersebut harus tetap digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga: Peran Mahasiswa dalam Melestarikan Bahasa Daerah di Era Globalisasi
Bahasa Daerah sebagai Fondasi Bahasa Indonesia
Masuknya ribuan kosakata daerah ke dalam KBBI merupakan bentuk pengakuan terhadap kekayaan linguistik Indonesia. Banyak kata yang kini digunakan dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Jawa, Sunda, Batak, Minangkabau, Bali, Madura, dan berbagai bahasa daerah lainnya.
Hal ini menunjukkan bahwa bahasa Indonesia bersifat terbuka dan terus berkembang melalui interaksi dengan bahasa daerah. Dengan demikian, bahasa daerah bukan hanya identitas suatu kelompok masyarakat, tetapi juga salah satu fondasi yang memperkaya bahasa nasional.
Tantangan Pelestarian Bahasa Daerah
Namun demikian, pengakuan tersebut belum tentu menjamin keberlangsungan bahasa daerah itu sendiri. Di era globalisasi, penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa asing semakin mendominasi komunikasi, terutama di kalangan generasi muda. Banyak keluarga yang tidak lagi menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pertama di rumah. Akibatnya, proses pewarisan bahasa kepada anak-anak mulai berkurang.
Padahal, menurut UNESCO, sebuah bahasa dapat terancam punah ketika tidak lagi diwariskan kepada generasi berikutnya. Hilangnya sebuah bahasa bukan sekadar hilangnya alat komunikasi, tetapi juga hilangnya pengetahuan lokal, nilai budaya, sejarah, dan cara pandang masyarakat terhadap dunia.
Baca juga: Melestarikan Bahasa Daerah Demi Masa Depan Kewarganegaraan
Pelestarian Tidak Cukup Melalui Dokumentasi
Menurut saya, pencatatan kosakata dalam KBBI merupakan langkah penting, tetapi bukan tujuan akhir pelestarian bahasa daerah. Kamus berfungsi mendokumentasikan kata-kata agar tetap tercatat, tetapi sebuah bahasa hanya akan hidup apabila terus digunakan oleh para penuturnya.
Oleh karena itu, upaya pelestarian harus diwujudkan melalui penggunaan bahasa daerah dalam lingkungan keluarga, pendidikan, kegiatan budaya, dan ruang digital. Saat ini, media sosial bahkan dapat menjadi sarana efektif bagi generasi muda untuk memperkenalkan bahasa daerah melalui konten kreatif, seperti video pendek, podcast, cerita rakyat, maupun lagu.
Peran Bersama dalam Menjaga Bahasa Daerah
Pelestarian bahasa daerah juga memerlukan kerja sama berbagai pihak. Pemerintah telah melakukan pendokumentasian dan revitalisasi bahasa daerah melalui berbagai program yang dijalankan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Namun, keberhasilan program tersebut tetap bergantung pada partisipasi masyarakat.
Orang tua memiliki peran sebagai pewaris bahasa ibu, sekolah dapat memperkuat pembelajaran melalui muatan lokal, sedangkan generasi muda dapat menjadikan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas yang membanggakan, bukan sesuatu yang dianggap kuno atau ketinggalan zaman.
Baca juga: Bahasa Indonesia sebagai Identitas Resmi Bangsa Indonesia: Bagaimana dengan Bahasa Daerah?
Penutup
Keberhasilan memasukkan lebih dari 35 ribu kosakata bahasa daerah ke dalam KBBI merupakan pencapaian yang patut diapresiasi. Akan tetapi, pelestarian bahasa daerah tidak boleh berhenti pada dokumentasi. Bahasa hanya akan tetap hidup apabila terus digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Oleh karena itu, menjaga bahasa daerah bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga kebahasaan, melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia. Dengan terus menggunakan dan mewariskan bahasa daerah, kita tidak hanya mempertahankan identitas budaya, tetapi juga memastikan bahwa kekayaan bahasa Indonesia akan terus berkembang dari generasi ke generasi.
Penulis: Dede Agus Wahyudi
Mahasiswa Program Studi Sastra Inggris Universitas Pamulang (UNPAM)
Editor: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI















