Kronologi Kejadian
Seorang anak perempuan berusia 10 tahun bisa kita panggil Bunga yang tinggal di Desa Hilikara di Nias Selatan. Mengalami penyiksaan oleh kerabatnya sendiri sampai mengalami cacat permanen di tangan dan kaki.
Kejadian ini berawal dari kedua orang tuanya berpisah dan dia dititipkan ke rumah tantenya karna sang ayah bekerja di luar negeri.
Hingga Bunga harus tinggal di rumah tantenya, akan tetapi tantenya melakukan kekerasan fisik dan memperlakukan si Bunga secara seram karena dianggap menyusahkan. Seperti dikurung di tempat ayam serta makan dan tidur di tempat ayam juga melakukan kekerasan fisik hingga Bunga cacat permanen di tangan dan kaki.
Dampak Kekerasan Anak (Bunga) terhadap Tahap Perkembangan Anak (Teori Psikososial Erik Erikson)
1. Tahap kepercayaan dan ketidakpercayaan (0-1 tahun)
Dari tindakan kekerasan yang didapat Bunga, timbullah rasa tidak percaya terhadap orang dewasa dan lingkungan. Korban kekerasan memiliki perasaan bahwa dunia ini tidak aman dan orang lain tidak peduli dengannya.
2. Tahap kemandirian dan rasa malu serta ragu (1-3 tahun)
Bunga yang selalu mendapat perlakuan kurang baik dari kerabatnya seperti kekerasan fisik dan verba, anak akan kehilangan rasa percaya diri dan mengembangkan rasa malu mendalam terhadap dirinya sendiri dia akan penakut dan pasif.
3. Tahap inisiatif dan rasa bersalah (3-6 tahun)
Anak akan mulai menunjukan kreativitas keinginan untuk mengambil inisiatif sendiri, namun jika selalu mendapat kekerasan, anak akan belajar bahwa bertindak sendiri itu salah sehingga muncul rasa takut bersalah dan takut berinisiatif, korban akan akan pasif dan sulit mengekspresikan pendapat.
4. Tahap kerajinan dan rendah diri (6-12 tahun)
Anak yang selalu mendapat kekerasan fisik dan mental, anak akan tumbuh dengan rasa rendah diri dan merasa tidak berharga hal ini menghambat potensi akademik dan kemampuan sosialnya.
Baca Juga: Kekerasan yang Tidak Terlihat: Ketika Kata-Kata Menjadi Luka bagi Perempuan
Kesimpulan
Berdasarkan analisis teori perkembangan psikososial Erik Erikson, trauma kekerasan yang dialami anak di Nias Selatan berpengaruh signifikan terhadap perkembangan kepercayaan diri mereka.
Pada masa kanak-kanak, anak seharusnya berada pada tahap initiative vs guilt (usia 3–6 tahun) dan industry vs inferiority (usia 6–12 tahun), di mana mereka mulai membangun rasa percaya diri melalui keberhasilan, dukungan keluarga, dan lingkungan yang aman.
Namun, pengalaman kekerasan fisik maupun psikis menghambat proses pembentukan rasa percaya diri dan justru menimbulkan rasa takut, bersalah, rendah diri, serta ketidakpercayaan terhadap orang lain.
Trauma kekerasan menyebabkan anak gagal menyelesaikan tugas perkembangan pada tahap tersebut secara sehat, sehingga mereka cenderung mengalami krisis inferiority dan berkembang menjadi pribadi yang kurang percaya diri, menarik diri dari lingkungan sosial, dan mengalami gangguan emosional.
Selain itu, kurangnya dukungan dari orang tua, lingkungan, serta minimnya intervensi psikologis memperburuk kondisi anak.
Baca Juga: Korban Kekerasan Anak Perlu Pendampingan Psikososial
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa trauma kekerasan memiliki dampak jangka panjang terhadap kepercayaan diri anak, dan jika tidak ditangani secara tepat, dapat mempengaruhi tahap perkembangan selanjutnya, termasuk kemampuan anak untuk membangun hubungan sosial dan membentuk identitas diri di masa remaja (identity vs role confusion).
Oleh karena itu, diperlukan peran aktif keluarga, sekolah, serta lembaga perlindungan anak untuk memberikan pendampingan psikologis, pemulihan emosional, dan lingkungan yang suportif agar anak dapat kembali membangun rasa percaya diri dan menyelesaikan krisis perkembangan secara positif.
Penulis: Rosani Sembiring (NIM: 292025078)
Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Satya Wacana Salatiga
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












