Artikel ini membahas tentang esensi dan urgensi dalam ideologi negara (Pancasila) yang menjadi landasan utama untuk menyatukan bangsa indonesia.
Esensi pancasila dalam ideologi negara sebagai hakihat, inti yang mencakup nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Esensi pancasila menjadi penuntun moral dalam menyelesaikan masalah kebangsaan. Selain itu, sebagai karakteristik yang abstrak (tidak berubah-ubah) mampu beradaptasi seiring berkembangnya zaman tanpa kehilangan jati diri aslinya.
Pudarnya nilai pancasila sebagai penurunan pengalaman nilai-nilai luhur yang di tandai dengan berkurangnya rasa toleransi radikalisme, individualisme dan sebagainya. Hal itu dipicu oleh kurangnya pendidikan karakter dan pengaruh budaya luar yang tidak di saring sehingga mengancam idenditas negara (Pancasila) sebagi ideologi negara.
Konsep Pancasila yang terdiri dari lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, serta
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, memberikan landasan yang kuat bagi pembangunan dan penyelenggaraan negara yang berkeadilan, demokratis, dan berdasarkan kebersamaan.
A. Esensi Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa
Pancasila pada hakikatnya merupakan Philosofische Grondslag dan Weltanschauung. Pancasila dikatakan sebagai dasar filsafat negara (Philosofische Grondslag) karena mengandung unsur-unsur sebagai berikut: alasan filosofis berdirinya suatu negara; setiap produk hukum di Indonesia harus berdasarkan nilai Pancasila.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa (Weltanschauung) mengandung unsur-unsur sebagai berikut: nilai-nilai agama, budaya, dan adat istiadat.
B. Esensi dan Urgensi Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila mengandung beberapa nilai penting yang menopang identitas dan pelestarian Indonesia. Pertama, sila Ketuhanan yang Maha Esa mengakui kebebasan beragama bagi setiap negara. Kedua, sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menuntut perlakuan yang setara tanpa memandang latar belakang seseorang dan menjaga keadilan sosial.
Ketiga, sila Persatuan menjaga keutuhan bangsa dan semangat nasionalisme diatas kepentingan pribadi atau golongan. Keempat, sila Demokrasi mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam setiap pengambilan keputusan. Kelima, sila Keadilan mewujudkan kesejahteraan yang merata dan keseimbangan antara hak serta kewajiban bagi seluruh rakyat.
Dalam sistem hukum, Pancasila menempati posisi tertinggi sebagai sumber dari segala sumber hukum. Artinya, semua peraturan harus sesuai dengan nilai Pancasila. Secara sejarah, Pancasila lahir dari perjuangan bangsa dan resmi menjadi dasar negara sejak 18 Agustus 1945. Meski pernah mengalami berbagai tantangan dan penyimpangan, Pancasila tetap menjadi pegangan utama bangsa Indonesia.
Di kehidupan sehari-hari, nilai Pancasila bisa diterapkan lewat sikap saling menghormati, adil, menjaga persatuan, musyawarah, dan peduli sesama. Namun, di era modern, Pancasila menghadapi tantangan seperti globalisasi, menurunnya moral, dan kurangnya rasa nasionalisme.
Karena itu, penting untuk memperkuat kembali penerapan Pancasila melalui pendidikan, keteladanan, dan penegakan hukum. Pancasila harus terus dijaga dan diamalkan agar Indonesia tetap menjadi negara yang kuat, adil, dan bersatu.
Hasil Survei yang dilakukan Kompas yang dirilis pada 1 Juni 2008 menunjukkan bahwa pengetahuan masyarakat tentang Pancasila merosot secara tajam, yaitu 48,4% responden berusia 17 sampai 29 tahun tidak mampu menyebutkan silai-sila Pancasila secara benar dan lengkap. 42,7% salah menyebut sila-sila Pancasila, lebih parah lagi, 60% responden berusia 46 tahun ke atas salah menyebutkan sila-sila Pancasila.
Fenomena tersebut sangat memprihatinkan karena menunjukkan bahwa pengetahuan tentang Pancasila yang ada dalam masyarakat tidak sebanding dengan semangat penerimaan masyarakat terhadap Pancasila.
Selain data tersebut, pentingnya Pancasila dalam sejarah bangsa Indonesia dikarenakan hal-hal berikut: pengidentikan Pancasila dengan ideologi lain, penyalahgunaan Pancasila sebagai alat justifikasi kekuasaan rezim tertentu, melemahnya pemahaman dan pelaksanaan nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pada hakikatnya, Pancasila adalah sistem nilai yang menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan Negara Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tidak berdiri sendiri. Melainkan saling berkaitan dan membentuk satu kesatuan yang utuh. Esensi ini menjadikan Pancasila bukan sekadar hokum formal, tetapi juga sumber nilai yang membimbing masyarakat.
Lebih jauh, Pancasila dapat dipahami sebagai hasil sintesis dari berbagai nilai besar yang berkembang di dunia. Nilai religius yang tercermin dalam sila pertama menunjukkan bahwa kehidupan berbangsa tidak dapat dipisahkan dari aspek spiritual.
Sementara itu, nilai kemanusiaan dan keadilan social menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia. Di sisi lain, semangat persatuan dan musyawarah mencerminkan karakter khas bangsa Indonesia yang mengedepankan kebersamaan. Perpaduan ini menjadikan pancasila sebagai ideologi tidak ekstream, melainkan seimbang dalam mengakomodasi berbagai kepentingan.
Tidak hanya itu, Pancasila juga berperan dalam membentuk cara pandang bangsa Indonesia terhadap realita social. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya memengaruhi bagaimana masyarakat memahami konsep keadilan, kebenaran, dan kehidupan bersama. Dalam hal ini, Pancasila tidak hanya menjadi pedoman norma, tetapi juga membentuk pola pikir kolektif bangsa.
Secara historis, lahirnya Pancasila tidak bisa dilepaskan dari proses panjang pemikiran para tokoh bangsa dalam sidang BPUPKI dan PPKI. Dari proses tersebut terlihat bahwa Pancasila bukanlah hasil pemikiran satu pihak saja, melainkan lahir dari diskusi, perdebatan, hingga kompromi yang melibatkan berbagai kepentingan. Karena itu, Pancasila memiliki dasar legitimasi yang kuat sebagai dasar negara sekaligus ideologi nasional.
Lebih dari sekadar produk politik, Pancasila juga mencerminkan hasil pemikiran filosofis yang mendalam tentang nilai-nilai ideal yang ingin diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
C. Urgensi Pancasila di Era Modern
Seiring perkembangan zaman, keberadaan Pancasila sebagai ideologi negara menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Arus globalisasi, misalnya, membawa berbagai pengaruh dari luar yang tidak semuanya sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
Masuknya paham seperti liberalisme, kapitalisme, hingga radikalisme dan ekstremisme berpotensi mengganggu stabilitas ideologi bangsa jika tidak disikapi secara bijak. Dalam kondisi seperti ini, Pancasila berperan penting sebagai penyaring nilai, agar pengaruh asing yang masuk tetap sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.
Baca juga: Aktualiasasi Nilai Pancasila di Era Modern
Di sisi lain, perkembangan teknologi informasi juga turut memengaruhi pola pikir dan perilaku masyarakat. Di era digital, arus informasi bergerak sangat cepat dan tidak terbatas, namun sering kali diiringi dengan penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta meningkatnya polarisasi sosial.
Fenomena ini menunjukkan adanya gejala krisis nilai yang dapat melemahkan persatuan. Oleh karena itu, penanaman nilai-nilai Pancasila menjadi semakin penting, terutama untuk membentuk masyarakat yang mampu berpikir kritis, menjunjung toleransi, dan bertanggung jawab dalam bertindak.
Dalam bidang pendidikan, Pancasila memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda. Pendidikan Pancasila tidak hanya berhenti pada pemahaman teori, tetapi juga harus mampu menanamkan nilai moral dan etika dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, kenyataannya masih banyak generasi muda yang belum memahami Pancasila secara mendalam. Hal ini menunjukkan perlunya pendekatan pendidikan yang lebih inovatif dan relevan agar nilai-nilai Pancasila dapat benar-benar diinternalisasi.
Selain itu, tantangan dari dalam negeri juga menjadi faktor penting yang memengaruhi implementasi Pancasila. Berbagai persoalan seperti korupsi, kesenjangan sosial, konflik antar kelompok, serta lemahnya penegakan hukum menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila belum sepenuhnya diterapkan dalam kehidupan nyata.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana Pancasila benar-benar dijadikan pedoman dalam praktik, bukan sekadar simbol atau slogan.
Dari sudut pandang ketatanegaraan, Pancasila memiliki posisi sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Artinya, setiap kebijakan dan peraturan perundang-undangan seharusnya berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Namun dalam praktiknya, masih terdapat kebijakan yang belum sepenuhnya mencerminkan nilai keadilan sosial dan kemanusiaan. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara nilai ideal yang diharapkan dengan realitas yang terjadi di lapangan.
Dengan demikian, pembahasan mengenai esensi dan urgensi Pancasila menjadi sangat penting di tengah kondisi saat ini. Pemahaman terhadap esensi Pancasila perlu diperdalam agar tidak terjadi penyempitan makna, sementara urgensinya perlu terus ditegaskan untuk menjawab berbagai tantangan zaman. Tanpa pemahaman yang utuh dan penerapan yang konsisten, Pancasila berisiko kehilangan relevansinya sebagai ideologi negara.
Berdasarkan latar belakang tersebut, tulisan ini bertujuan untuk mengkaji secara lebih mendalam mengenai esensi Pancasila sebagai ideologi negara serta urgensinya dalam menghadapi tantangan di era modern. Diharapkan, kajian ini dapat memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai peran penting Pancasila dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia.
Penulis:
- Alika Dwi Apriliani (251010503054)
- Amelia Sekar Kedaton (251010501053)
- Anisa Ramandhani (251010503901)
- Aufa Faiq Za’ari (251010501056)
- Farhah ‘Aqilah (251010501043)
- Febry Salsabila (251010503415)
- Lena Peliska (251010503111)
- Maylafs Putri Tusyadiah (251010501030)
Mahasiswa Manajemen, Universitas Pamulang
Dosen Pengampu: Gunarda S.Pd, M.M
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Referensi
https://1drv.ms/b/c/b54bacab0b1993ff/IQBpSzm2rFd8S4lKkrb2ywcOAZfPp5BuK50ZF0MTqKK3SGI
https://ejurnal.kampusakademik.co.id/index.php/jmia/article/view/7062
https://share.google/66cMdDxfoBLq18iWk
https://1drv.ms/b/c/b54bacab0b1993ff/IQA9umgNhNF9TLPCJ9pO7mcxATAMMvytbI_X-B2aCuLSO18
https://id.scribd.com/document/485485978/ESENSI-DAN-URGENSI-PANCASILA-SEBAGAI-IDEOLOGI-NEGARA
https://ripublis.com/index.php/hebat/article/download/180/111
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI













