Kecurangan dalam dunia usaha saat ini bukan hanya masalah internal perusahaan, tetapi telah menjadi isu serius yang memberikan dampak luas. Berbagai studi menunjukkan bahwa perusahaan dapat kehilangan sekitar lima persen dari total pendapatan mereka akibat tindakan fraud (Kristiana et al., 2025). Jika dilihat dari perspektif ekonomi yang lebih luas, angka ini tentu sangat berarti dan dapat mengancam stabilitas perusahaan, bahkan perekonomian secara keseluruhan.
Di Indonesia, masalah ini juga sangat memprihatinkan. Kecurangan terjadi di berbagai bidang, mulai dari perbankan, perusahaan swasta, hingga lembaga pemerintah. Modus operandi yang digunakan juga semakin bervariasi, tidak hanya terbatas pada manipulasi laporan keuangan, tetapi juga termasuk pencucian uang dan penyalahgunaan teknologi (Astriyani et al., 2026). Dalam banyak situasi, praktik curang ini baru terungkap setelah mengakibatkan kerugian besar, yang menunjukkan bahwa sistem pengawasan yang ada belum sepenuhnya efektif.
Kondisi ini menunjukkan bahwa metode audit tradisional tidak lagi memadai. Dunia akuntansi memerlukan keahlian yang lebih spesifik dan mendalam, terutama dalam mendeteksi dan menyelidiki kasus fraud. Salah satu cara untuk meningkatkan kompetensi ini adalah melalui sertifikasi profesional seperti Certified Fraud Examiner (CFE).
Kontribusi CFE dalam Menghadapi Masalah Kecurangan
Analisis dari berbagai penelitian menunjukkan bahwa kecurangan tidak hanya disebabkan oleh niat individu, melainkan juga adanya celah dalam sistem organisasi. Lemahnya kontrol internal, kurangnya pengawasan, dan kondisi industri tertentu sering kali menjadi faktor utama yang memungkinkan terjadinya kecurangan (Aryanti et al., 2024). Dalam konteks ini, keberadaan profesional dengan keahlian khusus seperti CFE sangat penting, karena mereka tidak hanya melihat angka akhir, tetapi juga dapat mengenali pola dan tanda-tanda awal kecurangan.
Di industri perbankan, misalnya, studi mengungkapkan bahwa organisasi yang memiliki tenaga ahli dalam pemeriksaan fraud biasanya lebih siap untuk menghadapi berbagai risiko penipuan (Wahyudi et al., 2024). Peran CFE tidak hanya terbatas pada audit, tetapi juga meliputi manajemen risiko dengan pendekatan seperti Enterprise Risk Management (Astriyani et al., 2026). Mereka membantu organisasi dalam mendeteksi potensi kecurangan lebih awal dan merancang strategi pencegahan yang lebih terencana.
Selain itu, perkembangan dalam akuntansi forensik dan audit investigatif semakin menunjukkan bahwa penanganan fraud tidak cukup hanya sampai tahap deteksi (Sakinah et al., 2023). Kecurangan perlu dibuktikan secara hukum, sehingga memerlukan pendekatan yang lebih lengkap. Teknik seperti penelusuran aliran dana dan analisis digital menjadi elemen penting dalam proses investigasi (Sakinah et al., 2023). Di sinilah keahlian CFE sangat terlihat, karena kompetensinya mencakup kombinasi akuntansi, audit, dan pemahaman hukum.
Studi lainnya juga menunjukkan bahwa auditor bersertifikasi profesional cenderung menghasilkan audit dengan kualitas yang lebih baik (Assyifa, 2024). Mereka dianggap lebih kompeten, independen, dan mampu memberikan hasil yang lebih dapat diandalkan, sehingga laporan keuangan menjadi lebih meyakinkan. Namun, tidak semua temuan penelitian menunjukkan hasil yang sama. Dalam beberapa kasus, audit internal dianggap belum optimal karena masih bersifat formal dan belum memberikan nilai tambah yang berarti bagi organisasi (Astriyani et al., 2026).
Hal ini menunjukkan bahwa sekadar sertifikasi tidak cukup tanpa adanya sistem yang memadai. Penelitian lain menyatakan bahwa gabungan dari komite audit, audit internal, dan sistem pelaporan rahasia (whistleblowing system) hanya mampu menjelaskan sekitar 51 persen dari usaha pencegahan penipuan. Dengan kata lain, masih ada faktor tambahan seperti budaya organisasi dan komitmen dari manajemen yang juga memengaruhi efektivitas pengendalian terhadap penipuan.
Perubahan dalam Dunia Akuntansi
Perubahan ini memiliki dampak signifikan terhadap lapangan pekerjaan di bidang akuntansi. Tugas profesi akuntan kini tidak hanya menyangkut penyusunan laporan keuangan atau pemeriksaan ketaatan. Saat ini, akuntan diharuskan memiliki keterampilan yang lebih luas, termasuk dalam hal analisis risiko, deteksi kecurangan, sampai melakukan penyelidikan (Mulyani et al., 2024).
Baca juga: Menguak Pentingnya Audit dalam Meningkatkan Tata Kelola Perusahaan
Dengan kata lain, kebutuhan di industri mulai beralih dari sekadar “akuntan umum” menjadi “akuntan ahli”. Sertifikasi seperti CFE menjadi salah satu solusi untuk memenuhi kebutuhan tersebut, karena memberikan pengakuan atas keahlian yang lebih mendalam di bidang penipuan. Bagi mahasiswa dan praktisi, ini tentunya menjadi kesempatan sekaligus tantangan untuk terus mengasah kompetensi agar tetap sesuai dengan perubahan dalam dunia kerja.
Lebih dari Sekadar Sertifikat
Akhirnya, hasil berbagai studi menunjukkan bahwa keberadaan CFE berperan penting dalam meningkatkan efektivitas pencegahan dan deteksi penipuan. Namun, keberhasilan ini tidak bisa dilepaskan dari dukungan sistem pengendalian internal yang kuat, budaya organisasi yang baik, serta komitmen tinggi dari manajemen agar upaya pencegahan penipuan dapat berjalan dengan optimal.
Dalam konteks yang lebih luas, peningkatan kompetensi melalui sertifikasi bukan hanya soal memperbaiki keahlian individu, tetapi juga tentang membangun kepercayaan terhadap profesi akuntansi itu sendiri. Di tengah kompleksitas penipuan yang semakin berkembang, kualitas sumber daya manusia menjadi hal yang sangat penting. Dan di sinilah peran CFE semakin relevan sebagai bagian dari solusi di zaman modern.
Daftar Pustaka
Adinata, R. E., Wuryani, E., & Triani, N. N. A. (2025). Fraud Triangle Analysis in Detecting Fraudulent. Jurnal Pendidikan Akuntansi (JPAK), 13(1), 1–11.
Alim, M. A. N., & Komalasari, A. (2025). Analisis Pengaruh Kualitas Audit Internal terhadap Efektivitas Kebijakan Lindung Nilai Perusahaan Sektor Energi di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi, Akuntansi, Dan Pajak, 2(3), 227–240. https://doi.org/10.61132/jieap.v2i3.1551
Aryanti, D., Octaviani, J., Priyantini, N., Dinah, R. P. A., & Santoso, R. A. (2024). Analisis Peranan Audit Internal Dalam Pencegahan Fraud. Jurnal Ekonomi Dan Pembangunan Indonesia, 2(2), 31–38. https://doi.org/10.61132/jepi.v2i2.512
Assyifa, F. N. (2024). Pengaruh Sertifikasi Profesi pada Kualitas Audit terhadap Profesi Auditor Eksternal. AKADEMIK: Jurnal Mahasiswa Humanis, 4(3), 845–859. https://doi.org/10.37481/jmh.v4i3.1004
Astriyani, W., Nisrina, N. N. N., Azahra, N. N. N. N., Aprillianah, D., & Rahmatika, D. N. (2026). Pengaruh Integrasi Big Data, Penerapan Artificial Intelligence, dan Optimalisasi Kompetensi Auditor terhadap Efektivitas Audit dalam Mendeteksi Financial Fraud. Journal of Artificial Intelligence and Digital Business (RIGGS), 4(4), 11448–11464.
Haneda, J. E., & Carolina, Y. (2022). COSO ERM and The Role of Internal Auditors in Fraud Prevention (Survey on Internal Auditors in Indonesia). Jurnal ASET (Akuntansi Riset), 14(2), 325–334. https://doi.org/10.17509/jaset.v14i2.48834
Jannah, R. (2021). Peran Kompetensi Auditor Terhadap Hasil Audit Investigasi Dalam Pembuktian Kecurangan. Akunsyah: Jurnal Akuntansi & Keuangan Syariah, 1(1), 54–64.
Kristiana, I., Selima, N. S., & Setiawan, D. (2025). Revisiting Fraud Theories in Indonesian Context: A Systematic and Critical Literature Analysis. The Indonesian Accounting Review, 15(1), 85–98. https://doi.org/10.14414/tiar.v15i1.5021
Mulyani, R., Oktianasekar, Wijaya, D. P., Putri, A., Pratiwi, T., & Santoso, R. A. (2024). Analisa Audit Internal Terhadap Kinerja Keuangan Berdasarkan Literatur Review Terindeks Sinta. Jurnal Pustaka Cendekia Hukum Dan Ilmu Sosial, 2(1), 28–39. https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v2i1.38
Narayani, K. S., & Sayidah, N. (2024). Pengaruh Fraud Triangle dan Pengendalian Internal terhadap Potensi Kecurangan dalam Laporan Keuangan (Studi Empiris pada Perusahaan Pertambangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2019 – 2021). Soetomo Accounting Review, 2(5), 739–765.
Saidah, Z., & Saepuloh, C. (2023). Peranan Auditor Internal dalam Mencegah Kecurangan (Fraud) pada RSUD Otto Iskandar Dinata. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(2), 6374–6380.
Sakinah, N. S., Kurniawan, P. C., Furqon, I. K., & Mutmainah, I. (2023). Peran Akuntan Forensik Dan Teknik Audit Investigatif Dalam Pengungkapan Fraud Di Indonesia. Jurnal Sahmiyya, 2(1), 82–88. https://e-journal.uingusdur.ac.id/sahmiyya/article/view/878
Schuett, J. (2025). Frontier AI developers need an internal audit function. Risk Analysis, 45(6), 1332–1352. https://doi.org/10.1111/risa.17665
Selian, R. I. P. S., & Qatrunnada, Z. S. (2023). Indonesia’s Accounting Fraud Practices: A Literature Study. The Indonesian Accounting Review, 13(2), 161–179. https://doi.org/10.14414/tiar.v13i2.3403
Setiowati, D. P., Kuntadi, C., & Pramukty, R. (2023). Pengaruh Kompetensi Internal, Objektivitas, Dan Independensi Terhadap Efektivitas Audit Internal. Jurnal Economina, 2(7), 1803–1815. https://doi.org/10.55681/economina.v2i7.675
Sihombing, R. P. (2023). Mapping of Internal Audit Quality on the Public Sector in Indonesia: A Systematic Review. Jurnal Economia, 19(1), 81–94. https://doi.org/10.21831/economia.v19i1.38073
Sulistiani, I., & Pramudyastuti, O. L. (2025). Peran Penting Akuntansi Forensik dan Audit Investigasi dalam Upaya Pencegahan dan Pengungkapan Fraud. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 24(02).
Trijayanti, I., Hendri, N., & Sari, G. P. (2021). Pengaruh Komite Audit, Audit Internal, dan Whistleblowing System Terhadap Pencegahan Fraud. Business and Economics Conference in Utilization of Modern Technology, 2(1), 31–42. https://journal.unimma.ac.id
Wahyudi, S. N. I., Sugiarta, L., & Purnamasari, P. (2024). The Contribution of Certified Fraud Examiner (CFE) in Risk Management of the Banking Industry in Indonesia. Kajian Akuntansi, 25(2), 160–166. https://doi.org/10.29313/kajian_akuntansi.v25i2.3681
Yusuf, Z., Nurwanah, A., & Sari, R. (2022). Fraud pada Program Jaminan Kesehatan Nasional Perpektif: Kompetensi Auditor Internal dengan Pendekatan Fenomenologi. Owner, 6(4), 3653–3669. https://doi.org/10.33395/owner.v6i4.1115
Penulis:
Zahra Inayah Atifah
Mahasiswa Program Studi Akuntansi, Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta
Safira Valenti
Mahasiswa Program Studi Akuntansi, Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta
Azka Aprilia Ananta
Mahasiswa Program Studi Akuntansi, Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta
Putri Umbu Tanda
Mahasiswa Program Studi Akuntansi, Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta
Ferlana Biansyah
Mahasiswa Program Studi Akuntansi, Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta
Dosen Pengampu: Umi Wahidah, S.E., M.Ak., AWP., CCFE.
Editor: Nilam Indahsari
Editor Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












