Pandangan Orang Tua terkait Pendidikan Seks untuk Anak Usia Dini

Pendidikan Seks untuk Anak Usia Dini
Ilustrasi Pendidikan Seks untuk Anak Usia Dini (Sumber: MMI)

Abstrak

Artikel ini mengkaji penelitian terkait pandangan orang tua terhadap pendidikan seks untuk anak usia dini. Penelitian ini dilatar belakangi oleh maraknya tindak kejahatan seksual bagi anak.

Salah satu faktor yang diasumsikan sebagai penyebab adalah kurangnya informasi kepada anak terkait dengan tindakan pencegahan dan pertahanan diri yang dapat diberikan dalam pendidikan seks bagi anak. Pendidikan seks bagi anak sendiri masih dianggap tabu dikalangan masyarakat.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus deengan melibatkan dua orang responden yang terdiri dari satu orang ibu dan satu orang ayah.

Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa orang tua memiliki pandangan tentang pentingnya pendidikan seks bagi anak, namun masih terbatas pada pengenalan jenis kelamin anak sebagai perempuan atau laki-laki. Adapun rekomendasi yang diberikan yaitu orang tua hendaknya mencari informasi yang akurat dan tepat tentang bagaimana cara dan metode pengenalan pendidikan seks bagi anak yang sesuai dengan tahap perkembanngannya.

Kata kunci: Pandangan Orang tua; Pendidikan Seks; Anak Usia Dini

 

Pendahuluan

Tindak kejahatan seksual terhadap anak saat ini seringkali terjadi. Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tindak kejahatan seksual pada anak pada tahun 2024 tercatat sebanyak 31 kasus kejahatan pornografi dari dunia maya, 79 kasus anak sebagai korban kekerasan seksual pemerkosaan/persetubuhan (pasal 88 UU PA), dan 161 kasus anak sebagai korban pencabulan (KPAI, 2024). Data tersebut menandakan bahwa tindak kejahahatan seksual pada anak masih cenderung tinggi sampai saat ini.

Menurut Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, kekerasan seksual terhadap anak semakin marak terjadi karena besarnya penyalahgunaan relasi kuasa. “Kalau dilihat dari tren, penyebabnya beragam ya. Tetapi, yang paling banyak tercatat di KPAI itu penyalahgunaan relasi kuasa,” ucap Ai saat dihubungi, Kamis (23/5/2024).

Ia mengatakan, masih banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh orang-orang terdekat di rumah, seperti orangtua. Atau, orang-orang yang dihormati, misalnya guru dan pemuka agama.

Misalnya, orangtua yang terpisah karena istrinya pergi menjadi pekerja migran atau merantau, lalu suami melakukan kekerasan seksual pada anak kandung atau anak tirinya, itu juga terlaporkan ke kami banyak sekali,” terang Ai.

Kemudian, gurunya sebagai pelaku atau pemuka agama yang melakukan, mereka selalu menggunakan terminologi perhatian, memberikan rukiah, itu menunjukkan bahwa relasi kuasa sangat besar dari orang yang disegani,” sambung dia.

Selain penyalahgunaan relasi kuasa, Ai menyebut bahwa penyalahgunaan informasi dan teknologi yang berkembang pesat saat ini juga menjadi pemicu meningkatnya angka kekerasan seksual terhadap anak. Ia mencontohkan, orangtua yang kecanduan pornografi kerap kali melampiaskan hasrat seksual terhadap anak.

Jadi saya kira banyak sekali hal yang menjadi latar belakang. Namun, ini bisa dipengaruhi oleh pesatnya teknologi dan informasi yang disalah gunakan serta ketidakmampuan orang dalam mengelola emosi, mengelola munculnya Hasrat seksualitas yang dipicu dari tontonan.” Imbuhnya. Sebelumnya diungkapkan oleh KPAI bahwa angka kekerasan seksual terhadap anak mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Dari 1.800 pengaduan pada 2023 terkait Pemenuhan Hak Anak (PHA) dan Perlindungan Khusus Anak (PKA), tercatat kasus kekerasan seksual menjadi yang tertinggi untuk klaster PKA.

Dari jumlah pengaduan itu ada pemenuhan hak anak yang bersifat non pidana dan ada yag perlindungan khusus anak yang semuanya pidana. Nah, 60 persen dari sejumlah itu adalah kekerasan seksual,” ujar Ai.

Maka dari itu dapat dikatakan bahwa pendidikan seks sangat penting pengaruhnya dalam proses kehidupan anak, pentingnya anak mempelajari mengenai pendidikan seks sama pentingnya dengan anak belajar perkembangan kognitif, perkembangan sosial dan kemandirian (Counterman & Kirkwood, 2013; Kurnia & Tjandra, 2012). Agar pendidikan seks pada anak tidak keliru, maka perlu adanya pendidikan seks yang tepat bagi anak usia dini sehingga anak dapat berperilaku dengan tepat.

Baca juga: Apakah Salah Pendidikan Seksual diajarkan Sejak Dini?

Pendidikan seks merupakan pendidikan yang berkaitan dengan proses penyampaian informasi dan pembentukan sikap mengenai seks atau jenis kelamin, identitas jenis kelamin, relasi antar jenis kelamin dan keintiman yang lebih kepada kedekatan (Kurnia & Tjandra, 2012; Luluk, 2015).

Berbeda dengan pendidikan seks remaja, pendidikan seks pada anak tidak mengajarkan mengenai perilaku seksual orang dewasa tapi membahas seputar perbedaan fungsi anatomi tubuh laki-laki dan perempuan.

Pendidikan seks usia dini bukan hanya membahas seputar perbedaan anatomi antara laki-laki dan perenpuan atau perkembangan alat repoduksi. Pendidikan seks anak juga membahas bagaimana membekali anak dengan keterampilan untuk memilih tindakan yang akan diambil, mengembangkan kepercayaan diri, meningkatkan kompetensi anak untuk menentukan sikap saat menghadapi sebuah situasi (SEF, 2011).

Melalui pengembangan percaya diri dan kemampuan menentukan sikap inilah diharapkan anak akan dapat melindungi dirinya terhadap kejahatan atau  pelecehan seksual, penyimpangan perilaku seksual, penyakit menular seperti HIV dan AIDS.

Berdasarkan hal tersebut, tersirat bahwa tujuan utama dalam pendidikan seks pada anak usia dini hakikatnya adalah mengenalkan anak tentang jenis kelamin dan  cara menjaganya baik dari sisi kesehatan, kebersihan, keamanan serta  keselamatan berdasarkan tingkat perkembangan anak (Counterman & Kirkwood, 2013). Pendidikan seks ini sebaiknya dimulai diajarkan masa usia pra sekolah dimana pada usia ini anak sudah mengenal alat kelaminnya.

Orang tua merupakan lingkungan pertama dan utama dalam kehidupan anak, oleh karena itu pendidikan seks baiknya dilakukan di dalam lingkungan rumah dilakukan bersama orang tua (SIECUS, 2011; Sciaraffa  & Randolph, 2011; Honig, 2000).

Pendidikan seks sebaiknya dilakukan di dalam rumah sebab pembicaraan mengenai seks harus dilakukan secara terbuka dan situasi yang nyaman. Pembicaraan pendidikan seks pada anak usia dini yang dilakukan dirumah akan  mempermudah mempelajari pendidikan seks dengan situasi sehari-hari (Cohen, 2009; Sugiasih, 2010).

Misalnya saat anak bertanya mengapa organ tubuh laki-laki berbeda dengan perempuan atau mengapa anak laki-laki harus berdiri Ketika buang air kecill berbeda dengan anak Perempuan yang harus jongkok. Dari pertanyaan sederhana itu, orang tua bisa memulai menanamkan pendidikan seks mulai dari tingkat paling dasar mengenai organ tubuh hingga batasan sentuhan tubuh anak.

Di sinilah peran orang tua benar-benar penting dalam menentukan, karena orang tua merupakan individu yang paling mengenal diri dan kebutuhan anaknya. Orang tua juga lebih mengetahui perubahan dan perkembangan anak setiap saat.

Di samping orang tua yang paling dekat dan memahami karakter anaknya. Dengan demikian orang tua bisa memberi pendidikan seks secara alamiah sesuai tahapan-tahapan perkembangan anak yang menjadi tanggungannya.

Namun, kenyataannya pendidikan seks pada anak masih dianggap tabu oleh orang tua (Sciaraffa & Randolph, 2011; Pitkoff, 2008; Counterman & Kirkwood, 2013). Orang tua beranggapan pemberian pendidikan seks yang diberikan terlalu dini akan membuat anak penasaran dalam seks dan akan menjadikan anak sebagai pelaku aktif (Coleman & Charles, 2009; Chrisman & Chounchenour, 2002).

Permasalahan ini bukan hanya terjadi di Indonesia saja, penelitian yang dilakukan Ching (2005) menunjukan bahwa orang tua di negara amerika dan hongkong memiliki kesulitan dalam memberikan pendidikan seksual pada anak.

Penelitian tersebut menunjukan bahwa orang tua di amerika dan hongkong memiliki permasalahan yang sama dalam memberikan pendidikan seks pada anak. Orang tua kebingungan Ketika memberikan antara pendidikan seksual dengan perilaku seksual orang dewasa (Counterman & Kirkwood, 2013; Mil, 2015).

Berdasarkan latar belakang masalah di atas, penulis bermaksud untuk mengkaji lebih lanjut terkait pandangan orang tua tentang pendidikan seks untuk anak usia dini baik pandangan dari ayah maupun pandangan dari ibu.

 

Metode Penelitian

Metode penelitian yang digunakan adalah metode studi kasus (case study). Sebagaimana diungkapkan Creswell (1988) studi kasus disusun untuk memahami isu khusus, masalah, atau perhatian terhadap sesuatu dari kasus atau berbagai kasus yang ditentukan untuk memperoleh pemahaman terbaik (present an in-depth understanding).

Metode studi kasus yang berusaha menemukan makna, menyelidiki proses dan memperoleh pandangan dan pemahaman yang mendalam dari individu, kelompok, atau situasi.

Desain penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, karena dalam penelitian ini akan dilakukan kajian terhadap aktivitas manusia yang berlangsung dalam proses pendidikan secara alamiah. Adapun partisipan yang terlibat dalam penelitian ini adalah orang tua yang memiliki anak yang usianya dibawah enam tahun sebanyak empat orang partisipan yang terdiri dari 2 orang bapak dan 2 orang ibu.

 

Hasil dan Pembahasan

Data dalam penelitian ini diperoleh dari hasil wawancara dan observasi yang dilakukan kepada satu orang subjek penelitian. Berdasarkan hasil wawancara dan observasi yang dilakukan penulis terkait pandangan dan pemahaman pada subjek pertama (Ibu A) tentang pendidikan seksual pada anak diperoleh hasil sebagai berikut:

Menurut saya perlu ya tapi mungkin kadarnya tergantung pada usianya gitu yaa.. tergantung pada usianya.. tetap kita harus memberikan pengetahuan umum soal seksualitas tapi tergantung sama usianya” (Wawancara Responden 1/Ibu A, 23 Mei 2024)

Responden pertama menekankan bahwa pendidikan seksual penting diberikan bagi sebuah pengetahuan bagi anak. Responden mengungkapkan bahwa pengetahuan seksualitas anak usia dini perlu disesuaikan dengan usianya agar tidak terlalu berlebihan. Pandangan lain yang responden pertama miliki tentang penggalan wawancara berikut:

“…Memang menjadi seorang Perempuan harus hati-hati. Makanya saya ingin anak saya ikut bela diri. Mau ikutan taekwondo atau karate juga gak masalah.. setidaknya anak saya bisa antisipasi kalo ada orang yang berniat jahat.” (Wawancara Responden 1/Ibu A, 23 Mei 2024)

Berdasarkan wawancara di atas responden menekankan bahwa anak Perempuan harus lebih berhati-hati dalam menjaga dirinya sendiri. Adapun usaha preventif yang dilakukan oleh responden dalam menjaga anak perempuannya yaitu melalui kegiatan beladiri seperti taekwondo atau karate. Responden berharap anaknya dapat melakukan antisipasi apabila ada orang asing yang berniat buruk kepada dirinya.

Uraian di atas menekankan tentang tingginya tindak kekerasan seksual yang terjadi saat ini pada perempuan, namun beberapa fakta menunjukkan bahwa tindakan kekerasan seksual tersebut bukan hanya menimpa anak Perempuan saja, anak laki-laki pun banyak yang menjadi korban kekerasan seksual.

Baca juga: Kondisi Psikologis Remaja Perempuan Korban Kekerasan Seksual 

Berdasarkan catatan tahunan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI, 2024), pada 2024 jumlah korban anak yang mengalami kekerasan seksual ada 265 orang. Mayoritas korban seksual adalah anak perempuan dengan perbandingan persentase 60 persen anak perempuan dan 40 persen anak laki-laki.

Sama halnya dengan pendapat responden pertama, responden kedua dari penelitian ini yaitu Ibu R berpandangan bahwa pendidikan seksual penting untuk anak. Berikut kutipan wawancara yang menggambarkan kondisi tersebut:

“…Perlu sih.. Tapi harus digaris bawahi  yang mana dulu. Umur-umur sekarang mungkin pengenalan alat reproduksi dia aja dulu seperti apa, itu apa, bagaimana menjaganya untuk sekarang. Karena terlalu muda yaa nanti kan bertahap sesuai umur baru dikenalkan kan dia juga banyak bertanya nanti. Kalo sekarang kan cuma pengen taunya ini apa itu apa…” Wawancara Responden 2/Ibu R, 25 Mei 2016).

Dari hasil wawancara di atas ibu R memiliki pandangan yang sama dengan responden pertama. Ibu R menganggap bahwa anaknya masih terlalu muda untuk mendapatkan pendidikan seksual.

Ibu R berpandangan bahwa materi pendidikan seksual yang sesuai untuk anak terdiri dari pengenalan alat reproduksi yang dimiliki anak dan juga usaha-usaha preventuf anak terhimdar dari predator kekerasan seksual.

Sama halnya dengan pandangan Wardle (2007) bahwa konsep kematangan perkembangan anak usia dini salah satunya adalah perkembangan kesehatan seksual yang berkembang sejak usia dini. Namun orang tua hamper tidak memiliki pengetahuan mengenai perkembangan kesehatan seksual yang sehat untuk anak.

Bukan hanya orang tua, pendidik dan Masyarakat pun masih samar pengetahuannya mengenai kesehatan seksual. Ibu R juga memiliki pandangan yang menarik mengenai seks dan gender. Ibu R berpandangan gender memiliki makna yang sama dengan seks, padahan terdapat perbedaan konsep antara seks dan gender.

Menurut Mayer (2010) seks adalah tanda-tanda biologis dan fisik tertentu pada seseorang menentukan dan membangun identitas seks pada orang tersebut. Sedangkan gender (Davies & Robinson, 2010) lebih kepada sebuah persepsi sosial dan kultural tentang sifat-sifat dan peran Perempuan dan laki-laki harus diperhatikan.

Gender diperoleh melalui proses pengetahuan dan proses sosialisasi dan juga melalui kebudayaan masyarakat yang mempengaruhi perkembangan seseorang.

Berbeda pendapat dengan responden pertama, Ibu R mengemukakan bahwa melalui pendidikan seks orang tua akan mengetahui kegemaran anak sesuai dengan jenis kelaminnya. Hal tersebut dalam terlihat dalam hasil wawancara dibawah ini:

“ya…ya… kalo menurut saya pendidikan seks itu maaf yaa.. digaris bawahi masalah reproduksi, alat reproduksi, pengenalan supaya anak mengetahui bahwa di aitu laki-laki atau perempuan. Jadi kita juga mengetahui kesukaan anak kita sesuai dengan gender anak saya laki-laki atau perempuan.  Saya kan jadi tau anak laki-laki mainannya apa, alat kelaminnya apa…”

“…Menurut saya pendidikan seks yang sebatas dia tau female atau  male, tau Batasan pegang walaupun it uke teman perempuan dan laki-laki. Diajarkan privasi bahwa itu (alat kelamin) boleh diajarkan tapi jangan diajarkan cara reproduksinya. Sekarangkan perkembangan anak reproduksinya disesuaikan dengan umurnya…” (Wawancara Responden 2/Ibu R, 25 Mei 2024)

Dalam penggalan wawanacara di atas, Ibu R sudah memiliki bekal pendidikan seks yang baik dan benar pada anak. Ia berpendapat pendidikan seks merupakan pengenalan anak mengenai jenis kelamin laki-laki dan Perempuan, cara mengajarkan batasan anak dengan orang asing dan mengajarkan anak bagaimana carab uang air kecil dengan benar sesuai dengan umur dan perkembangannya (Sciaraffa & Randolph, 2011).

Berbeda dengan pandangan responden ketiga yaitu Bapak S mengenai pendidikan seksual. Ketika peneliti mewawancarai Bapak S mengenai pengertian pendidikan seksual, terlihat dari gestur tubuh bawasanya Bapak S berpendapat bahwa pendidikan seksual pada anak

dapat dilakukan dengan mengenalkan dampak-dampak dari gagalnya pendidikan seksual secara medis maupun secara agama yang dapat terlihat pada wawancara dibawah ini:

…Bentar-bentar bagaimana de… yaa mungkin  ada yang lebih ahlinya ya tentang pendidikan seks itu mungkin sepengetahuan  saya salah satunya untuk anak dibawah umur itu salah satu pengenalan alat-alat reproduksi itu.. terus yaa hormon-hormon segala macem” (Wawancara Responden 3/Bapak S, 25 Mei 2024)

Walaupun Bapak S terlihat kebingungan ketika peneliti bertanya mengenai pendidikan seks, bapak S tetap memberikan pandangan bahwa pendidikan seks memang penting untuk diberikan kepada anak.

“…Perlu.. untuk pengenalan perlu bahayanya, secara agama juga, secara medis juga. Mungkin secara bertahap kali yaa, kita kan harus melihat kapasitas anak juga. Apakah umur sekian pendidikannya  bagaimana” (Wawancara Responden 3/ Bapak S, 25 Mei 2024)

Kebingungan orang tua terhadap pendidikan seks bukan hanya dialami Pak S. Pemahaman yang hamper sama juga diungkapkan oleh Bapak J, seperti pada cuplikan di bawah ini.

“…Pendidikan seksual… Apa ya? (kebingungan) pendidikan seksual…” (Wawancara Responden 4/ Bapak J, 25 Mei 2024)

“…Hmm mungkin kaya pelecehan seksual saya tau, kasus-kasus perkosaan juga. Pokonya hal-hal yang berbau dengan kejahatan pelecehan seksual seperti itu. Kalo saya dulu SMA mah yang seperti itu the mengarah ke hubungan dewasa. Mungkin seperti itu kali ya neng?…” (Wawancara Responden 4/ Bapak J, 25 Mei 2024)

Petikan wawancara di atas tersebut mengungkapkan bahwa Bapak J mengalami kecemasan seperti S. Pengertian pendidikan seks menurut Bapak J mengarahkan pada hubungan orang dewasa dan cara inteversi kekerasan seksual.

Kecemasan orang tua tentang seksualitas anak-anak sering berasal dari kesalah pahaman bahwa anak-anak memiliki pemikiran seperti orang dewasa. Ada perbedaan yang jelas antara seksualitas anak-anak dan seksualitas dewasa (Sciaraffa & Randolf, 2011).

Berdasarkan seluruh hasil wawancara dengan para responden, pandangan orang tua mengenai pendidikan seks pada usia dini dapat diuraikan sebagai berikut:

  1. Keempat subjek penelitian menyadari bahwa pendidikan seks bagi anak usia dini memang penting untuk diberikan.
  2. Orang tua berpendapat bahwa pendidikan seks untuk usia dni dibatasi lebih kepada pengenalan jenis kelamin baik Perempuan maupun laki-laki.
  3. Masih terdapat kebingungan antara pemahaman pendidikan seks untuk usia dini dan pendidikan seks untuk orang dewasa (Pop dan Rusu, 2024). Orang tua masih berpandangan bahwa pendidikan seks untuk anak merupakan suatu pemikiran yang dewasa.

 

Simpulan

Berdasarkan hasil penelitian di atas dapat disimpulkan bahwa orang tua memiliki pandangan bahwa pendidikan seks untuk anak merupakan hal yang penting, namun  lebih kepada pengenalan jenis kelamin sebagai perempuan atau laki-laki.

Adapun rekomendasi yang dapat diberikan yaitu terkait pengenalan pendidikan seks untuk anak hendaknya orang tua menggali informasi lebih lanjut terkait dengan berbagai cara pengenalan yang sesuai dengan usia dan tahap perkembangan anak.

 

Referensi

Ching, L.(2005). An Exploratory Study Of Parents’ Perceptions Of Teaching Sex Education In Hong Kong Preschools. Issues in Early Childhood, 11(3), 249 262

Chrisman, K., & Couchenour, D. (2002).       Healthy Sexuality Development: A Guide for Early Childhood Educators and Families. NAEYC, PO Box 932569, Atlanta, GA 31193 2569.

Cohen, S. (2009). Hey, Do I Say? (A Parent To Parent Guide On HowTo Talk To Children About Sexuality). New York : Planned Parenthood.

Coleman, H & Charles, G. (2009). Sexual Development Behavior in and Children (Information for Parents and Caregivers). [Online] diakses di www.NCTSN.org

Counterman, L & Kirkwood, D. (2013). Understanding Sexuality Healthy Development Young Children. in Pediatric Clinics of North America, 50(4), 765-780.

Creswell, J, W. (2013). Research design: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif dan Mixed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Davies, C., & Robinson, K. (2010). Hatching babies and stork deliveries: Risk and regulation in the construction of children’s sexual knowledge. Contemporary Issues in Early Childhood, 11(3), 249-262.

Honig, A. (2000). Psychosexual Development in Infants and Young Children: Implications for Caregivers. Toronto : Young Children 55 (5): 70–77.

KPAI. (2024). Darurat Kekerasan Pada Anak. Jakarta [Online] diakses dari www.kpai.com pada tanggal 25 Mei 2024

Ai Maryati Solihah. (2024). 1.800-an Kasus Kekerasan Anak di 2024, Meningkat 60 Persen. Jakarta : diunduh pada 23 Mei 2024 di KOMPAS.com.

KPAI. (2023). Kasus Terhadap Anak : Kekerasan Fisik, Psikis dan Seksual. Diunduh pada 5 Juni 2024.

Mariani, A & Bachtiar, I. (2010). Keterpaparan Materi Pornografi dan Perilaku Seksual Siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri. Makara, Sosial Humaniora, Vol. 14, No. 2, 83-90

Maslihah, S. (2006). “Kekerasan Terhadap Anak: Model Tradisional dan Dampak Jangka Panjang. Edukid : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini. I (1). 25-33

Meyer, E.  J. (2010). Gender and sexual diversity in schools  (Vol. 10). Spinger Science & Business Media.

Nainggolan, L. H. (2008). Bentuk-Bentuk Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Bawah Umur . jurnal Equality, Vol 8(8), 411-417.1

Pittkof, E. (2008). Protecting your Child By Talking About Growth, Development and Your Child’s Sexuality. Newton Public School diunduh pada 10 November 2015 di www.familiesaretalking.org

Rahmawati, N. (2012). Gambaran Perilaku Seksual Pada Anak Usia Sekolah Kelas 6 Di Tinjau Dari Media Cetak Dan Media Elektronik. Banda Aceh : Jurnal Keperawatan Masyarakat, 8(8), 411-417.

Sciaraffa, M & Randolph, T. (2011). “You Want Me to Talk to Children About What? Responding to the Subject of Sexuality Development in Young Children.” Young Children. Journal NAEYC. (19), 37-46.

SEF. (2011). Key findings Young people’s survey on sex and relationships education. [Online] diakses di www.sexeducationforum.org.uk pada tanggal 21 Februari 2016

Sexuality Information and Education Council of the United States (SIECUS). (2004). Guidelines for Comprehensive Sexuality Education Kindergarten Trough 12th Grade. National Guidelines Task Force. 3rd Edition. Washington, D.C.:SIECUS.

Sucahyo. N. 2016. Indonesia Darurat Kekerasan terhadap Perempuan. Jakarta : diakses pada 30 Juli 2016 di www.voaindonesia.com

Sugiasih, I. (2010). Need Assesment Mengenai Pemberian Pendidikan Seksual Yang Dilakukan Ibu Untuk Anak Usia 3-5 Tahun. Fakultas Psikologi Universitas Islam Sultan Agung : Jurnal Proyeksi, Vol. 6 (1), 71-81

Wardle, F. (2007). The expected and the dysfunctional : Dealing with child-to-child sexual behavior. Contemporary Issues in Early Childhood, 14(1), 81-87

 


Penulis: Dhea Amelia Rahardi (251011200834)
Mahasiswa Akuntansi, Universitas Pamulang


Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses