Ketika Rumah Bukan Lagi Tempat Aman: Dampak Kekerasan Keluarga terhadap Karakter Anak

Karakter Anak
Ilustrasi Anxiety (Sumber: MMI)

Rumah seharusnya menjadi tempat paling aman di dunia bagi seorang anak. Tempat di mana ia bisa tertawa tanpa takut, menangis tanpa dihakimi, dan tumbuh dengan penuh kasih sayang. Tapi bagi jutaan anak di Indonesia dan di seluruh dunia, rumah justru menjadi tempat yang paling menakutkan—karena di situlah kekerasan terjadi.

UNICEF mencatat bahwa lebih dari 600 juta anak di seluruh dunia tinggal di rumah tangga yang mengandung kekerasan. Di Indonesia, data dari SIMFONI-PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) tahun 2022 mencatat 16.106 kasus kekerasan terhadap anak dalam satu tahun—dan angka itu hanya yang terlaporkan. Para ahli meyakini angka sesungguhnya jauh lebih besar.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Masalah ini bukan sekadar urusan keluarga. Ketika seorang anak tumbuh dalam kekerasan, dampaknya merembet ke mana-mana: ke sekolah, ke lingkungan sosial, ke kesehatan mental, bahkan ke kehidupan dewasanya kelak. Dan yang paling mengkhawatirkan—kekerasan bisa menular dari satu generasi ke generasi berikutnya. Ini bukan persoalan pribadi. Ini persoalan bangsa.

 

Seberapa Besar Masalah Ini di Indonesia?

Angkanya mengejutkan. Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) tahun 2021 menemukan bahwa 4 dari 10 anak perempuan dan 3 dari 10 anak laki-laki berusia 13–17 tahun pernah mengalami kekerasan dalam bentuk apa pun sepanjang hidupnya. Kekerasan seksual mendominasi jenis kekerasan yang dialami anak-anak.

Data SIMFONI-PPA (2022) juga mencatat 11.266 kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun yang sama. Artinya, anak-anak tidak hanya mengalami kekerasan secara langsung—mereka juga menyaksikan kekerasan terhadap ibu atau anggota keluarga lainnya. Dan menyaksikan kekerasan, menurut para ahli, sama traumatisnya dengan mengalami sendiri.

Baca juga: Dinamika Kehidupan Perempuan Single Parent dalam Membangun Ketahanan Keluarga

Yang paling memprihatinkan: UNICEF memperkirakan bahwa kekerasan terhadap anak di kawasan Asia Timur dan Pasifik menyebabkan kerugian ekonomi hingga 1,36 hingga 2,52 persen dari Produk Domestik Bruto. Artinya, membiarkan kekerasan terhadap anak bukan hanya salah secara moral—ia juga merugikan negara secara ekonomi.

 

Apa yang Terjadi di Dalam Diri Anak yang Mengalami Kekerasan?

Untuk memahami dampaknya, kita perlu melihat dari sudut pandang psikologi anak. Abraham Maslow, melalui teori Hierarki Kebutuhannya, menjelaskan bahwa rasa aman adalah kebutuhan dasar manusia—tepat di atas kebutuhan fisik seperti makan dan tempat tinggal.

Ketika rumah menjadi tempat yang tidak aman, kebutuhan paling mendasar anak ini tidak terpenuhi. Dan ketika fondasi itu goyah, semua kebutuhan di atasnya—belajar, berteman, mengembangkan diri—pun ikut runtuh.

Albert Bandura lewat teori Social Learning menegaskan bahwa anak belajar dengan mengamati dan meniru orang-orang di sekitarnya. Jika yang mereka lihat setiap hari adalah kekerasan—orang tua yang memukul, berteriak, atau saling menyakiti—maka itulah yang mereka anggap normal. Itulah cara mereka belajar menyelesaikan masalah. Tanpa sadar, pola itu terekam dalam dan dibawa ke kehidupan mereka saat dewasa.

Penelitian yang diterbitkan dalam Journal of Child Psychology and Psychiatry (2021) menemukan bahwa anak-anak yang tumbuh dalam kekerasan kronis memiliki kadar kortisol—hormon stres—yang lebih tinggi secara permanen. Kondisi ini secara langsung memengaruhi kemampuan belajar, konsentrasi, dan daya ingat mereka. Bukan karena mereka tidak mau belajar, tetapi karena otak mereka terus-menerus dalam kondisi siaga menghadapi ancaman.

 

Dua Jalan yang Sama-Sama Menyedihkan

Anak yang tumbuh dalam kekerasan biasanya berkembang ke salah satu dari dua arah—dan keduanya sama-sama memprihatinkan. Yang pertama: anak menjadi sangat pendiam, menutup diri, dan tidak percaya pada siapa pun. Mereka takut salah, takut ditolak, dan terus-menerus merasa tidak berharga. Di sekolah, mereka sulit berteman, sulit fokus belajar, dan mudah menyerah.

Yang kedua: anak justru menjadi agresif. Mereka belajar bahwa kekerasan adalah cara menyelesaikan masalah. Di sekolah, mereka bisa menjadi pelaku bullying. Di lingkungan sosial, mereka mudah terpancing emosi. Dan di kemudian hari, ada risiko mereka mengulangi pola kekerasan yang sama dalam keluarga yang mereka bangun sendiri.

Psikolog Erik Erikson menjelaskan bahwa masa kanak-kanak adalah fase pembentukan kepercayaan dasar—apakah dunia ini aman atau berbahaya, apakah orang lain bisa dipercaya atau tidak. Ketika kekerasan merusak fase ini, lukanya bukan sekadar luka fisik. Ia adalah luka kepercayaan yang bisa bertahan sepanjang hidup.

 

Dampak Jangka Panjang yang Tidak Boleh Diabaikan

Para ahli menyebut pengalaman buruk di masa kecil sebagai Adverse Childhood Experiences (ACE). Penelitian besar yang dilakukan CDC (Centers for Disease Control and Prevention) Amerika Serikat membuktikan bahwa semakin tinggi skor ACE seseorang, semakin besar risikonya mengalami depresi, penyakit jantung, penyalahgunaan zat, bahkan kematian dini saat dewasa.

Dalam konteks pendidikan, dampaknya sangat nyata. Anak yang mengalami kekerasan di rumah cenderung memiliki nilai akademik yang lebih rendah, lebih sering bolos sekolah, dan lebih tinggi risikonya untuk putus sekolah. Bukan karena mereka tidak cerdas—tetapi karena beban emosional yang mereka bawa terlalu berat untuk ditanggung bersamaan dengan tugas belajar.

Secara ringkas, dampak jangka panjang kekerasan keluarga terhadap anak meliputi: gangguan kesehatan mental seperti depresi dan kecemasan; kesulitan membangun hubungan sosial yang sehat; prestasi akademik yang menurun; perilaku agresif atau sangat pasif; serta risiko tinggi mengulang pola kekerasan saat dewasa. Ini bukan daftar teori—ini adalah kenyataan yang dihadapi jutaan anak Indonesia setiap harinya.

 

Mengapa Kekerasan Bisa Terjadi di Keluarga?

Untuk bisa mencegah, kita perlu jujur memahami akar penyebabnya. Kekerasan dalam keluarga hampir tidak pernah muncul dari satu sebab tunggal. Biasanya ia adalah akumulasi dari banyak tekanan yang menumpuk sekaligus.

Tekanan ekonomi adalah salah satu pemicu utama. Kajian yang dilakukan selama masa pandemi COVID-19 di Indonesia menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak meningkat signifikan ketika tekanan ekonomi keluarga memuncak. Orang tua yang stres karena kehilangan pekerjaan atau kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari lebih rentan melampiaskan frustrasinya kepada anggota keluarga yang paling lemah—yaitu anak.

Penyebab lain yang tidak kalah penting adalah pola pengasuhan yang diwariskan. Banyak orang tua yang melakukan kekerasan bukan karena mereka jahat—tetapi karena mereka tidak pernah tahu cara lain. Mereka dibesarkan dengan kekerasan, dan itu satu-satunya cara mengasuh yang mereka tahu.

Lawrence Kohlberg, ahli perkembangan moral, menjelaskan bahwa nilai-nilai yang ditanamkan lewat pengalaman berulang dalam keluarga akan terinternalisasi kuat dalam diri seseorang—baik nilai yang baik maupun yang buruk.

 

Perspektif Iman: Setiap Anak adalah Gambar Allah

Dari sudut pandang iman Kristen, setiap anak adalah ciptaan Allah yang berharga—dibentuk menurut gambar dan rupa-Nya (Kejadian 1:27). Melakukan kekerasan terhadap anak berarti merusak gambar Allah yang ada dalam diri manusia. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum—ini adalah pelanggaran terhadap ketetapan Sang Pencipta.

Yesus sendiri sangat jelas dalam sikapnya terhadap anak-anak. Dalam Matius 18:5–6, Ia berkata: “Barangsiapa menyambut seorang anak seperti ini dalam nama-Ku, ia menyambut Aku. Tetapi barangsiapa menyesatkan salah satu dari anak-anak kecil ini… lebih baik baginya jika sebuah batu kilangan dikalungkan pada lehernya dan ia ditenggelamkan ke dalam laut.” Tidak ada kata-kata yang lebih tegas dari itu.

Gereja dan lembaga pendidikan Kristen memiliki tanggung jawab yang tidak bisa diabaikan. Keluarga-keluarga Kristen perlu didampingi—bukan hanya dalam hal iman, tetapi juga dalam hal cara mengasuh anak secara sehat. Program konseling keluarga, pelatihan parenting berbasis kasih, dan pendampingan bagi korban kekerasan harus menjadi bagian dari pelayanan gereja yang nyata.

 

Siapa yang Bertanggung Jawab dan Apa yang Harus Dilakukan?

Melindungi anak dari kekerasan bukan hanya tugas polisi atau pemerintah. Ini tanggung jawab semua orang—keluarga, sekolah, gereja, dan masyarakat. Ada beberapa langkah konkret yang bisa dilakukan bersama-sama.

Pertama, keluarga perlu memahami bahwa disiplin tidak sama dengan kekerasan. Anak butuh bimbingan yang tegas tapi penuh kasih—bukan ketakutan. Program parenting yang mengajarkan disiplin positif perlu lebih aktif dipromosikan dan diakses oleh semua kalangan, terutama keluarga muda.

Kedua, guru di sekolah harus lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan pada anak—seperti perubahan perilaku yang tiba-tiba, bekas luka yang mencurigakan, atau anak yang tampak selalu ketakutan. Sekolah perlu menyediakan konselor yang bisa didekati anak dengan aman dan tanpa rasa malu.

Ketiga, masyarakat harus berani melapor jika melihat atau mendengar kekerasan terhadap anak. Indonesia memiliki layanan pengaduan melalui hotline 119 ext 8 dan SIMFONI-PPA yang bisa digunakan siapa saja. Diam bukan pilihan yang netral—diam adalah bentuk pembiaran.

 

Simpulan

Kekerasan dalam keluarga bukan sekadar masalah privat yang terjadi di balik pintu tertutup. Ia adalah masalah sosial, moral, dan spiritual yang dampaknya dirasakan oleh seluruh masyarakat. Data UNICEF, SNPHAR, SIMFONI-PPA, dan berbagai penelitian internasional semuanya membuktikan: anak yang tumbuh dalam kekerasan menanggung luka yang jauh lebih dalam dari yang terlihat.

Luka itu memengaruhi cara mereka berpikir, merasakan, berhubungan dengan orang lain, dan bahkan cara mereka kelak mendidik anak-anak mereka sendiri. Siklus kekerasan antar generasi adalah nyata—dan ia hanya bisa diputus dengan kesadaran, keberanian, dan tindakan nyata dari semua pihak.

Anak yang tumbuh dalam kasih akan menjadi pribadi yang mengasihi. Anak yang tumbuh dalam rasa aman akan menjadi orang yang mampu memberikan rasa aman bagi orang lain. Sebaliknya, anak yang tumbuh dalam ketakutan berisiko membawa luka itu sepanjang hidupnya.

Melindungi anak dari kekerasan bukan sekadar kewajiban hukum. Ini adalah panggilan moral dan iman bagi setiap kita—sebagai orang tua, pendidik, anggota gereja, dan bagian dari masyarakat. Karena setiap anak berhak tumbuh di rumah yang benar-benar aman.

 


Penulis: Angellina Oktavia Manullang (202402008)
Mahasiswa Pendidikan Agama Kristen, Sekolah Tinggi Teologi Bethel Medan


Dosen Pengampu: Renny Maria, M.Pd


Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses