Dibalik Satu Klik: Kejahatan Phising di Era Digital 

Kejahatan Phising
Ilustrasi Kejahatan Pishing (Sumber: MMI)

Di era digital saat ini, internet telah menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Berbagai aktivitas seperti belajar, bekerja dan melakukan transaksi keuangan menggunakan internet.

Semua aktivitas menjadi lebih mudah, cepat dan praktis. Semua orang menjadi ketergantungan terhadap internet, dari mulai hal positif sampai hal negatif semua itu bisa dilakukan dengan mudah melalui internet. Namun, walaupun internet bisa membantu dalam berbagai aktivitas, kita juga harus lebih berhati-hati bahwa internet juga bisa menjadi senjata seseorang untuk bisa melakukan berbagai macam kejahatan.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Phising adalah salah satu contoh kejahatan yang sering terjadi di era digital sekarang, kejahatan yang sering terjadi pada semua kalangan baik orang tua, dewasa, remaja maupun anak-anak sekolah dasar.

Kejahatan yang hanya mengandalkan gadget, internet dan media sosial lalu bisa membuat siapa saja rugi. Phising merupakan upaya kejahatan dengan bentuk penipuan berupa pesan dan tautan.

Pelaku Phising menyamar sebagai pihak terpercaya atau resmi, contohnya seperti mengatasnamakan perusahaan, mengatasnamakan layanan belanja, mengatasnamakan figur publik, Telkomsel, dan layanan digital lainnya.

Baca juga: Waspada Pembajakan WhatsApp, Ancaman Nyata di Era Digital

Pelaku biasanya mengirimkan pesan dengan iming-iming mendapatkan kuota gratis, mendapatkan giveaway, dan lain sebagainya.

Pesan itu dikirim melalui WhatsApp, SMS, email atau media sosial lainnya yang berisi pesan seolah-olah dapat meyakinkan korban lalu kemudian korban diarahkan untuk mengklik tautan tersebut kemudian diminta mengisi data pribadi.

Parahnya lagi kadang korban belum mengisi data pribadi tetapi sudah mengklik tautan lalu tanpa disadari data pribadinya ikut terbaca dan tercuri karena di saat korban mengklik tautan yang sebelumnya terhubung pada akun surel pribadi korban, dan surel pribadi itu juga terhubung pada akun keuangan, lalu akun korban tersebut di bobol atau dicuri pelaku, saldo hilang tak tersisa.

Selain itu, korban phising juga sering mengalami masalah psikologis, seperti rasa takut, cemas, dan kehilangan kepercayaan terhadap layanan digital, banyak korban phising stres dan frustasi akibat kelalaian yang mereka lakukan. Kejahatan phising semakin banyak terjadi, tahun ketahun kasus ini selalu menjadi topik hangat, pelaku-pelaku phising semakin merajalela, kasus demi kasus kian banyak beredar.

Salah satu penyebab utama yang membuat kasus phising ini semakin banyak terjadi adalah rendahnya pemahaman terhadap digital. Masih banyak pengguna internet yang belum memahami pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi.

Sebagian orang menganggap data seperti kata sandi, kode OTP, surel, dan nomor telepon sebagai hal biasa, padahal informasi tersebut sangat berharga dan harus benar-benar di jaga. Tetapi banyak orang masih lalai akan itu, banyak orang yang masih menyebarkan data pribadinya tanpa perlu mempertimbangkan keamanan dan keselamatan data pribadinya tersebut.

Di dunia digital, data pribadi memiliki nilai yang besar dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai tindak kejahatan jika jatuh ke tangan yang salah atau yang tidak seharusnya. Data pribadi menjadi sesuatu yang sangat penting dan harus dijaga dengan baik

. Karena para pelaku kejahatan di era digital selalu menghalalkan segala cara agar bisa mendapatkan keuntungan. Mereka tidak memikirkan korban akan mengalami kerugian dan akan menimbulkan masalah psikologis.

Phising dapat dicegah dengan cara terbaik seperti meningkatkan kewaspadaan pribadi, tidak sembarangan mengklik tautan yang mencurigakan atau pesan dengan iming-iming yang tidak masuk akal, serta melihat tata bahasa yang digunakan biasanya pelaku sering menggunakan ejaan yang buruk, dan memeriksa alamat pengirim.

Kejahatan ini sangat sulit untuk benar-benar dihilangkan karena mengingat perubahan zaman sekarang banyak hal dan perkembangan teknologi baru yang semakin berkembang, itulah yang membuat kasus phising semakin banyak terjadi.

Walaupun kejahatan ini tidak bisa benar-benar bisa berhenti terjadi, tetapi masih bisa dihindari, dicegah dengan kewaspadaan, ketelitian setiap mengambil keputusan.

Kita sebagai pengguna internet juga harus menggunakan kata sandi yang kuat terhadap akun kita, dan jangan sembarangan mengunduh aplikasi yang menjanjikan keuntungan yang tidak masuk akal seperti aplikasi tentang game-game yang menjanjikan koin untuk mendapatkan uang dengan cara yang tidak masuk akal.

Peran sekolah, kampus, dan pemerintah juga sangat penting dalam meningkatkan informasi dan menyampaikan pemahaman yang baik, memberikan edukasi tentang bagaimana menjadi pengguna internet yang lebih cerdas dan berhati-hati. Karena satu klik yang terlihat sepele dapat membuka jalan bagi pelaku pencurian data dan menyebabkan kerugian besar bagi korban.

Kejahatan phising tidak akan pernah berhenti dan menghilang, apalagi melihat bagaimana kecanggihan teknologi sekarang yang semakin canggih dan berkembang. Semua cara bisa dilakukan dengan bantuan internet, apapun bisa di lihat caranya dengan bantuan AI, Google, dan media sosial lainya.

Jadi kita harus bisa memanfaatkan internet dengan lebih bijak lagi. Kejahatan phising bukan kejahatan yang kecil dan sepele, tetapi merupakan kejahatan yang sangat berbahaya walaupun kejahatan ini tidak terlihat secara langsung.

Esai ini bertujuan untuk memberikan informasi dan ajakan kepada seluruh pengguna internet supaya lebih bisa meningkatkan kesadaran serta kewaspadaan setiap kali akan mempercayai pesan dan tautan yang dikirim oleh pengirim yang tidak jelas.

Dengan bersikap lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan internet, lebih waspada akan pesan dan tautan mencurigakan, karena satu klik yang kita anggap sepele bisa menjadi ancaman yang menyebabkan kita kehilangan banyak hal yang berharga dan mencegah timbulnya masalah mental seperti stres, rasa takut, dan frustasi akan kelalaian yang mengakibatkan kita terjebak ke dalam kejahatan di balik satu klik ini: Phising.

 


Penulis: Rani Afrilia (2505011030)
Mahasiswa S1 Manajemen, Fakultas Hukum Ekonomi dan Bisnis Universitas Dharmas Indonesia 


Dosen Pengampu: Dr. Amar Salahuddin, M.Pd


Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses