Carbon Capture Utilization Storage atau yang disingkat sebagai CCUS adalah teknologi yang dirancang untuk menangkap karbon dioksida dari sumber energi besar seperti pembangkit listrik, pabrik industri, dan lain-lain.
Setelah ditangkap tidak langsung dilepaskan namun dimanfaatkan terlebih dahulu untuk keperluan industri atau disimpan secara permanen di bawah tanah baik di darat maupun lepas pantai.
Secara singkat CCUS adalah teknologi yang menangkap karbon dioksida dari sumber emisi, kemudian memanfaatkan, mengangkut, dan menyimpannya secara aman agar tidak terlepas ke atmosfer.
Dalam perjalanannya masuk ke Indonesia banyak sekali argumentasi negatif terkait proyek ini, mulai dari kekhawatiran terkait biaya, regulasi yang belum terlalu mendukung, hingga risiko memperlambat pengembangan energi terbarukan.
Namun di antara semua risiko yang disebutkan patutlah mempertimbangkan juga dampak positif CCUS kepada bumi nusantara.
Dampak pertama ialah potensi peluang ekonomi dan pembukaan lapangan kerja sesuai dengan SDG 8–Decent Work and Economic Growth–melansir dari indopremier.com potensi pasar global CCUS pada tahun 2030 akan mencapai USD 17,5 miliar dengan pertumbuhan tahunan lebih dari 19%, dan Indonesia memiliki potensi investasi CCUS sebesar USD 3,5 miliar hingga tahun 2035.
Dampak kedua adalah energi bersih dan terjangkau sesuai dengan yang tercantum dalam SDG 7–Affordable and Clean Energy–di mana CCUS ini dinilai menjadi jembatan teknologi dalam transisi energi, memungkinkan penggunaan energi fosil dengan dampak lingkungan yang lebih rendah sedangkan energi terbarukan sedang dalam proses pengembangan.
Potensi ketiga proyek ini adalah kontribusi pada perubahan iklim, SDG 13–Climate Action–proyek CCUS di Indonesia dirancang untuk menangkap dan menyimpan emisi dari sektor energi dan industri, yang berkontribusi pada pengurangan gas rumah kaca.
Pemerintah menargetkan antara tahun 2026 dan 2030 dapat mengoperasikan 15 proyek CCUS, dengan potensi penyimpanan karbon terbesar di Asia Tenggara yang mencapai ratusan gigaton, selaras dengan tujuan pemerintah untuk penurunan emisi mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060.
Baca Juga: Tantangan dan Solusi dalam Menghapus Kemiskinan: Upaya Mewujudkan SDGs 1 di Indonesia
CCUS tidak hanya membantu menurunkan jejak karbon nasional, tetapi juga mendukung upaya global dalam mengatasi perubahan iklim sesuai dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs).
Implementasi CCUS di Indonesia merupakan jalan pembuka bagi transisi energi yang berkelanjutan, memperkuat posisi Indonesia dalam kontribusi nyata terhadap mitigasi perubahan iklim dunia, sekaligus menciptakan peluang ekonomi yang inovatif dan berkelanjutan.
Penulis: Muhammad Azzam Monanov
Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Brawijaya
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












