Kampus seharusnya menjadi tempat aman untuk menimba ilmu, berkembang, dan bermimpi. Namun, di balik tembok-tembok megah universitas, tersembunyi realita kelam yang jarang dibicarakan secara terbuka—pelecehan seksual terhadap mahasiswa.
Ini bukan sekadar isu moral, tetapi juga masalah sistemik yang merusak psikologis korban dan mencoreng integritas lembaga pendidikan.
Ironisnya, pelaku pelecehan tak jarang adalah orang yang memiliki posisi kuasa—dosen, senior, atau bahkan staf kampus. Banyak korban memilih diam karena takut tidak dipercaya, takut disalahkan, atau takut mendapatkan intimidasi.
Lebih menyakitkan lagi ketika laporan yang diajukan hanya berakhir dengan “pembinaan internal” atau bahkan diabaikan.
Budaya patriarki, minimnya edukasi tentang consent (persetujuan), dan lemahnya sistem penanganan kasus menjadi penyebab utama kenapa pelecehan terus terjadi.
Banyak kampus belum memiliki mekanisme pelaporan yang aman dan berpihak pada korban. Bahkan, stigma sosial terhadap korban membuat mereka seperti “tersangka” dalam penderitaannya sendiri.
Sudah saatnya kampus tidak lagi menutup mata. Harus ada regulasi tegas, ruang aman untuk korban, dan edukasi menyeluruh tentang kekerasan seksual. Kampus bukan tempat berkuasa, tetapi tempat belajar menghargai sesama. Jika dinding kampus tidak mampu melindungi, lalu kepada siapa mahasiswa akan berharap?
Budaya Diam: Akar Pekat Pelecehan Seksual di Kampus
Pelecehan seksual di kampus bukan hanya persoalan tindakan individu, tapi juga tumbuh subur dalam lingkungan yang dipenuhi budaya diam. Banyak kasus terjadi secara berulang bukan karena tidak terlihat, tetapi karena terlihat dan dibiarkan. Inilah wajah kelam pendidikan tinggi yang jarang dibahas secara terbuka.
Budaya diam membuat korban takut bersuara. Mereka khawatir akan disalahkan, dijauhi teman, atau bahkan dibalas oleh pelaku yang punya kekuasaan.
Ketika mereka berani melapor, tak jarang justru mendapat pertanyaan menyakitkan: “Kamu yakin itu pelecehan?”, “Kenapa nggak dari awal nolak?”, atau yang paling umum, “Jaga perilaku dong, biar nggak digoda.”
Ini menunjukkan bahwa diam bukan sekadar tidak berbicara—diam adalah bentuk pembiaran, dan sering kali menjadi pembenaran tak langsung bagi pelaku.
Pihak kampus juga sering terjebak dalam budaya ini. Demi menjaga nama baik institusi, laporan pelecehan kerap ditutup-tutupi, diselesaikan “secara internal”, atau dianggap masalah pribadi. Padahal, membungkam korban sama saja dengan melanggengkan kekerasan.
Sudah saatnya budaya diam dilawan. Mahasiswa, dosen, organisasi, hingga pihak kampus harus menciptakan lingkungan yang berani bicara, berpihak pada korban, dan tegas terhadap pelaku. Tidak cukup hanya peduli saat viral—kampus harus bersikap konsisten dalam menjaga ruang aman bagi semua.
Jika kampus ingin disebut tempat belajar nilai dan kemanusiaan, maka melawan budaya diam bukan pilihan—melainkan kewajiban.
Bukan Lagi Diam, Tapi Bertindak Nyata
Pernyataan “Saatnya Bergerak Melawan Pelecehan Seksual” bukan sekadar ajakan emosional, tapi panggilan untuk bertindak dengan nyata dan terukur. Permasalahan pelecehan seksual di kampus tidak akan selesai hanya dengan kutipan bijak atau seminar sesekali. Yang dibutuhkan adalah perubahan sistemik dan kesadaran kolektif.
Pertama, kampus harus memiliki Unit Layanan Kekerasan Seksual (ULKS) yang benar-benar independen, terpercaya, dan mudah diakses mahasiswa. Ini menjadi tempat aman bagi korban untuk melapor tanpa takut dibungkam atau dihakimi.
Kedua, perlu ada edukasi menyeluruh dan berkelanjutan bagi seluruh civitas akademika tentang kekerasan seksual, batasan fisik dan verbal, serta pentingnya persetujuan (consent). Edukasi ini seharusnya bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bagian dari budaya kampus.
Ketiga, kampus wajib menerapkan sanksi tegas, adil, dan transparan terhadap pelaku, tanpa pandang jabatan. Tidak boleh ada impunitas, karena satu tindakan tegas bisa menjadi sinyal bahwa pelecehan tidak akan ditoleransi.
Keempat, korban harus mendapat dukungan psikologis, hukum, dan sosial. Kampus perlu bekerja sama dengan lembaga layanan profesional untuk memastikan korban bisa pulih, bukan malah trauma karena proses pelaporan yang menyakitkan.
Terakhir, mahasiswa dan organisasi kampus harus dilibatkan aktif dalam membangun budaya saling menghormati dan melawan kekerasan seksual. Gerakan dari bawah akan memperkuat tekanan moral agar pihak kampus tidak lagi bisa mengabaikan persoalan ini.
Melawan pelecehan seksual bukan tugas satu orang, tapi gerakan bersama. Saatnya kampus bukan hanya tempat mencetak sarjana, tapi juga tempat mencetak manusia yang beradab.
Pelecehan seksual di kampus adalah luka yang tak bisa terus didiamkan. Sudah terlalu lama sistem membiarkan korban berjuang sendirian, sementara pelaku berlindung di balik jabatan dan citra institusi. Pernyataan “Saatnya Bergerak Melawan Pelecehan Seksual” bukan sekadar slogan, tapi panggilan untuk menciptakan perubahan yang konkret dan menyeluruh.
Gerakan melawan pelecehan seksual harus dimulai dari keberanian untuk melihat masalah secara jujur dan menyusun solusi yang nyata—mulai dari membentuk ruang aman, memberikan edukasi tentang consent, hingga menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Diam bukanlah pilihan lagi, karena diam berarti membiarkan kekerasan terus hidup.
Baca Juga: Adakah Perlindungan Hukum bagi Anak Jalanan yang Mengalami Kekerasan Seksual?
Jika kampus ingin disebut sebagai ruang intelektual dan moral, maka perlindungan terhadap korban pelecehan harus menjadi tanggung jawab utama. Saatnya semua pihak bergerak, bukan besok, tapi hari ini.
Penulis:
1. Natalia Kristiani Br Simbolon
2. Dolly Kristian Panggabean
3. Helena Sihotang, S.E., M.M.
Mahasiswa dan Dosen S-1 Manajemen Universitas Katolik Santo Thomas Medan
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru di Google News
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI














