Keuangan berkelanjutan (sustainable finance) telah muncul sebagai paradigma penting dalam praktik bisnis modern yang mulai mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam strategi keuangan perusahaan (Zairis et al., 2024).
Pendekatan ini menandai pergeseran orientasi dari shareholder value yang berfokus pada keuntungan jangka pendek menuju stakeholder value yang memperhatikan kepentingan jangka panjang seluruh pemangku kepentingan (Alsayegh et al., 2022).
Perusahaan di era green economy diharapkan tidak hanya mencapai profitabilitas tetapi juga memastikan aktivitasnya berkontribusi pada tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals-SDGs) yang dicanangkan oleh PBB (Ziolo et al., 2020).
Oleh karena itu, praktik keuangan berkelanjutan menjadi instrumen utama antara kinerja finansial dan tanggung jawab sosial perusahaan (Buallay, 2019).
Menurut hasil penelitian (Amin et al., 2024), sustainability reporting berfungsi sebagai alat strategis yang meningkatkan kepercayaan investor, reputasi korporasi, serta performa keuangan jangka panjang.
Melalui tiga kerangka teori dominan (stakeholder theory, legitimacy theory, dan signaling theory) dapat dijelaskan bahwa pelaporan keberlanjutan meningkatkan nilai perusahaan karena perusahaan yang secara terbuka mengungkapkan aktivitas keberlanjutannya dianggap lebih bertanggung jawab dan kredibel oleh pemangku kepentingan.
Transparansi pelaporan ESG memperkuat reputasi dan legitimasi sosial, yang ada pada gilirannya mendorong peningkatan nilai pasar dan kemudahan akses pendanaan (Nguyen, 2020).
Konsep keuangan berkelanjutan berakar pada prinsip triple bottom line yang menekankan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam menciptakan nilai jangka panjang (Christensen et al., 2021).
Dalam konteks ini, penerapan faktor environmental, social, and governance (ESG) pada strategi pendanaan dan investasi dinilai mampu memperkuat ketahanan perusahaan terhadap risiko eksternal dan reputasi (Trianni et al., 2019).
Praktik ESG tidak hanya membantu perusahaan mengidentifikasi dan mengelola risiko lingkungan dan sosial, tetapi juga menciptakan peluang inovasi, peningkatan reputasi, serta akses ke sumber pendanaan yang lebih baik (Ramadhanti, 2024).
Sebagai contoh, penelitian literatur secara sistematis menunjukkan bahwa keuangan berkelanjutan mendukung efisiensi investasi serta meningkatkan transparansi perusahaan (Chang et al., 2022).
Survei KPMG (Klynveld, Peat, Marwick, dan Goerdelerterhadap) 5.800 perusahaan di 58 negara yang menemukan bahwa 96% perusahaan global kini melaporkan praktik ESG mereka, menunjukkan peningkatan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Hal ini sekaligus mendasari bahwa pengungkapan keberlanjutan yang baik menjadi faktor penting dalam memperkuat kinerja jangka panjang perusahaan (KPMG, 2020).
Pelaporan keberlanjutan tidak hanya berperan sebagai alat komunikasi non keuangan, tetapi juga menjadi mekanisme strategis yang membentuk persepsi pasar (Amin et al., 2024).
Studi mereka menemukan bahwa pelaporan ESG berdampak positif terhadap nilai perusahaan melalui peningkatan reputasi dan kepercayaan investor, meskipun mekanisme pengaruhnya bersifat kompleks karena dipengaruhi oleh konteks regulasi, karakteristik industri, serta kualitas pengungkapan.
Penelitian serupa oleh (Wiharjo & Ekadjaja, 2024) menunjukkan bahwa indonesia, dimensi lingkungan (environmental disclosure) memiliki pengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan, sedangkan dimensi sosial dan ekonomi tidak.
Selanjutnya, keberhasilan sustainability reporting dalam meningkatkan nilai perusahaan bergantung pada faktor moderasi seperti kualitas audit, struktur kepemilikan, dan ukuran perusahaan (Alharasis et al., 2025).
Audit berkualitas tinggi memperkuat kredibilitas laporan ESG, sehingga meningkatkan keyakinan investor dan memperkuat pengaruh positif terhadap nilai perusahaan.
Selain itu, penelitian (Aksan & Gantyowati, 2020) menemukan bahwa keterlibatan anggota dewan asing dan kepemilikan asing dapat memperkuat efek pelaporan keberlanjutan terhadap nilai perusahaan, terutama di sektor jasa dan keuangan.
Dari perspektif teoritis, hubungan antara keuangan keberlanjutan dan nilai perusahaan dijelaskan oleh tiga pendekatan utama.
Pertama, teori pemangku kepentingan (stakeholder theory) dan teori legitimasi (legitimacy theory) menjadi kerangka konseptual utama untuk menjelaskan antara praktik keuangan berkelanjutan dapat berdampak pada nilai perusahaan (Afifah et al., 2025).
Stakeholder theory menegaskan bahwa perusahaan yang memperhatikan dan mampu memenuhi kepentingan seluruh pemangku kepentingan (investor, pemerintah, pelanggan, karyawan, dan masyarakat) akan memperoleh kepercayaan publik yang berimplikasi positif pada peningkatan nilai pasar (Agisti et al., 2025).
Kedua, legitimacy theory menganggap perusahaan harus memperoleh legitimasi sosial melalui pelaporan keberlanjutan dan praktik bisnis yang etis agar tetap mendapatkan dukungan dari pemangku kepentingan eksternal (Angir & Weli, 2024).
Terakhir, signaling theory menjelaskan bahwa pelaporan keberlanjutan berfungsi sebagai sinyal kredibilitas yang mengurangi asimetri informasi antara manajemen dan investor (Friske et al., 2023).
Ketiga teori tersebut menunjukkan bahwa keuangan berkelanjutan tidak hanya meningkatkan kinerja keuangan, tetapi juga memperkuat legitimasi sosial dan reputasi korporasi, yang secara kumulatif meningkatkan nilai perusahaan.
Selain itu, transparansi melalui pengungkapan ESG (Environmental, Social, and Governance) menjadi instrumen strategis untuk memperkuat legitimasi dan meningkatkan kepercayaan pasar.
Menurut penelitian, sustainability reporting memperkuat nilai perusahaan melalui empat mekanisme utama: (1) peningkatan reputasi, (2) efisiensi risiko dan biaya, (3) peningkatan akses pendanaan, dan (4) inovasi berkelanjutan (Amin et al., 2024).
Reputasi yang baik menumbuhkan loyalitas konsumen dan menarik tenaga kerja berkualitas (Arena et al., 2015), sedangkan efisiensi operasional melalui mengurangi pemborosan dan memperkuat profitabilitas.
Lebih lanjut, pengungkapan ESG yang kredibel meningkatkan akses perusahaan terhadap investor institusional yang berorientasi jangka panjang (Sari et al., 2025).
Namun, hasil empiris menunjukkan variasi hubungan, karena konteks industri dan tata kelola korporasi dapat memoderasi pengaruh pelaporan keberlanjutan terhadap nilai perusahaan (Wiharjo & Ekadjaja, 2024).
Penelitian pada sektor konsumsi Indonesia, menunjukkan bahwa dimensi lingkungan (environmental disclosure) dalam laporan keberlanjutan berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan, sedangkan dimensi ekonomi dan sosial tidak signifikan.
Temuan ini memperkuat pandangan bahwa ISO lingkungan lebih sensitif terhadap persepsi investor dibandingkan aspek sosial di pasar berkembang.
Berdasarkan kajian konseptual dan empiris tersebut, dapat disimpulkan bahwa keuangan berkelanjutan melalui praktik ESG disclosure memiliki pengaruh positif terhadap nilai perusahaan dengan reputasi dan legitimasi sebagai variabel mediasi, serta ukuran dan struktur kepemilikan sebagai variabel moderasi.
Kerangka konseptual ini menegaskan bahwa keuangan berkelanjutan memengaruhi nilai perusahaan melalui mekanisme mediasi reputasi dan legitimasi.
Pengungkapan ESG yang berkualitas tinggi meningkatkan persepsi positif pemangku kepentingan, menurunkan risiko reputasi, dan memperluas akses terhadap modal (Alsayegh et al., 2022).
Selanjutnya, pendekatan resource based view (RBV), praktik keberlanjutan dapat dipandang sebagai sumber daya strategis yang langka, bernilai, dan sulit ditiru.
Integrasi RBV ke dalam kerangka ESG memberikan kontribusi teoretis baru dalam literatur corporate finance berkelanjutan.
Penerapan keuangan berkelanjutan bukan sekedar kepatuhan regulatif, tetapi strategi nilai tambah yang berorientasi pada keunggulan kompetitif jangka panjang (Amin et al., 2024).
Oleh karena itu, integrasi pendekatan teoretis stakeholder theory, legitimacy theory, dan signaling theory dapat memperkaya literatur keuangan berkelanjutan sekaligus memberikan panduan praktis bagi manajer keuangan dalam merancang strategi keberlanjutan yang mampu meningkatkan nilai perusahaan dan kesejahteraan sosial secara berkelanjutan (Hayva Zahrasyawalinda & Herry Subagyo, 2024).
Penulis: Carolina Maria Da Silva
Mahasiswa Prodi Magister Manajeman, Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa
Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Referensi
Afifah, L. I. N., Cahyaningtyas, S. A., & Mawardi, W. (2025). The Impact of ESG Disclosure on Firm Value: Systematic Literature Review Approach. 9(1).
Agisti, C. A., Widyaningsih, A., & Rozali, R. D. Y. (2025). PENERAPAN ENVIRONMENTAL, SOCIAL, DAN GOVERNANCE (ESG) TERHADAP KINERJA PERUSAHAAN: SEBUAH TINJAUAN LITERATUR. 10(3).
Aksan, I., & Gantyowati, E. (2020). Disclosure on Sustainability Reports, Foreign Board, Foreign Ownership, Indonesia Sustainability Reporting Awards, and Firm Value. Journal of Accounting and Strategic Finance, 3(1), 33–51. https://doi.org/10.33005/jasf.v3i1.69
Alharasis, E. E., Alshdaifat, S. M., Almarayeh, T., Hasan, E. F., & Al-Hamadeen, R. (2025). Audit quality moderating effect on the relationship between earnings management and ESG reporting in the Jordanian banking industry. Discover Sustainability, 6(1), 973. https://doi.org/10.1007/s43621-025-01803-8
Alsayegh, M. F., Abdul Rahman, R., & Homayoun, S. (2022). Corporate Sustainability Performance and Firm Value through Investment Efficiency. Sustainability, 15(1), 305. https://doi.org/10.3390/su15010305
Amin, H., Kadri, M. H., & Raja Ahmad, R. A. (2024). The Influence of Sustainability Reporting in Enhancing Firm Value. Information Management and Business Review, 16(3(I)), 257–266. https://doi.org/10.22610/imbr.v16i3(I).3803
Angir, P., & Weli, W. (2024). The Influence of Environmental, Social, and Governance (ESG) Disclosure on Firm Value: An Asymmetric Information Perspective in Indonesian Listed Companies. Binus Business Review, 15(1), 29–40. https://doi.org/10.21512/bbr.v15i1.10460
Arena, M., Azzone, G., & Bengo, I. (2015). Performance Measurement for Social Enterprises. VOLUNTAS: International Journal of Voluntary and Nonprofit Organizations, 26(2), 649–672. https://doi.org/10.1007/s11266-013-9436-8
Buallay, A. (2019). Sustainability reporting and firm’s performance: Comparative study between manufacturing and banking sectors. International Journal of Productivity and Performance Management, 69(3), 431–445. https://doi.org/10.1108/IJPPM-10-2018-0371
Chang, X., Fu, K., Jin, Y., & Liem, P. F. (2022). Sustainable Finance: ESG/CSR, Firm Value, and Investment Returns*. Asia-Pacific Journal of Financial Studies, 51(3), 325–371. https://doi.org/10.1111/ajfs.12379
Christensen, H. B., Hail, L., & Leuz, C. (2021). Mandatory CSR and sustainability reporting: Economic analysis and literature review. Review of Accounting Studies, 26(3), 1176–1248. https://doi.org/10.1007/s11142-021-09609-5
Friske, W., Hoelscher, S. A., & Nikolov, A. N. (2023). The impact of voluntary sustainability reporting on firm value: Insights from signaling theory. Journal of the Academy of Marketing Science, 51(2), 372–392. https://doi.org/10.1007/s11747-022-00879-2
Hayva Zahrasyawalinda & Herry Subagyo. (2024). Ownership Structure, ESG, and Financial Performance. International Journal of Economics, Management and Accounting, 1(3), 151–167. https://doi.org/10.61132/ijema.v1i3.147
KPMG. (2020). Big shifts, small steps.
Nguyen, T. T. D. (2020). An Empirical Study on the Impact of Sustainability Reporting on Firm Value. Journal of Competitiveness, 12(3), 119–135. https://doi.org/10.7441/joc.2020.03.07
Ramadhanti, D. (2024). ENVIRONMENTAL, SOCIAL, AND GOVERNANCE (ESG), INTELLECTUAL CAPITAL, AND FIRM VALUE: THE MODERATING INFLUENCE OF BUSINESS COMPLEXITY. Journal of Economic, Business and Accounting, 7.
Sari, D. P., Fikri, M., Kartika, R., & Tanwattana, N. (2025). Corporate Governance, ESG Disclosure, and Firm Value: Evidence from Public Companies in Indonesia. Journal of Economics and Management, 3(2), 42–51. https://doi.org/10.70716/ecoma.v3i2.235
Trianni, A., Cagno, E., Neri, A., & Howard, M. (2019). Measuring industrial sustainability performance: Empirical evidence from Italian and German manufacturing small and medium enterprises. Journal of Cleaner Production, 229, 1355–1376. https://doi.org/10.1016/j.jclepro.2019.05.076
Wiharjo, A. K., & Ekadjaja, A. (2024). THE IMPACT OF SUSTAINABILITY REPORTING ON FIRM VALUE IN INDONESIA’S CONSUMER SECTOR FIRMS. International Journal of Application on Economics and Business, 2(3), 131–140. https://doi.org/10.24912/ijaeb.v2i3.131-140
Zairis, G., Liargovas, P., & Apostolopoulos, N. (2024). Sustainable Finance and ESG Importance: A Systematic Literature Review and Research Agenda. Sustainability, 16(7), 2878. https://doi.org/10.3390/su16072878
Ziolo, M., Bak, I., & Cheba, K. (2020). THE ROLE OF SUSTAINABLE FINANCE IN ACHIEVING SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS: DOES IT WORK? Technological and Economic Development of Economy, 27(1), 45–70. https://doi.org/10.3846/tede.2020.13863
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












