Hubungan Internasional Digital: Pelajaran Penting dari APRICOT 2026
Jakarta baru saja menjadi episentrum perhatian dunia saat ratusan pemimpin internet global berkumpul dalam forum APRICOT 2026 pada 4–12 Februari lalu. Lebih dari 900 pakar digital, perwakilan pemerintah, hingga raksasa teknologi seperti Google, Amazon, dan Meta hadir dalam satu forum besar. Meski sekilas tampak seperti pertemuan teknis biasa, forum ini sebenarnya menyimpan dinamika mendalam yang mencerminkan pergeseran fundamental dalam hubungan internasional di era digital.
Internet sebagai Arena Kekuasaan Baru
APRICOT 2026 lebih dari sekadar diskusi tentang kabel jaringan atau infrastruktur. Di dalamnya, berbagai pihak memperdebatkan isu-isu krusial: keamanan siber, tata kelola internet global, hingga pertanyaan mendasar tentang siapa yang sesungguhnya memegang kendali atas ruang digital. Di sinilah diskursus besar muncul: apakah negara masih menjadi pemain utama dalam panggung hubungan internasional, ataukah peran itu kini mulai beralih ke tangan korporasi teknologi?
Baca juga: China 5.0: Bagaimana Negeri Tirai Bambu Menjadi Raksasa Teknologi Global
Raksasa Teknologi: Kekuatan Politik Baru
Dalam beberapa dekade terakhir, perusahaan teknologi global telah berevolusi menjadi kekuatan yang mustahil diabaikan. Berbekal penguasaan data, algoritma, dan infrastruktur inti, mereka mampu memengaruhi arus informasi lintas negara—terkadang melampaui kemampuan negara itu sendiri.
Seiring dengan itu, medan politik global pun bergeser. Jika dahulu interaksi antarnegara berpusat pada wilayah fisik seperti darat, laut, dan udara, kini fokus utama beralih ke ruang siber (cyberspace). Di sana, batas-batas teritorial menjadi kabur, interaksi terjadi secara instan (real-time), dan isu seperti serangan siber, perlindungan data, serta regulasi platform masuk ke dalam agenda prioritas diplomasi internasional.
Baca juga: Kekuatan dan Batasan Diplomasi Digital dalam Hubungan Internasional
Dua Sudut Pandang Memahami Dinamika Global
Teori hubungan internasional menawarkan dua kacamata untuk membaca fenomena ini secara lebih jernih:
-
Realisme: Berpendapat bahwa negara tetaplah aktor utama yang berjuang mempertahankan kedaulatannya, termasuk di ruang digital. Hal ini tecermin dari kebijakan kedaulatan digital dan pembatasan platform asing. Namun, pada kenyataannya, kontrol negara tidak lagi bersifat mutlak seperti dulu.
-
Liberalisme: Melihat fenomena ini sebagai bentuk ketergantungan yang semakin dalam (interdependence). Dalam pandangan ini, negara dan aktor non-negara harus saling bekerja sama demi menjaga stabilitas sistem digital global.
Ketegangan yang Ambigu: Negara vs Big Tech
Di sinilah letak ketegangan dalam lanskap hubungan internasional digital saat ini. Negara sangat membutuhkan infrastruktur dari perusahaan teknologi, namun di saat yang sama, mereka terus berupaya membatasi pengaruh perusahaan tersebut melalui regulasi. Sebaliknya, meski raksasa teknologi memiliki kekuatan masif, mereka tetap harus beroperasi di bawah bayang-bayang regulasi negara.
Hasilnya adalah sebuah hubungan yang ambigu dan penuh negosiasi. Ruang siber kini sah menjadi arena kontestasi baru, tempat kekuatan negara dan aktor non-negara terus bertarung untuk menentukan siapa yang berhak memegang kendali atas masa depan dunia digital.
Penulis: Melvin Darrell Anargya
Mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur
Editor: Nilam Indahsari
Editor Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












