Jalanan di Ternate tidak cuma dipenuhi angkot biru. Jaket hijau, Gojek, dan Grab.
Mulai kelihatan di lampu merah, depan Pasar Gamalama, Bandara Babullah, Pelabuhan Bastiong Hingga Mangga Dua.
Buat penumpang, ini kabar baik. tinggal klik, ojek datang. Tapi, buat sopir angkot, ini masalah baru.
Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis konflik ojol vs angkot di Ternate tahun 2025 menggunakan Teori Sosiologi Dahrendorf dan Giddens, serta mendorong pemerintah daerah hadir sebagai wasit melalui regulasi yang adil dan negosisasi ruang yang setara.
Senin, 10 November 2025 kemarin, puluhan sopir angkot menggelar aksi di depan Kantor Wali Kota Ternate.
Mereka protes terhadap ketidaktertiban terminal serta meningkatkannya aktivitas transportasi online yang di nilai menggerus pendapatan mereka.
Dalam aksi tersebut para sopir angkot menilai bahwa pemerintah tidak serius dalam menata terminal.
Salah satu pendemo yang mewakili sopir angkot menyampaikan bahwa pemerintah kota diminta untuk menghentikan atau membatasi operasional driver online, seperti Grab, Gojek dan Maxim.
Mereka beranggapan semakin banyaknya transportasi online telah mengambil sebagian besar mata pencaharian sopir angkot yang bergantung pada pendapatan harian.
Baca Juga: Layanan Transportasi Umum di Tengah Digitalisasi: Bagaimana Lansia Menghadapinya?
Beberapa kali, spanduk “Ojol Dilarang Mangkal” sempat muncul di sekitar terminal, depan Jatiland Mall.
Ketegangan antara sopir angkot dan driver ojol bukan rahasia lagi.
Puncaknya, ada kesepakatan tidak tertulis: ojol boleh ambil penumpang lewat aplikasi, tapi jangan nongkrong dekat pangkalan angkot.
Ini bukan cerita Ternate saja. Dari Padang sampai Makassar, polanya sama.
Tapi, Ternate menarik karena skalanya kecil, kotanya kecil, dan pilihan transportasinya terbatas.
Ketika satu pemain baru masuk, yang lama langsung kerasa.
Secara sosiologi, ini yang disebut konflik ruang kota.
Ralf Dahrendorf mengatakan konflik muncul kalau ada kelompok yang pegang otoritas dan kelompok lain tidak.
Di Ternate, otoritas jalan dipegang angkot dan ojek pangkalan. Trayek angkot diatur Dishub.
Pangkalan ojek dijaga komunitas. Ada aturan mainnya, meski tidak tertulis.
Ojol datang bawa aturan baru: nggak ada trayek, nggak bayar uang pangkal, semua lewat HP.
Baca Juga: Ojol dan Guru Bahasa di Ujung Jalan
Bagi sopir angkot yang tiap hari setor KIR dan retribusi, ini merasa tidak adil.
“Kita bayar ini itu, dorang cuma modal HP,” keluh salah satu sopir trayek.
Bagi ojol, logikanya beda. Mereka tidak mencuri penumpang.
Tapi Penumpang yang memilih mereka karena lebih cepat dan tidak perlu tunggu angkot penuh.
Ini bukan salah individu, tapi benturan dua sistem. Sistem lama berbasis izin dan pangkalan, sistem baru berbasis algoritma.
Anthony Giddens menyebut ada hubungan timbal balik antara aturan dan orang yang jalanin. Aturannya disebut struktur, orangnya disebut agen.
Masalah ojol vs angkot di Indonesia, termasuk Ternate, adalah strukturnya telat datang.
Penelitian Agustin (2018) di Padang menemukan tiga hambatan kenapa konflik susah selesai.
Pertama, Pemerintah ragu-ragu. Tiga tahun pertama ojol masuk, regulasinya tidak jelas.
Kedua, Beban tidak sama. Angkot wajib KIR, pajak, trayek. Ojol cukup SIM dan motor.
Ketiga, Tidak ada wasit tunggal. Dishub urus angkot, Kominfo urus aplikasi. Kalau ribut, tidak tahu lapor ke siapa.
Ternate mengalami hal yang sama. Pemerintah kota pernah mengeluarkan himbauan zonasi tahun 2022: ojol jangan mangkal radius 100 meter dari terminal.
Tapi itu cuma imbauan. Tidak ada sanksi. Akhirnya balik lagi ke mediasi di tingkat RT atau Polsek.
Strukturnya lemah, jadi agen di lapangan bikin aturan sendiri.
Jika dilihat dari kacamata sosiologi hukum, konflik ini tidak bisa selesai dengan melarang ojol.
Soalnya ojol juga buka lapangan kerja.
Banyak anak muda Ternate yang mencari orderan online melalui ojol sambil kuliah di Unkhair, Ummu, atau tunggu panggilan kerja.
Solusinya ada di negosiasi ruang. Beberapa kota sudah coba. Angkot dikasih akses masuk aplikasi.
Dibuat titik jemput bareng di Mall Jatiland atau Bandara Babullah.
Jadi angkot tidak mati, ojol juga tetap jalan.
Wagianto (2019) dalam risetnya di Lampung menyarankan: negara harus hadir bikin regulasi yang adil.
Samakan beban pajak, wajibkan standar keselamatan yang sama, baru persaingan jadi sehat.
Konflik ojol vs angkot di Ternate itu cermin. Cermin bahwa teknologi datang lebih cepat dari aturan.
Cermin bahwa jalan bukan cuma aspal, tapi ruang hidup.
Sosiologi tidak menyalakan ojol atau membela angkot.
Namun, Sosiologi tunjukan ini proses adaptasi.
Yang lama akan protes, yang baru akan dorong. Tugas negara jadi wasit, bukan penonton.
Kalau aturannya jelas dan adil, jalan di Ternate cukup untuk semua.
Angkot tetap bisa narik, ojol tetap bisa ngebit, penumpang tetap punya pilihan.
Karena pada akhirnya, semua hanya mau cari nafkah dari jalan yang sama.
Penulis: Putri Ramadhani Baluari
Mahasiswa Prodi Psikologi, Universitas Muhammadiyah Maluku Utara
Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI













