Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Surabaya menjadi saksi bisu sebuah refleksi kritis yang membakar semangat dari kalangan akademisi dan mahasiswa. Bertempat di Boncafe Gubeng pada Rabu, 20 Mei 2026 pukul 15:30 WIB, dalam ruang diskusi Special Class: Praktikum Sistem Politik Indonesia (SPI) digelar. Kolaborasi epik antara Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Forum Beda Tapi Mesra (FBM), dan Yayasan Pondok Kasih ini mengupas tuntas realita pahit: janji suci Reformasi 1998 untuk memberantas KKN dinilai masih gagal total.
Diskusi publik ini dihadiri langsung oleh jajaran tokoh seperti J. Subekti, S.H., M.M. (Ketua Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945), Rektor UNTAG Dr. Harjo Seputro, S.T., M.T., Dr. Hana Amalia Vandayani (Ketua Yayasan Pondok Kasih), Syuhada Endrayono, S.H (Ketua Umum Forum Beda Tapi Mesra). Dr. Rita Wahyu Wulandari, S.S., M.Th, Yusuf Hariyoko, S.AP., M.AP (Kaprodi Ilmu Administrasi Negara) serta Dr. Dida Rahmadanik, S.AP., M.AP. (Kepala Lab Otoda). Sebagai pemantik, presentasi mahasiswa yang diwakili Ricky Octavianus langsung menyodorkan tamparan data: indeks korupsi World Bank kita yang merosot ke minus 0,49, fenomena “koalisi gemuk”, hingga eksploitasi oligarki lewat Food Estate di Papua.
Sindiran “Animal Farm” untuk Para Mantan Revolusioner
Suasana mulai memanas ketika sesi tanya jawab dibuka oleh moderator Rizkya Dwijayanti, S.IP., M.IP. Sebuah kritik menohok datang dari Miranti, mahasiswi UNTAG yang mewakili kegelisahan generasinya terhadap idealisme para tokoh reformasi.
“Sebagian besar aktivis ’98 yang dulu turun ke jalan, yang dulu berteriak menuntut penghapusan KKN seakar-akarnya ini justru telah menjadi bagian dari sistem kekuasaan itu,” kritiknya tajam.
Menanggapi ironi tersebut, Pendeta Andri Purnawan, MTS. selaku pemateri memberikan analisis perilaku kekuasaan yang sangat menarik.
“Yang sangat menarik dari Miranti adalah orang-orang yang dulu biasanya revolusioner, begitu mendapatkan kekuasaan atau masuk sistem ya akhirnya jadi penindas baru,” ungkap Pendeta Andri.
Beliau bahkan secara khusus merekomendasikan novel satire Animal Farm karya George Orwell untuk menggambarkan bagaimana seorang revolusioner bisa bermutasi menjadi penguasa absolut. Lebih jauh, ia membongkar taktik penguasa saat ini dalam menjinakkan kelompok kritis, bukan lagi dengan kekerasan, melainkan dengan membagi-bagi kursi jabatan.
“Kasar bangetlah mainnya itu. Bagi kekuasaan, orang yang mau aktif pendekatannya bukan direpresi. Kalau orang ini punya gerbong besar bukan dihabisi, melainkan ditarik masuk ke dalam sistem,” tambahnya.
Hukum sebagai “Pedang Pemberangus” Lawan Politik
Luka reformasi terasa semakin menganga ketika perdebatan bergeser ke arah tebang pilih penegakan hukum. Dalam sesi ini, Seorang mahasiswi (Laily Silvani) memancing perdebatan panas lewat pertanyaannya yang menyoroti adanya anomali terhadap kasus tindak pidana korupsi yang timpang. Ia membandingkan kasus mantan menteri sekaligus inovator Nadiem Makarim yang dituntut hukuman sangat berat dan denda triliunan rupiah padahal tidak terbukti memakan uang negara, berbeda dengan pejabat daerah (seperti Bupati Pati dan Gubernur Kaltim) yang terkesan lambat diproses hukum meski secara nyata merugikan negara demi fasilitas mewah.
Laily pun menutup pertanyaannya dengan sebuah gugatan yang membungkam ruangan:
“Bagaimana bisa orang yang taat undang-undang dan bayar pajak malah dipidana sebagai koruptor… padahal kerugian negara terjadi karena pemerintah seolah terus memelihara para koruptor di negeri ini?”
“Ini bukan soal lemahnya bunyi undang-undang. Ini soal bagaimana sistem politik kita bekerja. Di mana hukum bisa diarahkan untuk melindungi yang berkuasa dan menghantam yang tidak mempunyai background politik,” cecar Miranti.
Suhada Indrayono, S.H. selaku praktisi hukum dan aktivis ’98 mencoba meluruskan dari sisi yuridis UU No. 31/1999. Ia menegaskan bahwa, “Korupsi itu tidak harus dia memperkaya diri sendiri ya. Tapi dia bisa memperkaya orang lain atau korporasi yang merugikan keuangan daerah atau ekonomi nasional.”
Meski undang-undang mengatur demikian, Pendeta Andri tidak menampik bahwa penegakan hukum di lapangan sering kali murni urusan syahwat politik.
“Hukum itu seringkali, termasuk tindak pidana korupsi, hukuman terhadap tindak pidana korupsi itu lebih sering berbau politis daripada keadilan. Dan siapa yang mau megang tongkat, memegang pedang, ya dia bisa berani,” kritik Pendeta Andri.
Kasus-kasus korupsi kerap sengaja disimpan dan baru dibongkar sebagai “amunisi” untuk mendelegitimasi lawan politik. Kalau undang-undang itu ada tapi penerapannya tebang pilih seperti ini, lalu buat apa dibuat?
Menuju Kebangkitan Nasional Kedua: Hancurkan Feodalisme
Akar dari seluruh kekacauan ini bermuara pada satu penyakit kultural yang masih kita hidupi: feodalisme.
“Selama kita belum membebaskan diri dari budaya feodal, maka selamanya akan korup,” tegas Pendeta Andri.
Mentalitas menganggap pemimpin sebagai “raja” yang harus diberi “upeti” membuat korupsi langgeng dari level RT hingga kementerian. Sistem pemerintahan kita hari ini justru terasa seperti feodalisme berkedok demokrasi.
Sebagai penutup, civitas akademika menyerukan perlunya “Kebangkitan Nasional Kedua” melalui gerakan mahasiswa. Generasi muda ditantang untuk menghancurkan feodalisme dari lingkup terkecil (seperti memimpin transparansi di tingkat RT/RW) dan tidak menjadi “generasi stroberi yang lembek”, melainkan “generasi berlian”.
Perlawanan pun diwajibkan beralih ke jalur intelektual yang tajam.
“Speak up kalau speak up, speak up itu enggak cuman demonstrasi, enggak cuman debat ya… kalian nulis jurnal itu kalian menyampaikan apa kritik-kritik kalian,” seru pihak kampus yang mewajibkan mahasiswa menulis skripsi secara kritis.
Sebab, jika kita tidak berani melawan ketidakadilan dengan tangan, maka lawanlah dengan suaramu. Di tangan pemuda dan mahasiswa, letak hati nurani bangsa ini dipertaruhkan.
Penulis:
- Laily Silvani (1112500064)
- Satria Emil Nugraha (1112500053)
- Akmal Saihan Agil (1112500055)
- Vito Agnar Pradipa (1112500074)
- Shifa Hajarul Ashwadita (111250083)
Mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Negara UNTAG Surabaya
Dosen Pengampu: Rizkya Dwijayanti, S.IP., M.IP.
Editor: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI















