Merespon Arus Globalisasi

arus globalisasi

Masa remaja adalah masa peralihan dari masa anak-anak ke masa dewasa, yang telah meliputi semua perkembangan yang dialami sebagai persiapan memasuki masa dewasa. Masa remaja ada pada rentang usia 12-18 tahun.

Masa remaja sering diartikan sebagai masa pencarian jati diri, rasa ingin mencoba hal baru yang belum pernah dilakukan baik dalam hal positif maupun hal negatif. Terlebih dalam hal pergaulan masa kini, masa remaja erat kaitannya dengan masa kenakalan anak atau kriminalitas anak.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Menurut Sandrock (2003) kenakalan anak mulai dari perilaku yang tidak dapat diterima secara sosial seperti tindakan berlebihan di sekolah, pelanggaran-pelanggaran seperti melarikan diri dari rumah sampai pada perilaku-perilaku kriminal.

Kenakalan anak tidak hanya tindakan-tindakan kriminal saja, melainkan segala tindakan yang dilakukan oleh anak yang dianggap melanggar nilai-nilai sosial, sekolah ataupun masyarakat.

Anak yang berusia 12 sampai dengan 18 tahun (Undang-Undang No. 12 Tahun 2012) merupakan rentang usia yang dalam perspektif psikologi tergolong pada masa remaja yang memiliki karakteristik perkembangan yang mungkin membuat anak sulit untuk melakukan penyesuaian diri sehingga memunculkan masalah perilaku.

Anak/remaja Nakal atau kriminal dianggap sebagai anak maladaptive yaitu anak yang tidak dapat melakukan perilaku yang sesuai dengan nilai dan norma sosial.

Tentunya, dalam hal kenakalan anak ini ada beberapa faktor yang dapat menjadi penyebab. Menurut (Yulianto, 2009) Faktor internal yang mempengaruhi perilaku kenakalan oleh anak, merupakan aspek kepribadian yang berasal dari dalam diri anak seperti konsep diri yang rendah, penyesuaian sosial serta kemampuan menyelesaikan masalah yang rendah, sikap yang berlebihan serta pengendalian diri yang rendah.

Dalam sebuah penelitian yang dilakukan di Kendal ditemukan bahwa yang menjadi faktor penyebab yang dominan dari siswa-siswa melakukan kenakalan adalah faktor sifat dari remaja itu sendiri (Fuadah, 2011).

Penelitian menunjukkan bahwa siswa-siswa yang melakukan kenakalan dengan kategori rendah (mencontek), sedang (membolos, merokok, memiliki gambar atau bacaan yang berkonten porno), hingga kategori tinggi (seks bebas, minum alcohol, memukul, merusak atau mengambil barang milik orang lain, berkelahi dan tawuran), karena siswa-siswa itu memiliki sikap berlebihan dan memiliki pengendalian diri yang rendah.

Faktor internal berupa ketidakmampuan remaja dalam melakukan penyesuaian sosial atau beradaptasi terhadap nilai dan norma yang ada di dalam masyarakat.

Bukti ketidakmampuan anak/remaja dalam melakukan penyesuaian sosial adalah maraknya perilaku kriminal oleh remaja yang tergabung dalam geng motor, membolos serta aksi mereka yang selalu berhubungan dengan tindakan kriminal seperti memalak anak-anak sekolah lain, memaksa remaja lain untuk ikut bergabung dengan geng mereka serta ada beberapa anggota yang pernah melakukan tindakan kriminal pencurian motor.

Hal tersebut menunjukkan ketidakmampuan remaja-remaja tersebut dalam berperilaku adaptif, mereka memiliki kemampuan penyesuaian sosial serta kemampuan menyelesaikan masalah yang rendah.

Dalam kondisi ini, psikologis anak pada saat remaja memiliki karakteristik yang labil, sulit dikendalikan, melawan dan memberontak, memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, agresif, mudah terangsang serta memiliki loyalitas yang tinggi.

Seperti yang telah dijelaskan di atas, bahwa lingkungan pertama seorang anak adalah lingkungan keluarga, ketika meginjak masa remaja maka anak mulai mengenali dan berinteraksi dengan lingkungan selain lingkungan keluarganya.

Pada situasi ini, anak cenderung membandingkan kondisi di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan teman sebayanya atau bahkan lingkungan sosial dimana masing-masing lingkungan tersebut memiliki kondisi yang berbeda-beda.

Perbedaan berbagai kondisi lingkungan itu, menyebabkan remaja mengalami kebingungan dan mencari tahu serta berusaha beradaptasi agar diterima oleh masyarakat (Sarwono, 2013). Pada saat mengalami kondisi berganda itu, kondisi psikologis remaja yang masih labil, sehingga dapat menimbulkan perilaku kenakalan dan tindak kriminal yang dilakukan oleh remaja.

Selain faktor internal anak, Kondisi lingkungan keluarga pada masa perkembangan anak dan remaja telah lama dianggap memiliki hubungan dengan munculnya perilaku antisosial dan kejahatan yang dilakukan oleh remaja.

Beberapa penelitian mengenai perkembangan kenakalan dan kriminalitas pada remaja, ditemukan bahwa tindak kriminal disebabkan adanya pengalaman pada pengasuhan yang buruk. Ketiga pola asuh orang tua terhadap anak yaitu pola asuh autoritarian, permissive dan univolved ini menyebabkan seorang anak berperilaku anti sosial.

Ketika anak mengalami pengasuhan yang buruk, kasar, disia-siakan dan ada kekerasan di dalam keluarga saat anak dalam masa perkembangan awal anak-anak, maka anak akan memiliki harga diri yang rendah, juga akan mengembangkan perilaku kekerasan tersebut pada saudaranya dan juga mengembangkan perilaku antisosial.

Kemudian pada saat anak-anak mulai masuk di lingkungan sekolah, anak dengan harga diri yang rendah akan mendapatkan isolasi dari kelompok sebayanya dan mengalami kesulitan dalam sekolah, membolos, serta mengalami kegagalan dalam kegiatan akademik di sekolah.

Anak-anak tersebut kemudian berkembang menjadi remaja yang memiliki kecenderungan untuk berasosiasi dalam geng, dan kelompok sebaya yang menyimpang, serta pengarahan diri dalam kekerasan, karena menganggap teman sebaya seperti itulah yang dapat menerima kondisi mereka.

Oleh karena hal itu, banyak pihak berusaha untuk mencari solusi atau pencegahan sebagai upaya mengurangi tingkat kenakalan remaja. Seperti kita ketahui juga bahwa proses globalisasi secara terus-menerus akan berdampak pada perubahan karakter masyarakat Indonesia.

Kurangnya pendidikan karakter akan menimbulkan krisis moral yang berakibat pada perilaku negatif di masyarakat, misalnya pergaulan bebas, penyalahgunaan obat-obat terlarang, pencurian, kekerasan terhadap anak, dan lain sebagainya.

Banyak anak bangsa telah kehilangan “rasa malu”, sehingga keadabannya hampir tidak terlihat sama sekali. Bisa dipastikan, kenyataan ini merupakan gejala terjelas dari krisis sosial yang semakin parah dalam masyarakat kita. Karena itulah perlu kiranya kembali berbicara tentang pendidikan karakter bangsa guna merevitalisasi ketahanan bangsa.

Pendidikan karakter merupakan langkah penting dan strategis dalam membangun kembali jati diri bangsa dan menggalang pembentukan masyarakat Indonesia baru. Tetapi penting untuk segara dikemukakan sebagaimana terlihat dalam pernyataan Phillips (2000) bahwa pendidikan karakter haruslah melibatkan semua pihak, (1) rumah tangga dan keluarga, (2) sekolah, dan (3) lingkungan sekolah lebih luas (masyarakat).

Karena itu, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyambung kembali hubungan dan educational networks yang nyaris terputus antara ketiga lingkungan pendidikan ini. Pembentukan watak dan pendidikan karakter tidak akan berhasil selama antara ketiga lingkungan pendidikan tidak ada kesinambungan dan harmonisasi.

Keluarga yang baik memiliki empat ciri. Pertama, keluarga yang memiliki semangat (motivasi) dan kecintaan untuk mempelajari dan menghayati ajaran-ajaran agama dengan sebaik-baiknya untuk kemudian mengamalkan dan mengaktualisasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Kedua, keluarga di mana setiap anggotanya saling menghormati dan menyayangi, saling asah dan asuh. Ketiga, keluarga yang dari segi nafkah (konsumsi) tidak serakah dalam usaha mendapatkannya, sederhana atau tidak konsumtif dalam pembelanjaan. Keempat, keluarga yang sadar akan kelemahan dan kekurangannya, dan karena itu selalu berusaha meningkatkan ilmu dan pengetahuan setiap anggota keluarganya melalui proses belajar dan pendidikan seumur hidup (life long learning).

Sedangkan pendidikan karakter melalui sekolah, tidak semata-mata pembelajaran pengetahuan semata, tatapi lebih dari itu, yaitu penanaman moral, nilai-nilai etika, estetika, budi pekerti yang luhur.

Pemberian penghargaan (prizing) kepada yang berprestasi, dan hukuman kepada yang melanggar, menumbuhsuburkan (cherising) nilai-nilai yang baik dan sebaliknya mengecam dan mencegah (discowaging) berlakunya nilai-nilai yang buruk.

Selanjutnya menerapkan pendidikan berdasarkan karakter (characterbase education) dengan menerapkan ke dalam setiap pelajaran yang ada di samping mata pelajaran khusus untuk mendidik karakter, seperti pelajaran Agama, Sejarah, Moral Pancasila dan kebudayaan asli bangsa Indonesia.

Pembentukan watak melalui sekolah merupakan usaha mulia yang mendesak untuk dilakukan. Bahkan, kalau kita berbicara tentang masa depan, sekolah bertanggungjawab bukan hanya dalam mencetak peserta didik yang unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga dalam jati diri, karakter dan kepribadian. Hal ini relevan dan kontekstual bukan hanya di negara-negara yang tengah mengalami krisis watak seperti Indonesia, tetapi juga bagi negara-negara maju sekalipun (Fraenkel, 1977; Kirschenbaum dan Simon, 1974).

Di sisi lain tidak kalah pentingnya pendidikan di masyarakat, lingkungan masyarakat juga sangat mempengaruhi terhadap karakter dan watak seseorang.

Lingkungan masyarakat luas sangat mempengaruhi terhadap keberhasilan penanaman nilai-nilai etika, estetika untuk pembentukan karakter. Situasi kemasyarakatan dengan sistem nilai yang dianutnya, mempengaruhi sikap dan cara pandang masyarakat secara keseluruhan.

Lingkungan masyarakat luas jelas memiliki pengaruh besar terhadap keberhasilan penanaman nilai-nilai estetika dan etika untuk pembentukan karakter. Sistem nilai yang dianutnya, mempengaruhi sikap dan cara pandang masyarakat secara keseluruhan. Jika sistem nilai dan pandangan mereka terbatas pada “kini dan di sini”, maka upaya dan ambisinya terbatas pada kini dan di sini pula.

Selanjutnya lingkungan masyarakat mengemban tanggung jawab bersama dalam menegakkan nilai-nilai yang baik dan mencegah nilai-nilai yang buruk.

Penataan kembali pendidikan karakter bangsa harus segera dilakukan. Hal ini disebabkan oleh berbagai krisis multi dimensi yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Krisis multi dimensi selain disebabkan oleh infrastruktur kebangsasaan, kenegaraan, dan kemasyarakatan yang rawan krisis, juga disebabkan karena adanya dinamika perubahan tatanan dunia dengan semakin menguatnya arus globalisasi (arus orang, modal, barang, jasa, informasi, gaya hidup, nilai-nilai, budaya, lintas batas negara).

Globalisasi, modernisasi, industrialisasi, otonomi daerah, degradasi lingkungan, degradasi moral dan intelektual serta potensi konflik antar kelompok (ras, suku, agama) telah menciptakan berbagai krisis multi dimensi dalam konteks yang komplek yang membawa konsekuensi perlunya penataan kembali pendidikan karakter bangsa.

Dengan demikian realitas untuk memperkuat karakter bangsa melalui pendidikan yang berakar pada penanaman nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dapat dikembang lanjutkan menjadi realitas memperkuat identitas jati diri bangsa tanpa memandang keberagaman dan ketidakberagaman.

Dengan demikian maka masa depan kemajuan bangsa khususnya dalam persoalan pendidikan karakter bangsa sebaiknya dipikul secara bersama oleh negara, masyarakat, dan semua komponen bangsa Indonesia.

Penulis: Imam Sholihin
Jurusan Teknik Kendaraan Ringan Otomotif SMK Muhammadiyah 2 Kuningan
Email: imams8828@gmail.com

Daftar Referensi

https://fpsi.um.ac.id/penyebab-kenakalan-dan-kriminalitas-anak/

Pentingnya Pendidikan Karakter Bangsa Guna Merevitalisasi Ketahanan Bangsa [E. Dewi Yuliana] 100 Udayana Mengabdi Volume 9 Nomor 2 Tahun 2010.

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses