Intoleransi merupakan sikap tidak menghargai kepada orang lain entah dari suku, ras, dan agama. Intoleransi antar umat beragama di Indonesia masih sangat marak terjadi, karena sikap sebagian kelompok merasa berkuasa.
Seperti yang diketahui, sejumlah kasus intoleransi antar agama seperti penyerangan Klenteng di Kediri (2018), peledakan bom di Gereja Oikumene di Samarinda (2016), pembubaran ibadah mahasiswa Katolik di Tanggerang Selatan (2024) menjadi bukti bahwa kebebasan beragama yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 ayat (2) belum sepenuhnya dijalankan. Pada kenyataannya apa yang dilakukan oleh sebagian kelompok di atas masih jauh dari harapan.
Intoleransi antar agama di Indonesia masih sering terjadi, salah satu penyebab utama adalah minimnya pemahaman dan sikap saling menghormati antar umat beragama. Ditambah lagi, pengaruh paham radikalisme dan ekstremisme juga sangat berkontribusi terhadap intoleransi.
Kelompok atau individu yang menganut paham sempit dan keras kepala kerap memprovokasi kekerasan terhadap kelompok lain yang berbeda keyakinan.
Kesenjangan sosial dan ekonomi yang terjadi di masyarakat juga memperparah masalah ini, sebab ketidakadilan dalam akses sumber daya sering menimbulkan rasa iri dan permusuhan antar kelompok agama. Masalah ini tentu tidak bisa dibiarkan terus berlanjut.
Berkaitan dengan permasalahan ini, peran pemerintah sangat penting dalam mengatasi dan melindungi setiap warga negara Indonesia dalam menjalankan ibadah dengan tenang. Sayangnya, sampai hari ini ketegasan pemerintah terasa masih lemah.
Banyak gereja yang dirobohkan atau dirusak oleh pelaku intoleransi yang merugikan bagi masyarakat minoritas. Ini menjadikan mereka merasa dikucilkan di negara yang menjunjung tinggi sila 1 pada Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Kementerian Agama juga punya andil sebab peran Kementerian Agama itu bukan hanya mengurus satu agama saja tetapi juga perlu mengurus dan mengayomi semua agama yang sudah diakui secara resmi oleh negara Indonesia.
Sebagai mahasiswa PPKn di Universitas Mulawarman, saya meyakini bahwa intoleransi antaragama di Indonesia memang masih terjadi tapi masih ada banyak cara menguatkan rasa toleransi di masyarakat Indonesia.
Dengan sosialisasi ke masyarakat bisa menjadi pengingat bahwa masyarakat juga memiliki tanggung jawab akan kesadaran dalam menghormati perbedaan agama dengan menjelaskan penting toleransi antar agama dan menguatkan rasa nasionalisme kita dalam mencintai tanah air ini dengan meningkatkan nilai kebersamaan seperti dalam beragama.
Selain itu, kampus sebagai institusi pendidikan dapat menyelenggarakan seminar, workshop, dan forum dialog antar umat beragama secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang terbuka dan aman.
Indonesia tidak akan mampu maju jika masih sibuk memperdebatkan perbedaan keyakinan, sementara negara lain bersaing dengan kemajuan teknologi dan inovasi.
Sudah saatnya pemerintah, tokoh agama, pendidik, dan generasi muda seperti saya bersama membantu menegakkan nilai toleransi dan bangga akan Bhinneka Tunggal Ika demi menjaga Indonesia tetap utuh, damai, bermartabat, dan sikap saling menghormati.
Penulis: Muhammad Raya
Mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan FKIP Universitas Mulawarman
Aktif juga di organisasi HMPKn
Dosen Pengampu: Nia Novita Putri, S.Pd., M.Pd.
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












