“Perbuatan jahat tidak selalu berawal dari maksud buruk semata. Ada kalanya, ia muncul karena lingkungan gagal menyediakan peluang.”
Ungkapan tersebut menggelitik pikiran saya untuk menyadari bahwa memahami suatu kejahatan ternyata lebih rumit dari sekadar menentukan pihak yang benar dan pihak yang bersalah.
Selama ini, setiap kali mengetahui berita tentang tindak kriminal, kebanyakan dari kita cenderung langsung terfokus pada sanksi yang akan dijatuhkan kepada pelakunya. Padahal, ada satu pertanyaan fundamental yang setara pentingnya untuk dijawab: apa yang sebenarnya mendorong seseorang hingga terjerumus ke dalam kejahatan?
Pertanyaan itulah yang menjadi fondasi berkembangnya disiplin ilmu kriminologi. Sebagaimana diungkapkan oleh Edwin H. Sutherland, kriminologi merupakan studi yang mengkaji kejahatan sebagai gejala kemasyarakatan, mencakup asal-usul, pelaku, korbannya, serta tanggapan komunitas terhadap peristiwa kriminal tersebut.
Dari definisi ini, saya menyadari bahwa kriminologi tidak bertujuan untuk membela tindakan pelaku, melainkan mendorong kita untuk menguak alasan terjadinya sebuah kejahatan agar strategi pencegahannya bisa lebih efektif dan tepat sasaran.
Jika menelusuri sejarahnya, evolusi kriminologi mencerminkan pergeseran paradigma dalam melihat kejahatan. Di masa lampau, orientasi utama lebih condong pada pemberian hukuman sebagai balasan. Namun, seiring kemajuan ilmu pengetahuan, muncul kesadaran baru bahwa pemenjaraan belum tentu menyelesaikan akar masalah. Kejahatan masih bisa mengulang diri jika faktor pemicunya tidak diidentifikasi atau tidak ditangani.
Menurut pandangan saya, perubahan pola pikir ini merupakan kemajuan signifikan karena mengilustrasikan bahwa solusi bermasalah harus diawali dari pengenalan terhadap akar permasalahannya.
Yang juga menarik perhatian saya adalah cakupan kajian kriminologi yang amat luas. Ilmu ini tidak sekadar membicarakan pelaku tindak pidana, tetapi juga menyelami nasib korban, pemicu terjadinya kejahatan, ragam tindak pidana, hingga respons yang diberikan masyarakat dan pemerintah terhadap suatu peristiwa kriminal. Berkat jangkauan yang sebesar itu, kriminologi terus berevolusi mengikuti dinamika zaman.
Di era digital saat ini, misalnya, kriminalitas tidak lagi sebatas tindak pencurian atau perampokan. Bermunculan berbagai modus kejahatan baru seperti penipuan online, pembobolan identitas, penyebaran berita bohong, hingga kejahatan dunia maya yang semakin canggih. Saya menilai bahwa fenomena ini menegaskan pentingnya mempelajari kriminologi karena tantangan yang dihadapi komunitas juga terus bertransformasi.
Bagi saya, hikmah terbesar dari kriminologi adalah bahwa kejahatan tidak dapat dipahami dari satu perspektif saja. Mengungkap alasan di balik tindak kriminal seseorang bukan berarti memaafkan atau melegalkan perbuatannya. Sebaliknya, pemahaman mendalam itu dapat dijadikan landasan untuk menyusun regulasi yang lebih relevan, baik melalui pendidikan, peningkatan taraf hidup masyarakat, penguatan ikatan keluarga, maupun penegakan aturan yang berkeadilan.
Dengan cara demikian, upaya pencegahan dapat diterapkan sebelum kejahatan berlangsung, bukan baru bereaksi setelah kerugiannya terjadi.
Sebagai seorang mahasiswa, saya merasa kriminologi menawarkan perspektif yang lebih komprehensif terhadap isu-isu hukum. Saya belajar bahwa hukum tidak hanya berbicara soal membuat pelaku menderita, tetapi juga berkaitan erat dengan memahami manusia dan konteks sosial yang membentuknya. Menurut saya, inilah yang menjadikan kriminologi sebagai bidang studi yang menawan sekaligus krusial untuk dikuasai.
Pada dasarnya, saya yakin bahwa komunitas yang mampu memahami latar belakang kejahatan akan lebih terampil dalam mencari jalan keluar dibandingkan hanya sekadar menAuding jari. Sebab, tujuan utama dari mempelajari kriminologi bukan untuk mencari pembenaran atas sebuah perbuatan salah, melainkan untuk menemukan strategi agar kejahatan tidak terus berulang di kemudian hari.
Penulis: Adinda Rahma Safitri
Mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Pamulang (UNPAM)
Dosen Pengampu: Sulastri, S.Pd., M.Pd.
Editor: Darsono. AR
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI















