Pembangunan infrastruktur jalan selalu menjadi salah satu harapan utama masyarakat daerah. Jalan yang baik bukan hanya soal kenyamanan berkendara, tetapi juga menyangkut aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga pemerataan pembangunan.
Dalam hasil musrenbang kelompok kami mengenai kondisi jalan rusak di Kabupaten Lebak, persoalan ini terlihat masih menjadi keluhan utama masyarakat.
Berdasarkan data yang dibahas, dari total sekitar 749 km jalan kabupaten, terdapat kurang lebih 200 km jalan dalam kondisi rusak. Sementara kemampuan perbaikan setiap tahun hanya sekitar 70 km.
Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan jalan rusak bukan masalah kecil. Jika dihitung secara sederhana, pemerintah memang membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk menyelesaikan seluruh kerusakan, bahkan sebelum muncul kerusakan baru di titik lain.
Kondisi ini membuat masyarakat merasa pembangunan berjalan lambat dan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan di lapangan.
Dalam musrenbang, masyarakat juga menyoroti kualitas jalan yang dianggap cepat rusak setelah diperbaiki. Pemerintah melalui Dinas PUPR menjelaskan bahwa kondisi geografis Kabupaten Lebak, seperti curah hujan tinggi, tanah yang labil, serta kendaraan dengan muatan berlebih menjadi faktor utama kerusakan jalan.
Baca Juga: Jalan Rusak Mematikan: Ketika Infrastruktur Mati Rasa
Namun di sisi lain, masyarakat tetap mempertanyakan kualitas pengawasan proyek dan efektivitas penggunaan anggaran yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah setiap tahunnya.
Menurut saya, kritik masyarakat tersebut merupakan hal yang wajar. Di tengah besarnya anggaran infrastruktur, masyarakat tentu ingin melihat hasil pembangunan yang benar-benar bertahan lama dan berdampak langsung terhadap kehidupan mereka.
Apalagi beberapa ruas jalan seperti Rangkasbitung–Cipanas dan Malingping–Bayah merupakan jalur penting mobilitas dan ekonomi masyarakat. Jika jalan rusak terus terjadi, maka aktivitas ekonomi masyarakat juga ikut terganggu.
Selain masalah teknis, persoalan utama yang terlihat dalam musrenbang adalah kurangnya transparansi pemerintah terhadap data pembangunan jalan. Banyak masyarakat belum mengetahui secara jelas jalan mana yang diprioritaskan, berapa anggaran tiap proyek, dan bagaimana progres pengerjaannya.
Padahal keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran publik. Transparansi juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Saya sebagai dari masyarakat, pemerintah sebenarnya sudah melakukan upaya perbaikan, tetapi pendekatan yang dilakukan masih perlu diperkuat. Perbaikan jalan tidak cukup hanya dilakukan secara bertahap, tetapi juga harus dibarengi dengan perencanaan berbasis kebutuhan nyata masyarakat.
Baca Juga: Keluh Kesah Warga Kota Bandar Lampung Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki
Prioritas pembangunan harus benar-benar difokuskan pada wilayah dengan dampak ekonomi dan sosial terbesar, bukan hanya berdasarkan kepentingan administratif semata.
Selain itu, pengawasan terhadap kualitas proyek juga harus diperketat. Pemerintah perlu lebih tegas terhadap kontraktor yang hasil pekerjaannya tidak sesuai standar. Jika kualitas pembangunan terus menurun, maka anggaran besar yang dikeluarkan akan menjadi kurang efektif karena jalan kembali rusak dalam waktu singkat.
Musrenbang yang kami lakukan menunjukkan bahwa masyarakat sebenarnya tidak hanya ingin mengkritik pemerintah. Masyarakat juga ingin dilibatkan dalam proses pengawasan dan pembangunan daerah.
Ketika pemerintah membuka data secara transparan, masyarakat dapat ikut mengontrol dan memberikan masukan yang lebih objektif. Kolaborasi antara pemerintah, DPRD, akademisi, dan masyarakat menjadi hal penting agar pembangunan infrastruktur berjalan lebih baik dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, persoalan jalan rusak di Kabupaten Lebak bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan. Pemerintah daerah perlu menjadikan kritik masyarakat sebagai bahan evaluasi, bukan sebagai ancaman.
Sebab pembangunan yang baik lahir dari keterbukaan, pengawasan, dan kerja sama semua pihak. Dengan begitu, harapan masyarakat terhadap jalan yang layak dan pembangunan yang merata tidak hanya menjadi janji dalam musrenbang, tetapi benar-benar terwujud dalam kehidupan sehari-hari.
Penulis: Firyal Aisya Syahna (NIM: 241092200107)
Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang PSDKU Serang
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI













