Dilansir dari situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur, sektor pertambangan berkontribusi terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar 34,18 persen pada tahun 2025.
Angka ini menunjukkan betapa dominannya sektor tersebut dalam menyokong perekonomian daerah.
Di satu sisi, hal ini mencerminkan kekuatan ekonomi Kalimantan Timur sebagai daerah kaya sumber daya alam.
Namun di sisi lain, ketergantungan yang tinggi terhadap sektor pertambangan justru menjadi pedang bermata dua. Mengapa demikian?
Hal ini karena ketergantungan provinsi Kalimantan Timur pada sektor ini tidak hanya berisiko secara ekonomi, tetapi juga membawa konsekuensi ekologis yang serius.
Aktivitas pertambangan yang masif, disertai dengan meningkatnya lalu lintas industri di wilayah sungai, secara perlahan menggerus keseimbangan ekosistem.
Kerusakan ini sering kali tidak terlihat dalam angka-angka ekonomi, tetapi nyata dampaknya di lapangan, termasuk terhadap kelangsungan hidup spesies endemik, seperti Pesut Mahakam.
Dikutip dari publikasi Yayasan Konservasi RASI, populasi Pesut Mahakam saat ini diperkirakan hanya tersisa sekitar 60 ekor pada akhir tahun 2024, dan jumlah tersebut terus mengalami penurunan.
Kondisi ini demikian menjadi alarm yang serius bagi keberlanjutan di Kalimantan Timur.
Jika spesies yang menjadi indikator kesehatan ekosistem sungai saja terancam punah, maka pertanyaan yang lebih besar pun muncul: apakah keberlanjutan benar-benar sedang dicapai, atau justru hanya menjadi angan?
Secara garis besar, keberlanjutan atau sustainability dapat didefinisikan sebagai upaya memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya.
Konsep ini kemudian berkembang dalam kerangka triple bottom line, yang menekankan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Prinsip yang sama juga tercermin dalam Sustainable Development Goals (SDGs), yang mengintegrasikan pertumbuhan ekonomi dengan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan sosial.
Namun, realitas di Kalimantan Timur menunjukkan adanya ketegangan antar tujuan tersebut.
Peningkatan PDRB yang didorong oleh sektor pertambangan memang sejalan dengan SDGs poin 8, yaitu ”Pertumbuhan Ekonomi dan Pekerjaan Layak”.
Akan tetapi, jika aktivitas yang sama berkontribusi terhadap degradasi ekosistem dan ancaman kepunahan spesies, maka hal ini berpotensi bertentangan dengan tujuan lingkungan, termasuk SDGs poin 14 mengenai ”Ekosistem Laut dan Perairan”, serta tujuan terkait kehidupan di darat dan air.
Pertanyaannya kemudian menjadi krusial, yakni: apakah pencapaian ekonomi dapat dibenarkan jika harus dibayar dengan kerusakan ekologis yang tidak dapat dipulihkan?
Dari sudut pandang ini, PDRB sebagai indikator kinerja ekonomi daerah tampak memiliki keterbatasan.
Ia mampu menangkap nilai tambah ekonomi, tetapi gagal merefleksikan biaya lingkungan yang menyertainya.
Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi yang terlihat tinggi bisa saja menyembunyikan ”biaya tersembunyi”, berupa kerusakan alam dan hilangnya keanekaragaman hayati.
Oleh karena itu, Kalimantan Timur perlu mulai mengurangi ketergantungan pada sektor pertambangan dan secara bertahap mengembangkan alternatif sektor yang lebih berkelanjutan.
Salah satu langkah strategis yang dapat dilakukan adalah memperkuat sektor kelautan dan pesisir, termasuk melalui pengelolaan dan rehabilitasi mangrove.
Ekosistem mangrove tidak hanya berperan penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan, tetapi juga memiliki potensi ekonomi melalui perikanan, ekowisata, dan perlindungan pesisir.
Terlebih, agenda Ekonomi Biru saat ini menjadi atensi publik, sehingga provinsi Kalimantan Timur yang dianugerahi oleh sektor kelautan yang luas tentu dapat berkinerja unggul, asal hal tersebut benar-benar dipersiapkan dengan matang dan dieksekusi dengan baik oleh Pemerintah Provinsi.
Selain hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga dapat memulai dari peningkatan sektor UMKM.
Dengan pembinaan dan pelatihan, serta dukungan yang masif, tentu SDGs poin 8 dapat diraih dengan maksimal, tanpa mengganggu ketercapaian SDGs lain seperti SDGs poin 14.
Ide lain yang juga dapat menjadi pertimbangan ialah Universitas Mulawarman di Kalimantan Timur memiliki Fakultas Perikanan.
Demikian, pemerintah dapat berinvestasi dengan mengadakan pelatihan untuk konservasi Pesut Mahakam, dengan melibatkan para ahli konservasi lingkungan dan perikanan.
Selain meningkatkan SDGs poin 4 mengenai ”Pendidikan Berkualitas”, hal tersebut juga berkontribusi pada SDGs poin 14 mengenai ”Ekosistem Laut dan Perairan”.
Lalu, pada daerah yang saat ini sedang menjadi habitat utama Pesut, seperti Kutai Kartanegara yang diyakini memiliki populasi Pesut sebanyak 80 persen (dilansir dari Mongabay.id), Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat membantu untuk mengadakan pembinaan bagi warga sekitar untuk membuka usaha seperti UMKM, atau Wisata Ikan Pesut yang terkoordinir.
Seperti wisata di Desa Pela, misalnya. Pemerintah hanya perlu berusaha lebih untuk meningkatkan kualitas wisata tersebut agar dapat menarik perhatian turis atau pengunjung.
Demikian, hal ini juga berujung pada peningkatan PDRB, dan berkontribusi pada SDGs poin 8 mengenai ”Pertumbuhan Ekonomi dan Pekerjaan Layak”.
Maka, dapat dibayangkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bisa mencapai beberapa SDGs tanpa harus mengorbankan salah satunya.
Akhir kata, keberlanjutan sendiri seharusnya tidak hanya berhenti pada jargon semata, atau sekadar target kebijakan agar terlihat mendukung agenda pembangunan global seperti SDGs.
Keberlanjutan harus tercermin dalam praktik nyata antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Tanpa upaya tersebut, keberlanjutan di Kalimantan Timur bukan tidak mungkin akan tetap menjadi angan, yakni indah dalam konsep, tetapi rapuh dalam kenyataan.
Meskipun berat, namun Pemerintah Provinsi harus dapat berupaya melepaskan ketergantungan dari sektor pertambangan yang berkontribusi pada kerusakan ekologis Kalimantan Timur, dan beralih pada penguatan sektor lain sebagai alternatif fiskal.
Penulis: Dayang Anna Anjelina
Mahasiswa Prodi Magister Akuntansi, Universitas Mulawarman
Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












