Setelah memperingati 97 tahun lahirnya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2025, bangsa Indonesia kembali diingatkan pada pertanyaan mendasar: apa arti persatuan hari ini?
Perayaan yang semestinya menjadi momentum reflektif itu datang di tengah gelombang dinamika dan keresahan sosial yang kian memuncak, mulai dari ketimpangan ekonomi, intoleransi sosial, hingga konflik yang tak kunjung padam di Papua.
Salah satu peristiwa yang menonjol terjadi di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, ketika empat anggota Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat/Organisasi Papua Merdeka (TPNPB/OPM) dilaporkan tewas akibat serangan drone milik TNI pada 19 Oktober 2025.
Beberapa hari kemudian, Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional pada 25 Oktober 2025 menyampaikan bahwa bom tersebut sebenarnya tidak langsung meledak, melainkan ditemukan terlebih dahulu oleh para korban sebelum akhirnya menimbulkan ledakan.
Insiden itu memantik kembali diskursus panjang tentang Papua, tentang luka lama yang belum sembuh, dan tentang pertanyaan yang lebih besar: sampai sejauh mana bangsa ini telah menghidupi makna “satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa”?
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 bukan sekadar slogan, melainkan manifesto moral dan politik kaum muda Indonesia.
Di tengah penjajahan, mereka berani menembus sekat suku, bahasa, dan kepentingan daerah untuk mengikrarkan satu identitas baru: Indonesia. Tiga kalimat sederhana menjadi landasan spiritual dan kultural bagi berdirinya republik ini.
Namun, perlu diingat, tidak semua daerah kala itu terwakili dalam kongres pemuda. Papua, Kalimantan, Maluku, dan sebagian wilayah Indonesia Timur belum memiliki peran langsung dalam peristiwa bersejarah tersebut.
Meskipun begitu, semangat yang lahir dari Sumpah Pemuda adalah semangat keterbukaan dan inklusi, bukan monopoli nasionalisme oleh segelintir daerah. Para pemuda 1928 tidak berjuang untuk menyeragamkan, tetapi untuk menyatukan yang beragam.
Kini, setelah hampir satu abad berlalu, tantangan yang dihadapi bangsa jauh berbeda. Jika dahulu musuhnya kolonialisme fisik, maka hari ini ancaman datang dari disintegrasi nilai, ketidakadilan struktural, dan fragmentasi sosial yang justru tumbuh dari dalam tubuh bangsa sendiri.
Konflik di Papua menjadi cermin paling jujur bagi persoalan keindonesiaan kita. Lemahnya kehadiran institusi negara di bidang hukum, pendidikan, dan kesehatan memperdalam jurang antara “pusat” dan “pinggiran”.
Selama persoalan mendasar seperti ketimpangan, marginalisasi, dan pelanggaran hak asasi tidak diakui dan diselesaikan secara terbuka, maka ideal Sumpah Pemuda hanya akan terdengar seperti gema kosong yang kehilangan makna.
Pertanyaannya kini, apakah makna “satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa” masih relevan di abad ke-21? Jawabannya adalah ya, tetapi harus dimaknai ulang.
Persatuan Indonesia tidak lagi bisa diartikan sebagai penyeragaman budaya dan pandangan, sebagaimana sering terjadi pada masa lalu. Persatuan harus dipahami sebagai ruang kebersamaan yang menghormati perbedaan dan memperjuangkan keadilan bagi semua.
Kita tidak bisa menuntut masyarakat di daerah-daerah konflik untuk mencintai Indonesia tanpa menghadirkan negara yang adil dan mendengar keluhannya. Persatuan sejati tidak tumbuh dari paksaan, tetapi dari kepercayaan dan rasa memiliki.
Dalam konteks ini, peran pemuda menjadi sangat krusial. Jika pada tahun 1928 para pemuda bersatu untuk membebaskan diri dari penjajahan, maka pemuda hari ini harus bersatu untuk membebaskan bangsa dari ketidakadilan dan intoleransi. Persatuan tanpa keadilan hanya akan melahirkan ketegangan baru.
Karena itu, Sumpah Pemuda seharusnya dibaca bukan sebagai seruan untuk meniadakan perbedaan, tetapi sebagai ajakan untuk mengelola keberagaman dengan adil dan manusiawi.
Namun sayangnya, narasi kebangsaan kita sering kali gagal mencerminkan kenyataan itu. Di ruang publik, intoleransi masih marak. Di dunia maya, ujaran kebencian dan disinformasi memperuncing sekat sosial. Di dunia politik, identitas sering dijadikan alat untuk meraih kekuasaan, bukan untuk memperkuat solidaritas nasional.
Padahal, esensi Sumpah Pemuda adalah membebaskan diri dari sekat-sekat yang memecah belah, bukan menciptakan sekat baru dalam bentuk lain.
Menjelang satu abad Sumpah Pemuda, sudah saatnya kita menyadari bahwa ikrar tersebut bukan dogma statis yang harus dihafalkan, melainkan komitmen dinamis yang perlu terus diperbarui.
Sumpah Pemuda harus dimaknai sebagai ajakan untuk terus menghidupkan cita-cita kebangsaan melalui tindakan nyata, memperjuangkan keadilan, menghargai keberagaman, dan memastikan tidak ada satu pun warga negara yang merasa terpinggirkan dari identitas Indonesia.
Persatuan sejati tidak lahir dari keseragaman, tetapi dari pengakuan atas perbedaan yang setara. Ia tumbuh dari rasa empati dan tanggung jawab bersama terhadap nasib bangsa. Jika dulu pemuda bersumpah untuk bersatu melawan penjajah, maka pemuda masa kini harus bersumpah untuk melawan ketidakadilan, intoleransi, dan apatisme.
Karena tanpa keadilan, persatuan hanyalah ilusi, dan tanpa keberanian untuk memperbaharui makna Sumpah Pemuda, Indonesia akan kehilangan jiwa yang dulu membuatnya berdiri.
Penulis: Reall D’Abraham Ceavinlee Bureni
Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Brawijaya
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












