Setiap kali adanya pelantikan menteri baru, masyarakat selalu bisa menebak satu hal yang pasti terjadi, yaitu akan adanya perubahan kurikulum. Para guru harus kembali beradaptasi, siswa mulai menyesuaikan diri, dan orang tua merasa bingung dengan munculnya istilah-istilah baru—seolah-olah sistem pendidikan kita tidak pernah stabil.
Terhitung dalam dua dekade terakhir saja, Indonesia telah mengalami setidaknya empat kali perubahan besar dalam kurikulum nasional: mulai dari Kurikulum 1994, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, Kurikulum 2013, hingga sekarang Kurikulum Merdeka.
Menurut data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2023), lebih dari 60 persen guru mengaku kesulitan beradaptasi dengan kurikulum baru karena kurangnya pelatihan dan waktu yang terbatas untuk menerapkannya.
Perubahan kurikulum memang tidak selalu membawa dampak negatif karena dunia terus bergerak maju, begitu juga tantangan dalam pendidikan. Namun, jika perubahan yang terjadi terlalu sering tanpa adanya rencana jangka panjang yang jelas, pendidikan bisa kehilangan arah dan dasar yang kuat.
Tenaga pendidik dan siswa menjadi bingung, seolah dijadikan kelinci percobaan oleh sistem yang baru. Hal ini dapat menyebabkan tujuan pendidikan menjadi samar.
Penyebab utama dari masalah ini adalah tidak adanya rencana besar pendidikan yang konsisten dan bertahan melewati masa pergantian jabatan menteri. Setiap kebijakan sering kali tampak seperti respon cepat terhadap masalah yang sedang hangat, bukan dari hasil perencanaan strategis yang sudah direncanakan jauh-jauh hari.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI, 2022), sekitar 72% guru menilai perubahan kurikulum tidak diikuti dengan pelatihan yang memadai. Bahkan, banyak sekolah yang tidak memiliki fasilitas pendukung untuk menjalankan sistem pembelajaran baru.
Di lapangan, para guru sering kali menjadi “ujung tombak” yang harus menghadapi dampak dari kebijakan yang belum siap untuk diterapkan.
Setiap kali ada perubahan kebijakan, para guru malah merasa kehabisan energi untuk menjalankan sistem baru alih-alih dipakai untuk mengembangkan pembelajaran di kelas. Jadi, bukannya memperkuat sistem yang ada, kita seolah kembali memulai dari awal setiap lima tahun.
Negara-negara yang memiliki sistem pendidikan terbaik justru mengambil pendekatan yang berbeda. Contohnya, Finlandia tidak pernah mengganti kurikulumnya secara keseluruhan sejak tahun 1970-an. Mereka hanya memperbarui cara dan teknik pengajaran, serta penggunaan teknologi, tanpa mengubah nilai dan kemampuan dasar.
Jepang memiliki National Curriculum Standards yang diubah sedikit setiap sepuluh tahun, bukan dengan cara yang besar-besaran. Korea Selatan juga tetap fokus pada sains dan teknologi, sambil memberikan kesempatan untuk inovasi digital di sekolah-sekolah.
Negara-negara itu memiliki kesamaan: mereka memiliki dasar sistem pendidikan yang kokoh dan mampu bertahan dari pergantian politik. Pemerintah mana pun yang memimpin tetap berada di jalur yang sama karena visi pendidikan telah menjadi kesepakatan nasional, bukan hanya keputusan dari seorang menteri.
Karena pada nyatanya, meskipun secara hitam di atas putih, fondasi pendidikan Indonesia sudah kuat secara nilai yang berakar pada Pancasila dan Profil Pelajar Pancasila, kita belum punya konsistensi sistem seperti yang dimiliki oleh negara-negara di atas.
Baca Juga: Tantangan Perubahan Kurikulum Pendidikan bagi Guru di Indonesia
Hal ini menunjukkan bawah Indonesia bisa mengambil pelajaran dari mereka. Kita tidak memerlukan kurikulum yang sering berganti, tetapi sistem yang fleksibel dengan dasar yang kuat. Untuk mewujudkan sistem yang fleksibel tersebut, langkah-langkah berikut dapat menjadi pertimbangan:
- Membentuk Dewan Pendidikan Nasional yang Mandiri, berfungsi memastikan arah pendidikan jangka panjang tetap konsisten di semua pemerintahan, dan memastikan setiap kebijakan baru sejalan dengan visi berkelanjutan negara;
- Mengembangkan Kurikulum dengan Dasar yang Stabil, di mana nilai-nilai pokok, karakter, dan keterampilan utama harus tetap ada, sementara inovasi dalam metode dan teknologi pembelajaran diserahkan kepada kreativitas para guru dan sekolah;
- Memfasilitasi Literasi Digital dan Kecerdasan Buatan sebagai Pondasi Masa Depan, memasukkan pengajaran literasi digital ke dalam kurikulum utama, bukan sekadar tambahan agar guru dan siswa dapat beradaptasi dengan cepat tanpa merombak sistem secara keseluruhan.
Jika langkah-langkah ini dilaksanakan, dalam sepuluh tahun ke depan Indonesia berpotensi memiliki sistem pendidikan yang lebih kuat, yang tidak lagi terguncang setiap kali kebijakan berubah.
Bahkan, bisa jadi nantinya pelatihan literasi digital dan pemanfaatkan kecerdasan buatan akan menjadi mata kuliah wajib di perguruan tinggi pendidikan.
Bayangkan suatu sistem di mana para pengajar dan murid tidak lagi terbebani untuk menyesuaikan diri dengan perubahan dalam kurikulum, tetapi malah fokus pada peningkatan kreativitas dan kemampuan berpikir kritis.
Pihak pemerintah hanya perlu memperbarui modul dan cara mengajar, sementara dasar-dasar pendidikan tetap kuat.
Konsistensi tidak berarti menolak perubahan, dan inovasi tidak berarti harus mengganti segalanya. Pendidikan itu seperti maraton yang panjang, bukan perlombaan cepat yang berlangsung setiap lima tahun. Sudah waktunya Indonesia tidak lagi menciptakan sistem pendidikan yang berubah sesuai dengan pergantian musim politik.
Karena yang sebetulnya kita bangun bukan hanya sekadar kurikulum— tetapi masa depan generasi bangsa. Pendidikan adalah kunci nyata untuk membangun peradaban dan memperbaiki bangsa.
Penulis: Devika Mareta Hamid
Mahasiswa Sastra Inggris Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung dan Anggota dari Center for Humanity Studies
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












