Air Bersih Mahal, Pembangunan untuk Siapa?

Krisis air bersih
Ilustrasi Krisis Air Bersih (Gambar: Dok. MMI)

Kota Dumai tepatnya berada dalam Provinsi Riau.

Kota Dumai dikelilingi air, tetapi banyak masyarakat yang kesulitan memperoleh air bersih.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Air yang tersedia kerap keruh, berbau, mahal, dan tidak selalu aman digunakan.

Keadaan ini tidak dapat dianggap sebagai nasib geografis semata.

Di baliknya tampak persoalan yang lebih mendasar, yaitu rapuhnya tata kelola lingkungan dan lemahnya tanggung jawab negara dalam menjamin hak dasar warga. 

Air bersih bukan kebutuhan pelengkap, tetapi syarat minimum bagi hidup yang sehat, rumah tangga yang layak, dan kegiatan ekonomi yang dapat berjalan.

Ketika akses terhadap air bersih terganggu, yang rusak bukan hanya kenyamanan hidup, tetapi juga kesehatan, pekerjaan, dan martabat manusia.

Oleh karena itu, krisis air bersih tidak bisa terus diperlakukan sebagai teknis yang dapat ditunda.

Ini adalah persoalan publik yang mendesak. 

Masalah utama Dumai bukan semata kekurangan air, melainkan kekurangan air yang layak pakai.

Baca Juga: Belajar tentang Air Bersih: Pengalaman Mahasiswa Fisika di PDAM Lamongan

Sebagian warga harus membeli air dengan harga tinggi, sementara sebagian lain masih bergantung pada sumur gali atau sumur bor yang kualitasnya buruk.

Dalam situasi ini, air bersih tidak lagi hadir sebagai hak dasar yang dijamin negara, melainkan berubah menjadi beban ekonomi yang harus ditanggung sendiri oleh masyarakat.

Di titik ini, ketimpangan terlihat sangat jelas: mereka yang paling lemah justru menanggung beban paling besar. 

Faktor geografis memang berperan. Letak Dumai yang dekat laut membuat wilayah ini rentan terhadap pengaruh pasang surut yang memengaruhi kualitas tanah dan air.

Namun, penjelasan geografis saja tidak cukup.

Krisis air juga berkaitan dengan pencemaran yang lahir dari aktivitas industri.

Ketika limbah mencemari laut dan sumber air, yang rusak bukan hanya ekosistem, tetapi juga kesehatan warga dan penghidupan masyarakat yang bergantung pada lingkungan sekitarnya.

Dengan demikian, krisis air di Dumai tidak berdiri sendiri, tetapi terkait langsung dengan model pembangunan yang membiarkan kerusakan ekologis berlangsung, lalu menyerahkan akibatnya kepada masyarakat. 

Baca Juga: Banjir Surut, Masalah Air Bersih Belum Usai

Di sinilah paradoks Dumai terlihat jelas. Kota yang dikelilingi air justru menghadapi kesulitan memperoleh air bersih.

Kelimpahan air secara geografis ternyata tidak otomatis berarti terpenuhinya hak atas air dalam kehidupan sehari-hari.

Air ada di sekitar warga, tetapi air yang layak pakai justru menjauh.

Artinya, inti persoalannya bukan semata soal ketersediaan alam, melainkan soal kebijakan, distribusi, dan keberpihakan. 

Pemerintah memang telah menempuh sejumlah langkah, termasuk distribusi air melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan penggunaan teknologi seperti reverse osmosis.

Akan tetapi, ukuran keberhasilan tidak terletak pada banyaknya program, melainkan pada sejauh mana program tersebut sungguh menjangkau warga dan menyelesaikan masalah.

Jika air bersih dihasilkan dengan biaya yang tinggi, lalu dijual dengan harga yang sulit dijangkau masyarakat, teknologi hanya menjadi solusi administratif, bukan jawaban atas ketidakadilan.

Solusi teknis yang tidak berpihak pada kemampuan warga pada akhirnya hanya memperpanjang jurang ketimpangan. 

Oleh karena itu, krisis air bersih di Dumai harus dibaca sebagai persoalan keadilan sosial sekaligus keadilan ekologis.

Baca Juga: Sistem Distribusi Air Bersih di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)

Tidak adil jika industri terus bertumbuh, tetapi biaya ekologisnya dibayar warga melalui air yang tercemar.

Tidak adil jika pelayanan dasar seperti air bersih masih bergantung pada daya beli masing-masing rumah tangga.

Tidak adil pula jika masyarakat dipaksa membeli air mahal karena sumber air di sekitar mereka tidak lagi aman digunakan.

Selama air bersih diperlakukan terutama sebagai barang dagangan, bukan hak yang wajib dijamin, kelompok paling rentan akan selalu menjadi pihak pertama yang menanggung akibatnya. 

Maka yang dibutuhkan Dumai saat ini bukan sekadar proyek tambahan, melainkan pembenahan yang menyentuh akar persoalan: pengawasan serius terhadap pencemaran industri, perlindungan sumber air baku, distribusi air bersih yang lebih merata, dan harga air yang tetap masuk akal bagi masyarakat.

Tanpa itu, pembangunan hanya akan tampak meyakinkan di atas kertas, tetapi gagal menjawab kebutuhan paling dasar warga. 

Dumai seharusnya menjadi cermin yang mengusik.

Sebuah kota tidak layak menyebut dirinya berkembang jika warganya masih kesulitan memperoleh air yang aman dan terjangkau.

Pembangunan juga tidak patut dirayakan jika berjalan berdampingan dengan air yang keruh, mahal, dan tidak layak pakai.

Pada akhirnya, krisis air bersih di Dumai mengajukan pertanyaan yang sederhana tetapi mendasar: untuk siapa pembangunan dijalankan, jika hak paling dasar warga pun belum sungguh dijamin? 


Penulis: Viti Hardani Br Silaban (NIM 12477201057)
Mahasiswa Prodi Filsafat, Sekolah Tinggi Filsafat Theologi Jakarta


Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses