Jebakan Go Digital, Ketika Platform E-Commerce Justru Mencekik Margin Keuntungan UMKM

Margin UMKM e-commerce tertekan akibat komisi platform dan biaya promosi digital

Selama beberapa tahun terakhir, slogan “Go Digital” digaungkan sebagai solusi utama untuk meningkatkan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pemerintah, perusahaan teknologi, hingga berbagai lembaga pembangunan mendorong pelaku usaha untuk masuk ke platform e-commerce dengan janji pasar yang lebih luas, transaksi yang lebih mudah, dan peluang pertumbuhan yang lebih besar. Di atas kertas, narasi tersebut memang terdengar menjanjikan. Namun, di balik angka pertumbuhan transaksi digital yang terus meningkat, muncul pertanyaan yang jarang dibahas secara kritis.

Faktanya, banyak pelaku UMKM saat ini menghadapi kondisi paradoks. Mereka berhasil memperoleh lebih banyak pesanan melalui platform digital, tetapi keuntungan yang diperoleh justru semakin tipis. Omzet meningkat, tetapi laba stagnan bahkan menurun. Fenomena ini menunjukkan bahwa keberhasilan digitalisasi tidak selalu identik dengan peningkatan kesejahteraan pelaku usaha. Dalam banyak kasus, UMKM justru terjebak dalam ekosistem yang membuat mereka semakin bergantung pada platform.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Salah satu sumber tekanan terbesar berasal dari biaya komisi yang dikenakan platform e-commerce. Setiap transaksi yang terjadi biasanya dipotong dengan berbagai jenis biaya layanan, biaya administrasi, hingga biaya komisi penjualan. Persentasenya mungkin terlihat kecil jika dilihat secara terpisah, tetapi ketika seluruh potongan diakumulasikan, margin keuntungan UMKM dapat tergerus secara signifikan. Bagi usaha besar dengan skala produksi tinggi, biaya tersebut mungkin masih dapat ditoleransi. Namun, bagi UMKM yang margin labanya sejak awal sudah terbatas, setiap potongan memiliki dampak yang sangat besar terhadap keberlanjutan usaha

Masalah berikutnya adalah ketergantungan terhadap iklan digital. Pada awal kemunculan e-commerce, produk dapat ditemukan konsumen secara relatif mudah melalui pencarian organik. Namun kini, persaingan yang semakin ketat membuat visibilitas produk sangat bergantung pada layanan iklan berbayar. Banyak pelaku UMKM mengeluhkan bahwa tanpa memasang iklan, produk mereka tenggelam di antara ribuan bahkan jutaan produk serupa. Akibatnya, biaya pemasaran yang sebelumnya dapat ditekan justru menjadi pengeluaran rutin yang terus meningkat. UMKM dipaksa membeli perhatian konsumen dari platform yang sama yang menjadi tempat mereka berjualan.

Situasi ini menciptakan lingkaran ketergantungan yang mengkhawatirkan. Ketika penjualan menurun, UMKM harus meningkatkan anggaran iklan. Ketika biaya iklan meningkat, keuntungan semakin menipis. Untuk menjaga harga tetap kompetitif, pelaku usaha sering kali mengorbankan margin keuntungan mereka sendiri. Pada akhirnya, yang menikmati pertumbuhan belanja digital bukan hanya penjual, melainkan juga platform yang memperoleh pendapatan dari biaya iklan tersebut.

Program gratis ongkir yang selama ini dianggap menguntungkan konsumen juga menyimpan persoalan tersendiri. Meskipun terlihat sebagai insentif yang diberikan platform, dalam praktiknya biaya promosi sering kali dibebankan sebagian kepada penjual. Banyak UMKM terpaksa mengikuti program gratis ongkir atau diskon besar-besaran agar produknya tetap kompetitif. Jika tidak ikut serta, produk mereka berisiko kalah bersaing dengan toko lain yang menawarkan harga lebih murah dan pengiriman gratis. Akibatnya, UMKM harus menanggung beban tambahan yang semakin mengurangi keuntungan per transaksi.

Lebih jauh lagi, ekosistem digital saat ini cenderung menciptakan ketergantungan struktural. Data pelanggan, pola konsumsi, dan akses pasar sebagian besar berada di tangan platform. UMKM memang dapat menjual produknya, tetapi mereka sering kali tidak memiliki hubungan langsung dengan pelanggan. Ketika pelanggan melakukan pembelian, yang memperoleh data strategis adalah platform, bukan penjual. Hal ini membuat UMKM sulit membangun basis pelanggan yang mandiri di luar ekosistem platform tersebut.

Kondisi tersebut menunjukkan adanya ketimpangan relasi antara platform dan pelaku usaha. Platform memiliki kendali atas algoritma pencarian, kebijakan biaya, sistem promosi, hingga akses terhadap data konsumen. Sebaliknya, UMKM hanya dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Ketika algoritma berubah atau biaya layanan meningkat, pelaku usaha tidak memiliki banyak pilihan selain menyesuaikan diri. Dalam jangka panjang, posisi tawar UMKM menjadi semakin lemah.

Tentu saja, kritik terhadap e-commerce bukan berarti menolak digitalisasi. Platform digital telah memberikan banyak manfaat nyata, terutama dalam memperluas akses pasar dan mempercepat transformasi ekonomi. Namun, digitalisasi seharusnya tidak hanya diukur dari jumlah UMKM yang berhasil masuk ke marketplace. Yang lebih penting adalah apakah digitalisasi tersebut mampu meningkatkan keuntungan, kemandirian, dan keberlanjutan usaha mereka.

Sudah saatnya narasi “Go Digital” dievaluasi secara lebih kritis. Keberhasilan transformasi digital tidak boleh hanya menguntungkan perusahaan platform melalui komisi, iklan, dan berbagai biaya layanan lainnya. UMKM harus ditempatkan sebagai aktor utama yang memperoleh manfaat terbesar dari proses tersebut. Regulasi yang lebih adil, transparansi biaya, perlindungan data pelaku usaha, serta penguatan kanal pemasaran mandiri menjadi langkah penting untuk mengurangi ketergantungan yang berlebihan terhadap platform.

Jika tidak, maka slogan “Go Digital” berisiko berubah menjadi jebakan baru bagi UMKM. Mereka memang berhasil masuk ke pasar digital, tetapi hanya menjadi pekerja keras yang terus mengejar omzet tanpa pernah menikmati keuntungan yang layak. Dalam situasi seperti itu, yang tumbuh bukanlah kemandirian UMKM, melainkan dominasi platform digital yang semakin kuat dari waktu ke waktu.


Penulis:
1.⁠ ⁠Dian Mutiara Al Madina
2. Aina Tafta Afwina
3. Tetty Dia Sar
i4. Keysia Aulia Putri
5. Nafis Hanunah
6. Safitri Oktavianti
7. Zahra Sugeng Pratiwi
8. Ahmad Zemy
9. Muhammad Rafa Aqil Anas
Mahasiswa Program Studi Akuntansi, Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo


Dosen Pengampu: Edita Rachma Kamila, S.M., M.M.


Editor: Darsono. AR
Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses