Ketika Media Sosial Melelahkan: Pengaruh Social Media Fatigue terhadap Online Shopping Addiction pada  Mahasiswa Generasi Z

Abstrak

Perkembangan teknologi digital telah menjadikan media sosial dan platform belanja online sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan Generasi Z. Intensitas penggunaan media sosial yang tinggi berpotensi menimbulkan social media fatigue, yaitu kondisi kelelahan psikologis akibat paparan informasi yang berlebihan dan tuntutan interaksi digital yang terus-menerus. Kondisi tersebut diduga dapat mendorong individu mencari pelarian melalui aktivitas belanja online yang berlebihan hingga berkembang menjadi online shopping addiction. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara social media fatigue dan online shopping addiction pada mahasiswa Generasi Z.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan melibatkan 50 mahasiswa Generasi Z berusia 18–25 tahun sebagai responden. Data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner daring menggunakan Social Media Fatigue Scale (SMFS) yang dikembangkan oleh Zhang et al. (2021) dan Online Shopping Addiction Scale (OSAS) yang dikembangkan oleh Zhao et al. (2017). Analisis data dilakukan menggunakan uji korelasi Pearson Product Moment.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat hubungan positif yang signifikan antara social media fatigue dan online shopping addiction dengan nilai koefisien korelasi sebesar r = 0,517 dan nilai signifikansi p < 0,001. Temuan ini mengindikasikan bahwa semakin tinggi tingkat kelelahan media sosial yang dialami mahasiswa, maka semakin tinggi pula kecenderungan mereka mengalami kecanduan belanja online. Kontribusi social media fatigue terhadap online shopping addiction sebesar 26,73%, sedangkan sisanya dipengaruhi oleh faktor-faktor lain seperti kontrol diri, impulsivitas, fear of missing out (FoMO), materialisme, dan lingkungan sosial.

Penelitian ini menunjukkan bahwa social media fatigue merupakan salah satu faktor psikologis yang berperan dalam munculnya kecenderungan online shopping addiction pada mahasiswa Generasi Z. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan penggunaan media sosial yang sehat, peningkatan literasi digital, serta penguatan kemampuan regulasi diri untuk meminimalkan risiko perilaku konsumtif yang berlebihan di era digital.

Kata Kunci: social media fatigue, online shopping addiction, Generasi Z, mahasiswa, perilaku konsumen digital.

PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang

Perkembangan teknologi digital dan internet yang semakin pesat telah mengubah berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk cara individu menjalin komunikasi, membangun interaksi sosial, dan memperoleh informasi. Dalam konteks ini, media sosial hadir sebagai platform digital utama yang paling dekat dengan kehidupan Generasi Z karena mereka tumbuh dan berkembang di era digital (digital natives). Kondisi ini menyebabkan Generasi Z memiliki tingkat keterlibatan dan intensitas yang sangat tinggi terhadap penggunaan gawai serta media sosial dalam keseharian mereka (Priporas et al., 2017)

Meskipun memberikan berbagai manfaat dalam kemudahan konektivitas, penggunaan media sosial yang terlalu intensif dan terus-menerus dapat menimbulkan dampak psikologis negatif. Salah satu dampak yang kini banyak mendapat perhatian adalah social fatigue (kelelahan sosial digital), yaitu kondisi kelelahan mental yang muncul akibat paparan informasi yang berlebihan (information overload), tuntutan interaksi sosial daring yang tiada henti, serta keharusan untuk selalu terhubung di lingkungan digital.

Di sisi lain, pesatnya perkembangan e-commerce menawarkan kemudahan akses belanja daring yang dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. Bagi sebagian individu yang sedang mengalami tekanan psikologis atau kelelahan mental, aktivitas belanja online sering kali dijadikan sebagai jalan pintas (stress-coping strategy) untuk memperbaiki suasana hati (mood enhancement) dan meredakan stres melalui kepuasan instan yang ditawarkan. Namun, apabila mekanisme pelarian ini dilakukan secara berlebihan dan kehilangan kendali, perilaku tersebut dapat berkembang menjadi online shopping addiction, yaitu kecenderungan melakukan pembelian online secara kompulsif yang dapat merusak fungsi kehidupan sehari-hari individu.

Faktor kontrol diri (self-control) memiliki peran internal yang sangat krusial dalam membentengi individu dari perilaku adiktif ini. Penelitian yang dilakukan oleh Jiang et al. (2017) menemukan bahwa self-control memiliki hubungan negatif dengan online shopping addiction, di mana individu dengan kontrol diri yang rendah cenderung menunjukkan tingkat kecanduan belanja online yang lebih tinggi. Selain faktor internal, faktor eksternal yang berasal dari lingkungan digital juga berperan penting.

Maula & Ulya (2025) menemukan bahwa intensitas penggunaan media sosial berpengaruh positif terhadap impulse buying melalui paparan promosi, rekomendasi produk, dan berbagai fitur interaktif yang mendorong pengguna untuk melakukan pembelian. Temuan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas di media sosial berpotensi memengaruhi perilaku konsumtif individu, sehingga penting untuk mengkaji faktor psikologis lain yang muncul akibat penggunaan media sosial, seperti social media fatigue, dalam kaitannya dengan online shopping addiction.

Fenomena

Generasi Z merupakan kelompok yang tumbuh dan berkembang di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital sehingga memiliki kedekatan yang tinggi dengan internet dan media sosial. Survei terbaru dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebut pengguna penetrasi internet Indonesia pada 2026 menjadi 81,72 persen, atau naik 6 juta jiwa dibandingkan tahun sebelumnya. Durasi akses internet rata-rata berkisar antara 4-6 jam per hari.(CNN Indonesia, 2026)

Media sosial tidak hanya digunakan untuk berkomunikasi dan mencari informasi, tetapi juga untuk memperoleh hiburan, mengikuti tren, membangun relasi sosial, hingga melakukan aktivitas konsumsi. Namun, penggunaan media sosial yang berlangsung secara terus-menerus dapat menimbulkan berbagai dampak psikologis. Salah satu dampak yang mulai banyak ditemukan adalah social media fatigue, yaitu kondisi kelelahan yang muncul akibat paparan informasi yang berlebihan, tuntutan interaksi sosial secara online, serta kebutuhan untuk terus mengikuti perkembangan yang terjadi di media sosial (Logan et al., 2018)

Dhir et al. (2018) membuktikan bahwa penggunaan media sosial secara kompulsif berpengaruh positif secara signifikan terhadap kemunculan social fatigue, yang pada tingkat lanjut dapat meningkatkan kecemasan (anxiety) dan depresi (depression). Kondisi kelelahan mental ini menguras energi kognitif serta emosional individu, sehingga menurunkan kesejahteraan psikologis mereka dan mendorong munculnya perilaku kompensasi negatif sebagai upaya untuk melarikan diri dari ketidaknyamanan tersebut.

Di sisi lain, perkembangan teknologi digital juga diikuti oleh meningkatnya aktivitas belanja online di Indonesia. Laporan e-Conomy SEA 2024 yang disusun oleh (Hoppe et al., 2024) menunjukkan bahwa sektor e-commerce masih menjadi kontributor terbesar dalam ekonomi digital Indonesia. Kemudahan akses internet, beragam pilihan produk, serta kemunculan berbagai fitur promosi dan pembayaran digital membuat aktivitas belanja online semakin menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat, terutama generasi muda yang akrab dengan teknologi digital.

Fenomena tersebut turut meningkatkan risiko munculnya perilaku belanja online yang berlebihan. Menurut penelitian Duroy et al. (2014) individu yang sering melakukan pembelian secara online dapat menunjukkan kecenderungan perilaku belanja kompulsif yang ditandai dengan kesulitan mengendalikan dorongan untuk membeli barang, meskipun barang tersebut tidak selalu dibutuhkan. Perilaku ini dalam perkembangannya dapat mengarah pada online shopping addiction, yaitu kondisi ketika aktivitas belanja online dilakukan secara berulang dan sulit dikendalikan hingga menimbulkan konsekuensi negatif bagi individu.

Selain itu, media sosial saat ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi, tetapi juga sebagai media pemasaran yang sangat efektif. Berbagai fitur seperti live shopping, flash sale, influencer marketing, rekomendasi produk personal, serta iklan yang muncul secara terus-menerus membuat pengguna semakin sering terpapar stimulus untuk melakukan pembelian.

Meskipun penelitian mengenai social media fatigue dan online shopping addiction telah banyak dilakukan, sebagian besar penelitian masih mengkaji kedua variabel tersebut secara terpisah. Penelitian yang secara khusus menguji pengaruh social media fatigue terhadap online shopping addiction pada mahasiswa Generasi Z, khususnya dalam konteks Indonesia, masih relatif terbatas. Oleh karena itu, penelitian ini penting dilakukan untuk memahami apakah kelelahan yang muncul akibat penggunaan media sosial dapat berkontribusi terhadap munculnya kecenderungan online shopping addiction pada mahasiswa Generasi Z.

Tujuan Penelitian

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menguji secara empiris pengaruh social media fatigue terhadap online shopping addiction pada mahasiswa Generasi Z. Melalui penelitian ini diharapkan dapat diperoleh gambaran mengenai sejauh mana kelelahan yang muncul akibat penggunaan media sosial berkontribusi terhadap kecenderungan perilaku kecanduan belanja online pada mahasiswa Generasi Z.

B.    Kajian Teori

Definisi Social Media Fatigue

Dalam literatur psikologi dan perilaku konsumen di era digital, fenomena kejenuhan digital atau social media fatigue didefinisikan secara beragam oleh para ahli dengan sudut pandang yang saling melengkapi. Bright et al. (2015) menjelaskan bahwa social media fatigue adalah keadaan yang ditandai dengan rasa lelah, jenuh, dan berkurangnya keinginan untuk menggunakan media sosial akibat paparan informasi yang berlebihan serta tuntutan interaksi sosial yang terus-menerus.

Sementara itu, menurut Dhir et al. (2018), social media fatigue merupakan keadaan kelelahan psikologis yang dialami individu sebagai dampak dari paparan informasi yang berlebihan di media sosial. Melengkapi pandangan terdahulu, Zhang et al. (2021) mendefinisikan social media fatigue sebagai kecenderungan individu untuk mengurangi atau menarik diri dari penggunaan media sosial karena munculnya perasaan lelah yang berkaitan dengan aktivitas sosial di media sosial serta dampaknya terhadap kesejahteraan individu.

Berdasarkan definisi-definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa social media fatigue merupakan suatu kondisi kelelahan psikologis dan kejenuhan mental yang dialami individu akibat luapan paparan informasi serta tuntutan interaksi yang konstan di ranah digital, yang pada akhirnya memicu kecenderungan subjektif pada pengguna untuk membatasi aktivitas atau menarik diri dari platform media sosial guna melindungi kesejahteraan psikologis mereka.

Berdasarkan hasil sintesis dari definisi-definisi tersebut, dalam penelitian ini, kami memilih untuk menggunakan definisi social media fatigue yang dikemukakan oleh Zhang et al. (2021). Pemilihan definisi ini didasarkan pada pertimbangan bahwa konsep yang ditawarkan oleh Zhang et al. (2021) dipandang lebih komprehensif untuk menggambarkan dinamika mahasiswa Generasi Z, di mana kelelahan yang dirasakan tidak hanya berhenti sebagai beban kognitif, melainkan juga memicu respons perilaku yang nyata berupa penarikan diri demi menjaga kesejahteraan individu.

a.     Dimensi-Dimensi Social Media Fatigue

Menurut Zhang et al. (2021), social media fatigue merupakan konstruk multidimensional yang bermanifestasi ke dalam tiga dimensi atau aspek utama, yaitu:

  1. Aspek Kognitif (Cognitive Experiences)

Dimensi ini berfokus pada kondisi kelebihan beban informasi (information overload) dalam kognisi individu. Paparan informasi yang berlebihan secara terus-menerus menguras sumber daya mental pengguna, sehingga memicu rasa kewalahan secara kognitif yang membuat individu cenderung menghindar dari penggunaan media sosial.

  1. Aspek Perilaku (Behavioral Experiences)

Dimensi ini berkaitan dengan gejala penurunan fungsi memori dan fokus akibat keterbatasan kapasitas mental setelah mengalami overload. Manifestasinya ditunjukkan melalui kondisi mudah lupa (forgetfulness), berkurangnya konsentrasi, serta hambatan bagi pengguna dalam menemukan atau mengingat kembali intensitas awal mereka ketika beraktivitas di platform media sosial.

  1. Aspek Emosional (Emotional Experiences)

Dimensi ini merujuk pada kebangkitan emosi atau afeksi negatif akibat ketidakmampuan pengguna dalam meregulasi suasana hati ketika menghadapi interaksi digital. Kondisi ini ditandai dengan munculnya reaksi emosional yang mengganggu kesejahteraan psikologis, seperti perasaan cemas, frustrasi, serta kejengkelan selama menggunakan media sosial.

b.    Definisi Online Shopping Addiction

Dalam ranah kajian kecanduan perilaku (behavioral addiction) di era digital, fenomena online shopping addiction (OSA) didefinisikan melalui berbagai perspektif yang saling melengkapi oleh para ahli. Rose & Dhandayudham (2014) secara ringkas menyatakan bahwa kecanduan belanja online merupakan perilaku bermasalah di internet yang berdampak buruk pada kehidupan sehari-hari, hubungan sosial, dan kondisi ekonomi penggunanya.

Melengkapi pandangan tersebut, Zhao et al. (2017) mendefinisikan online shopping addiction sebagai bentuk hilangnya kendali diri yang termanifestasi melalui dorongan berbelanja di ranah digital secara tidak terkendali, obsesif, dan maladaptif. Perilaku ini memicu disfungsi pada berbagai aspek kehidupan, seperti kemerosotan finansial, gangguan interaksi sosial, serta ketidakstabilan emosi, di mana individu tetap tidak mampu menghentikan kebiasaan tersebut terlepas dari berbagai dampak merugikan yang nyata.

Berdasarkan definisi-definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa online shopping addiction merupakan gangguan perilaku yang ditandai dengan keterikatan patologis pada aktivitas belanja online secara berlebihan dan repetitif, sehingga mengabaikan dampak buruk pada fungsi sosial, finansial, dan psikologis individu. Berdasarkan definisi-definisi yang telah diuraikan, dalam penelitian ini, kami memilih untuk menggunakan definisi online shopping addiction yang dikemukakan oleh Zhao et al. (2017).

Pemilihan definisi ini didasarkan pada pertimbangan bahwa konsep yang ditawarkan oleh Zhao et al. (2017) dipandang sangat komprehensif dan operasional untuk mengukur dinamika perilaku mahasiswa Generasi Z, karena secara eksplisit menekankan pada aspek kegagalan kontrol diri (loss of control) dan persistensi perilaku maladaptif di internet meskipun individu telah dihadapkan pada kerugian ekonomi, sosial, maupun emosional yang nyata di kehidupan mereka.

c.     Dimensi-Dimensi Online Shopping Addiction

Menurut Zhao et al. (2017), online shopping addiction merupakan konstruk perilaku yang diukur melalui enam dimensi atau komponen utama kecanduan perilaku, yaitu:

  1. Keterpautan (Salience)

Dimensi ini merujuk pada kondisi di mana aktivitas berbelanja online telah bertransformasi menjadi kegiatan yang paling krusial dalam kehidupan individu. Manifestasinya ditandai dengan pikiran individu yang terus-menerus terpaku pada aktivitas tersebut, adanya dominasi hasrat atau kecanduan yang kuat, serta tingginya frekuensi kemunculan perilaku belanja di internet dalam kehidupan sehari-hari.

  1. Perubahan Suasana Hati (Mood Modification)

Dimensi ini melibatkan pengalaman subjektif yang dirasakan oleh individu ketika melakukan aktivitas belanja daring. Aktivitas belanja online ini dieksploitasi sebagai sarana untuk mengubah kondisi emosional, seperti memicu perasaan gembira, bersemangat, tenang, bebas dari ketegangan, atau bahkan mematikan rasa terhadap emosi negatif yang sedang dirasakan.

  1. Toleransi (Tolerance)

Dimensi ini berkaitan dengan kebutuhan individu untuk terus meningkatkan kuantitas atau intensitas aktivitas belanja online mereka. Peningkatan keterlibatan ini dilakukan secara bertahap guna memperoleh dampak kepuasan atau sensasi psikologis yang setara dengan apa yang pernah mereka rasakan pada aktivitas belanja sebelumnya.

  1. Gejala Penarikan Diri (Withdrawal)

Dimensi ini mengindikasikan adanya sensasi emosional yang tidak menyenangkan maupun reaksi fisiologis tertentu yang dialami oleh individu. Gejala-gejala negatif tersebut muncul ke permukaan sebagai respons ketika aktivitas atau akses individu untuk melakukan belanja online diputus secara tiba-tiba atau dibatasi.

  1. Konflik (Conflict)

Dimensi ini merujuk pada munculnya berbagai permasalahan dan benturan akibat kebiasaan belanja online yang tidak terkendali. Benturan tersebut mencakup dua ranah utama, yakni konflik interpersonal yang melibatkan pertentangan antara individu dengan orang-orang di lingkungan sosialnya, sekaligus konflik intrapsikis yang berupa pergolakan batin di dalam diri individu itu sendiri.

  1. Kekambuhan (Relapse)

Dimensi ini menggambarkan adanya kecenderungan individu untuk kembali pada pola perilaku belanja online yang lama setelah sempat melewati fase pengurangan atau penghentian aktivitas tersebut. Ketika kekambuhan ini terjadi, tingkat keparahan perilaku kecanduan umumnya akan melonjak ke derajat yang jauh lebih ekstrem dibandingkan sebelumnya.

C.   Metode

Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang bertujuan untuk menguji pengaruh social media fatigueterhadap online shopping addiction pada mahasiswa Generasi Z. Partisipan penelitian adalah mahasiswa Generasi Z berusia 18–25 tahun yang memenuhi kriteria penelitian. Jumlah sampel yang digunakan sebanyak 50 orang.

Selain itu, karakteristik responden juga diidentifikasi berdasarkan rata-rata durasi penggunaan media sosial per hari (<2 jam, 2–4 jam, 5–7 jam, 8–10 jam, dan >10 jam), jenis media sosial yang paling sering digunakan (Instagram, TikTok, X, Facebook, dan YouTube), serta platform belanja online yang paling sering digunakan, seperti Shopee dan Tokopedia.

Data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner secara daring menggunakan Google Form. Pengukuran social media fatigue dilakukan menggunakan Social Media Fatigue Scale (SMFS) oleh yang dikembangkan oleh Zhang et al. (2021) dan telah diadaptasi ke dalam bahasa Indonesia oleh Firjatullah et al. (2025) yang terdiri atas 15 item dan mencakup tiga dimensi, yaitu cognitive experiences, behavioral experiences, dan emotional experiences.

Sementara itu, pengukuran online shopping addiction dilakukan menggunakan Online Shopping Addiction Scale (OSAS) yang dikembangkan oleh Zhao et al. (2017) dan telah diadaptasi ke dalam bahasa indonesia oleh Al-Ghiffari et al. (2022) yang terdiri atas 18 item yang mengukur aspek-aspek adiksi belanja online, meliputi salience,tolerance, mood modification, withdrawal, conflict, dan relapse. Seluruh item diukur menggunakan skala Likert 4 poin, yaitu Sangat Tidak Sesuai (STS), Tidak Sesuai (TS), Sesuai (S), dan Sangat Sesuai (SS).

Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan teknik regresi linear sederhana untuk menguji pengaruh social media fatigue sebagai variabel independen terhadap online shopping addiction sebagai variabel dependen pada mahasiswa Generasi Z.

D.   Hasil dan Pembahasan

 Tabel 1 menunjukkan data demografi responden yang terdiri atas jenis kelamin dan kelompok usia. Berdasarkan hasil penelitian, jumlah responden yang berpartisipasi sebanyak 50 mahasiswa. Berdasarkan jenis kelamin, responden perempuan merupakan kelompok terbesar dengan jumlah 39 orang (78,0%), sedangkan responden laki-laki berjumlah 11 orang (22,0%). Berdasarkan kelompok usia, mayoritas responden berada pada rentang usia 20–22 tahun yaitu sebanyak 38 orang (76,0%).

Selanjutnya, responden berusia 23–25 tahun sebanyak 10 orang (20,0%), sedangkan kelompok usia 18–19 tahun merupakan kelompok dengan jumlah paling sedikit yaitu 2 orang (4,0%). Hasil tersebut menunjukkan bahwa penelitian didominasi oleh mahasiswa perempuan yang berada pada rentang usia 20–22 tahun, yang termasuk dalam kategori dewasa awal dan merupakan kelompok usia yang aktif menggunakan media sosial serta melakukan aktivitas belanja online.

E.   Pembahasan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara Social Media Fatigue dan Online Shopping Addiction pada mahasiswa. Berdasarkan data demografi pada Tabel 1, jumlah responden yang berpartisipasi dalam penelitian ini sebanyak 50 mahasiswa. Mayoritas responden berjenis kelamin perempuan sebanyak 39 orang (78,0%), sedangkan responden laki-laki berjumlah 11 orang (22,0%).

Berdasarkan kelompok usia, sebagian besar responden berada pada rentang usia 20–22 tahun sebanyak 38 orang (76,0%), diikuti usia 23–25 tahun sebanyak 10 orang (20,0%), dan usia 18–19 tahun sebanyak 2 orang (4,0%). Hasil tersebut menunjukkan bahwa penelitian didominasi oleh mahasiswa perempuan pada masa dewasa awal yang merupakan kelompok usia aktif dalam penggunaan media sosial dan aktivitas belanja online.

Berdasarkan hasil kategorisasi pada Tabel 2, diketahui bahwa tingkat Social Media Fatigue sebagian besar responden berada pada kategori sedang, yaitu sebanyak 30 responden (60,0%). Sebanyak 13 responden (26,0%) berada pada kategori rendah dan 7 responden (14,0%) berada pada kategori tinggi. Temuan ini menunjukkan bahwa mayoritas mahasiswa mengalami kelelahan media sosial pada tingkat moderat. Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa mahasiswa cukup sering mengalami kelelahan akibat penggunaan media sosial, baik secara kognitif, emosional, maupun perilaku, namun belum mencapai tingkat yang sangat tinggi.

Pada variabel Online Shopping Addiction, sebagian besar responden juga berada pada kategori sedang, yaitu sebanyak 34 responden (68,0%). Sementara itu, sebanyak 8 responden (16,0%) berada pada kategori rendah dan 8 responden (16,0%) berada pada kategori tinggi. Temuan ini menunjukkan bahwa mayoritas mahasiswa memiliki kecenderungan perilaku adiksi belanja online pada tingkat sedang. Artinya, aktivitas belanja online telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari responden, namun pada sebagian besar responden perilaku tersebut belum berkembang menjadi kecenderungan adiktif yang tinggi.

Hasil analisis deskriptif pada Tabel 3 menunjukkan bahwa variabel Social Media Fatigue memiliki skor minimum sebesar 27 dan skor maksimum sebesar 53 dengan nilai rata-rata (Mean) sebesar 39,18 serta standar deviasi sebesar 7,00. Sementara itu, variabel Online Shopping Addiction memiliki skor minimum sebesar 21 dan skor maksimum sebesar 85 dengan nilai rata-rata sebesar 53,10 serta standar deviasi sebesar 16,32. Nilai standar deviasi yang lebih kecil dibandingkan nilai rata-ratanya menunjukkan bahwa data memiliki sebaran yang relatif baik dan representatif dalam menggambarkan kondisi responden penelitian.

Sebelum dilakukan pengujian hipotesis, instrumen penelitian terlebih dahulu diuji kualitasnya. Berdasarkan Tabel 4, instrumen Social Media Fatigue memiliki nilai Cronbach’s Alpha sebesar 0,847 yang termasuk kategori reliabilitas tinggi, sedangkan instrumen Online Shopping Addiction memiliki nilai Cronbach’s Alpha sebesar 0,939 yang termasuk kategori reliabilitas sangat tinggi.

Selain itu, hasil uji validitas pada Tabel 5 menunjukkan bahwa seluruh item pada kedua instrumen memiliki nilai Corrected Item-Total Correlation di atas 0,30 sehingga seluruh item dinyatakan valid. Dengan demikian, instrumen penelitian dinilai mampu mengukur konstruk yang dimaksud secara konsisten dan akurat.

Hasil uji normalitas pada Tabel 6 menunjukkan bahwa variabel Social Media Fatigue memiliki nilai signifikansi sebesar 0,080 dan variabel Online Shopping Addiction memiliki nilai signifikansi sebesar 0,417. Kedua nilai tersebut lebih besar dari 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa data berdistribusi normal. Oleh karena itu, pengujian hubungan antarvariabel dilakukan menggunakan uji korelasi Pearson Product Moment.

Berdasarkan hasil uji hipotesis pada Tabel 7 diperoleh nilai koefisien korelasi Pearson sebesar r = 0,517 dengan nilai signifikansi p = 0,000 (p < 0,05). Hasil ini menunjukkan bahwa terdapat hubungan positif yang signifikan antara Social Media Fatigue dan Online Shopping Addiction pada mahasiswa. Dengan demikian, hipotesis penelitian diterima. Nilai koefisien korelasi sebesar 0,517 menunjukkan bahwa hubungan kedua variabel berada pada kategori sedang. Artinya, semakin tinggi tingkat kelelahan media sosial yang dialami individu, maka semakin tinggi pula kecenderungan individu mengalami adiksi belanja online.

Hubungan yang ditemukan berada pada kategori sedang, yang menunjukkan bahwa Social Media Fatigue memiliki peran yang cukup penting dalam menjelaskan munculnya kecenderungan Online Shopping Addiction. Besarnya kontribusi yang diberikan mencapai 26,73%, sehingga dapat dikatakan bahwa kelelahan akibat penggunaan media sosial merupakan salah satu faktor psikologis yang berhubungan dengan perilaku adiksi belanja online.

Temuan ini dapat dijelaskan melalui konsep Social Media Fatigue yang dikemukakan oleh Zhang et al. (2021), yaitu kondisi kelelahan kognitif, emosional, dan perilaku akibat paparan informasi, interaksi sosial, serta aktivitas digital yang berlebihan. Individu yang mengalami Social Media Fatigue cenderung mengalami kejenuhan, stres, kecemasan, serta penurunan kontrol diri dalam menggunakan media sosial. Kondisi tersebut dapat mendorong individu mencari aktivitas lain yang dianggap mampu memberikan kenyamanan psikologis atau mengurangi tekanan emosional yang dirasakan.

Salah satu bentuk perilaku yang sering digunakan sebagai mekanisme pelarian adalah aktivitas berbelanja online. Zhao et al. (2017) menjelaskan bahwa Online Shopping Addiction merupakan kecenderungan perilaku berbelanja secara berlebihan, kompulsif, dan sulit dikendalikan yang dilakukan melalui internet. Individu yang mengalami adiksi belanja online umumnya menggunakan aktivitas berbelanja sebagai strategi untuk memperoleh kesenangan sesaat, mengurangi stres, mengatasi kebosanan, atau memperbaiki suasana hati yang negatif.

Temuan penelitian ini sejalan dengan teori mood modification dalam Online Shopping Addiction yang menyatakan bahwa aktivitas berbelanja online sering digunakan sebagai sarana untuk mengurangi emosi negatif dan memperoleh perasaan nyaman sementara. Ketika individu mengalami kelelahan akibat penggunaan media sosial yang intens, mereka dapat beralih pada aktivitas belanja online sebagai bentuk coping terhadap tekanan psikologis yang dirasakan. Namun, apabila perilaku tersebut dilakukan secara berulang dan tidak terkontrol, maka dapat berkembang menjadi kecenderungan adiktif.

Media sosial saat ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi, tetapi juga menjadi media pemasaran yang sangat agresif. Paparan iklan, promosi, rekomendasi produk, influencer marketing, serta fitur belanja yang terintegrasi dalam media sosial memungkinkan individu lebih mudah terdorong melakukan pembelian impulsif. Pada kondisi Social Media Fatigue yang tinggi, kemampuan individu dalam mengendalikan dorongan konsumtif dapat menurun sehingga meningkatkan risiko terjadinya Online Shopping Addiction.

Hasil penelitian ini juga mendukung berbagai penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa penggunaan media sosial yang berlebihan dapat meningkatkan perilaku konsumtif dan pembelian impulsif. Individu yang mengalami tekanan psikologis akibat aktivitas digital cenderung mencari kompensasi emosional melalui aktivitas konsumsi yang memberikan kepuasan instan, termasuk melalui belanja online.

Kontribusi Social Media Fatigue terhadap Online Shopping Addiction hanya sebesar 26,73%. Hal ini menunjukkan bahwa masih terdapat faktor lain yang turut memengaruhi munculnya Online Shopping Addiction, seperti impulsivitas, materialisme, kontrol diri, fear of missing out (FoMO), self-esteem, stres akademik, gaya hidup konsumtif, serta pengaruh lingkungan sosial.

Berdasarkan keseluruhan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa Social Media Fatiguemerupakan salah satu faktor psikologis yang berhubungan dengan munculnya kecenderungan Online Shopping Addiction pada mahasiswa. Oleh karena itu, pengelolaan penggunaan media sosial yang sehat, peningkatan literasi digital, serta penguatan kemampuan regulasi diri menjadi penting untuk mencegah berkembangnya perilaku adiksi belanja online di kalangan mahasiswa.

F.    Kesimpulan

      Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan terhadap 50 mahasiswa Generasi Z, dapat disimpulkan bahwa terdapat hubungan positif yang signifikan antara Social Media Fatigue dan Online Shopping Addiction. Hasil analisis menunjukkan nilai koefisien korelasi sebesar r = 0,517 dengan tingkat signifikansi p < 0,001, yang menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat kelelahan media sosial yang dialami individu, maka semakin tinggi pula kecenderungan individu mengalami kecanduan belanja online.

Mayoritas responden berada pada kategori sedang baik untuk variabel Social Media Fatigue maupun Online Shopping Addiction. Temuan ini menunjukkan bahwa mahasiswa cukup sering mengalami kelelahan akibat penggunaan media sosial serta memiliki kecenderungan melakukan aktivitas belanja online sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Meskipun demikian, pada sebagian besar responden perilaku tersebut belum berkembang menjadi tingkat adiksi yang tinggi.                                                                        Penelitian ini juga menunjukkan bahwa Social Media Fatiguememberikan kontribusi sebesar 26,73% terhadap munculnya Online Shopping Addiction.

Hal tersebut mengindikasikan bahwa kelelahan akibat penggunaan media sosial merupakan salah satu faktor yang berperan dalam meningkatkan kecenderungan perilaku belanja online yang berlebihan. Namun demikian, masih terdapat berbagai faktor lain yang turut memengaruhi munculnya Online Shopping Addiction, seperti impulsivitas, kontrol diri, materialisme, fear of missing out (FoMO), harga diri (self-esteem), stres akademik, gaya hidup konsumtif, serta pengaruh lingkungan sosial.

Pengelolaan penggunaan media sosial secara bijak, peningkatan kesadaran terhadap kesehatan digital, serta penguatan kemampuan regulasi diri menjadi langkah penting untuk mencegah berkembangnya perilaku online shopping addiction pada mahasiswa Generasi Z. Temuan penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pengembangan penelitian selanjutnya maupun sebagai dasar penyusunan program edukasi terkait penggunaan media sosial dan perilaku konsumsi digital yang lebih sehat.

G.   Daftar Pustaka


Penulis:
1.⁠ ⁠Muhammad Rizky Kurniyanto
2. Aqiela Rahmaniyah Taufiq
3. Kayla Hartini
4. Alvin Eryandra
Mahasiswa Program Studi Psikologi, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka


Editor: Darsono. AR
Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses