PIK 2: Antara Keuntungan Ekonomi dan Kegelisahan Masyarakat

Pantai Indah Kapuk 2
Jalan penghubung antardesa di antara kawasan PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/11/2024)

Banten – Proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang digadang-gadang sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), terus menjadi sorotan publik. (13/11/2024)

Beberapa waktu lalu beredar video viral bentrokan antara polisi dengan warga yang protes keberadaan truk tanah untuk kepentingan proyek PIK 2 di media sosial. Proyek mega ini menjanjikan pertumbuhan ekonomi yang signifikan dan pengembangan kawasan baru yang modern.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Namun, di balik gemerlapnya proyek ini, tersimpan berbagai persoalan kompleks yang melibatkan aspek sosial, ekonomi, dan politik.

Warga menganggap keberadaan truk tanah meresahkan karena telah mengancam jiwa penduduk lokal. Permasalahan ini jelas menambah polemik panjang terkait PIK 2 yang sebelumnya ditetapkan pemerintah sebagai pengembangan wilayah baru kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Maret 2024 lalu.

Banyak orang menilai masuknya proyek PIK 2 sebagai PSN tak tepat, sebab pengembangan wilayah baru di Utara Jakarta itu dikendalikan oleh kontraktor swasta, Agung Sedayu Group, milik konglomerat Aguan.

Berbagai persoalan yang ada tentu saja memantik kembali pertanyaan dasar bagaimana duduk perkara PIK 2 dan proyek PSN yang lagi viral tersebut?

Pada 24 Maret 2024, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengeluarkan rilis terkait 14 PSN baru di berbagai sektor. Antara lain delapan kawasan industri, dua kawasan pariwisata, dua jalan tol, satu kawasan pendidikan, riset, dan teknologi kesehatan, serta satu proyek Migas lepas pantai.

Dari 14 PSN baru tersebut salah satu di antaranya berada di kawasan PIK 2 yang lagi viral, yakni pengembangan Green Area dan Eco-City yang dinamai Tropical Coastland.

Artinya persepsi seluruh proyek PIK 2 sebagai PSN kurang tepat. Karena, kawasan PSN yang dimaksud pemerintah hanya sebagian kecil saja di dalam kawasan pengembangan PIK 2.

“Salah satu PSN baru yang dikembangkan Pemerintah yakni Pengembangan Green Area dan Eco-City di lokasi PIK 2 yang berlokasi di Provinsi Banten,” ungkap Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (23/12/2024).

Baca Juga: Analisis Beban Kinerja di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Pengembangan Green Area dan Eco-City sebagai PSN pemerintah menggunakan lahan seluas 1.756 hektar dari total luas lahan PIK 2 sebesar lebih kurang 30.000 hektare.

Nantinya, lahan tersebut akan diubah menjadi destinasi pariwisata baru dan dapat mengakomodasi kawasan wisata mangrove sebagai pengamanan pesisir alami.

Pembiayaan Tropical Coastland juga tidak menggunakan APBN, melainkan diperoleh dari dana non APBN, seperti investor swasta. Tropical Coastland tercatat sudah memperoleh investasi Rp65 triliun. Diharapkan, pembangunan proyek ini juga akan memberikan efek ganda ke kehidupan ekonomi dan sosial di sekitar kawasan.

“Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp65 triliun ini diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda,” tutur Haryo.

Secara garis besar, proyek Tropical Coastland terbagi dalam lima zona pembangunan.

Pertama, zona pembangunan A. Zona ini berisikan proyek taman tematik Bhineka seluas 14,3 hektar yang mempresentasikan keberagaman Indonesia. Dengan rencana investasi Rp2,5 triliun, lahan Zona A akan dibangun juga masjid, kawasan wisata, dan taman terbuka umum. Proyek direncanakan akan selesai pada 2030.

Kedua, zona pembangunan B. Zona ini terdiri dari kebun binatang safari, danau, dan pantai seluas 54 hektare. Proyek yang akan memakan investasi Rp1,6 triliun ini akan sepenuhnya selesai pada 2030.

Ketiga, zona pembangunan C. Proyek Tropical Coastland akan berfokus pada keberadaan mangrove dan proyek olahraga. Di atas lahan 77 hektar, akan berdiri tiga kawasan mangrove skala besar dan pusat olahraga berkuda polo. Dengan target investasi Rp1,7 triliun, proyek akan selesai pada 2030.

Keempat, zona pembangunan D. Di Zona D akan ada satu proyek, yakni sirkuit internasional yang direncanakan akan menarik investasi sebesar Rp6 triliun.

Kelima, zona pembangunan E. Zona ini akan berada di atas lahan 687 hektare dan ditargetkan akan mendapat investasi Rp26 triliun. Nantinya, akan dibangun kawasan olahraga ekstrem, wisata eco-tourism dan edukasi, dan resort cottage di PIK 2 yang lagi viral tersebut.

Baca Juga: Dinamika Pertumbuhan Ekonomi untuk Mencapai Kesejahteraan Sosial

Proyek PIK 2 merupakan contoh nyata dari kompleksitas pembangunan di Indonesia. Di satu sisi, proyek ini menawarkan peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, di sisi lain, proyek ini juga menimbulkan berbagai permasalahan yang perlu diselesaikan secara bijaksana. Pemerintah, pengembang, dan masyarakat perlu duduk bersama untuk mencari solusi yang win-win solution.

Pembangunan yang berkelanjutan harus memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan secara seimbang. Transparansi dan partisipasi publik juga menjadi kunci penting dalam menyelesaikan konflik yang ada.

 

Penulis: Fauzia Afdina
Mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Universitas Negeri Padang
Aktif juga sebagai Sekretaris Komting dan Angkatan Muda HMD ISP Kabinet Raksabhinaya 4.5 Divisi Keilmiahan

Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses