Female in Terrorism: Ancaman yang Masih Salah Dibaca

Keterlibatan Perempuan dalam Terorisme Indonesia
Pembahasan tentang perempuan dalam terorisme tidak bisa lagi memakai pola lama. Tidak semua perempuan dalam jaringan radikal adalah korban, namun tidak semua pula merupakan pelaku utama. (Ilustrasi: Dok. MMI)

Selama ini, terorisme di Indonesia hampir selalu dibayangkan dengan wajah laki-laki. Pelaku pengeboman, pemimpin jaringan, dan simbol kekerasan politik lebih sering dilekatkan pada pria. Dari cara pandang tersebut, perempuan lalu ditempatkan di pinggir persoalan; mereka dianggap sekadar mengikuti suami, terbawa lingkungan, atau menjadi korban pasif dari ideologi radikal. Padahal, kenyataannya tidak lagi sesederhana itu.

Dalam beberapa tahun terakhir, keterlibatan perempuan dalam terorisme di Indonesia menunjukkan pengubahan yang nyata. Perempuan tidak lagi hanya hadir di belakang layar sebagai pendukung pasif. Mereka kini mampu masuk ke ruang yang lebih aktif, lebih dekat dengan operasi, dan memegang peran penting dalam menjaga keberlangsungan jaringan. Karena itu, membaca perempuan hanya sebagai korban bukan sekadar kurang tepat, tetapi dapat membuat kita gagal memahami pengubahan ancaman itu sendiri.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Baca juga: Terorisme Global dan Lingkar Kekerasan yang Tak Pernah Usai

Gambaran yang paling mudah diingat tampak pada tragedi bom gereja Surabaya tahun 2018. Dalam kasus itu, seorang ibu terlibat langsung dalam aksi bersama anak-anaknya. Kasus tersebut memperlihatkan bahwa perempuan tidak lagi sekadar berdiri di sekitar pelaku, melainkan telah menjadi bagian integral dari operasi teror.

Tiga tahun kemudian, serangan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Jakarta kembali menunjukkan pola yang berbeda: seorang perempuan tampil sebagai pelaku individual dan menyerang simbol negara. Dua kasus ini menegaskan satu hal, bahwa keterlibatan perempuan dalam terorisme dapat hadir dalam bentuk keluarga, namun juga dalam bentuk aksi individual yang mandiri.

Namun, persoalan yang sesungguhnya tidak berhenti pada aksi yang terlihat di permukaan saja. Terorisme tidak hanya tumbuh dari ledakan dan senjata; ia juga berakar dari dalam rumah tangga, relasi emosional, pendidikan anak, komunikasi tertutup, hingga propaganda digital yang terus berulang. Di ruang-ruang privat semacam ini, perempuan dapat memegang posisi yang sangat penting sebagai penghubung ideologi, penjaga loyalitas, pengelola komunikasi, dan penyebar keyakinan.

Baca juga: Peran Perempuan dalam Gerakan Terorisme dan Radikalisme

Di sinilah ruang digital memainkan peran yang makin besar. Media sosial dan berbagai platform komunikasi tertutup telah mengubah pola rekrutmen secara drastis. Hambatan yang dulu membatasi keterlibatan perempuan kini jauh berkurang.

Perempuan dapat menerima doktrin, membangun kedekatan emosional, lalu masuk ke dalam jejaring radikal tanpa harus hadir dalam pertemuan langsung. Bahkan, propaganda yang ditujukan kepada perempuan dirancang dengan bahasa yang khas—dibungkus dengan tema pengorbanan, kehormatan, keluarga, perlindungan agama, hingga peran mulia dalam perjuangan.

Sayangnya, pengubahan ancaman ini belum selalu diikuti oleh perubahan cara pandang negara. Dalam banyak kebijakan pencegahan ekstremisme dan penanggulangan terorisme, perempuan masih sering dilihat dengan kacamata lama. Mereka dianggap labil, mudah dipengaruhi, tidak matang, atau semata-mata korban. Pandangan seperti ini membuat respons negara menjadi terlalu umum dan kurang peka terhadap keragaman posisi perempuan di dalam jaringan radikal. Padahal, perempuan yang menjadi korban, perempuan yang berada di wilayah abu-abu, dan perempuan yang aktif sebagai pelaku jelas memerlukan pendekatan yang berbeda.

Kelemahan serupa juga tampak dalam kerja intelijen dan upaya deradikalisasi. Perempuan sebenarnya dapat berperan penting dalam deteksi dini, pendekatan sosial, pengumpulan informasi, hingga analisis perilaku. Namun, mereka belum sepenuhnya ditempatkan sebagai bagian strategis dari respons keamanan nasional. Pada saat yang sama, program deradikalisasi juga masih terlalu sering berangkat dari pengalaman laki-laki, sehingga kebutuhan, motif, dan jalur keterlibatan perempuan tidak selalu tertangani dengan tepat.

Karena itu, pembahasan tentang perempuan dalam terorisme tidak bisa lagi memakai pola lama. Tidak semua perempuan dalam jaringan radikal adalah korban, namun tidak semua pula merupakan pelaku utama. Di situlah negara dituntut untuk lebih cermat dalam membaca posisi, motif, dan tingkat keterlibatan perempuan secara lebih jernih. Jika tidak, kita akan terus sibuk mengejar bentuk terorisme masa lalu, sementara ancaman baru sudah bergerak maju dengan wajah yang berbeda.

Referensi

Johnston, M. F., Iqbal, M., & True, J. (2023). The lure of (violent) extremism: Gender constructs in online recruitment and messaging in Indonesia. Studies in Conflict & Terrorism, 46(4), 470–488.

Macfarlane, K. (2024). Indonesian women and terrorism: An analysis of historical and contemporary trends. Politics and Governance, 12, Article 7724.

Mutiara, R. (2024). Addressing the gap: A need for a gender-based approach in Indonesia’s deradicalization program. Journal of Terrorism Studies, 6(2), Article 1.

Nasir, A. A. (2019). Women in terrorism: Evolution from Jemaah Islamiyah to Islamic State in Indonesia and Malaysia. Counter Terrorist Trends and Analyses, 11(2), 19–23.

Reuters. (2018, May 17). Indonesia suicide bomber mum “chatted to neighbours about schools, swapped recipes”.

Reuters. (2021, March 31). Indonesian police shoot dead female attacker in gunfire exchange at police HQ.

Reuters. (2021, April 1). ‘Familial terrorism’: How personal ties link suicide bombings in Southeast Asia.

Veronika, N. (2024). Women, intelligence and countering terrorism (CT) in Indonesia: Where are the women? Journal of Policing, Intelligence and Counter Terrorism, 19(3), 337–356.

Veronika, N. W. (2025). Poor, brainwashed and immature: Prevalent gender stereotypes in Indonesian preventing violent extremism (PVE) and counterterrorism (CT) efforts. Critical Studies on Terrorism, 18(1), 91–114.


Penulis: Rohiqum Noberta
Mahasiswa Doktoral Ilmu Kepolisian XI, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian


Editor: Nilam Indahsari
Editor Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses