Abstrak:
Perkembangan e-commerce yang semakin pesat telah mengubah pola konsumsi masyarakat, khususnya pada Generasi Z yang memiliki intensitas tinggi dalam penggunaan teknologi digital. Salah satu faktor psikologis yang diduga berperan dalam perilaku pembelian tidak terencana adalah Fear of Missing Out (FOMO), yaitu perasaan khawatir tertinggal dari informasi, pengalaman, atau tren yang sedang berkembang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara Fear of Missing Out (FOMO) dan impulsive buying pada pengguna e-commerce Generasi Z. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain korelasional. Partisipan penelitian berjumlah 165 Perempuan Generasi Z berusia 14-29 tahun yang aktif menggunakan e-commerce dan pernah melakukan pembelian secara daring. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan menggunakan skala Fear of Missing Out (FOMO) yang diadaptasi dari Przybylski et al. (2013) dan skala Impulsive Buying berdasarkan Verplanken dan Sato (2011). Analisis data dilakukan menggunakan uji korelasi Pearson Product Moment dengan bantuan aplikasi JASP. Hasil penelitian menunjukkan adanya hubungan positif dan signifikan antara Fear of Missing Out (FOMO) dan impulsive buying dengan nilai koefisien korelasi sebesar r = 0,827 dan nilai signifikansi p = 0,000 (p < 0,05). Temuan ini menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat FOMO yang dimiliki individu, semakin tinggi pula kecenderungan individu untuk melakukan pembelian impulsif pada platform e-commerce. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memahami faktor psikologis yang memengaruhi perilaku konsumen digital, khususnya pada Generasi Z.
Kata Kunci: Fear Of Missing Out, FOMO, Impulsive Buying, Generasi Z, E-Commerce
PENDAHULUAN
Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam aktivitas konsumsi dan perilaku berbelanja. Kemajuan teknologi internet yang didukung oleh meningkatnya penggunaan smartphone telah mendorong pertumbuhan platform e-commerce sebagai salah satu sarana utama dalam melakukan transaksi jual beli. Kehadiran berbagai platform e-commerce, seperti Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, dan Lazada, memberikan kemudahan bagi konsumen untuk memperoleh berbagai produk secara cepat, praktis, dan efisien tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Selain memberikan kemudahan dalam bertransaksi, platform e-commerce juga menghadirkan berbagai strategi pemasaran digital yang mampu memengaruhi proses pengambilan keputusan konsumen.
Salah satu kelompok yang paling aktif memanfaatkan e-commerce adalah Generasi Z. Generasi ini tumbuh dalam lingkungan yang sarat dengan teknologi digital sehingga memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap internet, media sosial, dan berbagai platform daring. Tingginya intensitas penggunaan media digital membuat Generasi Z lebih mudah memperoleh informasi mengenai tren, gaya hidup, maupun produk yang sedang populer. Namun, kondisi tersebut juga meningkatkan kerentanan mereka terhadap berbagai fenomena psikologis yang muncul akibat paparan informasi yang berlangsung secara terus-menerus. Salah satu fenomena psikologis yang banyak ditemukan pada generasi ini adalah Fear of Missing Out (FOMO).
Fear of Missing Out (FOMO) merupakan kondisi psikologis yang ditandai oleh kekhawatiran bahwa orang lain mungkin memperoleh pengalaman yang lebih menyenangkan atau lebih berharga dibandingkan dirinya sehingga individu terdorong untuk terus terhubung dengan aktivitas sosial dan informasi yang sedang berkembang (Przybylski et al., 2013). Dalam konteks digital, FOMO tidak hanya berkaitan dengan keinginan untuk mengikuti aktivitas sosial, tetapi juga berkaitan dengan dorongan untuk selalu mengikuti tren, informasi, dan peluang yang dianggap menarik. Paparan informasi yang konstan melalui media sosial dan e-commerce memungkinkan individu untuk terus membandingkan dirinya dengan orang lain, sehingga meningkatkan perasaan takut tertinggal terhadap suatu tren atau kesempatan tertentu.
Fenomena FOMO semakin terlihat dalam aktivitas belanja daring. Berbagai fitur yang terdapat pada platform e-commerce, seperti flash sale, live shopping, countdown timer, limited stock, cashback, dan gratis ongkos kirim, dirancang untuk menciptakan persepsi kelangkaan dan urgensi pada konsumen. Kondisi tersebut dapat memunculkan kekhawatiran akan kehilangan kesempatan memperoleh produk atau keuntungan tertentu sehingga mendorong individu untuk segera melakukan pembelian. Febrianty (2025) menemukan bahwa FOMO berperan dalam memediasi pengaruh persepsi kelangkaan terhadap impulse buying. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat FOMO yang dimiliki seseorang, semakin besar kecenderungannya untuk melakukan pembelian secara spontan tanpa mempertimbangkan kebutuhan maupun konsekuensi pembelian secara matang.
Perilaku pembelian yang dilakukan secara spontan tersebut dikenal sebagai impulsive buying. Verplanken dan Sato (2011) mendefinisikan impulsive buying sebagai perilaku pembelian yang terjadi secara tiba-tiba, minim perencanaan, serta lebih didominasi oleh dorongan emosional dibandingkan pertimbangan rasional. Dalam lingkungan e-commerce, perilaku impulsive buying menjadi semakin mudah terjadi karena proses pembelian dapat dilakukan hanya dalam hitungan menit. Kemudahan akses terhadap produk, metode pembayaran yang beragam, serta berbagai bentuk promosi yang menarik menjadikan konsumen lebih rentan melakukan pembelian yang tidak direncanakan sebelumnya.
Hubungan antara FOMO dan impulsive buying telah menjadi perhatian berbagai peneliti dalam beberapa tahun terakhir. Nasr (2023) menemukan bahwa FOMO memiliki pengaruh yang signifikan terhadap perilaku pembelian dan perilaku pasca pembelian pada konsumen Generasi Z yang berbelanja secara daring di Indonesia. Individu yang memiliki tingkat FOMO tinggi cenderung melakukan pembelian untuk menghindari perasaan tertinggal dari orang lain maupun kehilangan kesempatan yang dianggap menguntungkan. Temuan tersebut sejalan dengan penelitian Ghaniyah (2024) yang menunjukkan bahwa FOMO berpengaruh positif terhadap perilaku impulsive buying pada konsumen.
Penelitian lain yang dilakukan oleh Muharam (2023) menunjukkan bahwa FOMO secara signifikan memengaruhi impulsive buying pada mahasiswa di Kota Semarang. Selain itu, Rinonce dan Jannah (2024) menemukan bahwa FOMO menjadi salah satu faktor psikologis yang mendorong perilaku pembelian impulsif pada Generasi Z. Individu yang merasa takut kehilangan informasi, tren, atau pengalaman yang sedang populer cenderung melakukan pembelian secara spontan sebagai upaya untuk memperoleh kepuasan dan mengurangi kecemasan yang dirasakan.
Temuan yang lebih terbaru dikemukakan oleh Fathana (2025) yang meneliti hubungan FOMO dan impulsive buying dalam fenomena doom spending pada Generasi Z. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa kondisi ketidakpastian mengenai masa depan dapat meningkatkan kecenderungan individu untuk melakukan pembelian impulsif sebagai bentuk kompensasi psikologis. Dalam kondisi tersebut, FOMO berperan sebagai faktor yang memperkuat dorongan individu untuk membeli produk yang dianggap mampu memberikan kepuasan instan maupun membantu mereka tetap mengikuti tren yang sedang berkembang.
Penelitian di Indonesia juga menunjukkan bahwa FOMO tidak hanya berkaitan dengan impulsive buying, tetapi juga berhubungan dengan berbagai bentuk perilaku konsumtif. Safitri dan Rinaldi (2023) menemukan bahwa FOMO berpengaruh terhadap perilaku konsumtif pada mahasiswi pengguna aplikasi Shopee. Nurhalimah (2023) juga menjelaskan bahwa FOMO yang muncul melalui media sosial dapat meningkatkan kecenderungan perilaku konsumtif individu. Selain itu, Ratnaningsih dan Halidy (2022) menemukan bahwa FOMO menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keputusan pembelian tidak terencana pada pengguna e-commerce Shopee. Penelitian terbaru oleh Janah (2026) turut memperkuat temuan tersebut dengan menunjukkan adanya pengaruh FOMO terhadap pembelian impulsif pada pengguna TikTok Shop di kalangan mahasiswa.
Berdasarkan berbagai hasil penelitian tersebut, dapat dipahami bahwa FOMO merupakan salah satu faktor psikologis yang berpotensi meningkatkan perilaku impulsive buying pada pengguna e-commerce. Tingginya penggunaan media digital pada Generasi Z serta berbagai strategi pemasaran yang memanfaatkan unsur kelangkaan dan urgensi menjadikan fenomena ini penting untuk dikaji lebih lanjut. Meskipun sejumlah penelitian telah membahas hubungan antara FOMO dan impulsive buying, penelitian mengenai pengaruh FOMO terhadap impulsive buying pada pengguna e-commerce masih relevan untuk dilakukan mengingat semakin berkembangnya pola konsumsi digital di kalangan Generasi Z.
Berdasarkan uraian tersebut, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh Fear of Missing Out (FOMO) terhadap perilaku impulsive buying pada pengguna e-commerce. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu psikologi, khususnya dalam bidang psikologi konsumen, serta menjadi referensi bagi penelitian selanjutnya yang mengkaji faktor-faktor psikologis yang memengaruhi perilaku belanja daring.
KAJIAN TEORI
A. Landasan Teori
Penelitian ini menggunakan Self-Determination Theory (SDT) yang dikembangkan oleh Deci dan Ryan (1985) sebagai landasan teori utama untuk menjelaskan munculnya Fear of Missing Out (FOMO) pada individu. Self-Determination Theory menjelaskan bahwa manusia memiliki tiga kebutuhan psikologis dasar yang memengaruhi motivasi, emosi, dan perilaku, yaitu kebutuhan akan otonomi (autonomy), kompetensi (competence), dan keterhubungan sosial (relatedness). Ketiga kebutuhan tersebut berperan dalam membentuk bagaimana individu berinteraksi dengan lingkungan dan mengambil keputusan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam penelitian ini, aspek keterhubungan sosial (relatedness) menjadi bagian yang relevan dalam menjelaskan fenomena FOMO. Individu memiliki kebutuhan untuk merasa diterima, terhubung, dan menjadi bagian dari lingkungan sosialnya. Ketika individu merasa bahwa dirinya tertinggal dari pengalaman, aktivitas, atau tren yang sedang dilakukan oleh orang lain, kebutuhan keterhubungan sosial tersebut dapat terganggu sehingga muncul perasaan khawatir kehilangan kesempatan tertentu. Kondisi inilah yang kemudian dikenal sebagai Fear of Missing Out (FOMO).
Przybylski et al. (2013) menjelaskan bahwa FOMO merupakan kekhawatiran individu terhadap kemungkinan orang lain memperoleh pengalaman yang lebih menyenangkan atau lebih berharga dibandingkan dirinya. Perasaan tersebut mendorong individu untuk terus mengikuti informasi, aktivitas, dan perkembangan yang terjadi di lingkungan sosialnya. Dalam konteks digital, kebutuhan untuk tetap terhubung semakin diperkuat melalui penggunaan media sosial dan platform e-commerce yang memungkinkan individu melihat berbagai tren, gaya hidup, serta produk yang sedang diminati oleh orang lain.
Selain Self Determination Theory, penelitian ini juga menggunakan perspektif Self Regulation Theorysebagai teori pendukung untuk menjelaskan perilaku impulsive buying. Teori regulasi diri menjelaskan bahwa individu memiliki kemampuan untuk mengontrol pikiran, emosi, dan perilakunya agar sesuai dengan tujuan tertentu. Namun, ketika individu menghadapi dorongan emosional yang kuat atau stimulus eksternal yang menarik, kemampuan regulasi diri dapat mengalami penurunan sehingga individu lebih mudah melakukan tindakan yang bersifat spontan.
Verplanken dan Sato (2011) menjelaskan bahwa impulsive buying berkaitan dengan kegagalan regulasi diri (self regulation failure), yaitu kondisi ketika individu mengalami kesulitan mengendalikan dorongan untuk membeli meskipun keputusan tersebut tidak sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan. Dengan demikian, Self Determination Theory menjelaskan bagaimana kebutuhan psikologis dapat memunculkan FOMO, sedangkan Self Regulation Theory menjelaskan bagaimana dorongan emosional akibat FOMO dapat berkontribusi terhadap munculnya perilaku impulsive buying.
B. Fear of Missing Out (FOMO)
Fear of Missing Out (FOMO) merupakan salah satu fenomena psikologis yang semakin banyak mendapat perhatian dalam era digital. FOMO didefinisikan sebagai perasaan khawatir bahwa orang lain mungkin memperoleh pengalaman yang lebih menyenangkan, berharga, atau menguntungkan dibandingkan dirinya, sehingga individu terdorong untuk terus terhubung dengan aktivitas sosial maupun informasi yang sedang berkembang (Przybylski et al., 2013). Menurut Przybylski (2013), FOMO muncul karena adanya kebutuhan psikologis untuk merasa terhubung dengan orang lain dan tidak tertinggal dari berbagai pengalaman yang dianggap penting.
Perkembangan teknologi digital dan media sosial telah menciptakan lingkungan yang memungkinkan individu untuk terus menerima informasi mengenai aktivitas, pengalaman, maupun pencapaian orang lain. Kondisi tersebut dapat memicu perasaan takut tertinggal sehingga individu terdorong untuk selalu mengikuti perkembangan yang sedang terjadi. Dalam konteks perilaku konsumen, FOMO tidak hanya berkaitan dengan aktivitas sosial, tetapi juga berkaitan dengan tren konsumsi, promosi, serta produk yang sedang populer di kalangan masyarakat.
Nurhalimah (2023) menjelaskan bahwa FOMO dapat meningkatkan kecenderungan individu untuk terlibat dalam perilaku konsumtif karena adanya dorongan untuk mengikuti tren yang berkembang di lingkungan sosialnya. Individu yang mengalami FOMO cenderung merasa perlu memiliki produk atau mengikuti aktivitas tertentu agar tidak merasa tertinggal dari orang lain. Temuan tersebut didukung oleh Safitri dan Rinaldi (2023) yang menemukan bahwa FOMO berpengaruh terhadap perilaku konsumtif pada mahasiswi pengguna aplikasi Shopee. Semakin tinggi tingkat FOMO yang dimiliki individu, semakin tinggi pula kecenderungan untuk melakukan pembelian yang didasarkan pada dorongan emosional dibandingkan kebutuhan aktual.
Dalam lingkungan e-commerce, FOMO sering kali dipicu oleh berbagai strategi pemasaran digital seperti flash sale, limited stock, countdown timer, live shopping, dan promosi eksklusif. Strategi tersebut menciptakan persepsi bahwa kesempatan yang tersedia bersifat terbatas sehingga konsumen terdorong untuk segera mengambil keputusan pembelian. Akibatnya, individu yang memiliki tingkat FOMO tinggi menjadi lebih rentan terhadap berbagai perilaku pembelian yang tidak direncanakan.
C. Impulsive Buying
Impulsive buying atau pembelian impulsif merupakan perilaku pembelian yang dilakukan secara spontan tanpa adanya perencanaan yang matang sebelumnya. Verplanken dan Sato (2011) mendefinisikan impulsive buying sebagai pembelian yang terjadi secara tiba-tiba dan lebih dipengaruhi oleh dorongan emosional dibandingkan pertimbangan rasional. Perilaku ini biasanya muncul ketika individu merasakan keinginan yang kuat untuk membeli suatu produk secara langsung tanpa melakukan evaluasi yang mendalam terhadap manfaat maupun konsekuensi dari pembelian tersebut.
Pembelian impulsif umumnya ditandai oleh adanya dorongan yang muncul secara mendadak, kurangnya pertimbangan terhadap kebutuhan aktual, serta minimnya proses pencarian informasi sebelum melakukan pembelian. Dalam kondisi tertentu, individu dapat melakukan pembelian hanya karena tertarik pada tampilan produk, promosi yang menarik, atau perasaan ingin segera memiliki produk tersebut.
Perkembangan e-commerce telah menciptakan kondisi yang semakin mendukung munculnya perilaku impulsive buying. Konsumen dapat dengan mudah mengakses berbagai produk, membandingkan harga, serta menyelesaikan transaksi dalam waktu yang singkat. Kemudahan tersebut menyebabkan proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat dibandingkan pembelian secara konvensional.
Ratnaningsih dan Halidy (2022) menjelaskan bahwa berbagai faktor psikologis, seperti kesenangan berbelanja, motivasi hedonis, dan Fear of Missing Out (FOMO), dapat memengaruhi keputusan pembelian tidak terencana pada pengguna e-commerce. Selain itu, berbagai bentuk promosi seperti diskon, cashback, dan gratis ongkos kirim juga dapat meningkatkan kecenderungan individu untuk melakukan pembelian impulsif. Oleh karena itu, impulsive buying dipandang sebagai salah satu perilaku konsumen yang sering muncul dalam lingkungan belanja digital.
D. Pengaruh Fear of Missing Out (FOMO) terhadap Impulsive Buying
Fear of Missing Out (FOMO) dan impulsive buying merupakan dua konsep yang saling berkaitan dalam menjelaskan perilaku konsumen di era digital. Individu yang mengalami FOMO cenderung merasa khawatir kehilangan kesempatan untuk memperoleh produk, informasi, atau pengalaman tertentu. Perasaan tersebut dapat mendorong individu untuk mengambil keputusan secara cepat tanpa mempertimbangkan berbagai aspek secara rasional, sehingga meningkatkan kemungkinan terjadinya impulsive buying.
Nasr (2023) menemukan bahwa FOMO memiliki pengaruh yang signifikan terhadap perilaku pembelian dan perilaku pasca pembelian pada Generasi Z yang berbelanja secara daring di Indonesia. Individu dengan tingkat FOMO tinggi cenderung melakukan pembelian untuk menghindari perasaan tertinggal dari orang lain atau kehilangan kesempatan yang dianggap menguntungkan. Temuan tersebut menunjukkan bahwa FOMO berperan penting dalam proses pengambilan keputusan konsumen di lingkungan digital.
Hasil penelitian Muharam (2023) juga menunjukkan bahwa FOMO memiliki pengaruh positif terhadap impulsive buying pada mahasiswa. Individu yang memiliki tingkat FOMO tinggi cenderung lebih mudah terpengaruh oleh tren, rekomendasi teman sebaya, maupun berbagai promosi yang muncul di platform digital. Kondisi tersebut menyebabkan individu lebih sering melakukan pembelian secara spontan tanpa mempertimbangkan kebutuhan yang sebenarnya.
Temuan serupa diperoleh oleh Ghaniyah (2024) yang menunjukkan bahwa FOMO berpengaruh positif terhadap perilaku impulsive buying. Individu yang merasa takut kehilangan informasi atau kesempatan tertentu cenderung melakukan pembelian sebagai bentuk respons terhadap kecemasan yang dirasakan. Selain itu, Rinonce dan Jannah (2024) menemukan bahwa FOMO menjadi salah satu faktor psikologis yang mendorong perilaku impulsive buying pada Generasi Z. Tingginya penggunaan media sosial dan e-commerce menyebabkan individu semakin sering terpapar berbagai informasi mengenai produk yang sedang populer sehingga meningkatkan kecenderungan pembelian impulsif.
Penelitian terkini yang dilakukan oleh Fathana (2025) menunjukkan bahwa FOMO memiliki hubungan positif dengan impulsive buying dalam fenomena doom spending pada Generasi Z. Hasil penelitian tersebut menjelaskan bahwa individu yang mengalami kecemasan terhadap masa depan cenderung melakukan pembelian impulsif sebagai bentuk pelarian psikologis, dan FOMO berperan dalam memperkuat kecenderungan tersebut.
Selain itu, Febrianty (2025) menemukan bahwa FOMO berperan sebagai mediator dalam hubungan antara persepsi kelangkaan dan impulse buying. Ketika konsumen memandang suatu produk sebagai produk yang langka atau hanya tersedia dalam waktu terbatas, tingkat FOMO akan meningkat dan pada akhirnya mendorong munculnya perilaku pembelian impulsif. Temuan ini menunjukkan bahwa FOMO menjadi mekanisme psikologis yang menjelaskan mengapa berbagai strategi pemasaran berbasis kelangkaan mampu meningkatkan pembelian impulsif.
Penelitian terbaru oleh Janah (2026) juga menemukan bahwa FOMO berpengaruh terhadap pembelian impulsif pada pengguna TikTok Shop di kalangan mahasiswa. Hasil penelitian tersebut memperkuat temuan-temuan sebelumnya yang menunjukkan bahwa FOMO merupakan faktor psikologis yang konsisten memengaruhi perilaku impulsive buying pada pengguna platform digital.
Berdasarkan berbagai penelitian terdahulu, dapat disimpulkan bahwa FOMO memiliki hubungan yang positif dengan impulsive buying. Individu yang memiliki tingkat FOMO tinggi cenderung lebih rentan melakukan pembelian impulsif karena adanya dorongan untuk tidak kehilangan kesempatan memperoleh produk, mengikuti tren, atau mendapatkan pengalaman yang sedang populer. Dengan demikian, FOMO dipandang sebagai salah satu faktor psikologis yang berperan dalam meningkatkan perilaku impulsive buyingpada pengguna e-commerce.
E. Kerangka Berpikir
Perkembangan e-commerce memberikan kemudahan bagi konsumen untuk mengakses berbagai produk dan layanan secara cepat. Berbagai strategi pemasaran digital yang diterapkan oleh platform e-commerce, seperti flash sale, limited stock, countdown timer, live shopping, dan promosi eksklusif, dapat memunculkan Fear of Missing Out (FOMO) pada konsumen. FOMO menyebabkan individu merasa khawatir kehilangan kesempatan memperoleh produk atau keuntungan tertentu sehingga muncul dorongan untuk segera melakukan pembelian.
Dorongan tersebut dapat mengurangi proses pertimbangan rasional dalam pengambilan keputusan dan meningkatkan dominasi aspek emosional. Akibatnya, individu lebih rentan melakukan impulsive buying, yaitu pembelian yang dilakukan secara spontan tanpa perencanaan sebelumnya. Dengan demikian, semakin tinggi tingkat Fear of Missing Out (FOMO) yang dimiliki individu, semakin tinggi pula kecenderungan individu untuk melakukan impulsive buying pada platform e-commerce.
F. Hipotesis Penelitian
Berdasarkan kajian teori dan hasil penelitian terdahulu, hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah:
H₁: Terdapat pengaruh positif dan signifikan Fear of Missing Out (FOMO) terhadap perilaku impulsive buyingpada pengguna e-commerce.
H₀: Tidak terdapat pengaruh positif dan signifikan Fear of Missing Out (FOMO) terhadap perilaku impulsive buying pada pengguna e-commerce.
METODE
A. Desain Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain penelitian korelasional. Pendekatan kuantitatif dipilih karena penelitian ini bertujuan untuk menguji hubungan serta mengetahui pengaruh antara variabel Fear of Missing Out (FOMO) sebagai variabel independen terhadap perilaku impulsive buying sebagai variabel dependen berdasarkan data numerik yang diperoleh dari responden.
Pengumpulan data dilakukan menggunakan metode survei melalui penyebaran kuesioner secara daring (online questionnaire). Metode survei digunakan karena penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran mengenai tingkat Fear of Missing Out (FOMO) dan kecenderungan perilaku impulsive buying pada pengguna e-commerce. Selanjutnya, data yang diperoleh dianalisis secara statistik menggunakan aplikasi JASP (Jeffreys’s Amazing Statistics Program) untuk menguji hipotesis penelitian.
B. Partisipan Penelitian
Partisipan dalam penelitian ini merupakan pengguna e-commerce yang memenuhi karakteristik penelitian. Kriteria partisipan yaitu perempuan yang termasuk dalam kelompok Generasi Z dengan rentang usia 14-29 tahun, aktif menggunakan platform e-commerce, serta pernah melakukan pembelian secara daring. Pemilihan Generasi Z sebagai partisipan didasarkan pada karakteristik kelompok tersebut yang memiliki intensitas tinggi dalam penggunaan teknologi digital dan aktivitas belanja online.
Sampel penelitian berjumlah 165 responden yang ditentukan menggunakan teknik purposive sampling yang ditentukan menggunakan teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling, yaitu teknik pemilihan sampel berdasarkan kriteria tertentu yang telah ditetapkan sesuai dengan tujuan penelitian. Data penelitian diperoleh melalui penyebaran kuesioner secara online kepada responden yang sesuai dengan karakteristik penelitian. Jumlah sampel yang digunakan telah memenuhi ketentuan minimal berdasarkan perhitungan melalui aplikasi JASP, yang menunjukkan bahwa penelitian korelasional dengan tingkat kekuatan sedang memerlukan sedikitnya 134 responden.
C. Instrumen Penelitian
Instrumen penelitian yang digunakan terdiri dari dua variabel, yaitu Fear of Missing Out (FOMO) dan impulsive buying. Penyusunan instrumen dilakukan dengan mengacu pada aspek-aspek teoritis dari masing-masing variabel yang kemudian dikembangkan menjadi indikator serta butir pernyataan dalam bentuk item favorable dan unfavorable. Seluruh item disusun dalam bentuk kuesioner daring menggunakan Google Formdan disebarkan kepada responden melalui berbagai media sosial, seperti WhatsApp, Instagram, dll. Selanjutnya, jawaban yang diberikan oleh responden pada setiap item diolah melalui proses penskalaan untuk memperoleh skor pada masing-masing variabel penelitian.
1. Skala Fear of Missing Out (FOMO)
Diukur menggunakan Fear of Missing Out Scale yang dikembangkan oleh Przybylski et al. (2013). Skala ini mengukur dua aspek utama, yaitu: (1) kebutuhan psikologis akan keterhubungan (relatedness) yang tidak terpenuhi, dan (2) kebutuhan psikologis terkait diri (self) yang mencakup dimensi kompetensi (competence) dan otonomi (autonomy). Instrumen yang digunakan merupakan adaptasi dari alat ukur yang telah digunakan pada penelitian terdahulu oleh Przybylski (2013). Penyusunan butir dilakukan dengan mengacu pada blueprint asli, sehingga tetap menjaga validitas isi dari konstruk yang diukur. Rancangan blueprint skala FOMO ditampilkan pada Tabel berikut.

2. Skala Impulsive Buying
Diukur berdasarkan konsep Impulse Buying yang dikembangkan oleh Verplanken dan Sato (2011). Instrumen ini digunakan untuk mengukur kecenderungan individu melakukan pembelian secara spontan, cepat, dan tanpa perencanaan yang matang akibat adanya dorongan emosional. Pengukuran ini mencakup kecenderungan melakukan pembelian secara tiba-tiba, kesulitan mengendalikan dorongan membeli, serta dominasi faktor emosional dalam pengambilan keputusan pembelian.

Kedua instrumen penelitian menggunakan skala Likert sebagai metode penskoran. Sebelum dilakukan analisis utama, instrumen penelitian akan diuji melalui uji validitas dan reliabilitas untuk memastikan bahwa alat ukur memiliki kualitas pengukuran yang baik.
D. Teknik Analisis Data
Analisis data dalam penelitian ini dilakukan menggunakan aplikasi JASP (Jeffreys’s Amazing Statistics Program). Sebelum melakukan pengujian hipotesis, dilakukan uji asumsi untuk memastikan kelayakan data dalam analisis statistik, yaitu uji normalitas dan uji linearitas.
Selanjutnya, pengujian hipotesis dilakukan menggunakan analisis regresi linear sederhana. Analisis ini digunakan untuk mengetahui pengaruh Fear of Missing Out (FOMO) terhadap perilaku impulsive buying pada pengguna e-commerce. Regresi linear sederhana dipilih karena penelitian ini melibatkan satu variabel independen, yaitu Fear of Missing Out (FOMO), dan satu variabel dependen, yaitu impulsive buying.
Hasil analisis regresi akan menunjukkan arah pengaruh, nilai koefisien regresi, nilai signifikansi (p-value), serta besarnya kontribusi variabel Fear of Missing Out (FOMO) dalam menjelaskan perilaku impulsive buying. Hipotesis penelitian diterima apabila hasil analisis menunjukkan adanya pengaruh yang signifikan antara Fear of Missing Out (FOMO) terhadap perilaku impulsive buying.
Hasil
Fear of Missing Out (FOMO) dan impulsive buying telah memenuhi kriteria validitas dan reliabilitas yang baik. Pada skala impulsive buying, dari total 18 item yang diuji terdapat tiga item yang dinyatakan tidak valid sehingga tidak digunakan dalam analisis selanjutnya. Dengan demikian, jumlah item yang memenuhi kriteria validitas sebanyak 15 item dengan rentang nilai korelasi item sebesar 0,495 hingga 0,888. Sementara itu, pada skala FOMO, dua dari sembilan item dinyatakan gugur sehingga tersisa tujuh item yang valid dengan rentang koefisien korelasi antara 0,706 sampai 0,845.
Hasil pengujian reliabilitas menggunakan koefisien Cronbach’s Alpha menunjukkan bahwa kedua instrumen memiliki tingkat reliabilitas yang tinggi. Skala impulsive buying memperoleh nilai reliabilitas sebesar 0,953, sedangkan skala FOMO memperoleh nilai sebesar 0,862. Temuan tersebut menunjukkan bahwa kedua alat ukur memiliki konsistensi internal yang sangat baik dan layak digunakan dalam penelitian.
Untuk menguji hubungan antara kedua variabel, dilakukan analisis korelasi Pearson Product Moment. Hasil pengujian menunjukkan nilai koefisien korelasi sebesar 0,838 dengan nilai signifikansi 0,000 (p < 0,05). Hasil tersebut mengindikasikan adanya hubungan positif yang signifikan dengan kekuatan hubungan yang sangat kuat antara Fear of Missing Out (FOMO) dan impulsive buying.
Berdasarkan temuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa individu yang memiliki tingkat FOMO lebih tinggi cenderung menunjukkan perilaku impulsive buying yang lebih tinggi pula. Temuan ini menunjukkan bahwa perasaan takut tertinggal dari tren, informasi, maupun pengalaman tertentu dapat mendorong individu untuk melakukan pembelian secara spontan tanpa perencanaan yang matang.

Berdasarkan hasil pengujian validitas pada skala impulsive buying yang terdiri dari 18 item, ditemukan tiga item yang tidak memenuhi kriteria validitas sehingga dinyatakan gugur. Item tersebut terdiri atas satu item favorable pada nomor 11 serta dua item unfavorable pada nomor 1 dan 2. Ketiga item tersebut memiliki nilai signifikansi di atas batas yang ditetapkan. Oleh karena itu, sebanyak 15 item dinyatakan valid dan dapat digunakan dalam penelitian, dengan rentang nilai koefisien korelasi Pearson antara 0,496 hingga 0,881.

Berdasarkan hasil uji validitas pada skala Fear of Missing Out (FOMO) yang terdiri dari 9 item, terdapat dua item yang dinyatakan tidak valid sehingga tidak digunakan dalam analisis lebih lanjut. Kedua item tersebut merupakan item unfavorable, yaitu item nomor 24 dan 26, yang memiliki nilai signifikansi melebihi kriteria yang telah ditetapkan. Dengan demikian, sebanyak 7 item dinyatakan valid dan layak digunakan sebagai alat ukur penelitian, dengan rentang nilai koefisien korelasi Pearson antara 0,716 hingga 0,877.

Hasil uji reliabilitas menunjukkan bahwa skala impulsive buying memiliki nilai Cronbach’s Alpha sebesar 0,916, sedangkan skala Fear of Missing Out (FOMO) memperoleh nilai sebesar 0,852. Berdasarkan hasil tersebut, kedua instrumen penelitian dapat dinyatakan memiliki tingkat reliabilitas yang baik sehingga layak digunakan untuk mengukur variabel yang diteliti.

Hasil uji normalitas yang dilakukan pada variabel impulsive buying dan Fear of Missing Out (FOMO) menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0,096 (p>0,05). Hasil tersebut mengindikasikan bahwa data pada kedua variabel berdistribusi normal. Selanjutnya, uji linearitas menghasilkan nilai signifikansi sebesar 0,575 (p > 0,05), yang menunjukkan bahwa hubungan antara variabel FOMO dan impulsive buying bersifat linear. Berdasarkan hasil uji normalitas dan linearitas tersebut, seluruh asumsi yang diperlukan telah terpenuhi sehingga analisis dapat dilanjutkan menggunakan teknik statistik parametrik.

Hasil analisis korelasi menggunakan Pearson Product Moment menunjukkan nilai koefisien korelasi sebesar 0,827 dengan tingkat signifikansi 0,000 (p < 0,05). Temuan tersebut mengindikasikan adanya hubungan yang signifikan antara Fear of Missing Out (FOMO) dan impulsive buying dengan arah hubungan yang positif. Nilai koefisien korelasi yang diperoleh menunjukkan bahwa hubungan antara kedua variabel berada pada kategori sangat kuat. Dengan demikian, semakin tinggi tingkat FOMO yang dimiliki individu, semakin tinggi pula kecenderungannya untuk melakukan pembelian secara impulsif.
Pembahasan
Hasil penelitian menunjukkan adanya hubungan positif dan signifikan antara Fear of Missing Out (FOMO) dengan perilaku impulsive buying pada pengguna e-commerce Generasi Z. Temuan tersebut mengindikasikan bahwa individu yang memiliki tingkat FOMO yang lebih tinggi cenderung menunjukkan kecenderungan yang lebih besar untuk melakukan pembelian secara impulsif. Dengan demikian, hipotesis penelitian yang menyatakan adanya hubungan positif antara FOMO dan impulsive buying dapat diterima.
Temuan ini sejalan dengan pendapat Przybylski (2013) yang menjelaskan bahwa FOMO muncul akibat kebutuhan individu untuk tetap terhubung dengan lingkungan sosialnya serta keinginan untuk tidak tertinggal informasi, pengalaman, maupun tren yang sedang berkembang. Pada Generasi Z yang memiliki intensitas penggunaan media sosial dan internet yang tinggi, kondisi tersebut dapat memunculkan kecemasan ketika merasa tidak mengikuti perkembangan yang sedang berlangsung. Perasaan tersebut kemudian mendorong individu untuk melakukan berbagai tindakan, termasuk perilaku konsumtif yang dilakukan secara spontan.
Dalam konteks penggunaan e-commerce, tingginya tingkat FOMO dapat diperkuat oleh berbagai strategi pemasaran digital seperti flash sale, live shopping, diskon terbatas, countdown timer, dan promosi eksklusif lainnya. Berbagai fitur tersebut menciptakan persepsi bahwa kesempatan yang tersedia bersifat terbatas sehingga konsumen terdorong untuk segera melakukan pembelian tanpa mempertimbangkan kebutuhan secara matang. Akibatnya, perilaku impulsive buying menjadi lebih mudah muncul pada individu yang memiliki tingkat FOMO yang tinggi.
Secara teoritis, hasil penelitian ini mendukung Self-Determination Theory yang dikemukakan oleh Deci dan Ryan (1985). Teori tersebut menjelaskan bahwa kebutuhan psikologis dasar berupa autonomy, competence, danrelatedness berperan penting dalam membentuk perilaku individu. Ketika kebutuhan untuk merasa terhubung dengan lingkungan sosial tidak terpenuhi, individu dapat mengalami kecemasan yang kemudian diwujudkan dalam berbagai perilaku kompensatif, termasuk kecenderungan melakukan pembelian impulsif.
Temuan penelitian ini juga sejalan dengan hasil penelitian Muharam (2023) yang menemukan bahwa Fear of Missing Out (FOMO) berpengaruh positif terhadap impulsive buying pada mahasiswa di Kota Semarang. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa individu yang memiliki tingkat FOMO tinggi cenderung lebih mudah terpengaruh oleh tren yang berkembang di media sosial sehingga lebih sering melakukan pembelian secara spontan tanpa perencanaan yang matang.
Hasil serupa ditemukan oleh Safitri dan Rinaldi (2023) yang menyatakan bahwa FOMO berkontribusi terhadap meningkatnya perilaku konsumtif pada mahasiswi pengguna aplikasi Shopee. Semakin tinggi kekhawatiran individu untuk tertinggal dari tren atau informasi yang sedang populer, semakin besar pula kecenderungan mereka untuk melakukan pembelian yang didorong oleh faktor emosional dibandingkan kebutuhan aktual.
Penelitian Ratnaningsih dan Halidy (2022) juga menunjukkan bahwa FOMO menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keputusan pembelian tidak terencana pada pengguna e-commerce Shopee. Individu yang merasa takut kehilangan kesempatan memperoleh produk atau promo tertentu cenderung mengambil keputusan pembelian secara cepat tanpa mempertimbangkan manfaat dan konsekuensinya secara menyeluruh.
Selain itu, Nurhalimah (2023) menjelaskan bahwa paparan media sosial yang intens dapat memperkuat munculnya FOMO yang pada akhirnya meningkatkan perilaku konsumtif. Individu yang terus-menerus melihat aktivitas, gaya hidup, maupun rekomendasi produk dari orang lain menjadi lebih rentan untuk membeli barang yang sebenarnya tidak termasuk kebutuhan utama.
Temuan penelitian Janah (2026) turut memperkuat hasil penelitian ini. Penelitian tersebut menemukan bahwa FOMO berpengaruh signifikan terhadap perilaku pembelian impulsif pada pengguna TikTok Shop di kalangan mahasiswa. Fitur promosi, live shopping, dan rekomendasi produk yang muncul secara berulang dapat meningkatkan rasa takut tertinggal sehingga mendorong individu melakukan pembelian secara spontan.
Selanjutnya, Rinonce dan Jannah (2024) menjelaskan bahwa FOMO merupakan salah satu faktor psikologis yang berperan dalam mendorong impulsive buying pada Generasi Z. Tingginya penggunaan media sosial dan platform digital menyebabkan individu semakin sering terpapar berbagai tren konsumsi yang berkembang, sehingga meningkatkan dorongan untuk membeli produk secara cepat demi memperoleh kepuasan sesaat dan menghindari perasaan tertinggal dari lingkungan sosialnya.
Berdasarkan hasil penelitian-penelitian tersebut, dapat dipahami bahwa FOMO merupakan salah satu faktor psikologis yang berperan dalam meningkatkan perilaku impulsive buying pada pengguna e-commerce. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan kesadaran konsumen mengenai pentingnya pengendalian diri dan pengelolaan keuangan yang baik agar keputusan pembelian yang dilakukan lebih rasional dan tidak semata-mata didorong oleh tekanan psikologis maupun ketakutan akan kehilangan kesempatan tertentu.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa terdapat hubungan positif dan signifikan antara Fear of Missing Out (FOMO) dan impulsive buying pada pengguna e-commerce Generasi Z. Hasil analisis korelasi Pearson Product Moment menunjukkan nilai koefisien korelasi sebesar 0,827 dengan nilai signifikansi 0,000 (p < 0,05), yang mengindikasikan bahwa semakin tinggi tingkat FOMO yang dimiliki individu, semakin tinggi pula kecenderungan individu untuk melakukan pembelian secara impulsif.
Temuan penelitian ini mendukung Self-Determination Theory yang menjelaskan bahwa kebutuhan untuk merasa terhubung dengan lingkungan sosial dapat memunculkan FOMO ketika kebutuhan tersebut tidak terpenuhi. Dalam konteks e-commerce, kondisi tersebut diperkuat oleh berbagai strategi pemasaran digital seperti flash sale, live shopping, diskon terbatas, dan promosi eksklusif yang mendorong konsumen untuk segera melakukan pembelian tanpa pertimbangan yang matang.
Dengan demikian, Fear of Missing Out (FOMO) dapat dipandang sebagai salah satu faktor psikologis yang berperan dalam meningkatkan perilaku impulsive buying pada Generasi Z. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan literasi keuangan, kemampuan regulasi diri, serta kesadaran dalam mengambil keputusan pembelian agar individu tidak mudah terdorong melakukan pembelian impulsif akibat rasa takut tertinggal dari tren atau kesempatan tertentu.
DAFTAR PUSTAKA
- Damayanti, M. R., & Sagoro, E. M. (2024). Pengaruh perilaku fear of missing out dan kemudahan penggunaan terhadap impulsive buying pada pengguna e-commerce dengan self-control sebagai variabel moderasi. Jurnal Pendidikan Akuntansi Indonesia, 22(2). https://doi.org/10.21831/jpai.v22i2.76414
- Deci, E. L., & Ryan, R. M. (1985). Intrinsic motivation and self-determination in human behavior. Plenum Press.
- Fathana, A. (2025). Fear of missing out (FOMO) and impulsive buying among Generation Z: An examination within the doom spending phenomenon. Jurnal Psikologi Terapan (JPA).
- Febrianty, (2025). The role of fear of missing out (FOMO) in mediating the effect of scarcity perception on impulse buying. Jurnal Akuntansi, Ekonomi dan Manajemen Bisnis.
- Ghaniyah, S. H. (2024). The impact of fear of missing out on impulsive buying: A study on the twin date Shopee event in Indonesia. International Journal of Business Studies, 8(3), 220–232. https://doi.org/10.32924/ijbs.v8i3.342
- Janah, E. K. (2026). Pengaruh FOMO (fear of missing out) terhadap pembelian impulsif platform TikTok Shop pada mahasiswa [Skripsi, IKIP PGRI].
- Muharam, G. M., et al. (2023). The effect of fear of missing out (FOMO) and peer conformity on impulsive buying in Semarang City students. Experimental Student Experiences.
- Nasr, S. A., Sunitiyoso, Y., & Suhaimi, H. (2023). The effect of fear of missing out on buying and post-purchasing behaviour toward Indonesia’s Generation Z online shoppers. International Journal of Current Science Research and Review.
- Nurhalimah, S. (2023). Fear of missing out (FOMO) dan perilaku konsumtif di media sosial. Jurnal Psikologi Konsumen.
- Oktora, K. R., & Hayati, N. (2025). Pengaruh FOMO dan electronic word of mouth terhadap pembelian impulsif produk The Originote di Shopee (Studi pada Generasi Z Kota Bandung). Jurnal Ekonomi, Manajemen Pariwisata dan Perhotelan, 5(1). https://doi.org/10.55606/jempper.v5i1.5958
- Pangastuti, N. R. D., & Kusumaningtyas, D. (2025). Pengaruh fear of missing out (FOMO), flash sale, dan live stream shopping terhadap impulsive buying pada konsumen lip product di TikTok Shop. Jurnal Ekonomi dan Pendidikan, 22(2). https://doi.org/10.21831/jep.v22i2.91677
- Przybylski, A. K., Murayama, K., DeHaan, C. R., & Gladwell, V. (2013). Motivational, emotional, and behavioral correlates of fear of missing out. Computers in Human Behavior, 29(4), 1841–1848. https://doi.org/10.1016/j.chb.2013.02.014
- Ratnaningsih, D., & Halidy, A. (2022). Pengaruh FOMO, kesenangan berbelanja, dan motivasi belanja hedonis terhadap keputusan pembelian tidak terencana di e-commerce Shopee. Jurnal Ekonomi dan Bisnis.
- Rinonce, E. M., & Jannah, M. (2024). Fear of missing out fuels impulsive buying behavior in Gen Z. Psikologia: Jurnal Psikologi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
- Safitri, A. F., & Rinaldi, M. (2023). Pengaruh fear of missing out (FOMO) terhadap perilaku konsumtif pada mahasiswi pembeli barang diskon aplikasi Shopee. Jurnal Hukum Islam dan Humaniora.
- Sari, N. K., & Kencana, A. S. B. (2024). FOMO: Trust dan impulse buying marketplace. POMA Jurnal: Publish of Management, 2(1), 32–46. https://doi.org/10.47354/poma.v2i1.993
- Sari, P. R., Efendi, N., & Joe, S. (2025). Pengaruh fear of missing out, hedonic shopping, dan shopping lifestyle terhadap impulsive buying pada e-commerce Shopee. Jurnal Wira Ekonomi Mikroskil, 15(2). https://doi.org/10.55601/jwem.v15i2.1929
- Sitorus, D. A., Sinurat, E. J., & Nadapdap, K. M. N. (2026). Pengaruh fear of missing out (FOMO), positive emotion, dan shopping lifestyle terhadap pembelian impulsif online di Shopee. RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business, 5(1). https://doi.org/10.31004/riggs.v5i1.7507
- Verplanken, B., & Sato, A. (2011). The psychology of impulse buying: An integrative self-regulation approach. Journal of Consumer Policy, 34, 197–210.
Penulis:
– Ardina Vania
– Salwa Azka Fakhira
– Sarah Aulia, Alvin Eryandra
Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Jakarta Selatan
Editor: Darsono. AR
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI














