Kondisi pemukiman yang terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Selasa (2/12/2025). Menurut data sementara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga pukul 17.30 WIB, sebanyak 218 jiwa meninggal, 449.600 warga mengungsi dan 2.500 rumah rusak berat akibat banjir serta longsor di Provinsi Aceh.(ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Kejadian bencana alam yang menyita perhatian satu negara ini pada tanggal 25-27 November yang Dimana 3 daerah yang terdampak parah dari kejadian bencana tersebut seperti di Aceh , Sumatera utara dan Sumatera barat. bencana ini di mula adanya kejadian alam langka yaitu fenomena siklon tropis senyar di sekitar Aceh, Sumatera utara dan Sumatera barat yang berakibat turun nya curah hujan yang ekstrim di daerah tersebut.

Tertangkap curah hujan pada 25 November, 26 November, hingga 27 November itu sampai hitam warnanya, itu sangat ekstrem,” ucap Faisal di rapat Komisi V DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/12/2025).
Menurutnya curah hujan pada saat itu sangat ekstrim , bahkan mencakup volume curah hujan dalam satu bulan. Tanah daerah tersebut pun tidak mampu menadah jumlah volume air tersebut sehingga berakibat bencana hidrometeorologi yang besar di tiga provinsi Sumatera .
Akan tetapi apakah ini hanya di sebabkan oleh bencana alam semata?

Perlu di perhatikan juga di Di Aceh, area hutan tutupan telah lenyap hingga 14 ribu hektare 1990 hingga 2024.Di Sumatera utara luas area hutan tutupan yang hilang lebih besar mencapai 19 ribu hektare. Sedangkan di Sumatra Barat, luas area hutan tutupan yang hilang mencapai 10 ribu hektare.
Lahan tersebut di ubah menjadi pertambangan, pemukiman dan Perkebunan kelapa sawit, yang Dimana hal tersebut hanya melihat dari segi ekonomi tanpa berfikir efek/dampak yang terjadi di lingkungan tersebut.

Memang salah satu pendapatan terbesar negara adalah dari sektor CPO yang Dimana dapat menghasilkan 78 triliun per tahun untuk kas negara.
Akan tetapi hal ini harus menjadi sorotan khusus untuk pemerintah bagaimana untuk kehidupan selanjutnya di daerah tersebut. Maka dari itu pemerintah harus memperhatikan point point berikut:
- Tetapkan status darurat nasional, lalu kerahkan bantuan dengan baik dan efektif,
- Koordinasikan Pembangunan rumah warga, fasilitas umum, dan rehabilitasi sosial bagi warga yang terdampak,
- Alokasikan anggaran kesiapan bencana yang memadai untuk Pemda maupun Kementrian/Lembaga terkait,
- Kaji ulang semua penerbitan izin baru alih lahan serta kohesi hutan, sawit dan tambang yang sudah ada:
– Dalam Kawasan hutan
– Dalam area non – hutan (APL) - Tinjau dan revisi UU dan peraturan tentang pengelolaan sumber daya alam untuk memastikan keberlanjutan.
Penulis: Dera Hardiansyah
Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Universitas Kebangsaan Republik Indonesia
Aktif juga sebagai Ketua Himpunan Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Kebangsaan Republik Indonesia Periode 2025-2026
Dosen Pengampu: Drs. Didin Sabarudin, M.Si.
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












