Aturan Baru SNBT 2026: Justru Membantu atau Meresahkan bagi Peserta?

snbt 2026
Foto: Freepik

UTBK-SNBT selalu menjadi momen menegangkan setiap tahunnya bagi siswa dan siswi kelas 12 yang ingin bercita-cita melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri (PTN).

Seleksi Nasional Berbasis Tes atau SNBT sendiri merupakan jalur seleksi PTN yang memanfaatkan nilai UTBK sebagai dasar utama penilaian.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Menurut Kemendikbudristek (2022), sistem UTBK-SNBT dirancang untuk menilai kemampuan bernalar dan literasi, sehingga lebih adil bagi siswa dari berbagai latar belakang sekolah.

Penting bagi calon mahasiswa untuk memahami jadwal, persyaratan, dan tahapan SNBT 2026 secara menyeluruh agar proses dapat berjalan dengan lancar.

Namun, baru-baru ini terdapat perubahan terkait peraturan SNBT 2026 yang mencuri perhatian bagi para calon peserta.

Perubahan dalam format soal, sistem pendaftaran, hingga mekanisme seleksi akan mempengaruhi persiapan dan strategi para peserta.

Salah satu perubahan peraturan yang paling disorot adalah para peserta tidak dapat lagi memilih lokasi mereka untuk mengerjakan tes tersebut.

Baca Juga: MasukKampus Berhasil Memberikan Solusi Try Out Online UTBK SBMPTN di Tengah Wabah Covid-19 yang Melanda Indonesia

Tidak seperti tahun lalu, lokasi ujian mahasiswa ditentukan secara acak oleh panitia.

“Panitia memiliki kebijakan untuk random penentuan lokasi tetapi tetap berada di wilayah atau daerah atau peserta mendaftar,” ujar Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, dalam Sosialisasi UTBK-SNBT 2026 secara daring, Sabtu, 28 Maret 2026.

Meski penentuan lokasi ini secara acak, para peserta tetap dapat melaksanakan tes di pusat-pusat UTBK yang tersedia di lokasi pendaftaran. 

Eduart mengungkapkan bahwa perubahan aturan ini dilakukan agar meminimalisir terjadinya potensi praktik joki atau kecurangan yang terjadi seperti pada UTBK tahun lalu.

“Pola-pola menempatkan joki pada pusat UTBK tertentu pada sesi tertentu dan kesamaan waktu dan sebagainya itu sebuah fenomena maupun anomali data yang kita dapatkan dan kita lakukan antisipasi,” jelasnya.

Selain itu, peraturan ini juga dapat mengurangi terjadinya pemupukan peserta di lokasi favorit, sehingga penyebaran pelaksanaan peserta dapat lebih merata.

Perubahan penentuan lokasi SNBT ini tentu banyak menimbulkan persoalan dari para peserta.

Baca Juga: Ini Keunggulan Try Out UTBK Gratis di Platform Pendidikan MasukKampus

Banyak yang beranggapan bahwa perubahan aturan tentu akan membebankan biaya apabila mendapat lokasi yang jauh dari rumah, peserta juga tidak dapat lagi menyesuaikan lokasi ujian dengan kondisi pribadi mereka, serta perubahan ini dianggap dapat mengurangi control peserta terhadap proses pelaksanaannya nanti.

Respons para calon peserta melalui media sosial X.

“@snpmb_id banyak kecolongan, joki, soal bocor → ya ketatin pengawasannya. Apa urgensinya mengubah kebijakan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu? Kita berhak mendapatkan transparasi!” cuit akun @okeyy12321.

“Guys, masalah utbk ini kompleks. Perasaan orang-orang yang khawatir soal biaya karena lokasi utbk terdekat sudah penuh itu valid. Jangan anggap biaya transportasi dan akomodasi itu murah, it costs a lot of money. Maybe some of you can afford it, but not everyone can,” cuit akun @rwooism.

“UTBK bayar 200rb, tapi sistem ambaradul. Mana pusat UTBK baru ketauan tanggal 11 April, itu murid yang mau survei lokasi gimana,” cuit akun @millionStarrss.

Baca Juga: Peningkatan Minat Literasi Siswa melalui Mini Pojok Baca dan Alat Peraga Edukasi Ular Tangga di Sekolah YPPP Al-Mas’udy Mojokerto

Pada akhirnya, aturan ini lebih banyak mendapatkan kontra dari para peserta.

Terlihat dari komentar yang diberikan di sosial media, banyak dari mereka yang tidak menyetujui perubahan tersebut karena disebabkan oleh beberapa faktor.

Ketidakpastian lokasi ujian tentunya dapat menambah beban pikiran, apalagi pada momen di mana peserta berjuang untuk masa depan mereka sendiri.

Meski niat dari panitia adalah untuk membuat sistem menjadi lebih adil, mereka seharusnya juga memikirkan kenyamanan dan kesiapan dari peserta.


Penulis: Azzahra Septanada Putri
Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Negeri Yogyakarta


Dosen Pengampu: Cucu Sutrisno, S.Pd., M.Pd.


Editor: Siti Sajidah El-Zahra

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses