Pembangunan infrastruktur kerap diposisikan sebagai simbol kemajuan. Jalan tol, transportasi massal, dan kawasan perkotaan modern dipromosikan sebagai jawaban atas persoalan pertumbuhan ekonomi dan konektivitas di negara-negara ASEAN.
Di balik proyek-proyek besar tersebut, lembaga keuangan internasional konvensional seperti World Bank dan Asian Development Bank (ADB) tampil sebagai aktor utama penyedia pendanaan dan arah kebijakan.
Namun, pembangunan tidak pernah benar-benar netral. Di banyak tempat, infrastruktur yang diklaim membawa manfaat justru meninggalkan persoalan sosial yang jarang dibicarakan secara terbuka.
Narasi pertumbuhan dan keberlanjutan sering menutupi fakta bahwa pembangunan fisik kerap berkelindan dengan relokasi paksa, konflik lahan, dan meningkatnya kerentanan sosial, terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Pengalaman Vietnam memperlihatkan wajah lain dari pembangunan infrastruktur modern. Proyek Mass Rapid Transit (MRT) di Hanoi dan Ho Chi Minh City, yang didanai oleh ADB dan World Bank, sering dipuji sebagai solusi transportasi ramah lingkungan dan upaya mengurangi kemacetan kota.
Akan tetapi, di balik narasi keberlanjutan tersebut, ribuan warga berpenghasilan rendah harus kehilangan tempat tinggal akibat pembebasan lahan.
Ganti rugi yang diterima banyak warga tidak sebanding dengan harga pasar, sementara relokasi ke wilayah pinggiran kota membuat akses terhadap pekerjaan dan layanan publik semakin terbatas.
Fenomena serupa tidak hanya terjadi di Vietnam. Di berbagai negara ASEAN, pembangunan infrastruktur berskala besar yang didukung lembaga keuangan internasional kerap menghadirkan ketegangan antara kepentingan pertumbuhan ekonomi dan perlindungan sosial.
Di Filipina dan Kamboja, proyek transportasi dan pengembangan kawasan perkotaan juga dilaporkan memicu relokasi masyarakat berpenghasilan rendah, terutama di wilayah dengan kepastian hukum atas tanah yang lemah.
Pola ini menunjukkan bahwa persoalan penggusuran bukanlah anomali lokal, melainkan bagian dari dinamika pembangunan kawasan.
Kasus-kasus tersebut menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan kerap diukur dari indikator teknis seperti berapa kilometer rel yang terbangun atau seberapa besar emisi yang berhasil ditekan tanpa sungguh-sungguh menghitung biaya sosial yang harus ditanggung masyarakat.
Keberlanjutan seolah direduksi menjadi persoalan lingkungan dan efisiensi teknis, sementara dimensi keadilan sosial kerap dikesampingkan.
Fenomena serupa juga dapat ditemukan di negara ASEAN lainnya. Di Indonesia, keterlibatan World Bank dan ADB dalam proyek transportasi perkotaan dan pengembangan kawasan strategis memang meningkatkan konektivitas dan mobilitas.
Namun, berbagai laporan menunjukkan bahwa proses pembebasan lahan dan relokasi masih menyisakan konflik sosial, terutama bagi kelompok masyarakat yang tidak memiliki kepastian hukum atas tanah tempat tinggal mereka.
Bagi kelompok ini, pembangunan sering kali berarti kehilangan ruang hidup tanpa jaminan masa depan yang lebih baik.
Masalah utamanya bukan terletak pada kebutuhan akan infrastruktur, melainkan pada model pembangunan yang digunakan.
Lembaga keuangan internasional konvensional cenderung mendorong pendekatan pembangunan berbasis pertumbuhan ekonomi, dengan asumsi bahwa manfaat proyek akan menyebar ke seluruh lapisan masyarakat.
Dalam praktiknya, manfaat tersebut sering terkonsentrasi, sementara dampak negatifnya langsung dirasakan oleh kelompok paling rentan.
Struktur tata kelola lembaga-lembaga ini turut memperkuat persoalan tersebut. World Bank dan ADB masih didominasi oleh negara-negara maju dalam proses pengambilan keputusan, sehingga prioritas kebijakan yang dihasilkan kerap lebih sejalan dengan kepentingan investor dan stabilitas pasar dibandingkan kebutuhan masyarakat lokal di negara-negara berkembang.
Kritik terhadap pendekatan pembangunan semacam ini juga muncul dalam kajian akademik. Pembangunan berkelanjutan tidak bisa hanya bertumpu pada pertumbuhan ekonomi dan efisiensi teknis.
Tanpa keadilan sosial, pembangunan justru berisiko memperdalam ketimpangan dan menciptakan bentuk baru eksklusi sosial.
Infrastruktur yang seharusnya menjadi alat peningkatan kesejahteraan berubah menjadi instrumen penggusuran yang dilegalkan oleh kebijakan.
Pengalaman di kawasan ASEAN menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur membutuhkan lebih dari sekadar pendanaan besar dan teknologi modern.
Ia membutuhkan keberpihakan yang jelas pada masyarakat terdampak, transparansi dalam pengambilan keputusan, serta mekanisme perlindungan sosial yang benar-benar dijalankan, bukan sekadar tertulis di atas kertas.
Jika World Bank dan ADB ingin tetap relevan sebagai mitra pembangunan, mereka perlu menempatkan keadilan sosial sebagai bagian inti dari agenda pembangunan, bukan sekadar pelengkap narasi keberlanjutan.
Tanpa perubahan pendekatan tersebut, infrastruktur akan terus dipromosikan sebagai simbol kemajuan, sementara bagi sebagian masyarakat ASEAN, ia tetap menjadi sumber kehilangan dan ketidakpastian.
Penulis:
1. Fadilla Nur Aisyah (B300220223)
2. Alisia Ratna Ika Pramesti (B300220236)
Mahasiswa Prodi Ekonomi Pembangunan, Universitas Muhamadiyah Surakarta
Dosen Pengampu: Rafiq Azzam Al Afif, S.H., S.E., M.E.
Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












