Guncangan Global dan Panic Buying di Bantul
Pada Selasa malam, 31 Maret 2026, kericuhan melanda wilayah Bantul. Sejumlah titik SPBU, mulai dari Palbapang hingga Kayuhan di Pajangan, dipadati oleh massa. Kendaraan yang mengantre meluap hingga ke badan jalan raya; sebuah fenomena yang diperkirakan berlangsung sejak matahari terbenam.
Isu kenaikan harga BBM akibat ketegangan perang di Timur Tengah menjadi pemicu utamanya. Masyarakat berbondong-bondong merasa harus segera mengamankan stok BBM guna melakukan tindakan “penyelamatan” kebutuhan energi hanya dalam waktu semalam.

Keesokan paginya, manajer dan petugas SPBU turut andil di media sosial dengan menyebarkan pamflet klarifikasi. Isi pamflet tersebut singkat namun menohok: Harga BBM Tetap.
Menghitung Biaya Peluang di Tengah Antrean
Tentu saja peristiwa ini bukan sekadar masalah panjangnya antrean. Dari kacamata akuntansi, ada biaya peluang (opportunity cost) yang terbuang sia-sia. Masyarakat mengorbankan waktu produktif hanya demi komoditas yang nilai ekonomisnya terbukti tetap stabil.
Ketimpangan informasi (asymmetric information) serta kecenderungan pola pikir FOMO (Fear of Missing Out)—suatu ketakutan akan kerugian finansial atau ketinggalan tren—mengakibatkan pemborosan waktu dan tenaga tanpa adanya upaya verifikasi data terlebih dahulu.
Ujian Pancasila di Ujung Nozel SPBU
Peristiwa ini menjadi tolok ukur sejauh mana nilai-nilai Pancasila diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari:
1. Sila Kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab)
Di tengah hiruk-pikuk tersebut, ada satu hal penting yang terabaikan, yaitu etika mengonsumsi barang publik. Ada kelelahan fisik yang tak terlihat dialami oleh petugas SPBU karena harus melayani ribuan pelanggan tanpa henti.
Di sisi lain, kelompok masyarakat seperti kurir, pengemudi ojek, dan pedagang kecil justru terhambat aksesnya, padahal mata pencaharian mereka sangat bergantung pada ketersediaan BBM. Ketika ketakutan akan rugi dan kepentingan pribadi mendominasi, di manakah posisi empati kita?
2. Sila Kelima (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia)
Realisasi keadilan sosial bukan hanya tentang menuntut pemerintah dalam pendistribusian subsidi, melainkan juga tanggung jawab bersama. Tindakan menahan diri untuk tidak membeli secara berlebihan adalah perwujudan nyata dari sila kelima. Sebaliknya, tindakan menimbun secara sadar dapat memicu kelangkaan buatan (artificial scarcity) yang berdampak negatif bagi masyarakat luas secara akumulatif.
Menjadi Konsumen Cerdas yang Beradab
Di era digital, informasi yang tidak akurat sering kali beredar lebih cepat daripada kemampuan berpikir kritis. Klarifikasi resmi dari pihak pegawai SPBU seharusnya menjadi pengingat bahwa ketidakpastian global tidak seharusnya dihadapi dengan sikap individualistis.
Dibutuhkan tingkat literasi yang lebih tinggi dan upaya validasi informasi sebelum bertindak agar warga Bantul lebih bijak dalam mengambil keputusan konsumsi. Perlu disadari bahwa bisa jadi setiap liter bahan bakar yang diambil akibat kepanikan merupakan hak bagi warga lain yang memiliki tingkat urgensi kebutuhan yang lebih tinggi. Keseimbangan antara penuhnya tangki bahan bakar dan kedalaman rasa solidaritas sosial harus tetap terjaga.
Salam Warga Bantul Projotamansari (Produktif, Profesional, Ijo Royo-royo, Tertib, Aman, Sehat, Asri)
Penulis: Indah Wahyuningsih (25091220006)
Mahasiswa D4 Akuntansi, Universitas Negeri Yogyakarta
Dosen Pengampu: Cucu Sutrisno S.Pd., M.Pd.
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI













