UMKM kaki lima merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Jakarta. Banyak masyarakat menggantungkan penghidupannya dari sektor ini karena tidak memerlukan modal besar dan mudah dijalankan. Selain itu, UMKM kaki lima juga berperan dalam menyediakan kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau.
Namun, keberadaan pedagang kaki lima sering kali menimbulkan permasalahan, seperti kemacetan dan penggunaan ruang publik yang tidak tertib. Oleh sebab itu, pada tahun 2025 diperlukan strategi manajemen yang tepat agar penataan dapat dilakukan tanpa menghilangkan sumber penghasilan masyarakat kecil.
Penataan UMKM kaki lima perlu diawali dengan perencanaan yang baik dari pemerintah. Perencanaan ini mencakup pendataan jumlah pedagang, jenis usaha, serta lokasi berjualan.Dengan perencanaan yang jelas, kebijakan yang dibuat akan lebih terarah dan tidak menimbulkan konflik.
Baca Juga: Strategi Sukses UMKM: Penerapan Manajemen Efektif dalam Produksi Batik Namburan Yogyakarta
Selain itu, koordinasi antarinstansi juga sangat penting agar penataan berjalan secara konsisten. Pelibatan pelaku UMKM dalam proses penataan dapat membantu menciptakan komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan pedagang, sehingga kebijakan lebih mudah diterima.
Dalam pelaksanaannya, penataan UMKM kaki lima tidak seharusnya hanya berfokus pada penertiban semata. Pemerintah perlu memberikan solusi yang mendukung keberlanjutan usaha, seperti penyediaan lokasi berdagang yang layak, fasilitas pendukung, serta pembinaan sederhana mengenai pengelolaan usaha.
Pengawasan yang dilakukan juga harus bersifat persuasif dan manusiawi agar tidak merugikan pedagang. Dengan strategi manajemen yang seimbang, penataan UMKM kaki lima di Jakarta dapat menciptakan ketertiban kota sekaligus mewujudkan keadilan ekonomi bagi masyarakat.
Penulis:
1. Devaeni Fitriansya Huda (0301524013)
2. Natasya Putri Azzahra (0301524039)
3. Muhamad Raafi Tri Andika (0301524055)
Mahasiswa Manajemen Universitas Al-Azhar Indonesia
Dosen Pengampu: Prof. Dr. Dewi Elfidasari, S.Si., M.Si.
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












