Antara Nasi Uduk McDonald’s dan Batik Mendunia: Potret Budaya Lokal di Era Globalisasi

Lokalitas dan globalitas budaya

Dua lokasi di Kota Malang menjadi cermin bagaimana budaya lokal dan global saling berinteraksi—bukan saling menghancurkan, melainkan beradaptasi dan bertumbuh bersama.

Globalisasi kerap dipandang sebagai ancaman bagi kelestarian budaya lokal. Namun, hasil penelitian lapangan yang dilakukan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Brawijaya menunjukkan gambaran yang berbeda. Dari dua lokasi di Kota Malang, terlihat bahwa budaya lokal dan budaya global tidak selalu berada dalam posisi saling berhadapan. Keduanya justru dapat berinteraksi, beradaptasi, dan berkembang secara bersamaan.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Penelitian tersebut mengambil dua objek yang tampak bertolak belakang, yakni gerai McDonald’s MT Haryono Malang sebagai representasi budaya global dan Soendari Batik & Art Gallery sebagai representasi budaya lokal. Temuan di lapangan menunjukkan bahwa batas antara lokalitas dan globalitas tidaklah setegas yang selama ini dibayangkan.

“Budaya global tidak sepenuhnya mendominasi, tetapi justru berinteraksi dengan budaya lokal, menciptakan sesuatu yang baru tanpa menghapus yang lama.” Analisis Kelompok 6, Universitas Brawijaya, 2026

Di McDonald’s MT Haryono, pengunjung tidak hanya menemukan burger dan kentang goreng yang identik dengan budaya Barat. Restoran cepat saji tersebut juga menawarkan berbagai menu khas Indonesia seperti nasi uduk, bubur ayam, dan gulai. Kehadiran menu-menu tersebut merupakan bentuk glokalisasi, yakni strategi adaptasi produk global terhadap selera dan budaya lokal agar lebih mudah diterima masyarakat setempat.

Fenomena ini menunjukkan bahwa perusahaan global tidak selalu menggeser budaya lokal. Sebaliknya, mereka sering kali menyesuaikan diri dengan karakteristik masyarakat yang menjadi target pasar. Respons konsumen terhadap menu lokal tersebut pun cukup positif karena dianggap lebih dekat dengan kebiasaan makan masyarakat Indonesia.

Menurut peneliti, fenomena glokalisasi tersebut juga mencerminkan implementasi nilai-nilai Pancasila, khususnya sila ketiga tentang Persatuan Indonesia dan sila kelima tentang Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Di tengah ekspansi bisnis global, budaya lokal tetap memiliki ruang untuk hidup dan berkembang tanpa kehilangan identitasnya.

Sementara itu, di Soendari Batik & Art Gallery, proses globalisasi berjalan dalam arah yang berbeda. Jika McDonald’s membawa unsur global yang beradaptasi dengan budaya lokal, maka galeri batik tersebut justru menunjukkan bagaimana budaya lokal mampu menembus pasar internasional.

Galeri ini memproduksi berbagai jenis batik, mulai dari batik khas Malang hingga beragam motif Nusantara lainnya. Produknya telah dipasarkan ke sejumlah negara seperti Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Hongkong, dan Cina. Keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa warisan budaya tradisional Indonesia memiliki daya saing yang kuat di tingkat global.

Proses produksi batik di galeri tersebut masih mempertahankan teknik tradisional menggunakan canting dan malam. Tahapan pembuatannya meliputi perancangan motif, pencantingan dengan lilin panas, pewarnaan, hingga pelorodan. Justru keaslian proses inilah yang menjadi daya tarik utama bagi konsumen internasional.

“Konsumen luar negeri tertarik pada keunikan motif, nilai artistik, serta kesan eksklusif batik sebagai produk handmade yang tidak bisa ditiru oleh produksi massal.” Temuan Lapangan, Soendari Batik And Art Gallery Malang

Posisi batik Indonesia di pasar dunia semakin kuat setelah UNESCO menetapkannya sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada tahun 2009. Pengakuan tersebut tidak hanya meningkatkan nilai budaya batik, tetapi juga memperluas peluang ekonomi bagi para pengrajin dan pelaku industri kreatif Indonesia.

Meski demikian, penelitian ini menegaskan bahwa globalisasi tidak hanya menghadirkan peluang, tetapi juga tantangan. Salah satu ancaman yang disorot adalah kemungkinan munculnya klaim budaya oleh pihak asing apabila budaya lokal tidak memperoleh perlindungan hukum yang memadai.

Budaya yang belum tercatat dalam sistem Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) berisiko mengalami eksploitasi maupun pengakuan sepihak oleh pihak lain. Oleh karena itu, para peneliti menilai perlunya penguatan perlindungan hukum terhadap budaya lokal, pemanfaatan teknologi digital dan e-commerce untuk memperluas pasar, serta peningkatan kapasitas pengrajin agar mampu bersaing di tingkat global.

Secara umum, penelitian ini menemukan bahwa globalisasi memberikan sejumlah dampak positif, antara lain meningkatnya nilai ekonomi produk budaya, semakin luasnya pengenalan batik Indonesia di tingkat internasional, serta menguatnya diplomasi budaya Indonesia di berbagai negara. Namun, manfaat tersebut harus diimbangi dengan upaya pelestarian dan perlindungan budaya agar identitas lokal tidak rentan terhadap klaim maupun eksploitasi.

Para peneliti juga menekankan pentingnya menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam menghadapi arus globalisasi. Sila kedua tentang Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mendorong penghargaan terhadap keberagaman budaya dunia. Sementara sila ketiga mengingatkan pentingnya menjaga identitas budaya nasional, dan sila kelima menegaskan bahwa para pengrajin sebagai pelestari budaya harus memperoleh manfaat ekonomi yang adil dari hasil karya mereka.

Pada akhirnya, lokalitas dan globalitas bukanlah dua kutub yang saling meniadakan. Nasi uduk di McDonald’s dan batik yang dipasarkan hingga Hongkong merupakan dua contoh nyata bahwa budaya lokal tidak harus hilang dalam arus globalisasi. Sebaliknya, budaya lokal dapat beradaptasi, berkembang, dan bahkan memperoleh pengakuan di panggung dunia tanpa kehilangan jati dirinya.


Sumber: Makalah Kelompok 6 Mata Kuliah Pancasila, Fakultas Teknik Universitas Brawijaya.


Penulis:
Arsya Endrya Putra
Ahmad Dzakwan Pangestu
Yasmin Aulia Putri
Fadhia Nayshilla Putri Leksono
Hanifati Apta
Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB)


Dosen Pengampu: Andi Setiawan, S.IP., M.Si.


Editor: Darsono. AR
Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses